PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menerima kunjungan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare pada Kamis (06/08/26). Pertemuan ini memperkuat tindak lanjut nota kesepahaman (MoU) terkait pendampingan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) sekaligus membahas rencana pembentukan Perda Hukum Adat.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare Darfiah, S.H., M.H. hadir secara langsung dengan didampingi Kasi Datun dan Kasi Intel.
Ketua DPRD Kota Parepare, Ir. H. Kaharuddin Kadir, menjelaskan bahwa pihak Kejaksaan Negeri dijadwalkan hadir membawakan materi dalam agenda Konsultasi Publik pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terdiri dari tiga Ranperda baru dan satu Ranperda pencabutan.
“Kehadiran Ibu Kejari beserta Kasi Datun dan Kasi Intel ini adalah bentuk implementasi MoU pendampingan hukum antara DPRD dan Kejaksaan. Besok, pihak Kejaksaan akan mengisi materi dalam konsultasi publik untuk memberikan pertimbangan hukum terhadap Ranperda yang sedang kita godok,” ujar Kaharuddin.
Selain membahas agenda konsultasi publik, pertemuan ini juga merespons instruksi KUHAP terkait penerapan hukum adat di daerah melalui Perda. Instruksi ini sebelumnya telah dibahas dalam rapat via Zoom yang diikuti oleh Bagian Hukum DPRD serta Pemkot Parepare.
Kaharuddin mengungkapkan, regulasi hukum adat ini diharapkan bisa dimaksimalkan mulai tahun ini. Namun, mengingat terbatasnya latar belakang hukum di kalangan anggota dewan, DPRD memerlukan penguatan materi dan pendampingan intensif dari Kejaksaan serta saran dari lembaga-lembaga adat setempat.
“Kami mengusulkan rapat bersama antara Kejaksaan, Bapemperda DPRD, serta lembaga adat untuk pengayaan materi, pembuatan naskah akademik, hingga pemetaan hukum adat mana saja yang bisa diterapkan. Kita harus berani memulai agar Perda Hukum Adat ini bisa terwujud,” jelasnya.
Tak hanya bersama Kejari, DPRD Parepare juga membangun kerja sama strategis dengan pihak kepolisian. Kapolres Parepare dijadwalkan turut hadir memberikan materi pendampingan Perda pada agenda esok hari.
“Kami juga berharap ke depannya ada MoU lanjutan antara DPRD Kota Parepare dan pihak Kepolisian untuk pendampingan penyusunan produk hukum daerah,” pungkas Kaharuddin.




















