31.8 C
Pare-Pare
Sabtu, Oktober 24, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 788

Kemenag Umum Pembatalan Pemberangkatan Haji 2021

0

JAKARTA, RADIOMESRA.COM – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan bahwa pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M. Menurutnya, di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang malanda dunia, kesehatan, dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan.

“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” tegas Menag dalam telekonferensi dengan media di Jakarta, Kamis (03/06/21).

Hadir juga, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, serta sejumlah perwakilan dari Kemenkes, Kemenlu, Kemenhub, BPKH, Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah,Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Forum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, serta perwakilan dari MUI dan Ormas Islam lainnya.

“Saya hari ini telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M,” sambung Gus Yaqut, sapaan akrabnya.

Menag Yaqut menegaskan, keputusan ini sudah melalui kajian mendalam. Kemenag sudah melakukan pembahasan dengan Komisi VIII DPR pada 2 Juni 2021. Mencermati keselamatan jemaah haji, aspek teknis persiapan, dan kebijakan yang diambil oleh otoritas pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII DPR dalam simpulan raker tersebut juga menyampaikan menghormati keputusan yang akan diambil Pemerintah.

“Komisi VIII DPR dan Kemenag, bersama stake holder lainnya akan bersinergi untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi publik yang baik dan masif mengenai kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/2021 M,” tutur Menag.

Kemenag, jelas Gus Yaqut, juga telah melakukan serangkaian kajian bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, dan lembaga terkait lainnya.

“Semalam, kami juga sudah menggelar pertemuan virtual dengan MUI dan ormas-ormas Islam untuk membahas kebijakan ini. Alhamdulillah, semua memahami bahwa dalam kondisi pandemi, keselamatan jiwa jemaah harus diutamakan. Ormas Islam juga akan ikut mensosialisasikan kebijakan ini untuk kepentingan jemaah,” tutur Menag.

“Atas dukungan Komisi VIII, K/L terkait, dan juga ormas Islam, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya,” ujar Menag.

Pemerintah menilai bahwa pandemi Covid-19 yang masih melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam keselamatan jemaah. Apalagi, jumlah kasus baru Covid-19 di Indonesia dan sebagian negara lain dalam sepekan terakhir masih belum menunjukan penurunan yang signifikan.

Kasus harian di Indonesia dari tanggal 26 hingga 31 Mei misalnya, rata-rata masih di atas 5.000. Ada sedikit penurunan pada 1 Juni 2021, tapi masih di angka 4.824. Sementara kasus harian di 11 negara pengirim jemaah terbesar per 1 Juni juga relatif masih tinggi dengan data sebagai berikut: Saudi (1.251), Indonesia (4.824), India (132.788), Pakistan (1.843), Bangladesh (1.765), Nigeria (16), Iran (10.687), Turki (7.112), Mesir (956), Irak (4.170), dan Aljazair (305). Untuk negara tetangga Indonesia, tertinggi kasus hariannya per 1 Juni 2021 adalah Malaysia (7.105), disusul Filipina (5.166), dan Thailand (2.230). Singapura, meski kasus harian pada awal Juni adalah 18, namun sudah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji, sementara Malaysia memberlakukan lockdown.

Menurut Menag, agama mengajarkan, bahwa menjaga jiwa adalah kewajiban yang harus diutamakan. Undang-Undang No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah juga memberikan amanah kepada pemerintah untuk melaksanakan tugas perlindungan. Karenanya, faktor kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah menjadi faktor utama.

“Ini semua menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan kebijakan. Apalagi, tahun ini juga ada penyebaran varian baru Covid-19 yang berkembang di sejumlah negara,” jelas Menag.

“Penyelenggaraan haji merupakan kegiatan yang melibatkan banyak orang yang berpotensi menyebabkan kerumunan dan peningkatan kasus baru Covid-19,” sambungnya.

Di sisi lain, pemerintah Arab Saudi, kata Menag, sampai hari ini yang bertepatan dengan 22 Syawwal 1442 H, juga belum mengundang Pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani Nota Kesepahaman tentang Persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M.

“Ini bahkan tidak hanya Indonesia, tapi semua negara. Jadi sampai saat ini belum ada negara yang mendapat kuota, karena penandatanganan Nota Kesepahaman memang belum dilakukan,” tegas Menag.

Kondisi ini berdampak pada persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Sebab, berbagai persiapan yang sudah dilakukan, belum dapat difinalisasi. Untuk layanan dalam negeri, misalnya kontrak penerbangan, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), penyiapan dokumen perjalanan, penyiapan petugas, dan pelaksanaan bimbingan manasik, semuanya baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji sudah diterima dari Saudi.

Demikian pula penyiapan layanan di Saudi, baik akomodasi, konsumsi, maupun transportasi, belum bisa difinalisasi karena belum ada kepastian besaran kuota, termasuk juga skema penerapan protokol kesehatan haji, dan lainnya.

“Itu semua biasanya diatur dan disepakati dalam MoU antara negara pengirim jemaah dengan Saudi. Nah, MoU tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442H/2021M itu hingga hari ini belum juga dilakukan,” tuturnya.

“Padahal, dengan kuota 5% dari kuota normal saja, waktu penyiapan yang dibutuhkan tidak kurang dari 45 hari,” lanjutnya.

Hal lain yang menjadi pertimbangan adalah dampak dari penerapan protokol kesehatan yang diberlakukan secara ketat oleh Saudi karena situasi pandemi. Pembatasan itu bahkan termasuk dalam pelaksanaan ibadah.

Berkaca pada penyelenggaraan umrah awal tahun ini, pembatasan itu antara lain larangan salat di Hijir Ismail dan berdoa di sekitar Multazam. Shaf saat mendirikan salat juga diatur berjarak. Ada juga pembatasan untuk salat jemaah, baik di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

“Pembatasan masa tinggal juga akan berdampak, utamanya pada penyelenggaraan Arbain. Karena masa tinggal di Madinah hanya tiga hari, maka dipastikan jemaah tidak bisa menjalani ibadah Arbain,” terangnya.

Menag menambahkan, pembatalan keberangkatan jemaah ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia (WNI) baik dengan kuota haji Indonesia maupun kuota haji lainnya. Jemaah haji, reguler dan haji khusus, yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1441 H/2020 M, akan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M.

“Setoran pelunasan Bipih dapat diminta kembali oleh jemaah haji yang bersangkutan. Jadi uang jemaah aman. Dana haji aman. Indonesia juga tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar terkait haji. Info soal tagihan yang belum dibayar itu hoax,” ungkapnya.

Menag menyampaikan simpati kepada seluruh jemaah haji yang terdampak pandemi Covid-19 tahun ini. Untuk memudahkan akses informasi masyarakat, selain Siskohat, Kemenag juga telah menyiapkan posko komunikasi di Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Kemenag juga tengah menyiapkan WA Center yang akan dirilis dalam waktu dekat.

“Keputusan ini pahit. Tapi inilah yang terbaik. Semoga ujian Covid-19 ini segera usai,” pungkas Menag.

Perkenalkan Logo Dan Bendera Baru DPD PKS Silaturahmi Ke KPU Parepare

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Parepare berkunjung ke KPU Kota Parepare dalam rangka silaturahim sekaligus memperkenalkan pengurus baru dari DPD PKS Kota Parepare. Kegiatan ini dilaksanakan, Rabu (02/06/21) di ruang Media centre KPU Kota Parepare.

Dalam Sambutannya Ketua DPD PKS Kota Parepare Samsir Husain mengatakan tujuan silaturahim ini untuk memperoleh informasi sekaligus berdiskusi terkait tahapan pemilu dan pemilihan di tahun 2024 dan memperkenalkan pengurus baru periode 2020 -2025 bersama KPU Kota Parepare .

“Alhamdulillah pada hari ini kami DPD PKS kota Parepare melakukan silaturahim dengan KPU dalam rangka untuk memperkenalkan diri. kedua juga kami ini adalah struktur baru diarah kan juga kepengurusan sebagai mitra sebagai penyelenggara dan kami ini DPD PKS sebagai mitra sebagai peserta pemilu” Jelas Samsir.

Tambah Samsir Husain, Salah satu agenda kegiatan tersebut penyerahan bendera PKS logo baru bendera PKS sekarang beda dengan bendera yang lalu sekarang logonya warna oranye.

“Alhamdulillah kita serahkan juga no hp dan kader yang akan selalu berhubungan dengan KPU. intinya bahwa komunikasi selalu dengan KPU supaya efektif. apalagi kedepan kita bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku yang ada di KPU itu sendiri. dan kita juga diskusi panjang dengan KPU minta arahan dan petunjuk baik dari pimpinan maupun anggota KPU dan kami banyak diberikan arahan dan petunjuk agar kerja sama kedepan lebih baik.” Terang Samsir

Hadir dalam kegiatan ini Pengurus DPD PKS Kota Parepare, Ketua dan Anggota, Sekertaris, serta Jajaran Staf KPU Kota Parepare

RSA Minta Masalah Penyerahan Aset Pepabri Selesai Bulan Ini

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Janji Wakil ketua DPRD kota Parepare M. Rahmat Sjamsul Alam untuk segera memperbaiki Fasilitas Jalan Pepabri dengan instansi terkait seperti PUPR, Perkimtan dan bagian Hukum pemkot di buktikan. Rabu (02/06/21)

Tokoh yang mudah di temui ini menggelar pertemuan di kantor DPRD kota parepare membahas status penyerahan Fasum dan RTH dari pengembang ke pemerintah daerah sehingga fasilitas umum Di kawasan tersebut bisa menjadi tanggung jawab pemerintah.

“bahwa sesuai dengan janji saya kemarin di obras, hari ini saya telah memanggil pihak-pihak terkait seperti dinas perumahan pemukiman dan pertanahan, Dinas PU, bagian aset, Kabag hukum dan Kecamatan, untuk mempertegas sejauh mana persoalan atau penyelesaian masalah penyerahan perumahan BTN Pepabri, kemudian BTN Bukit Permai dan BTN Griya Permai Harmoni. Dan alhamdulillah berdasarkan penjelasan bagian aset dan perumahan pemukiman, bahwa telah melakukan survei di lapangan dan pengukuran dan telah memenuhi syarat 20% pasum dan pasos. sehingga akan segera dibuatkan kesepakatan penyerahan ketiga perumahan tersebut. dan berhubung pemilik tanah ada di Jakarta dan sudah sangat tua,” Kata Legislator Demokrat tersebut.

RSA panggilan Akronim Rahmat menambahkan dirinya meminta instansi terkait agar bulan Juni ini semua bisa diselesaikan agar bisa di anggarkan tahun ini.

“tadi juga saya memerintahkan Dinas PU, dinas Perumahan pemukiman dan Kecamatan untuk segera menyelesaikan penandatanganan ini dan kalau perlu segera ke Jakarta bertemu kepada pemilik lahan untuk menandatangani Perjanjian ini. mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa selesai secepatnya berhubung pada tahun ini juga kita sudah anggarkan beberapa kegiatan betonisasi di perumahan tersebut mohon selalu dukungannya terima kasih.” Terang Rahmat.

Bentuk Tim Task Force, Partai Gelora Buka Pendaftaran Bacaleg

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – DPD Partai Gelora Kota Parepare mulai memanaskan mesin menuju pertarungan Pemilihan Legislatif Tahun 2024 dengan membentuk Tim Task Force dan membuka pendaftaran Bacaleg.

Di hubungi tim radiomesra.com Kabid Komunikasi, Agung Shabir yang di amanahkan sebagai Ketua tim taskforce mengatakan berdasarkan koordinasi wilayah khusus dari badan pemenangan pemilu DPW gelora Sulawesi Selatan yang mengarahkan bahwa seluruh DPD seSulawesi Selatan untuk segera membentuk tim task force guna mempersiapkan pendaftaran bacaleg.

“Alhamdulillah setelah diadakan rapat koordinasi wilayah khusus dari badan pemenangan pemilu DPW gelora Sulawesi Selatan yang mengarahkan bahwa seluruh DPD seSulawesi Selatan untuk segera membentuk tim task force guna mempersiapkan pendaftaran bacaleg. untuk DPD Gelora parepare sendiri saya sebagai ketua bidang komunikasi diamanahkan oleh bapak Satria Parman Agus mante yang merupakan ketua bappilu gelora Parepare mengamanahkan saya untuk menjadi ketua tim taskforce.,” Kata Agung.

Lanjut Agung, yang nantinya ke taskforce ini berguna untuk menyeleksi mendata dan menjaring bakal calon legislatif yang ingin mendaftar di pemilihan legislatif tahun 2024 melalui partai gelora. Untuk pendaftaran sendiri dibuka mulai bulan Juni sampai bulan Oktober.

“Karena DPW menargetkan bulan Oktober 2021 itu proses yang tadi sudah selesai. makanya untuk masyarakat Parepare yang memang memiliki niat dan potensi untuk maju di pemilihan legislatif tahun 2024. bisa mendaftar di partai gelora tentu dengan penyeleksian berikutnya. karena setelah Oktober 2021 itu kita, akan mengadakan pembekalan untuk sharing-sharing baik itu bakal calon yang sudah bertarung di pemilihan pemilihan sebelumnya. maupun bakal calon yang baru mau bertarung di pemilihan legislatif.” Jelas Mahasiswa Hukum Perguruan Amsir Tersebut.

Untuk pendaftaran boleh menghubungi Agung Shabir sebagai ketua tim transforce di nomor 0852 1105 1627 atau ke ketua Bapilu Satria Perman Agus Mante dengan nomor 081 1422 3311

TP-PKK Enrekang Raih Penghargaan Nasional di HKG dan Rakerda PKK

0

MAKASSAR, RADIOMESRA. COM — TP-PKK Enrekang mendapatkan penghargaan pada Hari Kesatuan Gerak (HKG) dan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) PKK Sulsel. Acara itu berlangsung di Hotel Fourpoint by Sheraton, Jl Andi Djemma Kota Makassar, Rabu, 2 Juni 2021.

Acara itu dibuka Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, dihadiri Plt Ketua TP-PKK Sulsel Naoemi Octarina, dan para Ketua serta pengurus TP-PKK Se-Sulsel.

Ketua TP-PKK Enrekang Hj. Johra. MB mengatakan, sebelumnya Enrekang menjadi yang terbaik se-Indonesia pada lomba PKK Tingkat Nasional tahun 2020. TP-PKK Enrekang lewat Desa Karueng, terpilih sebagai Pelaksana Terbaik Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR).

“Alhamdulillah, Penghargaan beserta piagam dan uang pembinaan telah diserahkan hari ini (Rabu 2/6, red) pada HKG dan Rakerda PKK, ” jelas Hj. Johra.

Penghargaan diserahkan oleh Plt Ketua TP-PKK Sulsel Naoemi Octarina kepada Hj Johra MB, didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Zubaedah Bando, serta sejumlah pengurus TP-PKK Enrekang.

Ia berharap penghargaan itu memacu TP-PKK untuk berprestasi lebih banyak lagi. Khususnya dalam pemberdayaan perempuan, pendidikan keluarga dan pola asuh anak, hingga pencegahan stunting.

Sementara itu dalam sambutannya, Plt Ketua Tim Penggerak PKK Sulsel, Naoemi Octarina mengapresiasi prestasi yang diraih oleh TP-PKK Kabupaten dan kota se-Sulsel. Ia ingin, PKK senantiasa berperan aktif lewat pelbagai program strategis.

Naoemi juga menyinggung soal program Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK) yang menjadi rekomendasi Rakernas PKK. Sulsel menjadi yang pertama di Indonesia yang menindaklanjuti rekomendasi ini. (Humas Pemkab Enrekang)

UPTD Parkir : Belum ada Kerja Sama Parkir Langganan Untuk Toko Retail Di Parepare

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Persoalan parkir memang menjadi salah satu yang sering di perbincangkan masyarakat. Adanya papan penanda yang memperbolehkan hanya nasabah yang boleh menggunakan bahu jalan untuk nasabah juga menjadi pertanyaan pendengar obras selasa (01/06/21). Menjawab persoalan tersebut, Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan Aryun Handayana mengatakan jika pihaknya hanya memberi ijin pada pegawai bank pada titik parkir tersebut tidak untuk nasabah.

“Ini memang ada beberapa bank yang kita istilahnya parkir langganan. ini parkir langganan boleh kita istilakan untuk pegawai bank, jadi bukan untuk para nasabah. dan hanya ada beberapa bank yang kami tempatkan jukir kami di situ contoh Bank Mandiri dekat lapangan Andi Makkasau.” Kata Aryun.

Tambah Aryun untuk parkir pada daerah retail yang ada di parepare UPTD parkir belum mengadakan kesepakatan perjanjian parkir langganan. Jadi UPTD parkir masih menempatkan jukir di area tersebut berbeda dengan beberapa daerah yang sudah ada pajak parkir pada toko retail tersebut.

“Adapun Indomaret dan Alfamart itu kami belum pernah sama sekali ada namanya parkir langganan. makanya kami simpan jukir untuk melakukan pelayanan di sana. bisa saja kan ya kan tadi itu jukir jukir kami tarik  apabila sudah ada Perda pajak parkir seperti di daerah-daerah lain itu Indomaret dan Alfamart sudah tidak memakai jukir karena sudah membayar pajak yang dinamakan pajak parkir.” Terang Aryun

Dewan Minta Masukan Warga Terkait Revisi Perda RTH

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Ketua Komisi II DPRD kota Parepare lewat program obras mengungkapkan perlunya pemerintah untuk merevisi Perda No 7 tahun 2014 terkait pengaturan Ruang Terbuka Hijau (RTH) kota Parepare. Hal tersebut di katakan Anggota Legislatif Dapil ujung tersebut lewat Program obras Selasa (01/06/21).

“Memang berdasarkan Perda nomor 7 tahun 2014 tentang RTH di parepare. memang perlu kita revisi sejalan dengan apa yang sudah dihasilkan rekan-rekan dibapemperda yang diketuai oleh bapak Ir Yasser Latief. memang kita beberapa kali ada diskusi ini penting dilakukan revisi terhadap RTH. seperti contoh kasus Pepabri persoalannya memang sudah sampaikan kita ke dinas PUPR memang harus ada penyerahan. ini sulitnya karena mungkin pemilik kita sudah tidak ketahui karena ini Pepabri perumahan lama jadi ke depan untuk mengantisipasi.” Jelas Sekertaris Fraksi Gerindra tersebut.

Tambah Kamaluddin, terkait revisi atau perubahan tersebut dewan juga meminta masukan kepada warga masyarakat lewat berbagai forum.

“Perlu ditambahkan nanti kita minta masukan ke tokoh tokoh masyarakat tokoh tokoh pemuda kota Parepare mudah-mudahan nanti bisa disinergikan. mudah-mudahan kalau ada perumahan lagi nanti luas 30% barang kali disediakan RTH jalanan kalau bisa diserahkan ke pemerintah ketika perubahan itu sudah jadi bisa langsung masuk memperbaiki.” Harap Kamaluddin

Dewan Minta BTN Pepabri Segera Di Serahkan Ke Bagian Aset

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Menjawab keluhan warga BTN Pepabri terkait perbaikan sarana jalan di perumahan tersebut yang sering di keluhkan H. AS. Oedin, Wakil ketua DPRD kota Parepare M. Rahmat Sjamsul Alam lewat program obras Selasa (01/06/21) mengungkapkan jika tahun lalu untuk betonisasi jalan sudah di anggarkan sebesar 300 Juta.

“Untuk BTN Pepabri sebetulnya tahun lalu memang saya sudah anggarkan Rp. 300 juta untuk beberapa betonisasi di kawasan itu. namun pada tahun sebelumnya ada betonisasi juga kita sudah laksanakan tetapi ada permintaan BPK agar persoalan penyerahan ini diselesaikan dulu kemudian dianggarkan selanjutnya.” Kata Wakil Ketua DPRD Kota Parepare.

Lanjut Rahmat, di bulan 3 tahun lalu dirinya sudah memanggil dinas PU bagian aset untuk mempertanyakan terkait dengan mekanisme penyerahan fasilitas umum yang ada di BTN Pepabri. termasuk juga memanggil perwakilan pemilik tanah untuk hasil kesepakatan waktu itu menyerahkan sepenuhnya kepada bagian aset dan dinas PU untuk menyelesaikan masalah ini.

“Alhamdulillah mungkin persoalan ini sudah ditangani khusus. dan kemudian ada kejelasan Insya Allah besok (rabu 02/06/21) saya akan cek kembali bagian bagaimana penyelesaian terkait dengan masalah penyerahan tersebut. untuk Pepabri itu ada kemudahan karena masalahnya penjelasan fasum yang ada di situ sudah tidak mencukupi menurut ketentuan yang ada. sehingga salah satu hasil konsultasi di BPKP bahwa tidak usah memakai acuan yang ada sekarang tapi mengacu pada tahun BTN itu dibangun. siapa tahu di tahun itu di aturannya bukan 20% hanya 5% .ini yang lagi dikerjakan bagian hukum dengan dinas terkait mudah mudahan ini bisa selesai dan tahun ini masih ada untuk tim kedua betonisasi” Terang Ketua Terpilih Hikma untuk masa bakti 2021-2026 tersebut.

Hadiri Rakor APEKSI-APKASI, TP Tekankan Pentingnya APIP

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Wali Kota Parepare sekaligus Dewan Pegawas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) menghadiri rapat Koordinasi APEKSI dan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Senin, (31/05/21).

Rakor yang dilaksanakan di Kantor APKASI, Jakarta Pusat tersebut, Taufan Pawe menekankan peranan dan penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dalam tata kelola Pemerintahan.

“Dalam setiap kesempatan, saya selalu menyuarakan eksistensi APIP. Mari Kita berkomitmen bersama-sama memperjuangkan MoU eksistensi APIP. Ini adalah permasalahan yang substantif yang harus fokus kita perjuangkan.” tegas Taufan Pawe.

Acara ini juga dihadiri oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto yang merupakan Ketua APEKSI, Bupati Dharmasraya, Sultan Riska Tuanku Kerajaan, ketua APKASI. (Humas Setdako)

Komisi II Hadirkan BPJS Kesehatan, Dinas Pendidikan dan BKD Bahas Masalah Pemotongan Dana

0

PAREPARE, RADIOMESRA.COM – Komisi 2 DPRD Parepare bergerak cepat bahas Viralnya masalah pemotongan dana tunjangan profesi di Sosial Media dengan menghadirkan BPJS Kesehatan, Dinas Pendidikan, BKD dan Bagian Hukum Pemkot Parepare, Senin (31/05/21)

Pada pertemuan tersebut hadir Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, Ketua komisi 2 DPRD, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BKD, BPJS Kesehatan, dan PLT Kabag Hukum Pemkot Parepare. Ketua Komisi 2 DPRD Parepare, Kamaluddin Kadir mengatakan bahwa pertemuan ini dilaksanakan untuk menemui solusi dari masalah pemotongan BPJS Kesehatan terkait dana tunjangan profesi.

“Pertemuan ini kita adakan agar para guru yang merasa dirugikan dapat menemukan jawaban mengapa tunjangan mereka dipotong” Ucapnya.

Kepala Dinas Pendidikan, Arifuddin Idris mengatakan bahwa pemotongan dana tersebut terjadi karena adanya salah pemahaman dari staf Dinas Pendidikan. “Kami memang mengakui adanya salah pemahaman dari staf, Dana pemotongan Tunjangan Profesi untuk BPJS Kesehatan tersebut” Pungkasnya

Ia menambahkan bahwa dana tersebut juga tidak pernah ada ke rekening dinas pendidikan sedikitpun. “Dana tunjangan ini dari BKD kemudian langsung ke rekening penerima dana Kemudian dipotong langsung ke dana BPJS” Tambahnya

Kepala Dinas BKD Parepare menambahkan bahwa kelebihan pemotongan tersebut akan dikembalikan ke rekening penerima dana. ” Kami telah berkoordinasi dan datanya sudah kami cek dengan benar, makanya berdasarkan regulasi yang harus kami jalani, Insyaa Allah dana kelebihan dari pemotongan tersebut akan dikembalikan pada minggu ini” Pungkasnya

  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare