PAREPARE, RADIOMESRA. COM — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Parepare melakukan koordinasi dengan Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda, S.IK., M.H, dalam rangka memperkuat sinergi pengawasan pemilu serta membahas sejumlah isu strategis terkait regulasi pemilihan yang tengah berkembang.
Dalam kegiatan tersebut, hadir Ketua Bawaslu Kota Parepare, Muh. Zainal Asnun, bersama Anggota Bawaslu Fadly Azis dan Susilawati, Koordinator Sekretariat, Handayani, serta jajaran staf yang turut mendampingi.
Pembahasan diawali dengan isu-isu terkini terkait undang-undang dan regulasi pemilihan. Kapolres Parepare mengemukakan gagasan mengenai kemungkinan pembentukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang bersifat ad hoc pada tahapan pemilu. Ia mengusulkan agar struktur Gakkumdu dapat diperkuat dengan melibatkan unsur penyidik kepolisian dan peneliti dari kejaksaan yang secara khusus ditugaskan dalam kerangka kerja Bawaslu, serupa dengan konsep kelembagaan independen seperti KPK.
“Jika bersifat ad hoc dan berada dalam naungan Bawaslu, maka koordinasi akan lebih efektif dan independensi penanganan perkara dapat terjaga tanpa intervensi,” ujar Kapolres.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kota Parepare, Muh. Zainal Asnun, menyampaikan bahwa pembentukan Gakkumdu selama ini memang dilakukan pada setiap tahapan pemilu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, ia mengakui bahwa gagasan penguatan kelembagaan tersebut telah menjadi wacana yang juga diusulkan oleh berbagai pihak.
“Memang sudah ada usulan ke arah itu, agar Gakkumdu lebih kuat dan independen dalam menjalankan fungsi penegakan hukum pemilu,” jelas Zainal.
Dalam kesempatan yang sama, Zainal juga memaparkan rencana kegiatan Bawaslu Kota Parepare, di antaranya pelaksanaan lomba debat pemilu tingkat SMA/sederajat serta kegiatan sosialisasi pendidikan politik partisipatif di sekolah-sekolah. Selain itu, Bawaslu juga terus mengawal data pemilih, khususnya pemilih pemula, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja KPU Kota Parepare.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Parepare menyatakan dukungannya terhadap upaya Bawaslu dalam meningkatkan partisipasi masyarakat. Ia juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam memastikan hak pilihnya, khususnya bagi warga yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Kapolres juga menyoroti tantangan yang dihadapi Bawaslu dalam penegakan hukum pemilu, terutama terkait keterbatasan waktu dan kekuatan regulasi. Ia menilai bahwa proses pembuktian pelanggaran membutuhkan dukungan lintas pihak, termasuk ahli dan laboratorium, yang seringkali terhambat oleh batasan undang-undang.
“Undang-undang yang ada saat ini masih perlu diperkuat, agar Bawaslu tidak hanya menjadi pengamat, tetapi juga memiliki daya tindak yang lebih optimal terhadap pelanggaran,” tegasnya.
Menutup pertemuan, Ketua Bawaslu Kota Parepare turut memperkenalkan seluruh jajaran anggota, Koordinator Sekretariat, serta staf yang hadir, sebagai bagian dari upaya mempererat koordinasi dan sinergi kelembagaan.
Bawaslu berharap ke depan penguatan regulasi dan kelembagaan dapat semakin meningkatkan efektivitas pengawasan pemilu, termasuk dalam pemberian sanksi administratif yang lebih tegas, seperti diskualifikasi peserta pemilu melalui rekomendasi kepada KPU.

