31.8 C
Pare-Pare
Sabtu, Oktober 24, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 790

Komisi II Nilai Pemotongan Iuran Sertifikasi Guru Tidak Masuk RekeningLembaga Lain

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Ketua Komisi II DPRD kota Parepare Kamaluddin Kadir Angkat bicara terkait Kisruh Pemotongan tunjangan sertifikasi guru yang senila total 678 juta. Menurut Anggota fraksi gerindra kota parepare ini berdasarkan penilaiannya dinas pendidikan tidak mengambil keuntungan dari kesalahan tersebut. Hal itu di ungkapnya pada program obras radio mesra parepare jumat (28/05/21).

“Terkait dengan permasalahan bahwa apakah dinas pendidikan mengambil keuntungan dari potongan ini tidak ada terjadi seperti itu. karena berdasarkan perpres nomor 64 bahwa pembayaran iuran tunjangan profesi 1% untuk peserta karena itu tunjangan profesi berarti terhadap guru itu memang diserahkan melalui BPJS melalui rekening kas negara jadi uang itu utuh masuk ke kas negara.” Kata Kamaluddin.

Lanjut Anggota Legislatif dapil ujung ini, tidak ada yang terpotong masuk ke lembaga lain dan pihaknya sudah memastikan itu. Dirinya juga punya riwayat bahwa pembayaran BPJS ini masuk ke kas negara.

“Kelebihannya kemarin sebanyak 678 juta itu juga sudah diserahkan ke kas daerah. sudah diuruskan rekonsiliasi dari hitungan BKD, dinas pendidikan dan BPJS. memang terjadi kelebihan potong. sebenarnya yang dipotong itu 1% tapi karena salah membaca dari regulasi yang ada sehingga terpotong menjadi 9% karena itu hitungannya perbulan. padahal ternyata aturan sertifikasi itu diberikan per triwulan. Jadi per triwulan itu tetap hitungannya 1% ini sebenarnya triwulan ketiga dibayarkan kemarin semenjak bulan 9 tahun 2020 itu potongan cuman sebesar 3% tiga kali triwulan. tapi potongan oleh pejabat yang melakukan pemotongan itu melakukan hitungan 1% setiap bulan. Jadi ada kelebihan kurang lebih 6% kalau dirupiahkan sebesar 678 juta.” Jelas kamaluddin.

Kamaluddin menambahkan cuman persoalan ketika ini masuk ke kas daerah harus ditindaklanjuti lagi dengan perwali atau dalam bentuk SK yang sifatnya parsial. karena aturannya memang begitu karena di Desember itu ada perubahan Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

“Yang jelas kami dari komisi II sudah mengimbau dan hal ini sudah juga saya pertanyakan langsung ke Pak wali kota ketika rapat paripurna tapi karena pak wali belum ada informasi tentang itu pak wali minta waktu kepada saya untuk mempelajari mempelajari dulu tapi untuk ke bahwa dinas pendidikan baik PPK, kepala dinasnya, baik ke BPJS semuanya sudah saya follow up.” Tutup Kamaluddin.

DPC HIKMA Parepare Siap Gelar Muscab

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM — Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Keluarga Massenrempulu (HIKMA) Kota Parepare siap menggelar Musyawarah Cabang (Muscab). Muscab rencananya digelar di Gazzaz Cafe and Resto Parepare, Ahad, 30 Mei 2021.

Hal ini diungkap Sekretaris DPC HIKMA Parepare, Dr Parman Parid, pada tim liputan radiomesra.com Kamis, (27/05/21). Parman mengungkapkan, Muscab akan diikuti oleh Pengurus DPC, Pengurus Ranting dari 4 Kecamatan di Parepare.

“Jadi saya mau sampaikan bahwa Hikmah cabang Parepare dalam waktu dekat ini akan melaksanakan muscab yaitu tepatnya pada tanggal 30 Mei 2021 di Gazzas Cafe dimulai jam 9 sampai selesai. agenda musawarah cabang yangg pertama adalah penilaian terhadap LPJ DPC Hikmah tahun 2016-2021 yang kedua pembahasan program umum untuk tahun 2021-2026 yang ke3 yaitu pembahasan tentang pokok-pokok kebijakan pengurus untuk periode 2021-2026 agenda ke-4 yaitu pemilihan ketua dengan formatur” kata Dr. Parman.

Lanjut Parman, peserta pada musyawarah cabang ini terbagi 2 yaitu peserta penuh dan peserta peninjau. peserta penuh yang diatur dalam anggaran rumah tangga itu terdiri dari DPC 2 orang kemudian DPRt dalam hal ini pengurus ranting yang ada di kecamatan masing-masing 1 orang kemudian mewakili anggota 1 orang jadi jumlah peserta penuh itu 7 orang.

“Namun yang kami undang temasuk juga peserta peninjau. masing-masing ranting 4 orang jadi peserta dari ranting 5 orang yang terdiri peserta penuh dan peserta peninjau. Jadi kalau misalnya 4 ranting berarti 20 peserta. kemudian dari DPC peserta peninjau kami undang sebanyak 25 orang termasuk dalamnya sudah ketua dan sekretaris yaitu peserta penuh. jadi jumlah orang yang akan hadir dimusyawarah cabang kali ini sangat terbatas yaitu 45 irang tambah 2 dari wilayah yaitu ketua dan sekertaris.” Jelasnya

Selanjutnya tambah pengurus Muhammadiyah Parepare ini sampaikan bahwa kali ini tidak mengudang eksternal termasuk wali kota dan kerukunan kerukunan lainnya.

“kami berharap bahwa pada pelantikan nanti mudah mudahan pandemi ini sudah mereda dan kita sudah diperbolehkan membuat keramaian. sehingga kita bisa mengundang eksternal termasuk didalamnya wali kota, Forkopimda dan kerukunan kerukunan lainnya. kami mengingat waktu pelantikan di tahun 2016 dihadiri hampir seribu orang.” Tutup Parman

Turunnya Peringkat opini dari BPK ini, Jadi Catatan Penting Pemprov Sulsel

0

MAKASSAR, RADIOMESRA. COM – Plt Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan, penurunan opini dari Badan Pemeriksaan Keuangan atas Laporan Hasil Pertanggungjawaban (LHP) BPK-RI Perwakilan Sulsel atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sulsel Tahun Anggaran 2020, menjadi catatan penting bagi Pemprov Sulsel.

Pemprov Sulsel turun opini dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 2019 menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada 2020. Turunnya peringkat opini dari BPK ini, menjadi catatan penting bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel untuk kedepannya berbuat lebih baik lagi.

“Pemeriksaan kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya, ada pemeriksaan laporan keuangan dan juga pemeriksaan terhadap kinerja,” ujarnya, saat menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI Perwakilan Sulsel atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2020 di DPRD Sulsel, Jum’at, 28 Mei 2021.

Andi Sudirman menegaskan, hal ini menjadi fokusnya untuk membangun Sulsel lebih baik. Apalagi sejak dirinya mendapat tugas mengemban amanah sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel sejak Maret 2021. Hal ini baginya menjadi evaluasi untuk perbaikan sistem keuangan yang lebih baik.

“Segala nilai (opini WDP) pada LHP atas LKPD tahun anggaran 2020 ini, saya tidak ingin menempatkan satu nama di atasnya atau kelompok diatasnya sebagai kesalahan. Tapi ini adalah sebagai momentum untuk kami memperbaiki ke depan, untuk saling bekerja sama, untuk menjadi team work atau tim kerja yang mendorong kami untuk memperbaiki prosedur tatanan penganggaran tahun 2021 untuk jauh lebih baik ke depan,” tegasnya.

“Tugas saya memperbaiki ke depan untuk melakukan akselerasi dalam perbaikan-perbaikan perbendaharaan dan kinerja ke depan. Tentu kami mendorong dalam menciptakan ketertiban dan pelayanan yang semakin meningkat bagi bagi masyarakat banyak,” sambungnya.

Atas nama Pemprov Sulsel, Andi Sudirman menyampaikan, apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran BPK-RI Perwakilan Sulsel. Terkhusus kepada seluruh tim pemeriksa yang telah menyelesaikan tahapan tugas audit atas LKPD Sulsel Tahun Anggaran 2020 secara maksimal.

“Pemprov Sulsel terus berupaya semaksimal mungkin untuk tetap berkomitmen melakukan langkah-langkah perbaikan dalam tata kelola keuangan,” terangnya.

Menurutnya, penyampaian LHP ini adalah merupakan rangkaian kegiatan pemeriksaan yang diamanahkan pada UU Nomor 15 Tahun 2006 Tentang BPK.

“Diharapkan hasil pelaksanaan audit oleh BPK akan memberikan gambaran faktual terkait pengelolaan keuangan Provinsi Sulsel dalam Tahun Anggaran 2020, dan sekaligus memberikan penegasan terhadap langkah perbaikan, koreksi dan penyempurnaan yang harus segera dilakukan sebagai rujukan dalam melakukan evaluasi terkait permasalahan pada setiap tahapan pengelolaan keuangan,” jelasnya.

Andi Sudirman mengimbau OPD untuk melakukan pembenahan yang berkesinambungan terhadap pengelolaan keuangan dan pengelolaan barang/aset daerah, tingkatkan kinerja bersama Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) sedari proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan APBD.

“Tingkatkan tertib administrasi dan sistem pengawasan yang efektif dengan memperkuat peran dan fungsi lembaga pengawasan internal untuk memberikan peringatan dini dan ruang konsultatif sebagai langkah pengawasan dan pencegahan guna mengantisipasi pelaksanaan program dan kegiatan yang dapat menimbulkan kerugian bagi daerah. Tindak Lanjut atas seluruh rekomendasi/ saran-saran yang bersifat koreksi yang disampaikan dalam LHP BPK-RI Perwakilan Sulsel,” ungkapnya.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari ini, dihadiri Sekda Sulsel Abdul Hayat Gani, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulsel Wahyu Priyono, Kepala BPKP Sulsel, Wakil Ketua serta segenap Anggota DPRD Sulsel, dan para pimpinan OPD Lingkup Pemprov Sulsel. (*)

Dianggap Membahayakan Pengguna Jalan, Pohon Cemara Depan SD 71 Di Minta Di Tebang

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Keberadaan pohon Jenis Cemara besar yang berada di depan SDN 71 menjadi perhatian salah satu pendengar aktif program obras radio mesra Parepare kamis (27/05/21). H. Tino yang merupakan warga Lembah Harapan mengatakan pada program obras jika semestinya pohon tersebut seharusnya sudah di tebang.

Menurut H. Tino, Selain karena faktor usia yang sudah tua yang di nilai rawan tumbang, jalur pendakian jompie tersebut juga merupakan jalan alternatif dari arah kota bawah soreang menuju kota atas lapadde yang juga di lalu kendaraan besar seperti mobil kontener.

“Penurunan di daerah Jompie di depan SD 71 di sana ada pohon cemara besar yang seharusnya sudah ditebang pihak terkait. kemarin kebetulan saya di sana ada mobil kontainer tersangkut bahayanya juga sampai masyarakat lewat pohon itu tumbang karena memang sudah tua.” kata H. Tino

Permintaan penebangan tersebut tambah H. Tino bukan merupakan inisiatif pribadinya tapi permintaan masyarakat pengguna jalan dan warga sekitar untuk di suarakan melalui radio mesra parepare.

“Mohon pihak terkait kalau bisa pohon itu ditebang. Dan ini juga termasuk permintaan masyarakat dan meminta disuarakan melalui radio mesra apalagi pohon itu condong ke jalan raya kalau tidak bisa ditebang tolong dipangkas dulu demi keamanan masyarakat.” Jelas H. Tino

Polres Parepare Gelar Latihan Menembak

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Kapolres Parepare dan beberapa Personel melaksanakan latihan menembak di Lapangan Mako Brimob Batalyon B Parepare. Latihan menembak tersebut diikuti oleh kurang lebih 150 Personel untuk meningkatkan kemampuan dan kecakapan anggota dalam menembak, Kamis (27/05/21).

Kasubag Humas Polres Parepare, IPTU Muhammad Amin yang ikut mendampingi personel dalam latihan tersebut mengatakan, bahwa selain untuk mengasah kemampuan personel juga sebagai salah satu persyaratan dan kemampuan dasar yang wajib dimiliki bagi Anggota Kepolisian jika ingin menggunakan Senjata Dinas.

“Polres melaksanakan latihan menembak di lapangan tembak Mako Brimob batalyon B Parepare terkait dengan salah satu persyaratan anggota personil kepolisian yang ingin menggunakan senjata dinas. salah satunya tes kecakapan menggunakan senjata api baik itu pistol maupun revolver. ini tahapan yang kedua adapun tahapan pertama yakni melaksanakan psikotes yang dilakukan SDM Polda Sulawesi Selatan hal itu sudah dilakukan. jadi yang melaksanakan uji menembak adalah yang dinyatakan lulus psikotes oleh SDM Polda Sulsel setelah itu senjata api dinas digunakan pada saat berdinas dan dinyatakan lulus pada tes psikotes dan lulus uji menembak yang dilaksanakan hari. ini jumlah personil kurang lebih 150an personil adapun jumlah peluru yang diserahkan sebanyak 15 peluru anggota ,”jelas Iptu Muhammad Amin.

Dari jumlah personel yang mengikuti latihan tersebut, masing-masing diserahkan 15 peluru per anggota dan para peserta melakukan latihan menembak dengan jarak sasaran 25 meter.(*)

Dinas PUPR Kembali Programkan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sejumlah Ruas Jalan

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Dinas PUPR melalui bidang marga untuk tahun 2021 kembali memprogramkan rehabilitasi dan rekonstruksi jalan lewat program DAK dan DAU. Kepala Bidang Bina Marga Anasdar mengatakan untuk DAK itu ada tiga ruas jalan.

“Untuk rehabilitasi dan rekonstruksi jalan itu. kami ada program DAK dan DAU, untuk DAK itu ada tiga ruas jalan yakni jalan hikmah, jalan makkarennu, dan jalan minrullangnge, dan ini sementara berjalan.” Kata Anasdar

Sementara untuk DAU ada 6 ruas terdiri atas jalan HM Arsyad, jalan Andi mappatola, jalan nenas, jalan Andi cammi, dan jalan Abdul Jalil Habibie dan jalan gelora mandiri.

“Untuk DAU yang jauh ada 6 ruas terdiri atas jalan HM Arsyad, jalan Andi mappatola, jalan nena,s jalan Andi cammi, dan jalan Abdul Jalil Habibie, dan jalan gelora mandiri .6 ruas jalan ini baru seminggu lalu tanda tangan kontrak jadi masih dalam tahap persiapan pelaksanaan untuk DAK ini sudah pelaksanaan dan pelaksanaannya selama 3 bulan dimulai bulan 5.” Terang Anasdar

Sementara itu wali kota parepare HM Taufan Pawe lewat Akun Medsosnya menuliskan Semakin pesatnya arus kendaraan yang masuk dan keluar di Kota Parepare, mendesak kebutuhan jalan dan jembatan baru untuk mengurai arus transportasi. Jembatan Sumpang yang dibuat sejak tahun 1978, sudah berusia 43 tahun dirasa menjadi satu-satunya akses menuju Kota Parepare dan sebaliknya.

Lanjut tulis wali kota melalui sinergitas Pemprov Sulsel dan Pemkot Parepare, pemkot akan membangun jembatan dan jalan baru yang akan menyambung Jalan Nasional Jend M. Jusuf dan Jalan Suaka Lestari. Rencana total jalan yang dibangun sepanjang 3,5 km dengan lebar 7 meter, dan jembatan sepanjang 125 meter, dengan lebar 7 meter.

Jalan ini pula akan menunjang fungsi dari Terminal Angkutan Darat Lumpue dan Stadion Kereta Api Lumpue. Wali kota berharap Semoga rencana pembangunan ini berjalan dengan lancar.

Museum BJ Habibie di Parepare Segera Beroperasi, Disiapkan Jadi Destinasi Edukasi

0

JAKARTA, RADIOMESRA. COM – Museum BJ Habibie di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, segera beroperasi. Kepastian itu setelah pihak keluarga Almarhum BJ Habibie siap menyerahkan properti ikonik monumental milik BJ Habibie, Presiden ke-3 RI kepada Pemerintah Kota Parepare.

Putra BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie menyatakan pihak keluarga siap menyerahkan properti peninggalan BJ Habibie, seperti penghargaan, tanda jasa, karya-karya, dan ikonik monumental lainnya kepada Pemkot Parepare.

Hal ini diungkap Ilham Habibie saat menerima kehadiran Wali Kota Parepare Dr HM Taufan Pawe dan jajaran Pemkot Parepare di kediamannya, Patra Kuningan, Jakarta, Kamis, (27/05/21).

“Alhamdulillah, Bapak Ilham Habibie sangat merespons hadirnya Museum BJ Habibie di Parepare. Beliau menyatakan, pihak keluarga siap menyerahkan properti-properti milik Bapak BJ Habibie kepada Pemerintah Kota Parepare untuk ditempatkan di museum,” ungkap Wali Kota Taufan Pawe usai bertemu Ilham Habibie.

Taufan Pawe mengemukakan, Ilham Habibie berpesan hadirnya Museum BJ Habibie jangan statis, tapi dinamis. Pemkot Parepare harus berinovasi untuk menghidupkan Museum BJ Habibie agar menjadi destinasi edukasi tidak hanya berskala regional, tapi juga nasional bahkan dunia.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parepare, Arifuddin Idris yang mendampingi Taufan Pawe menambahkan, Ilham Habibie menginginkan Museum BJ Habibie dijadikan pusat edukasi dan teknologi, seperti kegiatan-kegiatan seminar dan edukasi lainnya. “Bahkan Pak Ilham Habibie siap mensupport teknologi animasi hadir di Museum BJ Habibie,” kata Arifuddin.

Museum BJ Habibie dibangun oleh Pemkot Parepare pada 2020 tepat di atas lahan rumah lahir BJ Habibie di Jalan Alwi Abdul Jalil Habibie, berhadapan dengan Pelabuhan Nusantara, Parepare. Itu sesuai permintaan langsung BJ Habibie. Museum dibangun berlantai dua senilai total Rp3,2 miliar, dengan desain megah dan berarsitektur yang berestetika tinggi.

Museum BJ Habibie merupakan satu-satunya Museum Kepresidenan di Indonesia yang dikelola langsung Pemerintah Daerah, yakni Pemkot Parepare. Dan kehadiran museum berikonik BJ Habibie ini adalah satu-satunya di dunia.

Taufan Pawe dalam beberapa kesempatan menegaskan, hadirnya Museum BJ Habibie merupakan simbol penghormatan Pemerintah Kota Parepare terhadap jasa-jasa Bacharuddin Jusuf Habibie semasa hidupnya. (*)

Ketahanan Pangan Parepare Buat Program Rumah Bibit Buah

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Setelah sukses dengan inovasi bibit peduli pangan atau biduan, dinas ketahanan pangan kota parepare kembali membuat program rumah bibit buah. Kepala Dinas Ketahanan pangan kota parepare Muhamnad Nur mengungkapkan inovasi tersebut terkait anjuran wali kota parepare agar menyiapkan bibit bibit tanaman buah unggul pada masyarakat.

“Ini merupakan inovasi kami juga terkait dengan anjuran dari Bapak Walikota bahwa kota Parepare Harus ada juga buah-buahan. untuk itu kami selaku instansi teknis berupaya agar mengadakan juga tanaman-tanaman  buah untuk dapat ditanam di kota Parepare. sehingga dengan adanya karena rumah bibit buah ini sehingga dapat memberikan kedepan nanti pada masyarakat terkait dengan tanaman buah.” Kata Nur.

Lanjut Muhammada Nur, semantara ini pihaknya masih mengembangkan pepaya jenis california yang untuk kedepannya juga akan mengembang jenis buah yang lain.

“Salah satu contoh di Kebun Bibit buah kami ini untuk sementara ini adalah pepaya California. di samping itu juga nanti ke depan tetap berupaya untuk beberapa jenis tanaman buah yang akan dikembangkan di kota Parepare. seperti lengkeng Markisa, anggur, rambutan dan jeruk. begitu juga jeruk manis yang diupayakan ada di kota Parepare sehingga kota Parepare akan berkesan juga Parepare juga adalah merupakan kota buah.” Terang Muh. Nur

Polsek Ujung Ringkus Pasutri Pelaku Curanmor

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Ujung Polres Parepare, berhasil meringkus pasangan suami istri (Pasutri) berinisial AR (Suami) dan JN (Istri) pelaku pencurian motor (Curanmor) dengan modus menggandakan atau menduplikat kunci kontak.

Kasubag Humas Polres Parepare, Iptu H Muhammad Amin mengungkapkan kronologis kejadian. Kepada awak media, Selasa, (25/05/21) ia menguraikan kejadian tersebut terjadi 3 Mei lalu sekira pukul 12.00 larut malam. Pelaku yang mengaku sebagai suami istri ini kata dia, melakukan pencurian dengan cara membuatkan duplikat kunci kontak dengan cara meminjam kendaraan korban beserta STNK, lalu menggandakan kunci di tempat pembuatan kunci di sekitar pasar Senggol.

“Membuat duplikat kunci motor dengan cara pertama-tama dia meminjam kendaraan korban. setelah dipinjam pelaku menggandakan kuncinya di tempat pembuatan kunci yang ada di sekitar pasar senggol. setelah digandakan, motornya dikembalikan ke yang punya kebetulan bertetangga karena mengontrak di jalan jenderal Ahmad Yani depan SMK 2 parepare. setelah dikembalikan dalam keadaan utuh. karena niat awalnya ini mau mencuri motor pada malam hari korban yang sudah terlelap tidur terlelap pelaku masuk mengambil kendaraan itu dan membawa lari kendaraan tersebut.” Jelas Iptu H Muhammad Amin.

Kejadian tersebut lanjut dia, dapat diungkap berkat kerja sama dan partisipasi masyarakat yang pekerja sehari-harinya jual beli kendaraan. Mereka curiga dengan kendaraan yang mau digadaikan atau dijual tanpa surat-surat.

Iptu H Muhammad Amin menambahkan, Karena masyarakatnya tersebut taat dan patuh, dan sudah merasa curiga, langsung melaporkan ke personel Polsek Ujung. Saat itu juga personel langsung merespon laporan tersebut dan akhirnya mendatangi lokasi tempat jual beli kendaraan, dan menemukan pelaku yang ingin menjual full kendaraan tersebut kepada yang memberikan informasi. Pada saat itulah pelaku diamankan oleh personel Polsek Ujung.

Setelah diinterogasi, pasangan suami istri ini telah mengakui perbuatannya dan dikenakan Pasal 363 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(*)

Kadis Pendidikan Akui ada Pemotongan Sertifikasi Guru

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Kepala Dinas Pendidikan Kota Parepare Arifuddin Idris pada tim liputan radiomesra.com Selasa (25/05/21) membenarkan terkait adanya pemotongan sertifikasi Guru, namun dirinya membantah jika kebijakan tersebut adalah kebijakannya namun merupakan hanya melaksanakan aturan Permendagri tahun 2020.

“Jadi terkait adanya isu baik di media sosial maupun secara langsung yang sampai ke saya. bahwa terjadi pemotongan dinas pendidikan terkait sertifikasi guru sebenarnya itu benar ada pemotongan, tapi bukan merupakan kebijakan saya atau inisiatif saya. kami hanya melaksanakan aturan Permendagri tahun 2020 di mana setiap pegawai negeri daerah yang mendapat tunjangan penghasilan profesi yang termasuk guru akan dipotong iuran BPJSnya.” Kata Arifudddin

Lanjut Arifuddin sehingga berita tentang adanya usaha dirinya untuk mencoba mengambil hak guru itu tidak benar. Dirinya berharap kedepan sebagai institusi pelayanan pendidikan serta para stakeholder ataupun masyarakat yang peduli pendidikan jangan terlalu cepat mengambil kesimpulan yang bisa memvonis  bersalah sebelum ada klarifikasi.

“Kami memang berharap adanya kritikan dan masukan atau koreksi namun demikian jangan terlalu cepat mengambil  asumsi atau kesimpulan yang bisa memvonis kami bersalah sebelum ada klarifikasi dengan kami karena apa salahnya berita-berita yang disampaikan itu diklarifikasi ke kami .untuk karena yang dikuatirkan kalau ada berita-berita yang sepihak hanya atas dasar asumsi itu bisa membangun opini opini terhadap baik secara kapasitas saya selaku kepala dinas pendidikan juga sebagai keluarga. karena kalau terbangun opini itu akan membuat Kami merasa terganggu. sehingga pada kesempatan ini saya luruskan bahwa tidak benar ada usaha saya untuk memotong sertifikasi guru. yang benar adalah pihak BPJS melalui edaran menteri dalam negeri tahun 2020 itu mengharuskan bahwa setiap tunjangan sertifikasi sebagai penghasilan tambahan profesi bagi guru wajib dipotong 1% sehingga inilah yang menjadi perlu dipahami oleh masyarakat khususnya teman-teman guru.” Jelas Arifuddin

Tambah Kadis Pendidikan tersebut, pihaknya memahami dan meminta maaf kepada teman-teman guru yang seharusnya uangnya sudah terbelanjakan tapi karena adanya kesalahan pemotongan tersebut sehingga tidak terbelanjakan dan uang tersebut sebenarnya tidak pernah masuk di rekening siapa-siapa tapi langsung ke BPJS.

“yang sekarang kelebihan pemotongan akibat kesalahan teknis itu sudah dikembalikan ke kas daerah. yang sekarang sudah tentu uang kas di kas daerah tidak semudah mengeluarkan uang pribadi. harus melalui prosudural dan ada payung hukumnya seperti surat keputusan walikota atau peraturan walikota tentang menjadi dasar untuk pengeluaran uang itu untuk dikembalikan dan sekarang sudah koordinasi dengan pihak badan keuangan ternyata naskah sk.” Tambah arifuddin

Arifuddin menambahkan Naskah SKU tersebut saat ini sudah berada di ruang wali kota untuk di tandatangani.

“Naskah sku tersebut sudah berada diruangan bapak walikotauntuk ditanda tangani setelah itu akan kami salurkan sesuai dengan hak mereka masing-masing terima kasih.” Tutup Arifuddin

  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare