31.3 C
Pare-Pare
Jumat, Oktober 30, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 674

Ketua DPC Partai Gerindra Parepare Dukung Sikap Fraksinya Jika Ajukan Interpelasi

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Keinginan fraksi Partai Gerindra DPRD Parepare untuk meminta keterangan wali kota terkait belum dibayarkannya tambahan penghasilan pegawai (TPP) mendapatkan dukungan dari Ketua DPC Partai Gerindra Parepare.

Dihubungi tim liputan jelajah kota Radio Mesra, Ketua DPC Partai Gerindra Parepare Lewat Sekertaris Partai Andi Arief mengatakan dirinya mendukung jika memang fraksi Partai Gerindra DPRD Parepare mengajukan hak interpelasi.

“Sebelumnya sudah ada penyampaian ke Partai Gerindra dari anggota fraksi di DPRD kota Parepare bawah ada seperti yang ribut sekarang, ada keterlambatan pembayaran termasuk TPP buat pegawai itu. Jadi kami serahkan sepenuhnya ke anggota dewan kalau ada hak interpelasi silakan, karena memang ini sudah sangat meresahkan di Parepare. Isu ini sudah bahkan sudah sampai keluar, daerah makasar Jadi ini imejnya sangat-sangat tidak bagus.” Kata Andi Arief.

Lanjut Andi Arief, Dirinya sudah mengantar dan melaporkan kepada ketua Partai H. Surianto dan ketua menyerahkan juga ke fraksi kembali

“Jadi kita berharap kami juga sudah mengantarkan kepada ketua bapak H.Suryanto, kami sudah laporkan bahwa ada pengajuan hak interpelasi oleh partai Gerindra, Dia menyerahkan juga ke Fraksi kembali kalau itu bagus wajar aja itu hak anggota DPR memperjuangkan nasib ASN tersebut. Kasihan kalau tidak dibayarkan. Semoga semua bisa berjalan sesuai dengan harapan bahwa Insya Allah Parepare akan tetap kondusif pasca pengajuan interplasi.” ungkapnya.

Partai Gerindra dan Partai Nasdem merencanakan akan mengajukan hak interpelasi jika tidak ada kejelasan kapan pembayaran TPP bagi ASN di Parepare. (Lap. AL)

Wakil Ketua DPRD Nilai Interplasi Tidak Perlu

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Wacana Hak interplasi di tanggapi Wakil ketua DPRD kota Parepare M. Rahmat Sjamsu Alam SH. Menurut Politisi Demokrat ini pada tim liputan Jelajah kota Radio Mesra Jumat (13/05/22) hak interpelasi ini hak yang melekat pada setiap anggota DPRD sebagaimana diatur dalam undang-undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 106 ayat 2 dimana berbunyi bahwa hak interpelasi adalah hak bagi anggota DPRD untuk meminta penjelasan terkait dengan kebijakan pemerintah daerah.

“Terkait Dengan adanya penggunaan hak interpelasi. Jadi sebetulnya hak interpelasi ini hak yang melekat pada setiap anggota DPRD sebagaimana diatur dalam undang-undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 106 ayat 2. Dimana berbunyi bahwa, hak interpelasi adalah hak bagi anggota DPRD untuk meminta penjelasan terkait dengan kebijakan pemerintah daerah yang penting dan strategis. ada kebijakan pemda penting dan strategis yang berdampak luas. Dampak Luas ini perlu dicermati berdampak luas kepada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.” Kata Rahmat.

Lanjut Anggota Legislatif Dapil ujung ini, oleh karena interpelasi ini punya makna tersendiri sehingga tidak semua kebijakan-kebijakan itu harus diinterpelasi karena kalau semua seharusnya interpelasi bisa saja setiap anggota DPRD setiap bulan, setiap minggu Ada lagi satu masalah yang harus interpelasi lagi.

“Tidak begitu karena sebetulnya menyelesaikan masalah atau meminta penjelasan di DPRD itu banyak mekanisme yang ada di DPRD yang lebih cepat, lebih efektif dan efisien. Contohnya pada awalnya saya meminta kepada ketua komisi tiga untuk memanggil SKPD terkait untuk meminta penjelasan. Namun teman-teman juga meminta bisa melalui banggar jadi banyak opsi sebetulnya untuk meminta penjelasan kepada pemerintah terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah daerah yang butuh penjelasan kepada DPRD. Maka sebetulnya kelas ini terlalu mudah. Karena cukup lima, orang dua fraksi yang berbeda sebagaimana diatur dalam tatib DPRD pasal 90 maka interpelasi sudah bisa jalan.” Jelas Rahmat.

Sosok yang di kenal mudah di temui ini, menambahkan Esensi dari pada hak interpelasi terkait dengan TPP menurutnya itu tidak masuk dalam Esensi, cukup lewat badan anggaran cukup lewat alat-alat kelengkapan lain seperti komisi sudah bisa meminta penjelasan kepada pemerintah daerah.

“Yang seperti kami lakukan hari Senin. Senin langsung kita panggil Pak sekda datang, kemudian Kabag keuangannya datang, inspektorat datang, BKPSDM yang datang, kemudian Kabag hukumnya, semua kita panggil data memberikan penjelasan terkait dengan TTP dan itu clear tetap akan dibayarkan namun demikian harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan. Ada sedikit terkait dengan nilainya kemudian terkait dengan apa apa itu yang sedang dilakukan oleh pemerintah daerah. Tetapi komitmen tetap akan melakukan pembayaran. Jadi hak interpelasi juga itu sebetulnya itu prosesnya panjang prosesnya panjang yang pertama harus ada 5 anggota DPRD yang bertanda tangan ini menjalankan dulu tanda tangan, membuat format setelah itu di dua fraksi yang berbeda artinya kalau sudah dua orang di dalamnya sudah bisa mengajukan hak interpelasi ke pimpinan DPRD dulu setelah pimpinan DPRD pimpinan DPRD untuk dibawa ke bamus kemudian pihak bamus lagi prosesnya panjang. Setelah rapat Bamus menjadi awal rapat paripurna minta dulu penjelasan setiap hak interpelasi.” Tutup Rahmat

Pemkot Parepare Permantap Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi

0

PAREPARE  RADIOMESRA. COM — Pemerintah Kota Parepare mempermantap Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi.

Itu setelah dilakukan rapat pertemuan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi terkait Pengisian Template Kertas Kerja Penilaian Komponen 2, Struktur dan Proses. Pertemuan ini sebagai tindak lanjut Bimtek SPIP akhir April 2022.

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Bappeda Parepare, Rabu, (11/05/22) itu, dihadiri Sekretaris Bappeda Parepare Zulkarnaen Nasrun, Sekretaris Inspektorat Parepare Ahmad Masdar, Tim Penjamin Kualitas, Asesor Bappeda, Asesor Satker Inspektorat, Asesor Disdukcapil, Asesor BKPSDMD, Asesor DPMPTSP, dan Asesor RSUD Andi Makkasau.

Sekretaris Inspektorat Parepare, Ahmad Masdar mengatakan, SPIP adalah Sistem Pengendalian Intern yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“SPIP bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan,” kata Ahmad Masdar.

Melahirkan Di RS dr Hasri Ainun Habibie, Langsung Diterbitkan Akta Lahir

0

PAREPARE, RADIOMESRA.COM – Sejak Era Taufan Pawe segala pelayanan akan mudah dirasakan oleh Masyarakat Kota Parepare.

Hal ini terbukti dengan kerjasama yang dilakukan oleh Rumah Sakit dr Hasri Ainun Habibie dan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Parepare dalam hal pembuatan akta lahir.

Pasien yang telah melahirkan di RS HAH akan langsung mendapatkan akta lahir.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur RS dr Hasri Ainun Habibie, dr. Mahyuddin. Sp. B.

Ia mengatakan bahwa pelayanan administrasi kependudukan di RS dr Hasri Ainun Terintegrasi langsung dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare.

“Jadi setelah melahirkan, anak yang lahir tersebut akan langsung terbit akta lahirnya, ini karena kita terintegrasi langsung” Ucapnya.

Sementara itu, Penanggung Jawab Kebidanan, Nur Aliah menyampaikan bahwa RS dr Hasri Ainun semakin diminati oleh masyarakat karena pelayanannya yang sangat ramah dan sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Sudah puluhan yang kami layani, itu juga tidak hanya wilayah parepare tapi wilayah disekitarnya” Pungkasnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare, Adi Hidayah saat dikonfirmasi juga membenarkan bahwa segala fasilitas kesehatan baik itu puskesmas ataupun rumah sakit sudah terintegrasi langsung dengan Disdukcapil.

“Semua faskes terintegrasi dengan Disdukcapil, baik itu klinik, puskesmas dan rumahsakit” Ucapnya.

RSUD Andi Makkasau Parepare Siapkan Ruangan Khusus Antisipasi Kasus Hepatitis Akut

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare telah menyiapkan ruang khusus untuk mengantisipasi terjadinya kasus Hepatitis Akut. Direktur RSUD Andi Makkasau, Renny Angraeny Sari mengatakan, pihaknya juga sudah menyiapkan laboratorium dan obat-obatan yang dibutuhkan.

“Sampai saat ini belum ditemukan kasus hepatitis akut yang berat di kota Parepare. Namun kami dari rumah sakit umum daerah Andi Makkasau tetap melakukan antisipasi dengan mempersiapkan ruang perawatan seandainya kasus itu ditemukan di kota Parepare. Jadi kami menyiapkan ruang perawatan infeksi di ruang bugenvil sejumlah 16 tempat tidur, yang juga kami menyiapkan tenaga medis dokter yang menangani yaitu dokter anak dan begitu juga dengan pemeriksaan penunjang seperti laboratorium yang dibutuhkan serta menjamin ketersediaan obat-obatan untuk penanganan kasus tersebut.” Jelas dr. Renny.

dr. Renny juga mengimbau jadi untuk masyarakat agar mengenali gejala gejala awal hepatitis akut dan apabila muncul gejala yang disebutkan tadi jangan panik segera bawa ke tempat pelayanan kesehatan yang terdekat.

“jadi di imbau untuk masyarakat agar mengenali gejala gejala awal hepatitis akut dan apabila muncul gejala jangan panik segera bawa ke tempat pelayanan kesehatan yang terdekat.” Harap dr. Renny.

Pemberian TPP Tergantung Kemampuan Keuangan Daerah

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Wakil Ketua DPRD kota Parepare M. Rahmat Sjamsul Alam mengungkapkan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) semua tergantung Kemampuan keuangan Daerah. Hal tersebut di sampaikan Rahmat Saat di hubungi tim liputan Jelajah kota Kamis (12/05/22).

“Kalau kita kembali kepada TPP sebetulnya kalau bicara TPP kita bicara PP 12 tahun 2019 tentang keuangan daerah. Dimana di pasal 58 ayat 1 menjelaskan bahwa pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada PNS berdasarkan kemampuan keuangan daerah atas persetujuan DPRD. Karena kata dapat dan atas persetujuan kemampuan daerah, maka sangat ini bukan kebijakan penting dan strategis. Karena ini kecuali dia melanggar ada pelanggaran ada kebijakan yang dilanggar itu saya yakin itu bisa masuk dalam interpelasi.” Jelas Rahmat.

Lanjut Aleg Dapil ujung ini, jika ada kebijakan berdasarkan kemampuan keuangan daerah maka TPP ini bisa ditunda bisa dipotong. Contohnya tiba-tiba pendapatan daerah di triwulan pertama karena tidak tercapai atau juga tidak sesuai dengan harapan dana bagi hasil provinsi bila tidak masuk sesuai dengan harapan maka bisa dilakukan penundaan ataukah ada defisit.

“Seperti di daerah Palembang karena defisit dilakukan pemotongan TPP. Pemotongan itu sesuai dengan kemampuan ada 50% pemotongan ada 30% dan sebagainya karena pada intinya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Tetapi kami berdasarkan penjelasan pemerintah daerah melalui Sekda, Kepala badan keuangan, inspektorat BKPSDM dan seterusnya. di rapat banggar itu dengar pendapat dapat banggar maka Sudah jelas kan tidak ada pemotongan cuma ada penundaan pembayaran penundaan.” Ungkap Rahmat

Rahmat menambahkan penundaan pembayaran ini karena lakukan penyesuaian-penyesuaian dan ada tahapan yang harus diikuti tahapan-tahapannya.

“Alhamdulillah sebagian besar sudah selesai karena harus dikonsultasikan Menteri keuangan. Alhamdulillah sudah selesai tetapi aturan sekarang setiap kepala daerah dan DPRD sebelum menandatangani surat keputusan peraturan DPRD dan peraturan Kepala daerah itu harus di difasilitasi oleh pemerintah provinsi Sulawesi Selatan selama 14 Hari. Ini juga yang harus dilewati dulu kepala daerah bisa langsung menandatangani semua keputusan termasuk DPRD bisa langsung tandatangani sekarang tidak. Harus melewati fasilitasi provinsi paling lama 14 Hari saat sambung selama 15.” Terang Rahmat

Taufan Pawe Pastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Akan Dibayarkan

0

PAREPARE, RADIOMESRA.COM – Walikota Parepare DR. HM. Taufan Pawe memastikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang ramai dibicarakan akan dibayarkan pemerintah kota Parepare.

Kepastian pembayaran TPP tersebut disampaikan Wali kota Parepare HM. Taufan Pawe pada tim liputan Jelajah Kota Radio Mesra Kamis (12/05/22), menurut Taufan Pawe, dirinya sudah menandatangani Perwali untuk pembayaran TPP tersebut.

“Saya ingin memberikan pandangan terkait hiruk-pikuk permasalahan TPP. TPP sudah menjadi komitmen saya.,sudah menjadi kewajiban saya terbukti anggaran yang disiapkan untuk itu sudah tersedia dan legalitas atau perwali walikota sudah saya tanda tangani tinggal teknis pelaksanaan. Pelaksanaan itu domainnya pak sekda asisten atau TAPD dan tekhnisinya, ini saya sudah meminta pak sekda dan kabag hukum, dan inspektorat untuk melakukan konsultasi dan asistensi kepihak BPKP.” kata Ketua Golkar Sulsel ini.

Wali kota Parepare 2 periode ini mengatakan untuk pemberian TPP kepada ASN ada 2 komponen yang harus dipenuhi yakni kedisiplinan 40% dan serapan kinerja sebanyak 60%, dari 2 indikator inilah ada salahsatunya yang belum terpenuhi, Olehnya itu Wali kota Parepare meminta dilakukan konsultasi dan asistensi ke pihak BPKB agar tidak terjadi kesalahan nantinya.

“Saya sarankan seperti itu karena secara faktual kita Pemkot Parepare belum punya aplikasi untuk mengukur bobot kinerja. Karena untuk ukuran bobot kinerja inilah yang pada akhirnya menjadi sebuah nilai bagi ASN atas kinerjanya. Yang kedua yang harus dipahami bahwa TPP itu terdiri dari dua komponen, komponen kedisiplinan 40% dan komponen serapan kinerja 60%. Inilah yang saya khawatirkan dana tersedia, legalitasnya sudah ada, jangan sampai dalam pelaksanaannya ada kesan ketidakadilan. contohnya si A dapat 100 si B dapat 50 namun faktanya si B lebih tinggi bobot kinerjanya jadi dengan adanya sistem aplikasi yang menilai serapan kinerja maka saya rasa persoalan keadilan itu dapat terjaga.” kata Taufan Pawe

Wali kota Parepare bergelar Doktor Hukum ini meminta khalayak ramai jangan termakan dengan opini yang tidak bertanggung jawab komentar-komentar yang tidak mendasar karena tidak sedikit daerah-daerah gagal dalam melaksanakan menerapkan TPP bahkan ada daerah yang menghentikan.

“Jadi dengan sikap kehati-hatian kita akan mampu menjaga kebijakan ini secara berkesinambungan. Khususnya ASN yang ada tolong menjunjung tinggi Marwah pemerintahan karena kalau sepenggal-sepenggal masalah yang difahami disikapi itu bisa menjadi resiko tersendiri nantinya.” Tutup Taufan
(Lap. AL)

 

 

Wawali Minta Dinas Perdagangan Pantau Harga

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Harga Kebutuhan pokok di Pasar tradisional modern Lakessi Kota Parepare tergolong masih stabil pasca lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah pekan lalu. Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim. Kamis, (12/05/22).

“Di pasar tradisional harga kebutuhan pokok masih stabil setelah hari raya idul Fitri. Itu hal yang positif,” katanya.

Meski begitu, kata Pangerang, pemerintah kota Parepare akan terus melakukan pemantauan serta pengawasan terhadap harga bahan kebutuhan pokok masyarakat tersebut.

“Kami menginstruksikan kepada Dinas Perdagangan agar tetap memantau serta melakukan pengawasan harga bahan pokok di seluruh pasar tradisional,” kata eks Legislator DPRD Provinsi Sulawesi Selatan itu.

Di samping itu, Pangerang juga meminta kepada Dinas Perdagangan untuk turun memastikan ketersediaan stok bahan pokok.

“Jadi selain memantau harga kita juga minta Dinas Perdagangan proaktif turun memastikan ketersediaan stok bahan pokok,” tandasnya.

RS. dr. Hasri Ainun Habibie Parepare Adakan Sosialisasi Hand Hygiene

0

PAREPARE, RADIOMESRA.COM – RS. dr. Hasri Ainun Habibie Parepare laksanakan Sosialisasi Hand Hygiene (Keberhasilan Tangan) dalam rangka memperingati Internasional Nurses Day 2022.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Kamis, 12 Mei 2022 bertempat di ruang tunggu Poliklinik Rawat Jalan RS. dr. Hasri Ainun Habibie.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Team Perawat PPI (Pencegahan dan Pengendalian Infeksi) RS. dr. Hasri Ainun Habibie pada keluarga pasien dan pengunjung di Rumah Sakit.

Materi kegiatan disampaikan oleh Ica Budiyarti Hasanuddin, S.Kep,Ns. Selaku Team Perawat PPI RS. dr. Hasri Ainun Habibie.

“Dengan tujuan agar tercapainya perilaku kebersihan tangan di masyarakat dan kondisi lingkungan RS yang memenuhi persyaratan agar menjamin pencegahan dan pengendalian infeksi.” Pungkasnya.

“Mariki luangkan waktu 20-30 detik untuk kehidupan yang jauh lebih baik dengan menjaga kebersihan tangan,”. Ajaknya.

King Kobra Berkeliaran Di Area Sekolah

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Guru dan siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 68 Parepare dikejutkan dengan munculnya ular jenis kobra di area sekolah. Seekor ular jenis kobra sepanjang 1 meter akhirnya berhasil dievakuasi oleh petugas Pemadam Kebakaran Kota Parepare, Rabu (11/05/22).

Kemunculan ular itu pertama kali diketahui oleh seorang siswa yang hendak buang air kecil dan kemudian langsung melapor ke guru.

Kepala SDN 68 Parepare Nurhana Menungkapkan Ternyata tidak hanya satu ular yang dilihat guru dan siswa di SDN 68 Parepare, di lokasi yang sama ada ular lain dengan ukuran yang lebih besar. Ular tersebut diduga indukan dari ular yang pertama kali ditemukan.

“Ada ular kelihatan di depan WC sekolah ada beberapa kalau saya tidak salah lihat ada 2 besar kelihatan besar kepalanya. Saya menghubungi Damkar bagaimana bisa menangkap kebetulan tadi ada anak kelas 2 yang ke belakang mau buang air kecil melihat dan melapor ke kita Saya melihat ada 1 meter lebih karena ada beberapa di sana,” ungkap nurhaba

Sementara Kabid Damkar Sjafruddin Sjam mengatakan terkait terkait temuan ulat tesebut, pihaknya menyampaikan kepada kepala sekolah SD 68 untuk mengistirahatkan 1-2 hari anak didiknya.

“Tadi pagi pas sekolah mau apel ditemukan ular kobra induk sama jantannya. Ular kobra yang kita temukan tadi anaknya panjangnya 2 meter sedang induknya masih di lubang lantai. Saya sudah sampaikan kepada kepala sekolah SD 68 untuk mengistirahatkan 1-2 hari anak siswa didiknya untuk kita evakuasi ular induk dan jantannya.” Jelas Pallung Sapaan Akrabnya.

  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare