31.4 C
Pare-Pare
Selasa, Oktober 27, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 66

Hari Ketiga Monitoring Dapur MBG Parepare: Wawali Hermanto Soroti Kualitas Beras Hingga Kelengkapan Sertifikat Halal SPPG

0

PAREPARE, RADIOMESRA COM .— Satuan Tugas (Satgas) Monitoring dan Evaluasi Makan Bergizi Gratis (MBG) Kota Parepare terus melancarkan inspeksi mendadak ke sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur penyedia MBG di Kota Parepare. Pada hari ketiga peninjauan, Jumat (7/8/2026), tim gabungan menyisir beberapa SPPG untuk memastikan kelayakan operasional dan pemenuhan petunjuk teknis (Juknis).

Wakil Wali Kota Parepare, H. Hermanto, yang memimpin langsung pemantauan tersebut menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mengunjungi seluruh SPPG di Kota Parepare. Inspeksi ini melibatkan lintas sektor teknis, mulai dari Dinas Pertanian, Kelautan, dan Perikanan (PKP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, hingga jajaran Camat dan Lurah setempat.

 *”Terima kasih teman-teman media. Hari ini kami dari Tim Satgas Monitoring dan Evaluasi Makan Bergizi Gratis Kota Parepare berkunjung di beberapa SPPG. Kami akan pastikan semua SPPG yang ada di Kota Parepare dijangkau dan ditinjau langsung oleh tim Satgas,”ujar Hermanto di Parepare, Jumat (07/08/26).

Mengenai temuan di lapangan selama tiga hari pelaksanaan peninjauan, Wawali Hermanto menyampaikan bahwa tim teknis menemukan sejumlah kekurangan minor yang perlu segera dibenahi oleh para mitra pengelola SPPG.

Salah satu temuan signifikan yaitu adanya penggunaan bahan beras yang spesifikasinya berada di bawah standar kualitas premium sebagaimana diatur dalam Juknis program MBG.

*”Terkait dengan kekurangan dari SPPG, tim teknis dari PKP, Lingkungan Hidup, dan Kesehatan yang tahu persis. Tadi ada salah satu SPPG di mana penggunaan berasnya di bawah kualitas dari yang ditetapkan Juknis. Hasil temuan dan rekomendasi ini akan kami rapatkan kembali dengan mengundang seluruh mitra agar kekurangan tersebut sesegera mungkin diluruskan,” terangnya.

Selain persoalan kualitas bahan baku baku, Satgas MBG juga menyoroti kelengkapan legalitas operasional, khususnya Sertifikat Halal. Hermanto mengungkapkan bahwa beberapa pengelola SPPG belum mengantongi sertifikat halal resmi, meski mereka mengonfirmasi bahwa dokumen tersebut saat ini tengah dalam proses pengurusan administrasi.

Di sisi lain, Wawali memberikan apresiasi terkait kepatuhan penggunaan bahan pangan bersubsidi. Dalam inspeksi tersebut, Satgas memastikan tidak ada SPPG yang menyalahgunakan tabung LPG 3 Kilogram maupun minyak goreng subsidi (Minyakita) untuk operasional dapur MBG.

*”Salah satu poin fokus kami turun ke lapangan adalah memastikan gas elpiji 3 kg tidak digunakan di dapur MBG, begitu pula dengan Minyakita. Alhamdulillah, pada SPPG yang kami datangi hari ini tidak ditemukan adanya pelanggaran penggunaan bahan subsidi tersebut,”* tegas H. Hermanto.

Rekomendasi teknis dari Satgas selanjutnya akan dijadikan bahan evaluasi total bersama seluruh mitra penyedia layanan gizi di Kota Parepare dalam waktu dekat.

KPU Kota Parepare Tanamkan Pendidikan Demokrasi bagi Pelajar di MTs Al-Mustaqim

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – KPU Kota Parepare kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al-Mustaqim Parepare, Jumat (07/08/26).

​Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kota Parepare dalam meningkatkan pemahaman demokrasi dan kepemiluan sejak usia dini, sekaligus memberikan panduan praktis bagi para siswa MTs Al-Mustaqim dalam mengorganisasikan ajang demokrasi di lingkungan sekolah.

​Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Parepare, Ahmad Perdana Putra, hadir langsung sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan materi mengenai definisi demokrasi, tantangan demokrasi, sejarah pemilu, serta peran penting penyelenggara pemilu dalam mewujudkan pesta demokrasi yang jujur dan adil.

​Selain teori dasar, peserta juga dibekali pemahaman mengenai pentingnya mengawal hak pilih. Ahmad Perdana Putra menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak konstitusional yang harus dijaga dan digunakan secara bertanggung jawab.

​Ahmad juga memaparkan materi sosialisasi dengan menyelaraskan prinsip-prinsip Penyelenggaraan Pemilu dengan tata cara Pemilihan Ketua Organisasi Siswa Intra Madrasah (OSIM) tujuannya agar dapat memberikan gambaran nyata kepada para siswa dalam memahami kepemiluan di lingkup sekolah.

​Lebih lanjut Ahmad menegaskan bahwa proses pemilihan Ketua OSIM harus mencerminkan prinsip Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil (Luber-Jurdil). Agar setiap siswa memahami bahwa mereka memiliki hak satu suara yang bernilai sama “one man, one vote, one value”_

Berbagai penyelarasan tahapan Pemilu ke dalam kegiatan Pemilihan ketua OSIM MTs Al-Mustaqim antara lain seperti: tahapan pendataan data pemilih, penetapan calon, persiapan logistik, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara hingga rekapitulasi dipaparkan secara komprehensif agar Panita Penyelenggara Pemilihan Ketua OSIM mampu menyelenggarakan dengan baik.

​Melalui kegiatan ini, KPU Kota Parepare berharap para pelajar tidak hanya paham secara teori, tetapi juga mampu menjadi agen demokrasi di lingkungan sekolah dan keluarga.

​”Pendidikan pemilih sejak dini diharapkan dapat mendorong lahirnya generasi yang sadar akan pentingnya menyalurkan hak pilih, dimulai dari lingkup terdekat seperti pemilihan Ketua OSIM hingga Pemilu resmi mendatang,” pungkas Ahmad”

Patroli Pagi Sat Samapta Polres Parepare Intensif, Ciptakan Rasa Aman di Tengah Aktivitas Warga

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Personel Sat Samapta Polres Parepare melaksanakan patroli pagi di sejumlah titik di wilayah Kota Parepare, Jum’at (07/08/26).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman, sekaligus mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas, tindak kriminalitas, serta pelanggaran hukum lainnya yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.

Kapolres Parepare Akbp Phunky Mahendra Borniawan, S.I.K., M.H., M.I.K melalui Kasat Samapta Akp Muhammad Habir, S.H menyampaikan bahwa patroli rutin pagi hari merupakan salah satu upaya preventif kepolisian untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya pada jam-jam aktivitas masyarakat mulai meningkat.

Dalam pelaksanaannya, personel Sat Samapta melakukan patroli dialogis dengan menyambangi sejumlah lokasi keramaian, pusat aktivitas masyarakat, pertokoan, perkantoran, serta ruas jalan yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan dan kecelakaan lalu lintas.

Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan lingkungan serta selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan.

Kasat Samapta Polres Parepare menegaskan bahwa patroli rutin akan terus ditingkatkan guna memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu mencegah niat dan kesempatan pelaku kejahatan serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

“Melalui patroli ini, kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan aman dan nyaman. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif,” ujar Akp Muhammad Habir, S.H.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Masyarakat pun menyambut baik kehadiran personel kepolisian yang aktif melakukan patroli dan pengawasan di wilayah Kota Parepare. (Humas Polres Parepare)

Soal Pencabutan Perda RT/RW dan Validasi Data Bantuan Sosial, Wakil Ketua I DPRD Parepare Suyuti Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemkot dan RT/RW

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar konsultasi publik pencabutan perda no 3 tahun 2017 yang merupakan mandatory dari permendagri no 5 tahun 2007 yang sudah diganti dengann permendagri no 18 tahun 2018.  Langkah penyesuaian regulasi ini dinilai krusial demi menyelaraskan aturan daerah dengan hierarki perundang-undangan yang lebih tinggi.

Wakil Ketua 1 DPRD Kota Parepare, Suyuti, S.E., menjelaskan bahwa Perda Nomor 3 Tahun 2017 sebelumnya berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2007. Namun, seiring diterbitkannya Permendagri Nomor 18 Tahun 2018, Perda lama tersebut harus dicabut untuk menghindari benturan regulasi, terutama setelah penyelenggaraan pemilihan Ketua RT/RW dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) baru-baru ini.

“Konsultasi publik hari ini berjalan lancar. Pencabutan Perda Nomor 13 Tahun 2017 dilakukan karena dianggap bertentangan dengan hierarki perundang-undangan yang lebih tinggi. Sekarang sudah ada Permendagri Nomor 18 Tahun 2018,” ujar Suyuti di Parepare, Jumat (087/08/26).

Suyuti menambahkan, ke depannya mekanisme pemilihan LPMK maupun RT/RW tidak lagi memerlukan Perda, melainkan cukup diakomodasi melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).

Selain menyoroti penyesuaian regulasi, Politisi DPRD Parepare ini menggarisbawahi peran vital RT, RW, dan LPMK yang baru dilantik sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan visi-misi Wali Kota. Ia menekankan perlunya kolaborasi erat antara pengurus RT/RW, LPMK, kelurahan, kecamatan, Dinas Sosial, hingga Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengatasi persoalan penyaluran bantuan sosial yang kerap tidak tepat sasaran.

“RT/RW dan Ketua LPMK yang baru terpilih ini merupakan ujung tombak pemerintah di tingkat kelurahan. Kami berharap mereka bersinergi. Saat ini banyak bantuan yang tidak tepat sasaran karena berbagai dinamika, seperti persoalan daya listrik atau verifikasi lapangan. Jangan sampai ada masyarakat yang mampu tetapi kategorinya masih masuk desil 1 atau desil 2,” tegasnya.

Untuk melahirkan data kemiskinan yang akurat dan valid, Suyuti mendorong optimalisasi forum Musyawarah Kelurahan (Muskel). Menurutnya, hasil Muskel harus mencerminkan kondisi objektif di masyarakat—memasukkan warga yang benar-benar berhak dan mengeluarkan warga yang tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan.

“Harus ada sinergi antara RT/RW, LPMK, dan kelurahan untuk duduk bersama mencocokkan hasil verifikasi di lapangan. Dengan data yang valid dari kelurahan, kita memiliki dasar kuat saat berkoordinasi maupun menyanggah penetapan data oleh BPS BPS Pusat,” pungkas Suyuti.

Semarak HUT ke-76 SMAN 1 Parepare: Gandeng Alumni dan Sponsor, Gelar Jalan Santai Hingga Porseni Sepekan

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM — Kemeriahan mewarnai perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 SMA Negeri 1 (SMANSA) Parepare. Berkolaborasi erat dengan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA dan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), perayaan tahun ini dirangkaikan dengan Pembukaan Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) yang melibatkan sekitar 1.500 peserta dari berbagai lintas generasi.

Rangkaian kegiatan diawali dengan senam bersama di lapangan, dilanjutkan dengan jalan santai menuju kompleks sekolah. Kegiatan ini diikuti secara antusias oleh para siswa, guru, serta alumni dari angkatan pertama hingga alumni muda.

Plt. Kepala SMAN 1 Parepare, Haryati, mengungkapkan rasa syukur atas terselenggaranya acara rutin tahunan ini. Menurutnya, kolaborasi antaralumni dan sekolah telah menjadi tradisi kuat selama tujuh tahun terakhir.

“Alhamdulillah, puji syukur kegiatan hari ini terselenggara berkat kerja sama pihak alumni, Ikatan Keluarga Alumni SMANSA, bersama anak-anak kami di OSIS SMAN 1 Parepare. Ini adalah perayaan HUT ke-76 yang dirangkaikan dengan Porseni. Sekitar 7 tahun terakhir, ini telah menjadi agenda rutin kami,” ujar Haryati.

Haryati menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi wadah penting untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat jalur komunikasi antara siswa aktif, pihak sekolah, serta para alumni.

“Harapan kami dari pihak SMANSA sangat berharap adanya kolaborasi dan kerja sama berkesinambungan dari teman-teman alumni serta orang tua siswa demi pengembangan SMA Negeri 1 Parepare ke depan,” tambahnya.

Setibanya di sekolah, rombongan disambut dengan defile peserta tiap kelas sebagai penanda dibukanya rangkaian Porseni secara resmi. Porseni kali ini dijadwalkan berlangsung selama sepekan penuh untuk menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Sementara itu, Penanggung Jawab Acara sekaligus Humas SMAN 1 Parepare, Husnil Mubarak, menjelaskan bahwa perayaan dengan konsep ini sudah memasuki tahun ketiga pelaksanaan.

“Alhamdulillah untuk tahun ini merupakan tahun ketiga perayaan konsep rutin seperti ini. Sebelumnya pernah digelar di Taman Mattirotasi. Ke depan kami berupaya agar partisipasi keluarga besar SMAN 1 Parepare semakin kuat, bahkan ada gambaran untuk mengundang sekolah-sekolah lain agar kegiatan semakin semarak,”jelas Husnil.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi dengan alumni dan pihak sponsor dalam membiayai kegiatan berskala besar ini, mengingat anggaran operasional sekolah memiliki keterbatasan.

“Alhamdulillah alumni sangat berperan, sebagian besar doorprize disumbangkan oleh alumni dan pihak sponsorship seperti Maxim, Universitas Ciputra, Pop Ice, hingga Yakult. Karena kegiatan perayaan seperti ini tidak bisa dibiayai penuh dari dana sekolah, maka kami berdayakan paguyuban alumni dan kemitraan pihak ketiga,” pungkasnya.

Selama sepekan ke depan, kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di kelas akan dialihkan ke kegiatan ekstrakurikuler dan perlombaan seni serta olahraga antarkelas.

GAPEMBI dan Bulog Parepare Pastikan Pasokan Aman dan Sesuai Aturan

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM  – Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Gratis (GAPEMBI) Kota Parepare bersama Perum Bulog Cabang Parepare memberikan klarifikasi tegas menepis isu penggunaan bahan baku bersubsidi—seperti LPG 3 kg, beras SPHP, dan Minyakita—pada operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Parepare.

Ketua GAPEMBI Kota Parepare, Jumadil, S.E., menyatakan bahwa peninjauan lapangan yang dilakukan Tim Satgas bersama GAPEMBI, media, dan LSM selama dua hari terakhir membuktikan tidak ada dapur MBG yang melanggar aturan penggunaan bahan bersubsidi.

“Sesuai regulasi Badan Gizi Nasional (BGN), standar bahan baku yang wajib digunakan oleh mitra dapur adalah kualitas premium, bukan bahan bersubsidi seperti gas 3 kilo, beras SPHP, atau Minyakita. Dari hasil sidak bersama Satgas, media, dan LSM, kami pastikan tidak ada dapur MBG di Parepare yang memakai bahan bersubsidi,” tegas Jumadil, Kamis (06/08/26).

Ia menambahkan, GAPEMBI sangat terbuka bagi pihak luar yang ingin menguji dan membuktikan kebenaran di lapangan. Selain menjaga standar bahan baku, GAPEMBI juga mewajibkan seluruh pengelola dapur memberdayakan UMKM dan petani lokal.

“Seperti di dapur Bukit Indah 01 Takkalao, pasokan kangkung dan sawi diserap langsung dari petani sekitar. Jika stok lokal kurang, baru kami mengambil dari pedagang di Pasar Lakesi. Langkah ini efisien dan menggerakkan ekonomi warga sekitar,” tambah Jumadil.

Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Pemimpin Cabang (Waka Pincab) Bulog Parepare, Fajrin Ananta, mengonfirmasi bahwa secara operasional pihak Bulog belum pernah mendistribusikan beras SPHP maupun Minyakita ke pengelola dapur atau Satuan Pelayanan Pelayanan Gizi (SPPG) di Kota Parepare.

“Meskipun secara regulasi memungkinkan kerja sama penyaluran, hingga saat ini operasional penjualan beras SPHP maupun Minyakita dari Bulog ke SPPG di Parepare belum pernah terjadi. Belum ada satu kilo atau satu liter pun yang bertransaksi ke sana,” terang Fajrin Ananta.

Fajrin menjelaskan, fokus pengawasan dan penyaluran beras SPHP oleh Bulog selama ini menyasar pasar rakyat, pengecer, Rumah Pangan Kita (RPK), dan Gerakan Pangan Murah (GPM).

“Sejauh ini monitoring kami di lapangan berjalan aman dan belum ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan komoditi bersubsidi untuk operasional program gizi tersebut,” pungkas Fajrin.

Kejar Target, DPRD Parepare Padatkan Agenda Pembahasan KUA-PPAS 2027 dan Konsultasi Publik 4 Ranperda

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare memadatkan sejumlah agenda krusial sepanjang pekan ini. Langkah ini diambil untuk mengefektifkan waktu jelang penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) KUA-PPAS TA 2027 serta persiapan pembahasan APBD Perubahan 2026.

Ketua DPRD Kota Parepare, Ir. H. Kaharuddin Kadir, mengungkapkan bahwa agenda kegiatan dewan telah ditata ketat melalui Rapat Badan Musyawarah (Bamus). Terhitung mulai tanggal 3 hingga 10 Agustus 2026, DPRD fokus melangsungkan pembahasan KUA-PPAS yang mencakup konsultasi Badan Anggaran (Banggar) bersama komisi-komisi.

“Insya Allah pembahasan KUA-PPAS ini akan rampung pada 10 Agustus, sehingga penandatanganan MoU KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 ditargetkan berlangsung pada 12 Agustus 2026,” ujar Kaharuddin Kadir saat dikonfirmasi, Rabu (05/08/26).

Di sela-sela pembahasan anggaran, DPRD Parepare juga menggelar agenda Konsultasi Publik terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)—terdiri dari 3 Ranperda baru dan 1 Ranperda pencabutan—yang dijadwalkan dibuka pada Jumat, 7 Agustus 2026.

Uniknya, agenda konsultasi publik ini turut melibatkan aparat penegak hukum (APH) seperti Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resor (Polres) Parepare sebagai narasumber.

“Konsultasi publik ini akan berjalan simultan hingga 10 Agustus. Kami melibatkan Ibu Kajari beserta jajaran Kejaksaan Negeri Parepare sebagai tindak lanjut MoU pendampingan penyusunan Perda, agar memberikan pertimbangan materi hukum. Pak Kapolres juga insya Allah hadir menjadi narasumber,” jelas Kaharuddin.

Kaharuddin menegaskan telah meminta seluruh anggota DPRD untuk mengelola waktu secara efektif mengingat padatnya jadwal legislasi yang harus diselesaikan tepat waktu.

“Setelah penandatanganan MoU KUA-PPAS 2027 nanti, Pemkot Parepare direncanakan langsung memasukkan dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Karena itu, waktu yang ada harus betul-betul dimanfaatkan secara maksimal,” pungkasnya.

DPRD Parepare Gandeng Kejari dan Polres: Siapkan Ranperda Hukum Adat hingga Pendampingan Hukum

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menerima kunjungan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare pada Kamis (06/08/26). Pertemuan ini memperkuat tindak lanjut nota kesepahaman (MoU) terkait pendampingan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) sekaligus membahas rencana pembentukan Perda Hukum Adat.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare Darfiah, S.H., M.H. hadir secara langsung dengan didampingi Kasi Datun dan Kasi Intel.

Ketua DPRD Kota Parepare, Ir. H. Kaharuddin Kadir, menjelaskan bahwa pihak Kejaksaan Negeri dijadwalkan hadir membawakan materi dalam agenda Konsultasi Publik pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terdiri dari tiga Ranperda baru dan satu Ranperda pencabutan.

“Kehadiran Ibu Kejari beserta Kasi Datun dan Kasi Intel ini adalah bentuk implementasi MoU pendampingan hukum antara DPRD dan Kejaksaan. Besok, pihak Kejaksaan akan mengisi materi dalam konsultasi publik untuk memberikan pertimbangan hukum terhadap Ranperda yang sedang kita godok,” ujar Kaharuddin.

Selain membahas agenda konsultasi publik, pertemuan ini juga merespons instruksi KUHAP terkait penerapan hukum adat di daerah melalui Perda. Instruksi ini sebelumnya telah dibahas dalam rapat via Zoom yang diikuti oleh Bagian Hukum DPRD serta Pemkot Parepare.

Kaharuddin mengungkapkan, regulasi hukum adat ini diharapkan bisa dimaksimalkan mulai tahun ini. Namun, mengingat terbatasnya latar belakang hukum di kalangan anggota dewan, DPRD memerlukan penguatan materi dan pendampingan intensif dari Kejaksaan serta saran dari lembaga-lembaga adat setempat.

“Kami mengusulkan rapat bersama antara Kejaksaan, Bapemperda DPRD, serta lembaga adat untuk pengayaan materi, pembuatan naskah akademik, hingga pemetaan hukum adat mana saja yang bisa diterapkan. Kita harus berani memulai agar Perda Hukum Adat ini bisa terwujud,” jelasnya.

Tak hanya bersama Kejari, DPRD Parepare juga membangun kerja sama strategis dengan pihak kepolisian. Kapolres Parepare dijadwalkan turut hadir memberikan materi pendampingan Perda pada agenda esok hari.

“Kami juga berharap ke depannya ada MoU lanjutan antara DPRD Kota Parepare dan pihak Kepolisian untuk pendampingan penyusunan produk hukum daerah,” pungkas Kaharuddin.

Gapembi Parepare Pastikan Dapur Program Makan Bergizi Bebas Bahan Bersubsidi dan Pasok Bahan Baku dari UMKM Lokal

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM  – Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Gratis (Gapembi) Kota Parepare menegaskan komitmennya untuk mematuhi seluruh regulasi yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN). Salah satunya dengan memastikan dapur-dapur penyedia makanan tidak menggunakan bahan baku maupun gas bersubsidi.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Gapembi Kota Parepare, Jumadil, S.E., usai merespons isu dugaan penggunaan LPG 3 kg, beras SPHP, dan Minyakita di dapur operasional Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis (06)08/26).

Menindaklanjuti isu tersebut, Tim Satgas bersama Gapembi, awak media, dan LSM telah melakukan inspeksi langsung ke sejumlah titik dapur di Kota Parepare.

“Dari hasil kunjungan lapangan kemarin dan hari ini, kami pastikan tidak ada dapur MBG yang menggunakan gas LPG 3 kilo, beras SPHP, maupun Minyakita. Sesuai aturan BGN, standar bahan baku yang wajib digunakan oleh mitra dapur adalah kualitas premium,” tegas Jumadil.

Ia menambahkan, Gapembi sangat terbuka bagi pihak media maupun LSM yang ingin melakukan pembuktian atau pengawasan secara langsung di lapangan. Apabila di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran, pihak Gapembi menyerahkan sepenuhnya kepada Tim Satgas untuk ditindak tegas sesuai wewenang.

Selain pemenuhan standar bahan baku premium, Jumadil mengungkapkan bahwa Gapembi mewajibkan seluruh mitra dapur di Parepare untuk menyerap komoditas pangan dari petani dan UMKM lokal di sekitar lokasi dapur.

“Kami mengutamakan potensi lokal. Sebagai contoh, di dapur mitra kami kawasan Bukit Indah 01 Takalala, pasokan sayur kangkung dan sawi dibeli langsung dari petani di sekitar lokasi. Jika stok di petani lokal habis, baru kita mengambil pasokan dari pedagang di Pasar Lakesi,” jelasnya.

Langkah penyerapan bahan baku lokal ini selain bertujuan memperkuat perekonomian warga sekitar, juga dinilai lebih efisien secara efisiensi waktu dan distribusi.

Binrohtal Rutin, Polres Parepare Perkuat Integritas dan Mental Spiritual Personel

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Polres Parepare kembali menggelar kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) sebagai upaya membentuk personel yang berintegritas, profesional, dan memiliki mental spiritual yang kuat dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Kegiatan yang dipimpin Waka Polres Parepare dan diikuti para pejabat utama, perwira, bintara serta ASN Polres Parepare.

Binrohtal menjadi agenda rutin yang bertujuan meningkatkan keimanan dan ketakwaan personel sekaligus memperkuat karakter dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Dalam pelaksanaannya, personel mengikuti doa bersama, pembacaan kitab suci Al-qur’an serta siraman rohani yang menekankan pentingnya nilai-nilai kejujuran, disiplin, tanggung jawab, dan pelayanan yang humanis kepada masyarakat.

Waka Polres Parepare Kompol Saharuddin, S.H., M.H., M.Si, mengatakan, pembinaan rohani dan mental merupakan bagian penting dalam membangun kualitas sumber daya manusia di lingkungan Polri.

“Profesionalisme seorang anggota Polri harus diimbangi dengan mental dan spiritual yang baik. Melalui kegiatan Binrohtal, kami berharap setiap personel memiliki integritas, disiplin, serta keikhlasan dalam menjalankan tugas sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kompol Saharuddin, Kamis (06/08/2026).

Menurutnya, tantangan tugas kepolisian yang semakin kompleks menuntut setiap personel memiliki kemampuan mengendalikan diri, menjunjung tinggi etika profesi, serta menjaga moral dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Pembinaan rohani menjadi benteng moral bagi seluruh personel agar terhindar dari pelanggaran dan selalu menjadikan nilai-nilai agama sebagai pedoman dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap perwira berpangkat satu bunga melati

Waka Polres Parepare menambahkan, ia mengajak seluruh personel untuk menjadikan kegiatan Binrohtal sebagai momentum introspeksi diri sekaligus memperkuat semangat pengabdian kepada bangsa, negara, dan masyarakat.

Melalui kegiatan yang dilaksanakan secara rutin ini, Polres Parepare berharap dapat terus membentuk personel yang tidak hanya profesional dalam bekerja, tetapi juga memiliki karakter yang humanis, berintegritas, dan berakhlak mulia sebagai implementasi Polri Presisi dalam melayani masyarakat. (Humas Polres Parepare)

  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare