23.8 C
Pare-Pare
Thursday, September 19, 2024
spot_img

Kacab BPJS Kesehatan Bantah Ada Perbedaan Layanan Peserta dan Masyarakat Umum

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Bahwa dalam regulasi mengatur aturan terkait pelaksanaan program JKN. bahwa BPJS hanya bisa membayarkan fasilitas pelayanan kesehatan jadi BPJS tidak bisa membayar perorangan. Hal tersebut di ungkapkan Kepala Cabang BPJS Kesehatan kota Parepare Natalia Panggelo, SKM, MM, AAK Saat hadir pada dialog khusus bersama BPJS kesehatan Jumat (10/09/21).

“Karena harapannya ketika masuk di rumah sakit masyarakat tidak perlu memikirkan lagi mau mengambil uang dari mana untuk membayar. tapi begitu masuk rumah sakit masyarakat rumah sakit masyarakat tidak perlu memikirkan lagi rumah sakit tidak menagih dia tetap diberikan pelayanan yang sama sehingga tidak ada aturan bahwa masyarakat bisa mengajukan kwitansi ke BPJS lalu BPJS menggantikan .” Kata Kacab BPJS Parepare tersebut.

Lanjut Natalia, Peserta di haruskan ketika dia masuk harus lapor bahwa dia peserta BPJS. Kepala Cabang BPJS juga memastikan jika perawatan peserta dan pasien umum tidak ada perbedaan.

“Harapan kami dan ini kami kontrol terus di rumah sakit juga bahwa pasien BPJS tidak dibeda-bedakan dengan pasien umum ketika pasien masuk pasti ditanya dan dimintai kartunya yang perlu diluruskan ke masyarakat bahwa masih ada kesan kita kekhawatiran kita ketika kita menggunakan kartu BPJS atau mendapatkan perlakuan atau pelayanan yang sama kalau sama di kelas yang sama pasti akan mendapatkan pelayanan yang sama. kalau ada kesan bahwa saya ini dinomorduakan di rumah sakit itu sudah ada nomor telepon petugas BPJS silakan hubungi nomor telepon itu informasikan ke kami kalau keluhannya apa kami akan konfirmasi ke rumah sakit kalau perlu datang ke sana.” Jelas Natalia.

Most Popular

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare