PAREPARE, RADIOMESRA.COM – Komisi 2 DPRD Parepare bergerak cepat bahas Viralnya masalah pemotongan dana tunjangan profesi di Sosial Media dengan menghadirkan BPJS Kesehatan, Dinas Pendidikan, BKD dan Bagian Hukum Pemkot Parepare, Senin (31/05/21)
Pada pertemuan tersebut hadir Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, Ketua komisi 2 DPRD, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BKD, BPJS Kesehatan, dan PLT Kabag Hukum Pemkot Parepare. Ketua Komisi 2 DPRD Parepare, Kamaluddin Kadir mengatakan bahwa pertemuan ini dilaksanakan untuk menemui solusi dari masalah pemotongan BPJS Kesehatan terkait dana tunjangan profesi.
“Pertemuan ini kita adakan agar para guru yang merasa dirugikan dapat menemukan jawaban mengapa tunjangan mereka dipotong” Ucapnya.
Kepala Dinas Pendidikan, Arifuddin Idris mengatakan bahwa pemotongan dana tersebut terjadi karena adanya salah pemahaman dari staf Dinas Pendidikan. “Kami memang mengakui adanya salah pemahaman dari staf, Dana pemotongan Tunjangan Profesi untuk BPJS Kesehatan tersebut” Pungkasnya
Ia menambahkan bahwa dana tersebut juga tidak pernah ada ke rekening dinas pendidikan sedikitpun. “Dana tunjangan ini dari BKD kemudian langsung ke rekening penerima dana Kemudian dipotong langsung ke dana BPJS” Tambahnya
Kepala Dinas BKD Parepare menambahkan bahwa kelebihan pemotongan tersebut akan dikembalikan ke rekening penerima dana. ” Kami telah berkoordinasi dan datanya sudah kami cek dengan benar, makanya berdasarkan regulasi yang harus kami jalani, Insyaa Allah dana kelebihan dari pemotongan tersebut akan dikembalikan pada minggu ini” Pungkasnya