PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Pemerintah Kota (Pemkot) menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 ke DPRD Parepare.
Penyerahan yang dilaksanakan melalui rapat paripurna itu dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna, dihadiri Wali kota Parepare Taufan Pawe dan wakilnya Pangerang Rahim. Dipimpin Ketua Nurhatina Tipu, Wakil Ketua Tasming Hamid dan Rahmat Sjamsu Alam serta diikuti anggota DPRD dan SKPD, Senin (13/09/21).
Wali Kota Parepare Taufan Pawe mengatakan, penyusunan KUA dan PPAS mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Selanjutnya disepakati bersama antara Eksekutif dan Legislatif sebagai dasar dalam Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2022.
โHal ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah untuk pencapaian sasaran prioritas, dan target kinerja pembangunan daerah yang serasi dan terintegrasi di dalam RPJMD Kota Parepare tahun 2018โ2023,โ jelasnya.
Menurut Taufan Pawe, penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022, dimana KUA dan PPAS menggunakan klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah secara elektronik melalui sistem informasi pemerintah daerah (SIPD).