24.9 C
Pare-Pare
Jumat, Oktober 23, 2026
spot_img
Beranda blog

Bawaslu Parepare Lepas Mahasiswa PPL, 45 Hari Bekali Teori dan Praktik Pengawasan Pemilu

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Bawaslu Kota Parepare resmi melepas mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) IAIN Parepare setelah menjalani praktik selama 45 hari, Kamis (22/10/26). Kegiatan ini dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Parepare, Koordinator Sekretariat (Korsek), staf, serta dosen pendamping dari IAIN Parepare.

Dosen pendamping yang hadir yakni Dr. Roswati Nurdin, M.HI., Ketua Program Studi Hukum Pidana Islam; Iin Mutmainnah, M.HI.,  Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam; Fatmawati, S.HI., M.E.; serta Ummu Kalsum Jalil, S.Pd.I.

Kegiatan dibuka oleh Korsek Bawaslu Kota Parepare, Handayani, yang menyampaikan bahwa mahasiswa PPL telah menerima berbagai edukasi selama menjalani praktik, mulai dari pengenalan kelembagaan hingga pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu.

Ketua Bawaslu Kota Parepare, Muh. Zainal Asnun, mengatakan bahwa pihaknya berharap mahasiswa memperoleh pengetahuan dan pengalaman yang bermakna selama berada di Bawaslu.

“Selama mereka di sini, kami berharap mahasiswa PPL tidak keluar dari Bawaslu sebelum mengetahui ilmu apa saja yang bisa didapatkan. Kami memberikan materi, praktik, dan melakukan pengujian setiap dua minggu sekali,” ujarnya.

Anggota Bawaslu Kota Parepare, Susilawati, berharap mahasiswa PPL dapat menjadi perpanjangan tangan Bawaslu dalam mengedukasi masyarakat dan memperkuat pengawasan partisipatif.

Ia mengajak mahasiswa untuk menyebarluaskan pemahaman tentang kepemiluan serta mendorong masyarakat berperan aktif dalam mengawasi setiap proses demokrasi, sehingga terwujud pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Kesan dan pesan mahasiswa disampaikan oleh Akram. Ia menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu Kota Parepare atas ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama PPL, yang menurutnya tidak didapatkan di bangku perkuliahan.

Ia juga mengungkapkan bahwa suasana kekeluargaan di lingkungan Bawaslu benar-benar dirasakan selama menjalani praktik, sebagaimana yang disampaikan Ketua Bawaslu Kota Parepare.

Dalam sambutannya, Dr. Roswati Nurdin mengapresiasi suasana kerja yang hangat dan penuh kekeluargaan di Bawaslu Kota Parepare. Menurutnya, hal tersebut terlihat sejak mahasiswa pertama kali memasuki kantor melalui sambutan, senyum, dan sapaan hangat dari jajaran Bawaslu.

Ia juga menegaskan bahwa pengalaman praktik menjadi bekal berharga bagi mahasiswa untuk memahami dunia kerja dan memperoleh pengetahuan praktis yang melengkapi pembelajaran di perguruan tinggi.

Sementara itu, staf Bawaslu Kota Parepare, Panji, yang menyampaikan kesan dan pesan mewakili staf, mengapresiasi keseriusan dan antusiasme mahasiswa selama mengikuti kegiatan PPL.

Meski pada awalnya materi seperti penanganan pelanggaran menjadi tantangan tersendiri, mahasiswa dinilai mampu mengikuti pembelajaran dengan baik dan antusias menerapkan materi melalui praktik kerja secara langsung.

Melalui kegiatan penarikan mahasiswa PPL ini, Bawaslu Kota Parepare berharap mahasiswa tidak hanya membawa pulang pengetahuan dan pengalaman, tetapi juga terus berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran demokrasi dan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat. Mahasiswa juga diharapkan tetap terhubung dengan Bawaslu melalui Komunitas Digital PENA Bawaslu Kota Parepare.

Polres Parepare Gandeng Pengadilan, Siswa SMA Negeri 4 Dikenalkan pada Hukum

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Pemahaman hukum di kalangan pelajar menjadi perhatian Polres Parepare bersama Pengadilan Negeri Parepare dan Posbakum Pengadilan Negeri Parepare. Ketiga unsur tersebut bertemu dengan sekitar 80 siswa UPTD SMA Negeri 4 Parepare untuk memberikan penyuluhan hukum, Kamis (22/10/26).

Pertemuan yang berlangsung di aula sekolah, Jalan Lasiming Nomor 22, Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung, itu menghadirkan Hakim Pengadilan Negeri Parepare Arfian Setiantoro, S.H., M.H., Kasi Hukum Polres Parepare AKP Said Abdullah, S.H., serta perwakilan Posbakum, Samiruddin, S.H., M.H.

Ketiganya membawa perspektif berbeda mengenai hukum, mulai dari peran kepolisian hingga proses peradilan dan akses terhadap bantuan hukum. Bagi pelajar, pertemuan ini membuka kesempatan untuk mengenal persoalan hukum melalui penjelasan langsung dari pihak yang bekerja di bidang tersebut.

Memahami hukum tidak cukup hanya dengan mengetahui larangan dan ancaman sanksi. Pelajar juga perlu mengenali hak, kewajiban, serta konsekuensi dari tindakan yang mereka ambil dalam kehidupan sehari-hari.

Lingkungan sekolah menjadi ruang penting untuk membangun pemahaman tersebut. Pengetahuan hukum dapat membantu siswa mempertimbangkan pilihan sebelum bertindak, menghormati hak orang lain, dan memahami langkah yang perlu ditempuh ketika menghadapi persoalan.

Kasi Hukum Polres Parepare AKP Said Abdullah menjadi salah satu narasumber yang memberikan pemaparan kepada siswa. Dari sisi kepolisian, edukasi hukum dapat menjadi pintu masuk bagi pelajar untuk memahami aturan serta tanggung jawab mereka sebagai bagian dari masyarakat.

Namun, pemahaman hukum juga berkaitan dengan kemampuan mengenali persoalan dan mencari informasi yang tepat. Ketika menghadapi masalah, pelajar perlu mengetahui bahwa penjelasan dari sumber yang berwenang lebih dapat diandalkan daripada informasi yang belum terverifikasi.

Kehadiran Hakim Pengadilan Negeri Parepare Arfian Setiantoro dan perwakilan Posbakum Samiruddin memperluas pembahasan ke ranah peradilan dan layanan bantuan hukum.

Pengetahuan tentang proses peradilan membantu masyarakat memahami bahwa persoalan hukum memiliki mekanisme penyelesaian tersendiri. Sementara itu, pengenalan terhadap layanan bantuan hukum dapat membuka wawasan mengenai tempat mencari informasi dan pendampingan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi pelajar, pengetahuan tersebut penting agar mereka tidak langsung mengambil kesimpulan ketika menghadapi persoalan. Memahami prosedur, mengetahui hak yang dimiliki, dan mencari bantuan dari pihak yang tepat merupakan bagian dari kesadaran hukum.

Penyuluhan di SMA Negeri 4 Parepare itu juga melibatkan kepala sekolah Hamzah Wakkang, S.Pd., M.Pd., para guru, dan orang tua siswa. Kehadiran unsur keluarga dan sekolah relevan karena pembentukan sikap terhadap hukum tidak hanya berlangsung di ruang kelas, tetapi juga melalui pola asuh, pergaulan, dan kebiasaan sehari-hari.

Selain mendengarkan pemaparan narasumber, siswa memperoleh kesempatan untuk bertanya langsung melalui sesi tanya jawab. Dialog tersebut memberi ruang bagi mereka untuk meminta penjelasan mengenai hal-hal yang belum dipahami.

Interaksi semacam ini penting dalam pendidikan hukum karena siswa tidak hanya membutuhkan pengetahuan tentang aturan, tetapi juga pemahaman mengenai penerapannya dalam kehidupan nyata.

Kesadaran hukum pada akhirnya tidak sekadar diukur dari kemampuan menghafal ketentuan. Hal yang lebih mendasar ialah kemampuan memahami konsekuensi, menghormati hak orang lain, serta mengetahui cara menyikapi persoalan secara tepat.

Pertemuan antara kepolisian, pengadilan, layanan bantuan hukum, dan lingkungan sekolah ini menjadi salah satu jalur untuk mendekatkan pengetahuan hukum kepada pelajar. Tantangannya adalah memastikan pemahaman tersebut terus tumbuh dan tercermin dalam cara siswa mengambil keputusan, baik di sekolah maupun di luar lingkungan pendidikan. (*)

Opini : Reformasi 1998 dan Kelahiran KPU Independen: Titik Balik Demokrasi Indonesia

0

Demokrasi tidak lahir hanya dari kotak suara. Demokrasi tumbuh dari kepercayaan rakyat bahwa suaranya dihitung secara jujur, diperlakukan setara, dan dikawal oleh lembaga yang independen. Dalam perjalanan 73 tahun penyelenggaraan pemilu di Indonesia, menurut saya, aspek yang paling menentukan bukan semata pelaksanaan Pemilu 1955 yang bersejarah, melainkan transformasi kelembagaan yang terjadi setelah Reformasi 1998. Pada fase inilah lahir fondasi kuat bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga yang mandiri dan menjadi penjaga utama kedaulatan rakyat.

Perjalanan tersebut bermula dari pembentukan Panitia Pemilihan Indonesia (PPI) pada 7 November 1953 sebagai cikal bakal penyelenggara pemilu nasional. PPI dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1953 dan bertugas mempersiapkan serta menyelenggarakan Pemilu 1955, pemilu pertama dalam sejarah Indonesia. KPU sendiri pada tahun 2026 menetapkan tanggal 7 November 1953 sebagai Hari Lahir KPU karena dianggap sebagai titik awal perjalanan kelembagaan penyelenggara pemilu di Indonesia.

Pemilu 1955 sering disebut sebagai salah satu pemilu paling demokratis yang pernah diselenggarakan Indonesia. Di tengah keterbatasan infrastruktur, komunikasi, dan transportasi, negara mampu menghadirkan pesta demokrasi yang melibatkan rakyat secara luas. Tingkat partisipasi pemilih mencapai sekitar 91,4 persen, sebuah angka yang menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap demokrasi yang baru tumbuh.

Namun sejarah demokrasi Indonesia tidak selalu bergerak maju. Pada masa Orde Baru, penyelenggaraan pemilu berada di bawah Lembaga Pemilihan Umum (LPU) yang diketuai oleh Menteri Dalam Negeri. Dalam praktiknya, penyelenggara pemilu belum sepenuhnya independen karena menjadi bagian dari struktur negara yang juga memiliki kepentingan politik. Kritik terhadap netralitas penyelenggara pemilu terus mengemuka selama era tersebut.

Momentum perubahan hadir melalui Reformasi 1998. Tuntutan publik terhadap demokrasi yang lebih terbuka melahirkan kebutuhan akan lembaga penyelenggara pemilu yang bebas dari intervensi kekuasaan. Sebagai respons terhadap tuntutan tersebut, pemerintah mentransformasi LPU menjadi Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1999. Transformasi ini bukan sekadar pergantian nama lembaga, melainkan perubahan paradigma dalam penyelenggaraan pemilu.

Menurut saya, inilah titik paling penting dalam perjalanan 73 tahun KPU. Sebab demokrasi tidak hanya membutuhkan pemilih yang datang ke TPS, tetapi juga membutuhkan wasit yang dipercaya oleh seluruh peserta dan rakyat. Tanpa kepercayaan publik, hasil pemilu yang secara administratif benar pun akan selalu dipersoalkan.

Keberadaan KPU yang independen menjadi fondasi bagi berbagai kemajuan demokrasi setelah Reformasi. Pemilu 1999 menjadi pemilu pertama era reformasi yang melibatkan banyak partai politik dan berlangsung dalam suasana kompetisi yang lebih terbuka. Setelah itu, berbagai pembaruan sistem pemilu terus dilakukan, termasuk pemilihan presiden secara langsung yang pertama kali dilaksanakan pada tahun 2004.

Transformasi juga terjadi pada aspek teknologi. Jika pada masa awal seluruh proses pencatatan dan penghitungan suara dilakukan secara manual, kini penyelenggaraan pemilu didukung oleh teknologi informasi yang memungkinkan publik mengakses informasi pemilu dengan lebih cepat dan transparan. KPU berhasil beradaptasi dengan perubahan zaman tanpa meninggalkan prinsip utama pemilu, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Meski demikian, tantangan demokrasi ke depan tidak semakin ringan. Era digital menghadirkan persoalan baru berupa disinformasi, polarisasi politik, dan menurunnya kualitas literasi politik masyarakat. Di media sosial, hoaks sering kali bergerak lebih cepat dibandingkan klarifikasi. Dalam kondisi seperti ini, peran KPU tidak lagi terbatas pada penyelenggaraan teknis pemilu. KPU juga dituntut menjadi lembaga yang aktif membangun pendidikan pemilih agar masyarakat mampu mengambil keputusan politik secara rasional.

Selain itu, KPU menghadapi tantangan untuk memastikan seluruh warga negara memperoleh akses yang setara terhadap hak pilihnya. Kelompok rentan, masyarakat adat, penyandang disabilitas, warga di daerah terpencil, hingga pemilih pemula harus tetap menjadi bagian dari demokrasi. Makna demokrasi akan berkurang apabila masih ada warga negara yang merasa jauh dari proses politik.

Dalam pandangan saya, ukuran keberhasilan KPU selama 73 tahun bukan hanya jumlah TPS yang berhasil didirikan atau jumlah surat suara yang berhasil didistribusikan. Keberhasilan sesungguhnya terletak pada kemampuannya menjaga kepercayaan rakyat terhadap demokrasi. Kepercayaan itulah yang membuat warga tetap datang ke TPS, meskipun berbeda pilihan politik. Kepercayaan itu pula yang membuat hasil pemilu diterima sebagai kehendak rakyat, bukan sekadar angka statistik.

73 tahun perjalanan KPU menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia adalah proyek besar yang terus disempurnakan. Dari PPI tahun 1953, Pemilu 1955, masa Orde Baru, hingga lahirnya KPU independen pasca-Reformasi, semuanya merupakan babak penting dalam sejarah bangsa. Namun di antara seluruh babak tersebut, Reformasi 1998 dan lahirnya KPU yang mandiri merupakan titik balik paling menentukan. Dari sanalah demokrasi Indonesia memperoleh mekanisme pengawasan yang lebih kuat, ruang kompetisi yang lebih adil, dan harapan bahwa suara rakyat benar-benar menjadi sumber legitimasi kekuasaan.

Pada akhirnya, menjaga demokrasi bukan hanya tugas KPU. Demokrasi adalah kerja bersama antara penyelenggara, peserta pemilu, media, dan masyarakat. Namun selama 73 tahun terakhir, KPU telah membuktikan bahwa di tengah dinamika politik yang terus berubah, ada satu amanah yang tetap dijaga yaitu memastikan suara rakyat tetap menjadi suara yang paling menentukan dalam perjalanan bangsa Indonesia.

Penulis : Sutrisna HS

Ns. Yunita Palinggi Kupas Tuntas Pentingnya Perawatan Paliatif untuk Pasien Penyakit Serius

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Sebagian besar masyarakat mungkin masih jarang mendengar istilah perawatan paliatif. Namun, dalam pengaplikasiannya, perawatan ini sangat dibutuhkan oleh pasien yang menderita penyakit serius dan mengancam jiwa yang memerlukan perawatan dalam jangka panjang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dosen STIKES Fatimah Parepare, Ns. Yunita Palinggi, saat menjadi narasumber dalam program “Ruang Bincang Kesehatan” yang disiarkan pada Selasa, (20/10/26). Menurutnya, meski sebagian keluarga mungkin sudah pernah menerapkannya saat ada anggota keluarga yang sakit, banyak yang belum mengetahui secara pasti definisi dan tujuannya.

“Keperawatan paliatif itu adalah pelayanan keperawatan yang diberikan kepada pasien dengan penyakit serius dan mengancam jiwa, yang bisa dibilang bahwa penyakitnya ini mendapatkan perawatan yang dalam jangka panjang,” ujar Ns. Yunita.

Ia menjelaskan, tujuan utama dari perawatan paliatif bukan semata-mata menyembuhkan penyakit, melainkan meningkatkan kualitas hidup pasien sebaik mungkin. Dalam pelaksanaannya, terdapat empat dimensi penting yang harus diperhatikan oleh perawat dan keluarga, yakni:

Dimensi Fisik: Berfokus pada penanganan keluhan fisik seperti nyeri berkelanjutan (misalnya pada pasien kanker) melalui pemberian obat-obatan sesuai instruksi dokter serta manajemen tindakan keperawatan yang tepat.

Dimensi Psikologis: Memberikan dukungan untuk mengatasi rasa cemas, ketakutan, dan kekhawatiran pasien yang mendapati diagnosis penyakit serius dan mengancam jiwa.

Dimensi Sosial: Mengingat manusia adalah makhluk sosial, kehadiran keluarga dan lingkungan sekitar sangat penting agar pasien tidak merasa sendirian dalam menghadapi penyakitnya.

Dimensi Spiritual: Memfasilitasi kebutuhan spiritual pasien, seperti mendatangkan pemuka agama atau mendampingi pasien untuk beribadah dan berdoa bersama.

Melalui pendekatan holistik ini, diharapkan pasien penyakit serius dapat menjalani masa perawatan dengan lebih tenang, merasa dihargai, serta memiliki kualitas hidup yang optimal.

DR Kamaluddin Kadir: Penyusunan APBD 2027 Wajib Sesuaikan 28 SKPD Baru

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Ketua Komisi I DPRD Kota Parepare, Dr. H. Kamaluddin Kadir, menegaskan bahwa pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pokok tahun 2027 harus disesuaikan dengan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2026, jumlah perangkat daerah di Kota Parepare kini menjadi 28 instansi.

Hal tersebut diungkapkan Kamaluddin Kadir dalam program “Obras” di Radio Mesra Parepare, Selasa (20/10/26). Ia menjelaskan bahwa penyusunan APBD saat ini tengah menunggu proses penyesuaian agar selaras dengan struktur baru, menggantikan 34 OPD yang lama.

“Penyusunan APBD harus sudah mengarah dan sesuai dengan struktur organisasi perangkat daerah yang baru sebanyak 28, jadi tidak lagi berdasarkan struktur OPD lama yang berjumlah 34,” ujar Kamaluddin Kadir.

Terkait adanya kekhawatiran publik mengenai pelantikan definitif beberapa pejabat SKPD yang dinilai mendahului penetapan struktur baru, Kamaluddin menilai hal tersebut merupakan hak prerogatif Wali Kota Parepare. Menurutnya, penyegaran di setiap lini organisasi pemerintahan adalah hal yang wajar dan lumrah demi peningkatan mutu pelayanan.

“Kalaupun ada pergeseran atau pelantikan, itu tergantung dengan kebutuhan organisasi pemerintah daerah karena ini adalah hak prerogatif Bapak Wali Kota. Yang penting kebutuhan-kebutuhan dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan pemerintah daerah bisa berjalan dengan baik,” tambahnya.

Sebagai fungsi pengawasan, penganggaran, dan pembentukan Perda, pihak DPRD Parepare memastikan akan terus mengawal proses ini, termasuk memanfaatkan penerapan aplikasi Manajemen Talenta yang diluncurkan oleh BKPSDM untuk mengukur kompetensi dan kapasitas kepala dinas secara objektif.

Kapolda Sulsel Kumpul Bersama Masyarakat, Dengarkan Aspirasi dan Perkuat Kepedulian Kamtibmas

0

MAKASSAR, RADIOMESRA. COM – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin, S.I.K., M.H., didampingi Pejabat Utama Polda Sulsel, menggelar kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat di Hotel Grand Puri Perintis, Rabu (21/10/26). Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan masing-masing.

Kegiatan tersebut dihadiri ratusan warga dari Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, termasuk tokoh masyarakat, Ketua RT/RW, serta anggota Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat.

Melalui pertemuan ini, Kapolda Sulsel berupaya membangun komunikasi secara langsung dengan masyarakat sekaligus membuka ruang dialog bagi warga untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, dan masukan terkait situasi kamtibmas di wilayah mereka.

Dalam suasana penuh keakraban, Kapolda menekankan bahwa menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Peran aktif warga, mulai dari keluarga, lingkungan tempat tinggal, hingga tokoh masyarakat, sangat penting dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan menciptakan suasana yang aman serta kondusif.

Kapolda juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mendidik, mengawasi, dan membimbing anak-anak, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan pergaulan di lingkungan sekitar.

Menurutnya, perhatian dan pengawasan keluarga menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah kenakalan remaja, keterlibatan anak dalam aksi tawuran, serta perilaku lain yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Orang tua diharapkan senantiasa membangun komunikasi yang baik dengan anak, mengetahui aktivitas dan pergaulannya, serta menanamkan nilai-nilai kedisiplinan dan tanggung jawab sejak dini. Selain itu, kepedulian masyarakat terhadap kondisi lingkungan juga perlu terus diperkuat agar potensi permasalahan dapat diantisipasi sedini mungkin.

Kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen Polri melalui semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, yakni membangun kedekatan, memperkuat kepercayaan publik, dan mendorong kolaborasi antara kepolisian dengan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan.

Dengan komunikasi yang terbuka dan sinergi yang kuat, berbagai persoalan di tengah masyarakat diharapkan dapat diselesaikan secara bersama-sama melalui pendekatan yang humanis, persuasif, dan mengedepankan kepentingan umum.

Perkuat Pengawasan DPB, Bawaslu Parepare Dorong Pelaporan Data Pemilih Berbasis Barcode

0

PAREPARE, RADIOMESRA..COM — Bawaslu Kota Parepare mengoordinasikan pemanfaatan barcode untuk mendukung pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di seluruh kelurahan di Kota Parepare, Rabu (21/10/26).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH), Susilawati, bersama staf HPPH. Koordinasi tersebut bertujuan memperkenalkan pemanfaatan barcode sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi perubahan data kependudukan yang berkaitan dengan data pemilih.

Susilawati menjelaskan bahwa pemanfaatan barcode merupakan inovasi Bawaslu Kota Parepare untuk memudahkan penghimpunan informasi dari masyarakat, khususnya melalui layanan di kantor kelurahan. Barcode tersebut telah ditempelkan pada papan informasi atau area pelayanan kelurahan agar mudah diakses oleh masyarakat.

“Melalui barcode ini, masyarakat dapat menyampaikan informasi terkait penduduk yang telah meninggal dunia, warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih baru, perpindahan penduduk masuk maupun keluar, serta perubahan elemen data kependudukan lainnya. Informasi ini menjadi bagian penting dalam pengawasan PDPB,” jelas Susilawati.

Melalui mekanisme tersebut, pelapor akan diminta mengisi identitas dan mengunggah dokumen pendukung sesuai dengan jenis perubahan data yang dilaporkan. Dengan demikian, informasi yang disampaikan dapat menjadi bahan pengawasan dan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan serta mekanisme yang berlaku.

Susilawati menegaskan bahwa informasi mengenai penduduk yang telah meninggal dunia menjadi salah satu perhatian penting dalam pengawasan PDPB. Apabila belum dilaporkan atau diperbarui, data penduduk yang telah meninggal dunia berpotensi masih tercantum dalam daftar pemilih. Kondisi tersebut perlu diantisipasi agar data pemilih tetap akurat dan tidak menimbulkan persoalan dalam penyelenggaraan pemilu, termasuk terkait kebutuhan pencetakan surat suara.

Selain itu, informasi mengenai warga yang telah berusia 17 tahun atau memenuhi syarat sebagai pemilih baru, perpindahan penduduk, serta perubahan elemen data kependudukan lainnya juga diperlukan untuk mendukung pengawasan terhadap akurasi dan kemutakhiran data pemilih.

Dalam koordinasi tersebut, pihak kelurahan turut menjelaskan mekanisme pelaporan dan rekapitulasi data kependudukan yang selama ini dilakukan, termasuk pencatatan kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk. Koordinasi dengan RT dan RW juga menjadi salah satu sumber informasi untuk mengonfirmasi perubahan data warga di wilayah masing-masing.

Bawaslu Kota Parepare mengharapkan dukungan pemerintah kelurahan untuk membantu menyosialisasikan pemanfaatan barcode kepada masyarakat serta memperkuat koordinasi dalam penyampaian informasi perubahan data kependudukan. Sinergi tersebut dinilai penting agar informasi yang diterima dapat menjadi bahan pengawasan PDPB secara berkelanjutan.

Pihak kelurahan menyambut baik rencana pemanfaatan barcode tersebut karena diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam menyampaikan informasi perubahan data kependudukan sekaligus memperkuat koordinasi dengan Bawaslu Kota Parepare.

Bawaslu Kota Parepare mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi pemutakhiran data pemilih dengan melaporkan setiap perubahan data kependudukan melalui barcode yang tersedia di kantor kelurahan. Masyarakat diharapkan tidak ragu menyampaikan informasi terkait penduduk meninggal dunia, warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih baru, perpindahan penduduk, maupun perubahan data lainnya, disertai dokumen pendukung yang diperlukan. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan setiap warga yang memenuhi syarat terdata dengan benar dan data pemilih tetap akurat serta mutakhir.

Sinergi TNI-Polri dan Kelurahan Lapadde, Polsek Ujung Gelar Patroli Gabungan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Dalam upaya mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Ujung Polres Parepare bersama personel TNI dan unsur Pemerintah Kelurahan Lapadde melaksanakan patroli gabungan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan tindak pidana, Rabu (21/10/2026).

Patroli yang dimulai sekitar pukul 10.30 wita tersebut dipimpin Kanit Sabhara Iptu Matius Sampe Rombe, dengan sasaran antisipasi peredaran miras, senjata tajam, senjata api, balapan liar, begal, kejahatan jalanan, serta berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya.

Patroli ini melibatkan langsung Lurah Lapadde Rahmat K., S.Sos, Babinsa Sertu Muhammad Muslan, Bhabinkamtibmas Aiptu Mustaming Endang, unsur tiga pilar di Kelurahan Lapadde.

Selain itu, patroli wilayah yang di pimpin Iptu Matius Sampe Rombe, atau yang lebih dikenal dengan sapaan Iptu Rombe, juga melibatkan Kanit Intelkam Ipda Edy Hardiansyah serta personel SPKT Polsek Ujung.

Patroli diawali dengan koordinasi dengan Lurah dan Babinsa untuk menentukan rute patroli sesuai dengan kebutuhan, dan hasilnya patroli menyasar ke pemukiman warga di Jalan Bukit Madani yang berdasarkan informasi masyarakat diduga menjadi lokasi rawan tindak kriminal dan aktivitas pesta minuman keras oleh remaja. Aparat abdi negara gabungan ini juga menyambangi kawasan Perumahan BTR Residence 2 di Jalan Bukit Madani yang diinformasikan rawan pencurian.

Kegiatan yang bersifat memberikan rasa aman kepada masyarakat ini berjalan sekitar satu jam lebih lamanya, dimulai pada pukul 10.39 wita dan berakhir pada pukul 11.30 wita, Patroli yang menyasar area yang dinilai rawan gangguan kamtibmas ini pun dilaporkan berjalan dengan baik, tidak diketemukan adanya perubahan situasi yang dapat mengakibatkan terjadinya gangguan kamtibmas.

Kapolsek Ujung Polres Parepare, AKP Sukri Abdullah, menjelaskan bahwa dalam patroli tersebut, personel gabungan melakukan pemantauan dan pemeriksaan situasi di sejumlah titik sasaran, sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan Kamtibmas, sehingga dapat ditindaklanjuti sedini mungkin.

“Melalui patroli gabungan ini, kami berharap potensi gangguan Kamtibmas dapat dideteksi dan dicegah sejak dini. Ini juga menjadi tindak lanjut dari hasil anev Program Polisi Bersama Masyarakat yang kita laksanakan pagi tadi. Kami berharap dengan kerjasama yang baik dapat menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat” ujar AKP Sukri Abdullah.

Kegiatan patroli berakhir sekitar pukul 11.30 Wita dalam keadaan aman dan terkendali. Polsek Ujung berharap sinergi antara aparat keamanan, pemerintah setempat, dan masyarakat terus terjalin guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Ujung Polres Parepare.

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Dorong UMK Binaan Perluas Pasar melalui Pameran di Manado

0

MANADO, RADIOMESRA. COM – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terus mendorong pengembangan usaha mikro dan kecil (UMK) binaan melalui perluasan akses pemasaran dan promosi produk lokal. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui Pameran UMK di Manado Town Square (Mantos) 3, Sulawesi Utara, yang berlangsung pada 14–18 Oktober 2026.

Pameran ini menjadi kesempatan bagi pelaku UMK binaan untuk memperkenalkan produk unggulan kepada masyarakat sekaligus berinteraksi langsung dengan calon konsumen. Melalui kegiatan tersebut, pelaku usaha dapat menjangkau pasar yang lebih luas, mengenali kebutuhan pembeli, serta memperoleh masukan untuk pengembangan produk dan layanan.

Sebanyak delapan UMK binaan berpartisipasi dengan menghadirkan beragam produk, mulai dari kuliner dan makanan olahan, oleh-oleh khas daerah, hingga kerajinan tangan. Peserta yang terlibat yakni Badonci, Magogar, Setapak, Marindi, Camujo, Klabat Craft, Brendy, dan Sumarex.

Beragam produk yang ditampilkan mencerminkan kreativitas dan potensi usaha lokal Sulawesi Utara. Mulai dari kue berbahan pisang goroho, keripik pisang, abon, sambal rica roa, dan aneka makanan olahan, hingga kerajinan berupa dekorasi rumah, suvenir, serta aksesori, seluruhnya menjadi bagian dari upaya memperkenalkan produk UMK kepada konsumen di ruang pemasaran yang lebih luas.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menyampaikan bahwa akses terhadap ruang promosi dan pemasaran menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pertumbuhan UMK. Melalui pameran, pelaku usaha memiliki kesempatan untuk membangun kedekatan dengan konsumen sekaligus meningkatkan pengenalan terhadap produk yang mereka kembangkan.

“Pelaku UMK memiliki potensi besar untuk menghadirkan produk lokal yang berkualitas dan memiliki ciri khas. Kami berharap melalui kegiatan pameran ini, produk-produk UMK binaan semakin dikenal masyarakat, memiliki kesempatan menjangkau konsumen baru, dan terus berkembang sesuai kebutuhan pasar. Interaksi langsung dengan pembeli juga menjadi pengalaman berharga bagi pelaku usaha untuk melakukan evaluasi dan meningkatkan kualitas produknya,” ujar Lilik.

Selama pelaksanaan pameran, para peserta menjalankan promosi secara langsung melalui booth yang disediakan, menata produk agar lebih menarik, serta memberikan informasi kepada pengunjung mengenai produk yang ditawarkan. Aktivitas ini turut membuka peluang komunikasi awal dengan calon mitra usaha yang dapat dikembangkan untuk pemasaran ke depan.

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi berharap partisipasi dalam kegiatan seperti ini dapat membantu pelaku UMK memperkuat identitas merek, meningkatkan kualitas produk dan pelayanan, serta membangun jaringan usaha yang berkelanjutan. Dengan dukungan akses pasar yang semakin luas, UMK diharapkan mampu meningkatkan daya saing dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.

Media Contact:

Lilik Hardiyanto
Area Manager Communication, Relations, & CSR
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi

Evaluasi Pelaksanaan Program Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Ujung Lakukan Anev Mingguan

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM  — Dalam upaya melaksanakan program Kapolri Jend. Suyudi Ario Seto, Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Ujung Polres Parepare AKP. Sukri Abdullah laksanakan Anev Mingguan dengan menghadirkan personil jajarannya, baik personil berpangkat perwira pertama hingga berpangkat bintara.

Anev mingguan ini digelar di ruang lobi Mako Polsek Ujung, pada hari rabu tanggal 21 Oktober 2026, dihadiri Kanit Lantas AKP. Samsidi Baco, Kanit Reskrim AKP. Nurdin, Kanit Samapta Iptu Marthen Rombe, Kanit Intelkam Ipda Edy, dan Kanit Propam Ipda Deddy Pareanto. Para pejabat Kepala Unit ini merupakan pengendali kegiatan kepolisian di masing – masing unit. Dihadirkan pula personil masing – masing unit, termasuk Binmas serta Bhabinkamtibmas.

Perlu di ketahui, Analisa dan Evaluasi atau Anev, adalah suatu kegiatan yang dipimpin oleh kepala satuan yang berisi menganalisa kegiatan – kegiatan yang telah dilakukan, mengevaluasi kekurangan dan kendala yang dihadapi, dan mempersiapkan rencana aksi atau rencana tindak lanjut setelah kekurangan atau kendala sudah dapat di petakan dan memiliki solusi pemecahannya.

Anev yang digelar Kapolsek AKP. Sukri ini menitik beratkan pada pelaksanaan Program Kapolri, Polisi Bersama Masyarakat, yang mana didalamnya terdapat program quick wins yang menajdi tolak ukur keberhasilan dari Polisi Bersama Masyarakat.

“ Program bapak Kapolri, Polisi Bersama Masyarakat, adalah pedoman kita dalam melaksanakan tugas kepolisian setiap hari, ini adalah sebuah program yang tertuang secara detail di dalam quick wins, ini sudah kita ketahui bersama. Minggu pertama sudah kita tuntaskan, diantaranya shalat subuh berjamaah yang kita gelorakan, safari jumat keliling, polisi peduli pendidikan, subuh keliling, giat minggu kasih, dan lain sebagainya, sejauh ini tidak ada kendala dalam pelaksanaannya, anggota antusias melaksanakan, terimakasih saya ucapka atas nama pimpinan “. Ucap AKP. Sukri pada saat memulai anev.

Sejumlah agenda kegiatan rencana tindak lanjut dari Program Kapolri juga dipaparkan oleh Kapolsek. “ kita akan laksanakan giat kumpul bersama masyarakat, ini salah satu agenda kegiatan ang harus kita sukseskan, ini banyak manfaatnya, selanjutnya adalah pelaksanaan patroli wilayah hukum, kita akan bangun komunikasi dengan bapak Camat Ujung maupun rekan – rekan Lurah untuk meminta masukan terkait rute patroli sebagaimana yang diharapkan masyarakat, tentunya ini juga akan melibatkan saran dan masukan dari opara Ketua RT / RW “. Jelasnya.

Sehubungan dengan rute patroli ini, sebagai langkah awal, AKP. Sukri meminta jajaran Bhabinkamtibmas untuk membangun komunikasi dengan para ketua RW dan RT di wilayah masing – masing.

“ rekan – rekan Bhabinkamtibmas, tolong bangun komunikasi dengan para Ketua RT dan RW, gali keinginan mereka tentang rute patroli kita, karena mereka ini adalah representase dari masyarakat, untuk selanjutnya kita akan bangun komunikasi dengan Camat dan Lurah, Insya Allah “. Ucapnya antusias.

Selain dari Program Polisi Bersama Masyarakat, didalam anev ini juga Kapolsek kembali menekankan sikap humanis dan bersahabat disertai dengan respon cepat saat menerima pengaduan dari masyarakat.

” Tingkatkan kualitas pelayanan yang cepat, tepat, humanis, dan sesuai prosedur. Jaga perilaku kita, tunjukkan sikap bersahabat, dan buat mereka yang datang melapor itu merasa nyaman dan aman ketiika berada di Polsek Ujung, ini sangat penting artinya untuk membangun penilaian positif dari masyarakat pada pelayanan kepolisian. Saya minta, setiap petugas agar membantu menyelesaikan permasalahan masyarakat tanpa menambah beban atau persoalan baru “. Pesannya mengakhiri anev mingguan Polsek Ujung Polres Parepare.

  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare