30.6 C
Pare-Pare
Minggu, Mei 31, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 652

Parepare Jadi Percontohan Kota Layak Anak

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Kota Parepare kembali menjadi percontohan dari daerah lain di Sulsel. Kali ini, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto melakukan konsultasi predikat Kota Layak Anak di Kota Parepare, Senin, (13/09/21).

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Jeneponto, Kaharuddin mengungkapkan, kunjungannya bersama beberapa anggota Komisi IV tersebut dalam rangka melakukan koordinasi dan konsultasi terkait predikat Kota Layak Anak (KLA) yang diraih oleh Pemerintah Kota Parepare.

“Kami mengambil kesimpulan untuk ke sini berkoordinasi dan konsultasi terkait predikat yang dieroleh Pemerintah Kota Parepare sebaga KLA predikat Nindya. Karena kami di Jeneponto sampai hari ini belum sampai ke sana dan tahun ini tidak masuk kategori sehingga perlu ada pembanding sehingga predikat bisa dicapai oleh Jeneponto,”terang Kaharuddin.

Sekretaris DP3A Kota Parepare, Siti Rahmah menjelaskan, dalam konsultasi tersebut disampaikan beberapa poin penting yaitu bahwa untuk mencapai target tersebut diperlukan koordinasi kolaborasi yang terintegrasi ke semua stakeholder semua SKPD terlibat langsung.

“Jadi untuk mendapatkan predikat tersebut dibutuhkan kerja-kerja tim dan terintegrasi dari SKPD-SKPD, serta dukungan Bapak Walikota dalam mewujudkan Kota Layak Anak sehingga Kota Parepare bisa mencapai predikat Nindya tersebut,”kata Siti Rahmah.

Wakil Ketua DPRD Parepare Adakan Sosialisasi Perda Tentang Minuman Beralkohol

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Tasming Hamid, melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (perda) nomor 6 tahun 2012 perubahan atas perda nomor 3 tahun 2007 tentang larangan minuman beralkohol, di Aula Hotel Delima Sari, Rabu (15/09/21).

Sosialisasi Perda itu menghadirkan narasumber Kepala Bidang Metrologi Legal dan perlindungan Konsumen Disperindag Parepare, Rustam Hasta, dan diikuti sejumlah konstituen di wilayah Soreang.

Tasming Hamid mengatakan, perda ini mesti dikaji secara mendalam. Misalnya segala kegiatan yang berhubungan dengan produksi, penyimpanan, peredaran/penyaluran/pemasukan, penjualan.

“Perda ini lahir untuk menertibkan maut. Seperti mengantisipasi atau mencegah dampak negatif yang ditimbulkan, mewujudkan ketertiban dan ketentraman masyarakat, menjaga kesehatan masyarakat,” ujarnya.

“Namun kita sadar, masih banyak pedagang yang menjual, jadi peran aktif masyarakat dibutuhkan untuk melaporkan. Alkohol yang dikonsumsi berlebihan akan berdampak negatif,” tambahnya.

Dia juga berharap perda ini memaksimalkan pengendalian pengedaran minuman beralkohol beredar di lingkungan masyarakat.

Komisi III DPRD Pangkep Konsultasikan RKPD KUA-PPAS 2022 ke Parepare

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM — Komisi III DPRD Kabupaten Pangkep melakukan kunjungan kerja ke Kota Parepare, Jumat, 10 September 2021. Agenda kunjungan kerja untuk mengkonsultasikan dan sharing terkait Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022.

Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Pangkep Ramli SH diterima Kepala Sub Bagian Perencanaan Program dan Keuangan Bappeda Parepare, Syarifullah mewakili Kepala Bappeda Parepare, Samsuddin Taha di ruang rapat Bappeda Parepare.

“Komisi III DPRD Pangkep ke Bappeda adalah konsultasi terkait penyusunan RKPD sesuai SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah),” kata Ulla, sapaan Syarifullah.

Ulla mengemukakan, dalam pertemuan Komisi III DPRD Pangkep, menggali informasi dan sharing terkait RKPD KUA PPAS 2022, serta penerapan SIPD. (*)

RDP Fokus-DPRD Di Jadwalkan Senin

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Rencana Rapat Dengar Pendapat (RDP) LSM Fokus dan Wali kota parepare serta pihak terkait dengan pelaksanaan Sekolah Tatap Muka (STM) mendapat jawaban. Juru bicara LSM Fokus Adi Mulyadi pada program obras Selasa (14/09/21) mengatakan Sekretariat DPRD menjadwalkan RDP Fokus dan DPRD pada hari Senin yang akan datang sekitar jam 1 jam 2 siang.

“Pada hari Kamis sudah ditindaklanjuti komisi II Pak Kamaludin Kadir karena jadwal di DPR itu sangat padat sehingga kami dapat informasi tadi pagi bahwa sekretariat DPR jadwalkan RDP teman-teman fokus dan DPR pada hari Senin yang akan datang sekitar jam 1 jam 2 siang. sehingga kemarin sampai 5 hari kita menunggu konfirmasi dari sekretariat DPR tentang waktu yang ditentukan sekretaris.” kata Pemerhati Obras tersebut.

Lanjut Mulyadi, adanya kabar bahwa hari Rabu sehingga beberapa anggota fokus sudah mengundang orang tua siswa untuk hadir pada hari Rabu tersebut namun surat balasan dari sekretaiat DPRD untuk RDP mengenai sekolah tatap muka itu sudah dijadwalkan diagendakan sekretariat DPR melalui komisi II hari Senin jam 1 atau jam 2 siang

“Kami mengapresiasi kepedulian DPR terhadap keluhan keluhan masyarakat, argumen-argumen yang mau disampaikan melalui perwakilan rakyat sehingga kami selalu berharap ada respon, ada tindak lanjut dari DPR. kita juga mewanti-wanti agar pertemuan ini ada kepastian bahwa anak-anak sudah bisa sekolah. anak-anak sudah mendengar mau sekolah sudah mendesak dibelikan baju baru. yang kita kuatirkann sudah dibelikan baju baru 3 hari sekolah tutup lagi jadi kita berharap betul-betul ada kepastian dari pemerintah melalui pertemuan hari Senin nanti dalam RDP fokus dan perwakilan masyarakat.” Jelas Mulyadi

Mulyadi menambahkan orang tua siswa SD, SMP, SMA di Pinrang anak-anak sudah sekolah tatap muka Soppeng juga sudah tinggal di parepare saja belum sekolah tatap muka. Dirinya juga heran dengan kebijakan di parepare baru sekolah 3 hari istirahat lagi dengan alasan melonjak. belum ada ada penelitian ketika masyarakat positif itu sangat membahayakan sehingga anggap biasa-biasa saja covid-19 ini

Askot infra tim 32 Kotaku Puji Kinerja LKM KSM Lompoe

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Askot infra tim 32 Kotaku Bahri mengungkapkan Keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan di program pemberdayaan kotaku, hal tersebut di katakannya dalam Bincang Heboh edisi Sabtu (11/09/21).

“Tentunya dalam mendukung melancarkan proses kegiatan yang sementara berjalan kemudian kegiatan yang telah selesai. jadi ada namanya KPP (kelompok pemeliharaan pemanfaat) kelompok ini yang diharapkan nanti kedepannya melakukan pemeliharaan infrastruktur yang telah dibangun. contohnya jalan drainase dan MCK diharapkan kedepannya tidak ada kerusakan. kalaupun ada kerusakan itu tanggung jawab KPP merupakan kelompok penerima manfaat. tentunya akan memelihara sehingga kegiatan ini tetap berkelanjutan tetap bisa dimanfaatkan secara terus-menerus itu.” Kata Bahri.

Lanjut Tim Askot Infra Kotaku ini, dirinya berharapan setelah melihat kinerja daripada LKM KSM di Lompoe ini masih normal kalaupun ada kendala yakin tidak ada pekerjaan yang serius. kalau terkait dengan kendala teman-teman timnya selaku konsultan yang mendampingi di kelurahan lompoe selalu mengkomunikasikan selalu didiskusikan kalau ada masalah supaya bisa tetap berjalan.

“Dari sisi yang lain monitoring tetap kami lakukan dari tingkat korkot. dari sisi fisik kita lakukan cek langsung di lapangan. dari sisi administrasi ada yang spesial untuk jangkauan yang langsung mengecek juga administrasinya itu yang menjadi bagian controlling kami untuk kedepannya sehingga kita semua aman baik di LKM, KSM maupun masyarakat yang yang akan menerima manfaatnya nanti.” Tutup Bahri

Kacab BPJS Kesehatan Bantah Ada Perbedaan Layanan Peserta dan Masyarakat Umum

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Bahwa dalam regulasi mengatur aturan terkait pelaksanaan program JKN. bahwa BPJS hanya bisa membayarkan fasilitas pelayanan kesehatan jadi BPJS tidak bisa membayar perorangan. Hal tersebut di ungkapkan Kepala Cabang BPJS Kesehatan kota Parepare Natalia Panggelo, SKM, MM, AAK Saat hadir pada dialog khusus bersama BPJS kesehatan Jumat (10/09/21).

“Karena harapannya ketika masuk di rumah sakit masyarakat tidak perlu memikirkan lagi mau mengambil uang dari mana untuk membayar. tapi begitu masuk rumah sakit masyarakat rumah sakit masyarakat tidak perlu memikirkan lagi rumah sakit tidak menagih dia tetap diberikan pelayanan yang sama sehingga tidak ada aturan bahwa masyarakat bisa mengajukan kwitansi ke BPJS lalu BPJS menggantikan .” Kata Kacab BPJS Parepare tersebut.

Lanjut Natalia, Peserta di haruskan ketika dia masuk harus lapor bahwa dia peserta BPJS. Kepala Cabang BPJS juga memastikan jika perawatan peserta dan pasien umum tidak ada perbedaan.

“Harapan kami dan ini kami kontrol terus di rumah sakit juga bahwa pasien BPJS tidak dibeda-bedakan dengan pasien umum ketika pasien masuk pasti ditanya dan dimintai kartunya yang perlu diluruskan ke masyarakat bahwa masih ada kesan kita kekhawatiran kita ketika kita menggunakan kartu BPJS atau mendapatkan perlakuan atau pelayanan yang sama kalau sama di kelas yang sama pasti akan mendapatkan pelayanan yang sama. kalau ada kesan bahwa saya ini dinomorduakan di rumah sakit itu sudah ada nomor telepon petugas BPJS silakan hubungi nomor telepon itu informasikan ke kami kalau keluhannya apa kami akan konfirmasi ke rumah sakit kalau perlu datang ke sana.” Jelas Natalia.

Wali kota Serahkan KUA PPAS 2022 Ke DPRD

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Pemerintah Kota (Pemkot) menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 ke DPRD Parepare.

Penyerahan yang dilaksanakan melalui rapat paripurna itu dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna, dihadiri Wali kota Parepare Taufan Pawe dan wakilnya Pangerang Rahim. Dipimpin Ketua Nurhatina Tipu, Wakil Ketua Tasming Hamid dan Rahmat Sjamsu Alam serta diikuti anggota DPRD dan SKPD, Senin (13/09/21).

Wali Kota Parepare Taufan Pawe mengatakan, penyusunan KUA dan PPAS mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Selanjutnya disepakati bersama antara Eksekutif dan Legislatif sebagai dasar dalam Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2022.

“Hal ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah untuk pencapaian sasaran prioritas, dan target kinerja pembangunan daerah yang serasi dan terintegrasi di dalam RPJMD Kota Parepare tahun 2018–2023,” jelasnya.

Menurut Taufan Pawe, penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022, dimana KUA dan PPAS menggunakan klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah secara elektronik melalui sistem informasi pemerintah daerah (SIPD).

Wali kota Ajak HIPMI Aktif Kembangkan Ekonomi Parepare

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Wali kota Parepare Dr. HM., Taufan Pawe SH., MH., Membuka Musyawarah Cabang Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC-HIPMI) Parepare di restoran Dynasti Jl. Sultan Hasanuddin Selasa (14/09/21).

Lewat Akun media sosialnya menulis Pada kesempatan tersebut dirinya mengajak kepada seluruh pengurus dan simpatisan HIPMI untuk bersinergi dalam mengembangkan usaha dan memajukan ekonomi di Kota Parepare.

“Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan Kementerian Investasi untuk menghadirkan Kawasan Industri, yang akan menjadi pusat ekonomi bagi masyarakat dan investasi bagi para pengusaha, Hal ini menjadi peluang besar bagi para pengusaha muda di Kota Parepare untuk terlibat aktif dalam mengembangkan perekonomian di Kota Parepare.” Tulis Wali kota Dua Periode tersebut.

Musyawarah Cabang (Muscab) XVI Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Parepare tuntas. Hasilnya, Syamsul Rijal Madani terpilih secara aklamasi menjadi Ketua HIPMI periode 2021-2024.

Ketua BPC HIPMI Parepare terpilih Syamsul Rijal Madani mengusung visi ‘HIPMI New Spirit’. Pria yang akrab disapa Rijal itu mengatakan visi yang diusung dalam rangka menyambut HUT HIPMI ke-50.

Enrekang Tembus 8 Besar South Sulawesi Investment Challenge 2021

0

ENREKANG, RADIOMESRA. COM  — Kabupaten Enrekang berhasil masuk 8 besar pada ajang South Sulawesi Investment Challenge (SSIC). SSIC digelar oleh Pemprov Sulawesi Selatan bekerjasama Bank Indonesia (BI)

Enrekang terpilih usai Bupati Enrekang Muslimin Bando bersama sejumlah kepala daerah se-Sulsel, melakukan persentase Proposal Investment Project Ready to Offer (IPRO) SSIC 2021. Kegiatan digelar secara daring, 13-14 September 2021

MB mempersentasekan proposal berjudul ‘The Coffee Connection’ ; Strategi pengembangan agroindustri berkelanjutan.

Bupati menjelaskan, kegiatan SSIC digelar untuk mencari proyek investasi terbaik di Sulawesi Selatan. Prestasi ini terbilang membanggakan. Sebab Enrekang sukses menyisihkan sejumlah kabupaten/kota lainnya. Dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, hanya 18 yang dapat mengirimkan IPRO.

“Proposal kita diseleksi oleh tim internal yang terdiri atas beberapa perangkat daerah di Pemprov Sulsel dan Bank Indonesia, kemudian diseleksi lagi oleh tim eksternal, ” jelas bupati.

Peniliannya ketat oleh tim penilai dari ITB, Undip, Unhas dan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal. Diantaranya Sumedi Andono Mulyo, Gatot Subyargo, Jayadi Nas, Sani Eka Duta, Karlina Aprilia Kusumadewi, Kahar Lahae dan Iris Mahani.

8 kabupaten/kota, termasuk Enrekang bersaing menuju 3 besar. Tiga proposal yang terpilih nantinya akan difasilitasi Bank Indonesia.

SSIC pertama kalinya dilaksanakan sebagai rangkaian kegiatan PINISI SULTAN (Percepatan Investasi, Perindustrian, Perdagangan dan Pariwisata Sulawesi Selatan). Acara itu juga dirangkai dengan Motivational Sharing Session oleh motivator, konsultan SDM dan penulis; Rene Suhardono.

Sekda Sulsel, Abdul Hayat yang membuka acara ini berharap muncul investasi terbaik dari seluruh daerah di Sulsel.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mencari proyek investasi terbaik dari setiap kabupaten/kota di Sulsel untuk kemudian kita promosikan, tidak hanya di dalam negeri tetapi juga di luar negeri,” kata Hayat.

Selain bupati, persentase Enrekang diikuti Sekda DR H. Baba, M. Si, Plt Kadis DPMPTSP Chaedar Bulu yang juga Kepala Bappeda, Sekretaris Kasuwiyan, Kabag Ekonomi Asni Pana.
(ris

Lewat Aplikasi Mobile JKN Peserta BPJS Bisa Pindah Fasilitas Kesehatan

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Bersama Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta Hariyati Kepala Cabang BPJS Kesehatan Parepare Natalia Panggelo, SKM, MM, AAK kembali menjawab pertanyaan insan mesra lewat program dialog spesial bersama BPJS Jumat (10/09/21).

Natalia menjelas Jika peserta BPJS hendak berpindah layanan dari fasilitas kesehatan atau dokter keluarga peserta tidak perlu lagi ke kantor BPJS tapi peserta bisa melalui aplikasi WA Pandawa atau mendownload Mobile JKN di playstore.

“Itu bisa pindah lagi setiap 3 bulan contohnya bulan Januari di dokter A setelah saya berobat di situ dan tidak nyaman April bisa pindah lagi ke dokter B tinggal di aplikasi mobile JKN yang pindahkan sendiri atau WA Pandawa mobile JKN itu bisa didownload dari playstore di situ ada fitur-fiturnya banyak termasuk pindah faskes kemudian kartu digital juga ada di situ jadi ketika berobat cukup membuka aplikasi itu lalu disitu ada kartu cukup itu yang ditunjukkan ke dokter atau di rumah sakit tidak perlu lagi minta kartu di BPJS.” Kata Natalia

Senada Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta Hariyati mengatakan terkait dengan dokter keluarga atau puskesmas fasilitas kesehatan tingkat pertama banyak peserta BPJS itu mengira BPJS yang tentukan.

“Sebenarnya itu ditentukan oleh peserta. jadi pada saat peserta datang mendaftar mereka akan menulis mau terdaftar di Puskesmas atau dokter keluarga mana itu atas keinginan peserta. Jadi bukan BPJS yang menentukan kecuali untuk tanggungan pemerintah pertama kalinya itu ditentukan berdasarkan domisilinya misalnya di kelurahan A masuk di Puskesmas A pertama kali situ tapi setelah itu bisa pindah tanggungan pemerintah pusat atau daerah.” Jelas Haryati.

Ia menambahkan perubahan data untuk pindah faskes untuk perpindahan faskes itu maksimal 3 bulan misalnya di Puskesmas ke dokter keluarga itu bisa per 3 bulan sesuai dengan keinginan peserta.

“Misalnya kita berobat di puskesmas mungkin tidak merasa puas mau pindah di dokter keluarga yang bekerjasama dengan BPJS kesehatan bisa dilakukakan maksimal 3 bulan.  sama halnya kalau pindah ke Makassar misalnya mahasiswa di Makassar mereka bisa pindah di fasilitas kesehatan Makassar kemudian setelah selesai bisa pindah lagi ke parepare. tergantung mau pindahnya misalnya kalau 1 tahun di Makassar kembali di parepare bisa pindah lagi tapi kalau misalnya baru 3 bulan itu mau pindah lagi ke parepare.” Terang Haryati

  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare