28.1 C
Pare-Pare
Jumat, Oktober 23, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 23

Bulog Parepare Klarifikasi Peran Penyaluran Bantuan Pangan dan Mekanisme Data Penerima

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM — Perum Bulog Kantor Cabang Parepare memberikan klarifikasi terkait kesalahpahaman yang sering terjadi di masyarakat mengenai penentuan data penerima bantuan pangan. Pemimpin Cabang (Pincab) Bulog Parepare, Rahmi Mengerang, menegaskan bahwa posisi Bulog semata-mata adalah operator pelaksana di lapangan, bukan pihak yang menetapkan data penerima bantuan.

“Selama ini di lapangan, karena Bulog yang menyalurkan dan petugas kami berhadapan langsung dengan masyarakat, dikira kami yang menentukan datanya. Padahal bukan, kami hanya operator pelaksana,” ujar Rahmi, Selasa (22/09/26).

Rahmi menjelaskan bahwa Bulog bekerja berdasarkan penugasan resmi dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk menyalurkan bantuan sesuai dengan data By Name By Address (BNBA) yang telah ditetapkan.

Mengenai dinamika penggantian data penerima bantuan pangan yang tidak memenuhi syarat—seperti kategori P3KE yang tidak berhak—pihaknya menjelaskan terdapat prosedur penarikan data cadangan. Jika data cadangan resmi di suatu desa atau kelurahan telah habis digunakan, pembaruan data dapat memanfaatkan “Data Nul” yang ada di aplikasi SIKS-NG milik Kementerian Sosial.

“Data Nul itu artinya warga yang belum terkategori dalam desil 1 hingga 4. Akses aplikasi SIKS-NG ini dimiliki oleh petugas kelurahan dan desa. Jika data cadangan habis, data Nul ini bisa ditapis melalui Musyawarah Kelurahan (Muskel) atau Musyawarah Desa (Musdes) untuk menentukan siapa warga yang betul-betul berhak menerima penggantian bantuan,” tambah Rahmi.

Langkah transparansi ini diharapkan dapat membedakan peran teknis Bulog sebagai penyalur logistik dengan kewenangan penentuan data yang berada di tingkat pemerintah desa/kelurahan serta Kemensos.

Prestasi Gemilang, Sat Lantas Polres Parepare Sabet Peringkat Pertama Validasi ETLE Handheld Tertinggi di Jajaran Ditlantas Polda Sulsel

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Parepare kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Parepare sukses meraih peringkat pertama dalam hal tingkat validasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld tertinggi di jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan.

Penghargaan itu diserahkan lansung oleh Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., M.Han. kepada Kasat Lantas Polres Parepare Akp Muhammad Rusdi, S.H., M.H.

Atas capaian luar biasa ini, Kapolres Parepare AKBP Phunky Mahendra Borniawan, S.I.K., M.H., M.I.K., memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel Sat Lantas atas dedikasi, kedisiplinan, dan kerja keras mereka dalam mengoptimalkan penerapan tilang elektronik berbasis perangkat genggam tersebut.

“ Rasa bangga dan terima kasih kepada kasat lantas beserta jajaran yang telah menunjukkan kinerja profesional serta responsif terhadap digitalisasi sistem penegakan hukum lalu lintas,” ucapnya

Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa personel di lapangan bekerja secara teliti, akurat, dan taat SOP dalam memproses data pelanggaran lalu lintas melalui perangkat ETLE Handheld

“Keberhasilan validasi yang tinggi ini berdampak langsung pada efektivitas penegakan disiplin berkendara di wilayah hukum Kota Parepare, sekaligus menekan angka pelanggaran di jalan raya” Jelasnya

Langkah ini sejalan dengan komitmen Polri untuk terus menghadirkan pelayanan yang transparan, modern, dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi informasi.

“Prestasi ini bukan sekadar angka atau peringkat semata, melainkan wujud nyata komitmen kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menegakkan aturan berlalu lintas secara modern, transparan, dan berkeadilan. Pertahankan dan terus tingkatkan kinerja ini.” Punyanya

Dengan diraihnya peringkat pertama ini, Polres Parepare berharap tren positif dalam kedisiplinan berlalu lintas di tengah masyarakat semakin meningkat, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif di Kota Parepare.

DPRD Parepare Siap Fasilitasi Usulan Bedah Rumah Warga Kurang Mampu ke Pusat

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM— Keluhan terkait kondisi hunian yang tidak layak disampaikan oleh Handayani, seorang warga Kelurahan Lompoe, Kota Parepare, dalam program obrolan masyarakat (Obras), Selasa (22/09/26). Handayani mengadukan kondisi tempat tinggalnya yang mengalami kebocoran di bagian atap dan membutuhkan perhatian perbaikan.

Dalam penyampaiannya, Handayani berharap bisa mendapatkan bantuan perbaikan atap rumahnya yang bocor. Ia mengungkapkan bahwa keterbatasan ekonomi membuatnya kesulitan untuk melakukan perbaikan secara mandiri.

Menanggapi aduan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Parepare yang juga kader Partai Gerindra, Dr. H. Kamaluddin Kadir, memberikan penjelasan terkait prosedur penerimaan bantuan bedah rumah. Ia menerangkan bahwa program perbaikan rumah memiliki regulasi dan kriteria teknis yang diatur oleh Kementerian Perumahan Rakyat/PKP.

“Untuk bantuan rumah ada persyaratan yang diatur, seperti kriteria Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), serta kepemilikan dan kejelasan alas hak atas tanah dan bangunan serta berada pada desil 1-4,” jelas Kamaluddin.

Lebih lanjut, Kamaluddin menegaskan bahwa pihaknya terbuka untuk membantu memfasilitasi usulan warga kurang mampu agar dapat diverifikasi oleh tim koordinator kementerian.

“Jika warga ingin mengusulkan, silakan bawa berkas dan syarat-syaratnya. Nanti kita bantu fasilitasi dan usulkan ke koordinator wilayah untuk dilakukan proses verifikasi dan validasi sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Polsek Ujung Kemas Jumat Curhat Ala Tudang Sipulung, Sampaikan Pesan Waspada El Nino dan Keselamatan Berkendara

0

PAREPARE, RADIOMESA. COM — Kapolsek Ujung Polres Parepare AKP. Sukri Abdullah kembali menyapa warga melalui kegiatan pertemuan dialogis Jumat Curhat. Kali ini, wadah pertemuan antara masyarakat dan polisii yang di gelar setiap hari Jumat itu dikemas dalam bentuk ala Tudang Sipulung yang di laksanakan di Jalan Mattirotasi RW 2 Labukkang, tepatnya di depan taman Mattirotasi. Jumat (25/09/26).

Jumat Curhat ini, Kapolsek Ujung di dampingi Kanit Lantas AKP. Samsaidi Baco, dan Sekretaris kelurahan Ibu Hurriyati, serta Bhabinkamtibmas Bripka Andi Marsyaldi.

Diawal kegiatan, Kapolsek menyampaikan pesan kewaspadaan terhadap dampak El Nino yang masih terjadi hingga saat ini.

” Hati – hati saat meninggalkan rumah, pastikan kompornya ibu – ibu dirumah sudah padam, karena sekarang ini bahaya kebakaran itu mengintip kita sampai saat ini, api yang kecil dapat berubah menjadi besar dalam sekejap karena hembusan angin kencang, jadi tetap hati -hati, hindari membakar sampah di tengah pemukiman ,” Imbauan AKP. Sukri.

Kapolsek juga memberikan nomor kontak WA nya untuk dapat di gunakan oleh warga peserta Jumat Curhat yang terdiri dari Ketua RW 2 dan warga setempat yang didominasi yang hadir ibu – ibu rumah tangga.

” Jika membutuhkan bantuan, hubungi nomor kontak saya 08114255256, Insya Allah akan saya respon dengan cepat, dan sekarang juga ada call center 110 yang bisa dihubungi setiap saat jika butuh hadirnya polisi dengan segera “. Kata AKP. Sukri meitipkan nomor kontaknya .

Salah satu ibu tangga yang hadir menyampaikan pertanyaan tentang tata cara pengurusan SIM, dan apakah boleh memberikan kendaraan untuk anak yang masih usia sekolah.

Menjawab pertanyaan tersebut, AKP. Samsaidi Baco, Kanit Lantas, memberikan jawaban.

” Untuk pengurusan SIM, silahkan datang ke pelayanan penerbitan SIM di Sat Lantas, disana tersedia layanannya, termasuk biayanya, bawa KTP ya bu jangan lupa “. Jawab AKP. Samsaidi.

Ia juga mengingatkan para orang tua yang hadir, untuk tidak memberikan kendaraan khusunya sepeda motor bagi anak usia sekolah atau usia remaja.

” Tolong ibu bapak, jangan dulu memberikan kendaraan kepada anak remaja kita, karena usia nya yang masih muda sehingga kerap kita lihat banyak kejadian laka lantas yang korbannya anak – anak dibawah umur, anak – anak kita juga kerap kita lihat ugal- ugalan di jalan, tidak pakai helm boncengan tiga, terpengaruh kondisi lingkungan bergaulnya, yang justru ini semua kita abaikan, tolong bapak ibu, jika sayang anak, jangan kasi anak kita kendaraan dulu, tunggu usianya sudah mapan baru dikasi kendaraan, minta tolong ini di ingat ya bapak ibu sekalian “. Tutur AKP. Samsaidi Kanit Lantas Polsek Ujung.

Jumat Curhat ini ditutup dengan harapan warga agar gorong yang terbuka sedapat mungkin di tutup, karena menggangu estetika.

” Pesan menutup gorong – gorong yang terbuka itu sudah didengarkan juga oleh Seklur Ibu Hurriyati, moga dapat di kerjakan, kalau perlu kita turun sama – sama “. Jawab AKP. Sukri.

Kapolsek Ujung meninggalkan lokasi Jumat Curhat di iringi oleh warga peserta Jumat Curhat, menyisakan harapan agar pesan kepolisian dapat di laksanakan oleh warga ditengah dampak El Nino yang terjadi saat ini .

Bulog Parepare Perketat Verifikasi Bantuan Pangan, Penerima Tak Berhak Langsung Diganti Data Cadangan

0

PAREPARE , RADIOMESRA. COM — Perum Bulog Cabang Parepare memastikan penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat berjalan tepat sasaran. Jika di lapangan ditemukan penerima yang tidak memenuhi kriteria, proses penggantian akan segera dilakukan menggunakan data cadangan.

Pimpinan Cabang (Pincab) Bulog Parepare, Rahmi Mengerang, menjelaskan bahwa data awal penerima bantuan pangan yang dicetak pada undangan ber-barcode bersumber dari Badan Pangan Nasional (Bapanas). Namun, saat tahap klarifikasi di lapangan, petugas tetap melakukan verifikasi faktual bersama perangkat desa atau kelurahan.

“Proses penggantian dilakukan jika ditemukan penerima yang tidak berhak. Misalnya, jika yang bersangkutan ternyata telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu,” ujar Rahmi Mengerang, Selasa (22/09/26).

Rahmi menambahkan, apabila dalam proses pengawasan ditemukan kasus seperti itu, perangkat desa atau kelurahan diberi wewenang untuk mengganti penerima tersebut. Penggantian dilakukan berdasarkan data cadangan yang telah disiapkan.

“Artinya, ada data cadangan di desa atau kelurahan yang diambil dari desil 1 hingga desil 4. Jika data cadangan tersebut masih belum mencukupi, petugas dapat mengacu pada data null,” jelasnya.

Langkah verifikasi dan klarifikasi ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari perangkat desa/kelurahan serta petugas administrasi Bulog. Hal ini bertujuan untuk memastikan bantuan pangan benar-benar diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan.

Soroti Aturan Batas Usia Bantuan UMKM, DPRD Parepare Minta SK Wali Kota Direvisi

0

PAREPARE, RASIOMESRA. COM — Ketua Komisi I DPRD Kota Parepare, Dr. H. Kamaluddin Kadir, menyoroti persoalan batas usia penerima bantuan usaha masyarakat yang dinilai menyulitkan warga. Hal tersebut disampaikannya dalam program Obras radio mesra pada Kamis (24/09/26).

Kamaluddin mengungkapkan bahwa banyak warga yang telah mengusulkan bantuan sejak beberapa tahun lalu melalui reses DPRD, namun belakangan terganjal aturan batas usia. Saat bantuan hendak disalurkan, usia penerima telah melewati batas yang ditentukan dalam SK Wali Kota Nomor 700.

“Waktu mengusulkan bantuan beberapa tahun lalu usianya masih di bawah 50 tahun. Namun ketika namanya keluar dan dipanggil ke Disnaker, usianya sudah lewat karena proses pengurusan yang cukup lama,” kata Kamaluddin.

Menurutnya, jika disesuaikan dengan aturan nasional, batas usia penerima bantuan berada di angka 64 tahun. Apalagi, masyarakat yang diusulkan rata-rata masih dalam usia produktif dan bersemangat untuk bekerja.

Oleh karena itu, pihak DPRD meminta Pemerintah Kota Parepare bersama Wali Kota untuk melakukan revisi terhadap SK tersebut agar anggaran APBD yang telah dialokasikan dapat terealisasi secara maksimal demi kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap ada langkah dan niat baik dari pemerintah untuk mervisi aturan ini agar bantuan bisa tersampaikan dan tidak membuat masyarakat kecewa,” tegasnya.

Ia juga menyayangkan kurangnya sosialisasi mengenai aturan batas usia tersebut sejak awal, baik saat pelaksanaan reses maupun verifikasi data awal di dinas terkait.

Bawaslu Menyapa Gen Z, Bekali Pelajar SMK Negeri 3 Parepare Hadapi Pilketos Serentak

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Parepare melalui kegiatan Bawaslu Menyapa Gen Z memberikan pendidikan demokrasi kepada pelajar SMK Negeri 3 Parepare melalui tema “Pelajar Siaga Demokrasi”, Kamis (24/09/26).

Kegiatan yang berlangsung di Edotel SMK Negeri 3 Parepare tersebut diikuti oleh siswa kelas XI. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pemilih pemula mengenai nilai-nilai demokrasi sekaligus mempersiapkan siswa menghadapi pelaksanaan Pemilihan Ketua OSIS (Pilketos) secara serentak se-Sulawesi Selatan.

Anggota Bawaslu Kota Parepare, Dr. Susilawati, dalam materinya menjelaskan bahwa lingkungan sekolah dapat menjadi ruang bagi pelajar untuk belajar dan mempraktikkan nilai-nilai demokrasi. Menurutnya, Pilketos bukan sekadar memilih ketua OSIS, tetapi juga menjadi sarana bagi siswa untuk memahami hak dan tanggung jawab sebagai pemilih.

“Pemilihan Ketua OSIS menjadi ruang bagi siswa untuk belajar menerapkan nilai-nilai demokrasi secara langsung. Karena itu, setiap pemilih perlu memahami hak dan tanggung jawabnya serta menggunakan hak pilih secara bebas dan bertanggung jawab,” ujar Susilawati.

Ia juga mendorong siswa menjadi pemilih yang kritis dengan mempertimbangkan visi, misi, integritas, serta kemampuan calon dalam menjalankan program kerja. Menurutnya, pilihan sebaiknya tidak ditentukan hanya berdasarkan popularitas, tetapi berdasarkan informasi dan pertimbangan yang rasional.

Selain itu, Susilawati mengingatkan pentingnya keterbukaan informasi dalam setiap tahapan Pilketos serta penerapan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Ia juga mengajak siswa untuk mencegah segala bentuk pemberian atau imbalan yang bertujuan memengaruhi pilihan.

“Pemilih harus berani menolak segala bentuk pemberian yang bertujuan memengaruhi pilihan. Demokrasi di sekolah perlu dibangun dengan kejujuran, kebebasan memilih, dan tanggung jawab,” katanya.

Usai pemilihan, Susilawati menekankan bahwa mengenai etika demokrasi pasca-pemilihan, tanggung jawab pemilih tidak berhenti setelah memberikan suara. Setelah pemilihan selesai, siswa tetap memiliki peran untuk mengawal Ketua Osis yang terpilih agar menjalankan amanah dan merealisasikan program kerja yang telah disampaikan.

Pemilihan Ketua OSIS secara serentak se-Sulawesi Selatan dijadwalkan berlangsung pada 30 September 2026. Kegiatan Bawaslu Menyapa Gen Z kemudian diakhiri dengan pengisian data peserta Sosialisasi Pendidikan Demokrasi bagi Pemilih Pemula Tahun 2026.

Dorong Inovasi Birokrat di Tengah Keterbatasan Anggaran, Sekda Prov Sulsel Kukuhkan Pengurus Korpri Parepare

0

PAREPARE, RADIOMESRA..COM — Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menegaskan betapa pentingnya peran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendukung dan merealisasikan seluruh program prioritas Pemerintah Kota Parepare.

Hal tersebut disampaikan Tasming saat memberikan sambutan pada acara Pengukuhan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Parepare Masa Bakti 2026–2031, yang berlangsung di Auditorium BJ Habibie, Rabu (23/09/26).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang juga menjabat sebagai Ketua Korpri Sulsel, Jufri Rahman, serta jajaran Pemkot Parepare dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam arahannya, Tasming mengungkapkan bahwa dirinya bersama Wakil Wali Kota Hermanto tidak dapat bekerja sendiri dalam menunaikan janji-janji politik kepada masyarakat tanpa keterlibatan aktif ASN.

“Saya dan Bapak Wakil Wali Kota tentu tidak akan dapat bekerja sendiri untuk menunaikan janji politik saya tanpa dukungan dari teman-teman ASN. Jabatan kami hanya sementara, lima tahun saja. Teman-teman ASN-lah yang menjadi mesin penggerak utama dalam merealisasikan program tersebut,” ujar Tasming.

Ia pun berharap jajaran ASN yang baru dikukuhkan dalam kepengurusan Korpri dapat semakin solid, kompak, serta berinovasi dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Sementara itu, Sekda Provinsi Sulsel sekaligus Ketua Korpri Sulsel, Jufri Rahman, mengapresiasi penegasan Wali Kota dan mengingatkan para ASN bahwa seluruh janji politik kepala daerah bertumpu pada kinerja birokrasi.

“Semua janji politik Pak Wali Kota tidak akan terwujud kalau hanya beliau berdua yang bergerak, tetapi ini semua bertumpu kepada kita semua,” tegas Jufri Rahman.

Jufri juga menyoroti kondisi fiskal daerah yang terbatas dan mengimbau ASN untuk tidak menjadikannya hambatan, melainkan pemicu kreativitas.

“Dalam kondisi fiskal yang tidak sedang baik-baik saja, keterbatasan anggaran harus dijawab dengan kreativitas. Tantangan pekerjaan dijawab dengan kolaborasi. Korpri harus menjadi rumah profesionalisme, laboratorium inovasi, dan lokomotif perubahan,” tambah Jufri.

Ia berpesan agar para pengurus Korpri Kota Parepare yang baru dilantik senantiasa menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta melahirkan inovasi pelayanan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Imbau Masyarakat Tidak Terpengaruh Informasi Hoaks Kenaikan Harga Pertalite

0

MAKASSAR, RADIOMESRA. COM – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi mengenai rencana kenaikan harga BBM jenis Pertalite yang beredar di media sosial.

Informasi tersebut beredar dalam bentuk poster digital yang mencantumkan klaim adanya kenaikan harga Pertalite mulai 26 September 2026. Pertamina memastikan masyarakat tidak perlu terpengaruh oleh informasi yang tidak berasal dari kanal resmi.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan masyarakat dapat mengecek informasi mengenai harga dan layanan BBM melalui kanal resmi Pertamina.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak langsung percaya dengan informasi yang beredar di media sosial, termasuk mengenai adanya rencana kenaikan harga Pertalite. Untuk informasi mengenai harga BBM, masyarakat dapat mengeceknya melalui kanal resmi Pertamina, yaitu Pertamina Contact Center (PCC) 135 dan website https://pertaminapatraniaga.com agar mendapatkan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Lilik.

Lilik menambahkan, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terus menjalankan penyaluran BBM sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga tidak perlu melakukan pembelian secara berlebihan hanya karena adanya informasi mengenai kenaikan harga yang belum terverifikasi.

“Kami juga mengimbau masyarakat tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan karena terpengaruh informasi yang belum jelas sumbernya. Pembelian BBM dapat dilakukan sesuai kebutuhan dan aktivitas sehari-hari,” jelas Lilik.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyampaikan bahwa harga BBM bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir 2026. Pernyataan tersebut juga kembali disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada September 2026 di tengah dinamika harga minyak dunia.

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan pelayanan dan penyaluran BBM kepada masyarakat tetap berjalan. Masyarakat juga dapat menyampaikan pertanyaan maupun melakukan konfirmasi terkait informasi dan layanan Pertamina melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135 yang melayani pelanggan selama 24 jam.

Media Contact

Lilik Hardiyanto
Area Manager Communication, Relations & CSR
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi

DPRD Parepare Soroti Batas Usia Bantuan Kerja dan Nasib Guru Bahasa Arab di Paripurna APBD-P

0

PAREPARE , RADIOMESRA. COM — Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Gedung DPRD Kota Parepare, Senin (21/09/26), diwarnai sejumlah intrupsi dan penyampaian aspirasi krusial dari para anggota legislatif.

Anggota DPRD Kota Parepare dari Fraksi PPP, Rudy Najamuddin, menyoroti ketatnya batasan usia penerima bantuan di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Parepare. Ia meminta Wali Kota Parepare segera meninjau ulang kebijakan pembatasan umur maksimal 50 tahun bagi calon penerima bantuan atau pelatihan kerja.

Rudy menilai aturan tersebut membatasi hak para pekerja senior yang masih aktif menopang perekonomian keluarga, seperti petani, nelayan, tukang kayu, hingga pembuat kue tradisional yang mayoritas berusia di atas 50 hingga 80 tahun.

“Masyarakat kita ini, kalau bicara petani, nelayan, tukang kayu, sampai penjual kue, umurnya banyak yang sudah 50 sampai 80 tahun tapi masih terus bekerja. Kalau bantuan dibatasi maksimal umur 50 tahun, siapa lagi yang mau bantu mereka?” ujar Rudy.

Menurutnya, Undang-Undang Ketenagakerjaan hanya mengatur batas usia minimal 18 tahun dan tidak membatasi usia maksimal penerima program. Ia khawatir jika aturan intern Disnaker ini terus diterapkan, akan memunculkan gejolak sosial dan memarginalkan warga usia lanjut.

“Jangan sampai kebijakan ini jadi bumerang buat Wali Kota karena seolah memarginalkan warga usia 50 tahun ke atas. Saya harap ada SK atau Perwali baru agar aturan ini diperbaiki,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota DPRD Parepare dari Partai Gelora, H. Asy’ari Abdullah, turut membawa aspirasi dari kalangan tenaga pendidik. Ia menyoroti nasib para guru honorer swasta, khususnya pengajar mata pelajaran Bahasa Arab, yang hingga kini belum bisa mencairkan tunjangan sertifikasi.

Kendala tersebut terjadi karena para guru belum memiliki SK Wajib Belajar atau Surat Keterangan WGP, mengingat Bahasa Arab belum masuk dalam kurikulum muatan lokal (mulok) wajib di Kota Parepare.

“Guru honorer swasta kita, khususnya Bahasa Arab, belum bisa menerima gaji sertifikasi karena terhalang aturan SK WGP. Bahasa Arab memang belum jadi pelajaran muatan lokal wajib di Parepare,” jelas Asy’ari.

Asy’ari mendorong Pemerintah Kota Parepare untuk membuat regulasi atau Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengintegrasikan pengajaran Bahasa Arab ke sekolah-sekolah, sejalan dengan program Safari Dakwah Pemkot.

“Sekiranya Pak Wali bisa menerbitkan SK atau Perwali agar guru-guru swasta Bahasa Arab ini bisa mendapatkan hak sertifikasinya. Kasihan mereka yang sudah mengabdi tapi terkendala regulasi lokal,” pungkasnya.

  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare