27 C
Pare-Pare
Kamis, Oktober 29, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 80

Sambut HUT Partai, DPC Demokrat Gelar Gerakan Langit Biru dan Aksi Sosial

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM — Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Demokrat, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat menggelar serangkaian aksi sosial dan lingkungan bertajuk kegiatan “Langit Biru”.

Ketua DPC Partai Demokrat, M. Rahmat Sjamsu Alam menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari aksi “Laskar Biru” yang digagas atas instruksi langsung dari Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), untuk dilaksanakan oleh seluruh kader di Indonesia.

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjaga lingkungan yang sehat dan asri menjelang HUT Partai Demokrat,” ujar Rahmat.

Rahmat menambahkan, program “Langit Biru” tidak hanya berfokus pada aksi bersih-bersih lingkungan dan tempat ibadah, tetapi juga mencakup penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan serta berbagai kegiatan pelestarian lingkungan lainnya.

Melalui aksi nyata ini, DPC Partai Demokrat berkomitmen untuk selalu hadir di tengah-tengah masyarakat tanpa harus menunggu momen politik.

“Harapan kita, Partai Demokrat bisa semakin dekat dengan masyarakat. Kami ingin selalu hadir untuk warga, walau saat ini belum memasuki masa pemilu, pilkada, maupun pileg. Jadi keberadaan kami murni tanpa ada kepentingan politik,” tegasnya.

Tanggapi Korupsi dan Framing Sosmed, Hakim Arfian Setiantoro: Integritas CJS Berawal dari Iman dan Syukur

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM — Maraknya pembentukan opini atau *framing* media sosial terkait krisis integritas serta kasus korupsi yang menyeret oknum penegak hukum menjadi perhatian serius Hakim Pratama, Arfian Setiantoro, S.H., M.H.

Saat menjadi narasumber dalam program interaktif Ngopi Berjamaah di Radio Mesra 102.8 MHz, Jumat malam (17/07/26), Arfian menekankan bahwa penyelesaian utama krisis peradilan harus dimulai dari penguatan moral dan keimanan setiap individu.

Menurut Arfian, akar dari maraknya praktik korupsi berawal dari sifat tamak serta ketidakmampuan manusia mengendalikan rasa ingin memiliki yang berlebihan. Oleh karena itu, benteng paling kokoh untuk mengatasi persoalan moral ini adalah mempertebal rasa iman dan senantiasa bersyukur atas apa yang dimiliki.

“Penting sekali mempertebal iman dan memperbanyak rasa syukur. Manusia itu sering kali lupa karena sifat tamaknya—kalau sudah dapat enak, pengin yang lebih enak lagi. Jika kita terus menuruti kepuasan materi, tidak akan ada habisnya. Menjaga ibadah dan bersyukur adalah fondasi dasar agar kita tidak terjerumus,” ujar Arfian.

Selain fondasi spiritual, Arfian menjelaskan keberanian seorang hakim untuk menggali hukum hingga ke akar-akarnya ketika belum ada aturan spesifik yang mengatur suatu perkara. Menurutnya, hakim memegang peran vital sebagai garda terdepan sekaligus benteng terakhir dalam menghadirkan keadilan yang hakiki bagi masyarakat.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya keterikatan dalam Criminal Justice System (CJS) yang terdiri dari empat pilar utama: hakim, kejaksaan, kepolisian, dan advokat.

*”Empat pilar penegak hukum ini adalah satu kesatuan utuh dalam Criminal Justice System. Jika salah satu unsurnya rusak, maka sistem penegakan hukum secara keseluruhan akan ikut terganggu. Karena itu, merajut kembali integritas dan moralitas antar-penegak hukum sangat penting untuk menciptakan hukum yang bermartabat, tegasnya.

Tak hanya internal aparat, Arfian mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menegakkan keadilan dengan tidak ragu melaporkan setiap indikasi pelanggaran di sekitar mereka.

Menjawab pertanyaan pendengar mengenai alur pelaporan perkara pidana, Arfian memberikan edukasi agar masyarakat awam memahami prosedur hukum secara tepat. Laporan awal diajukan ke pihak Kepolisian untuk tahap penyelidikan dan penyidikan. Selanjutnya, perkara diteruskan ke Kejaksaan untuk proses penuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), dengan pendampingan hukum dari Advokat bagi tersangka atau terdakwa.

 *”Masyarakat harus paham, ketika seseorang dilaporkan ke polisi atau berstatus terdakwa, bukan berarti dia otomatis bersalah. Ada mekanisme pemeriksaan perkara oleh hakim di pengadilan untuk membuktikan secara pasti benar atau salahnya. Prinsip praduga tak bersalah harus tetap kita junjung tinggi,” pungkas Arfian.

Plt Disnaker Parepare Tegaskan Tidak Ada Aturan Larangan Non-Anggota Belanja di Koperasi Merah Putih 

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM— Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Parepare menegaskan bahwa secara aturan maupun prinsip bisnis, tidak ada larangan bagi masyarakat non-anggota untuk berbelanja di unit usaha atau gerai koperasi merah putih

Pernyataan tersebut disampaikan untuk merespons pertanyaan publik terkait operasional gerai koperasi dan kejelasan hak belanja masyarakat umum yang belum terdaftar sebagai anggota.

“Saya belum pernah membaca atau menemukan aturan yang melarang orang berbelanja di koperasi kalau dia bukan anggota. Logikanya, jika ini adalah bisnis, maka semakin banyak transaksi jual beli terjadi dan semakin banyak orang berbelanja, tentu akan semakin bagus bagi perkembangan usaha koperasi,” ujar Plt Disnaker Parepare, Senin (20/07/26).

Kendati terbuka untuk masyarakat umum, ia menjelaskan bahwa mekanisme pengelolaan internal serta keistimewaan harga tetap berada di tangan anggota koperasi yang diputuskan melalui Rapat Anggota.

“Kecuali memang untuk hal-hal tertentu yang disepakati oleh pihak koperasi. Ketentuan mengenai apa yang ingin mereka lakukan diputuskan dalam hak keanggotaan. Misalnya produk yang sifatnya eksklusif seperti layanan simpan pinjam, itu diprioritaskan untuk anggota, meski di beberapa koperasi tertentu pihak luar juga dimungkinkan dengan aturan khusus,” jelasnya.

Plt Disnaker menganalogikan pengelolaan koperasi ini serupa dengan sistem yang berlaku pada jaringan ritel modern seperti Alfamart, Indomaret, atau gerai modern lainnya yang memiliki program keanggotaan (membership).

“Di ritel modern kan ada keanggotaan yang memberikan perlakuan khusus kepada anggota, seperti diskon atau promo tertentu. Koperasi juga seperti itu. Ada perlakuan atau kesepakatan khusus, misalnya diskon bagi yang sudah menjadi anggota,” tambahnya.

Meskipun petunjuk teknis rinci mengenai model pengelolaan barang di setiap gerai koperasi terus berkembang, ia mengimbau agar gerai koperasi tetap terbuka dalam melayani transaksi masyarakat luas demi menggairahkan perekonomian daerah.

Lindungi Ekosistem Laut, Pertamina Trans Kontinental Gandeng Elemen Masyarakat Jaga Kebersihan Pantai di Bitung, Sulawesi

0

BITUNG, RADIOMESRA. COM – PT Pertamina Trans Kontinental (PTK) bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat, menjaga ekosistem laut. Salah satunya, melalui aksi bersih-bersih pantai atau coastal clean up di wilayah Pantai Tangkoko, Batuputih Bawah, Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Kolaborasi tersebut meliputi PTK dan Pertamina Group sebagai perusahaan yang beroperasi di wilayah Bitung, Pemerintah Daerah setempat seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta elemen penggerak masyarakat seperti Lurah, Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Selain itu, komunitas, masyarakat dan siswa-siswi sekolah dasar.

Plt Direktur Utama PTK Eko Cahyadi mengungkapkan, kegiatan coastal clean up dilakukan untuk menjaga kebersihan wilayah pesisir dari sampah terutama sampah plastik. Pasalnya, sampah yang berasal dari pantai akan terbawa ombak ke lautan, dan tanpa sengaja dapat dikonsumsi oleh biota laut.

“Melalui kegiatan ini, peserta tidak hanya
memahami pentingnya menjaga lingkungan, secara langsung mengambil tindakan nyata
untuk menjaga kebersihan dan kelestarian kawasan pesisir. Perubahan besar selalu dimulai dari tindakan-
tindakan sederhana yang dilakukan secara bersama dan berkelanjutan,” jelas Eko di sela acara Coastal Clean Up and Coastal Education, di Bitung, Sabtu 18 Juli 2026.

Pantai Tangkoko memiliki peran strategis dalam ekosistem laut di dunia. Berdasarkan studi Seascapes Working Group CTI-CSS, pantai ini merupakan Coral Triangle atau pusat keanekaragaman hayati laut dunia.

Sehingga, aksi kolaboratif ini diharapkan mampu mengembalikan peran vital Pantai Tangkoko sebagai destinasi wisata populer di Sulawesi. Dengan kondisi pesisir yang bersih, diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menciptakan dampak berganda (multiplier effect) untuk memajukan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Senada itu, Direktur Armada PTK, Dewi Susanti, menambahkan, kehadiran PTK di Sulawesi, khususnya Kota Bitung, dapat menjadi kontribusi positif dalam menjaga ekosistem maritim yang bersih demi masa depan industri pelayaran yang lebih hijau.

“Sebagai pilar utama dalam industri maritim, kesehatan ekosistem laut menjadi prioritas jangka panjang bagi PTK. Komitmen keberlanjutan tersebut memastikan operasional industri dan kelestarian alam dapat berjalan beriringan,” pungkas Dewi.

Kegiatan coastal clean up ini menjadi wujud kontribusi PTK dalam mencapai Target Pertumbuhan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) terutama SDGs #14 Ekosistem Laut dan #13 Penanganan Perubahan Iklim.

—————
Media Contact :
Amran Reza
VP Legal & Relation
✉️ Email : amran.reza@pertamina.com
—————

Kerap Macet Pasca-Libur Sekolah, Jalan Petta Unga Parepare Diusulkan Masuk Inpres Jalan Daerah 2026

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM — Arus lalu lintas di kawasan Soreang, Kota Parepare, khususnya di sepanjang Jalan H. A.  Muh. Arsyad (Jalan Poros Pinrang), mengalami kepadatan luar biasa pasca-libur Tahun Ajaran Baru. Kemacetan panjang kerap terjadi sejak siang, sore, hingga malam hari akibat melonjaknya volume kendaraan dari luar daerah yang melintasi kawasan tersebut.

Warga Soreang (Lauleng), Umar, mengungkapkan bahwa kemacetan di jalan poros tersebut bukan lagi dipicu oleh persoalan antrean di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), melainkan karena ketidakseimbangan antara kapasitas jalan yang ada dengan pesatnya pertumbuhan volume kendaraan.

“Arus jalanan dari luar daerah setiap sore mulai siang sampai malam sering macet. Ini bukan masalah antrean SPBU, tapi memang kendaraan sangat padat dan kapasitas jalan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan volume kendaraan yang lewat,” ujar Umar saat berbicara dalam program Obrolan Santai (Obras) di Radio Mesra, Sabtu (18/08/26).

Menurut Umar, kendaraan dari arah Kabupaten Enrekang dan Tana Toraja yang hendak menuju ke wilayah selatan seperti Kabupaten Barru, Maros, hingga Kota Makassar, semuanya menumpuk melewati Kabupaten Pinrang lalu masuk ke Kota Parepare melalui jalur Soreang. Kondisi ini yang secara signifikan menambah beban jalan di poros tersebut.

Masyarakat setempat sebenarnya telah berulang kali menyuarakan harapan agar pemerintah segera merampungkan jalur alternatif guna mengurai bottleneck ini. Salah satu yang menjadi tumpuan adalah penyelesaian pengerjaan Jalan Petta unga yang berada di dekat kawasan reklamasi Cempae.

“Bagi pengendara yang sudah paham jalur masuk kota, mereka biasanya memilih memutar lewat jalur pinggir laut atau reklamasi Cempae. Tapi yang tidak paham ya terpaksa ikut terjebak macet di jalur utama. Harapan kami, di anggaran 2026 jalan alternatif Petta unga ini bisa segera dikerjakan,” tambah Umar.

Selain itu, warga juga berharap adanya sinergi dengan pihak swasta, seperti tokoh masyarakat H. Ibrahim Mukti (Aji Aco), agar bersedia membuka akses jalan melalui kawasan mini soccernya yang tembus ke jalan poros. Jalur tersebut dinilai sangat efektif untuk dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat guna menghindari titik utama kemacetan.

Keluhan dan aspirasi warga Soreang ini langsung mendapatkan respons positif dari Pemerintah Kota Parepare. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memastikan bahwa penanganan jalur alternatif tersebut kini telah masuk ke dalam program prioritas nasional.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Parepare, Andi Talhayanti, menyampaikan bahwa Jalan Petta Unga telah resmi diusulkan untuk mendapatkan intervensi anggaran dari pusat.

“Alhamdulillah, Jalan Petta Unga telah diusulkan dalam program penanganan jalan daerah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2025, yaitu Inpres Jalan Daerah Tahun Anggaran 2026,” jelas Andi Talhayanti saat memberikan konfirmasi.

Dengan masuknya proyek rekonstruksi Jalan Petalinga ke dalam skema Inpres Jalan Daerah TA 2026, realisasi jalur pengurai kemacetan ini dipastikan segera berjalan, sehingga beban arus kendaraan di Jalan HAM Arsyad Soreang dapat segera teratasi. *(Red)*

Terkendala Syarat Luas Lahan Aset Daerah, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Parepare Dievaluasi

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM  — Program pendirian Koperasi Merah Putih (KMP) di setiap kelurahan di Kota Parepare hingga kini masih membentur kendala teknis penyiapan lahan. Ketatnya syarat standarisasi luasan lahan dari pusat membuat pemerintah daerah kesulitan mencari aset tanah yang memenuhi kualifikasi.

Hal tersebut mengemuka dalam program Obrolan Santai (Obras) di Radio Mesra FM pada Jumat (17/07/26), yang membahas kelanjutan program KMP di beberapa wilayah seperti Kelurahan Soreang dan Kelurahan Lumpur.

Ketua Komisi I DPRD Kota Parepare yang juga politisi Partai Gerindra, Dr. H. Kamaluddin Kadir, mengungkapkan bahwa berdasarkan koordinasi dengan Bidang Aset Daerah, pemerintah kota tidak lagi memiliki cadangan lahan yang luasannya sesuai dengan standar minimal yang ditetapkan yayasan pengelola.

“Berdasarkan informasi dari Kabid Aset, tidak ada lagi lahan milik pemerintah yang luasannya mencukupi syarat tersebut, kecuali lapangan-lapangan besar. Lahan aset yang kecil di tingkat kelurahan tidak memenuhi syarat untuk berdirinya KMP. Sebagai contoh, eks lapangan tenis di belakang UPTD SD 17 juga setelah dicek ternyata tidak cukup luas,” ujar Dr. H. Kamaluddin Kadir.

Legislator Gerindra tersebut menambahkan, standar luasan lahan yang dibutuhkan idealnya memiliki lebar 30 meter dengan panjang ke belakang minimal 20 meter (30 \times 20 meter). Sejauh ini, baru ada tiga Koperasi Merah Putih di Kota Parepare yang berhasil didirikan karena memenuhi syarat lahan tersebut. Sementara untuk wilayah lain, seperti di Kelurahan Labukang, lahan seluas 2.200 hingga 2.500 meter persegi sebenarnya tersedia, namun saat ini belum bisa dieksekusi karena masih menghadapi gugatan sengketa lahan dari warga setempat.

Menyikapi keterbatasan aset daerah, dalam diskusi tersebut mencuat aspirasi dari masyarakat agar pemerintah daerah dan pihak pengelola dapat membangun komunikasi dengan TNI untuk memanfaatkan lahan-lahan tidur milik kedinasan militer. Mengingat dalam program ini TNI turut terlibat dalam pengerjaan fisik di lapangan, pemanfaatan lahan tidur militer dinilai bisa menjadi solusi konkret dengan mekanisme pengalihan aset gedung menjadi milik TNI di kemudian hari.

Merespons kendala operasional tersebut, Dinas Tenaga Kerja, UMKM, dan Koperasi Kota Parepare menegaskan bahwa program ini dipastikan akan tetap berjalan dan terus dievaluasi.

Kepala Dinas Naker, UMKM, dan Koperasi Kota Parepare, Laode Arwah Rahman, menjelaskan bahwa program berskala nasional ini sejatinya ditargetkan hadir di setiap kelurahan. Secara nasional, Bapak Presiden juga telah meresmikan sekitar 1.061 Koperasi Merah Putih yang kini tinggal menunggu proses operasional.

“Memang ada kendala teknis di lapangan terkait pemenuhan syarat kelonggaran lahan oleh pihak yayasan. Pemerintah daerah bersama pihak yayasan terus melakukan evaluasi secara berkala guna mencari jalan keluar terbaik untuk kelanjutan pembangunan KMP ini,” jelas Laode Arwah Rahman.

Pihak dinas juga meluruskan isu di beberapa media yang menyebut koperasi di Parepare dalam kondisi vakum atau ‘tidur’. Laode menegaskan bahwa seluruh unit koperasi yang ada saat ini sedang berproses secara bertahap agar ke depan dapat berjalan dan melayani masyarakat dengan optimal. *(Red)*

Prestasi Membanggakan! Dua Siswa Asal Parepare Lolos Wakili Indonesia pada Kompetisi Aritmetika Mental Dunia

0

PAREPARE, RADIOMESRA..COM – Prestasi membanggakan kembali diraih dunia pendidikan Kota Parepare.

Dua siswa SD Hafidz Al Qurbah Parepare dipercaya mewakili Indonesia pada ajang ALOHA International Competition 2026 yang akan berlangsung di Republik Panama, Amerika Tengah.

Kompetisi bergengsi tingkat internasional tersebut mempertemukan peserta dari berbagai negara untuk berkompetisi dalam bidang aritmetika mental.

Keikutsertaan dua pelajar asal Parepare itu disampaikan Manager ALOHA Authorized Center Parepare, Sandra Dewi, saat melakukan audiensi dengan Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, Jumat (17/07/26).

Sandra Dewi mengungkapkan, dua peserta yang akan membawa nama Indonesia adalah Ahmad Faiq Budi Akbar, siswa kelas VI SD Hafidz Al Qurbah Parepare, dan Ahmad Faqih Mulia Akbar, siswa kelas III SD Hafidz Al Qurbah Parepare.

Keduanya dijadwalkan bertolak dari Indonesia menuju Panama pada 18 Juli 2026 dan akan kembali ke Tanah Air pada 1 Agustus 2026 setelah mengikuti seluruh rangkaian ALOHA International Competition 2026 bersama peserta dari berbagai negara.

Dalam kesempatan itu, Sandra juga memohon doa, restu, dan dukungan dari Pemerintah Kota Parepare agar kedua peserta diberikan kesehatan, kelancaran, serta mampu menampilkan kemampuan terbaik sehingga dapat mengharumkan nama Kota Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan, dan Indonesia di tingkat internasional.

Selain itu, ia berharap Wali Kota Parepare berkenan memberikan video ucapan selamat, semangat, dan doa sebagai bentuk dukungan moral bagi kedua siswa sebelum keberangkatan mereka ke Panama.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas prestasi yang diraih kedua pelajar tersebut.

Menurut Tasming, keikutsertaan dua siswa SD Hafidz Al Qurbah di ajang internasional menjadi kebanggaan tersendiri bagi dunia pendidikan Kota Parepare sekaligus membuktikan bahwa generasi muda daerah memiliki potensi besar untuk bersaing di tingkat dunia.

Tasming menegaskan, Pemerintah Kota Parepare berkomitmen terus membangun sinergi dengan lembaga pendidikan dan keluarga dalam mendukung lahirnya generasi muda berprestasi yang mampu mengharumkan nama Parepare, Sulawesi Selatan, dan Indonesia di kancah internasional.

“Semoga kedua ananda dapat memberikan penampilan terbaik, meraih hasil yang membanggakan, serta menjadi inspirasi bagi pelajar lainnya untuk terus berprestasi hingga tingkat internasional,” harap Tasming Hamid. (*)

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Pastikan Operasional SPBU Cokro Tetap Normal Pasca Insiden Antar Konsumen

0

MAKASSAR, RADIOMESRA. COM – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menanggapi informasi mengenai insiden yang terjadi di area SPBU Cokro, Jalan Cokroaminoto, pintu 1 Universitas Hasanuddin, Makassar, pada Ahad pagi (19/07/26). Berdasarkan informasi awal yang diterima, insiden tersebut melibatkan dua konsumen dan diduga dipicu oleh kesalahpahaman saat proses antrean pengisian BBM. Peristiwa tersebut saat ini telah ditangani oleh aparat kepolisian sesuai kewenangannya.

Berdasarkan informasi awal dari pengelola SPBU, salah satu konsumen yang menjadi korban diketahui hendak melakukan pengisian BBM non-subsidi melalui jalur pelayanan yang telah disiapkan. Namun, situasi tersebut diduga menimbulkan kesalahpahaman karena dipersepsikan sebagai upaya memotong antrean oleh konsumen lain, hingga berujung pada insiden di lokasi.

Korban segera mendapatkan penanganan awal dari petugas SPBU sebelum dibawa ke rumah sakit untuk memperoleh perawatan medis. Sementara itu, pihak yang diduga terlibat telah diamankan oleh aparat kepolisian dan proses penanganan perkara sepenuhnya berada dalam kewenangan aparat penegak hukum.

Sales Branch Manager Sulselbar I Fuel Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Muhammad Yoga Prabowo, mengatakan operasional SPBU tetap berjalan normal dan pelayanan kepada masyarakat berlangsung sesuai prosedur.

“Pertamina terus berkoordinasi dengan pengelola SPBU untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung dengan aman dan tertib. Kami juga mengimbau seluruh konsumen agar mengikuti mekanisme antrean dan arahan petugas di lapangan sehingga proses pengisian BBM dapat berlangsung dengan lancar serta memberikan kenyamanan bagi seluruh pengguna layanan,” ujar Yoga.

Ia menambahkan bahwa setiap SPBU memiliki prosedur operasional dalam mengatur arus kendaraan, termasuk pemisahan jalur pelayanan sesuai jenis BBM dan kebutuhan operasional. Pengawasan oleh petugas SPBU juga terus dilakukan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran aktivitas pelayanan.

Sementara itu, Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan Pertamina terus berkoordinasi dengan pengelola SPBU dan aparat terkait guna mendukung terciptanya lingkungan pelayanan yang aman bagi seluruh masyarakat.

“Keamanan dan keselamatan konsumen menjadi perhatian dalam setiap aktivitas pelayanan di SPBU. Pertamina bersama pengelola SPBU akan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan di lapangan, memperkuat pengawasan, serta meningkatkan koordinasi dengan aparat dan para pemangku kepentingan agar kegiatan operasional berlangsung tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh konsumen,” ujar Lilik.

Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga ketertiban selama berada di area SPBU, mematuhi arahan petugas, serta mengedepankan penyelesaian setiap persoalan melalui cara yang baik sesuai ketentuan yang berlaku.

Apabila masyarakat menemukan kendala layanan maupun indikasi pelanggaran dalam penyaluran BBM, laporan dapat disampaikan melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135. Setiap laporan akan diteruskan kepada unit terkait sesuai mekanisme yang berlaku untuk ditindaklanjuti.

Media Contact

Lilik Hardiyanto
Area Manager Communication, Relation, & CSR
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi

Menelisik ‘Jalan Kesunyian’ Hakim: Independensi Peradilan dan Jaminan Posbakum Gratis bagi Masyarakat

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM  — Keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang berkantor di dalam lingkungan pengadilan dipastikan bebas dari benturan kepentingan (conflict of interest). Lembaga tersebut murni hadir sebagai perpanjangan tangan negara dalam memberikan akses keadilan secara cuma-cuma bagi masyarakat kurang mampu.

Hal tersebut ditegaskan oleh Hakim Pratama, Arfian Setiantoro, S.H., M.H., saat menjadi narasumber dalam program interaktif “Ngopi Berjamaah” di Radio Mesra 102.8 MHz, Jumat malam (17/07/26).

Menjawab keraguan jemaah mengenai posisi Posbakum yang difasilitasi oleh pengadilan, Arfian menjelaskan bahwa operator Posbakum adalah pihak ketiga atau lembaga advokat eksternal, bukan bagian struktural dari pengadilan itu sendiri.

“Posbakum itu adalah pihak ketiga dari luar yang bekerja sama dengan pengadilan setempat. Walaupun diberi tempat di dalam gedung pengadilan, mereka tetap independen. Tugas mereka adalah membela hak-hak terdakwa atau masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum,” terang Arfian di hadapan para jemaah pasca-ibadah Magrib.

Ia juga memberikan garansi mutlak bahwa seluruh layanan yang diakses melalui mekanisme penunjukan Posbakum ini tidak dipungut biaya sepeser pun. Hal ini berbeda dengan pengurusan hukum yang didasarkan pada kesepakatan surat kuasa khusus secara privat antara klien dan advokat.

“Melalui penunjukan, jelas, saya garansi itu gratis. Kalau ada oknum yang meminta biaya atau tidak gratis, segera laporkan kepada kami,” tegasnya.

Independensi Mutlak dan Dissenting Opinion

Selain mengupas peran Posbakum, perwira yudisial ini juga memaparkan prinsip mendasar yang membedakan profesi hakim dengan aparat penegak hukum lainnya seperti TNI, Polri, maupun Kejaksaan yang memegang teguh asas komando dan jiwa korsa.

“Hakim itu sifatnya mandiri. Kami tidak terikat atau tunduk pada perintah pimpinan dalam memutus suatu perkara. Di dalam majelis yang terdiri dari tiga hakim, saya sangat bisa dan boleh berbeda pendapat dengan Ketua Majelis. Istilah hukumnya adalah dissenting opinion,” tambahnya.

Menutup sesi dialog sebelum berkumandangnya azan Isya, Arfian menggambarkan beratnya beban spiritual seorang hakim yang harus melakukan kontemplasi, bermuhasabah, hingga berserah diri kepada Tuhan demi melahirkan keputusan yang seadil-adilnya di tengah konflik batin.

“Hakim itu pada dasarnya menyusuri ‘jalan kesunyian’. Kami tidak mencari popularitas. Bahkan, sebisa mungkin publik tidak perlu tahu secara personal siapa hakim yang menyidangkan perkara tersebut demi menjaga objektivitas. Jika ada anggota keluarga yang berperkara, kami wajib mengundurkan diri demi menghindari benturan kepentingan,” pungkas Arfian.

Sentuhan Kasih Pengusaha, Gepembi Parepare Salurkan Donasi untuk Korban Kebakaran

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (Gepembi) Kota Parepare menyerahkan bantuan uang tunai kepada korban kebakaran di Kecamatan Ujung, Jumat (17/07/26).

Bantuan disalurkan sebagai wujud kepedulian organisasi terhadap musibah yang menghanguskan dua unit rumah di Jalan Syamsul Bahri, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, sehari sebelumnya.

Ketua Gepembi Parepare, Jamadil, menyampaikan dana bantuan berupa uang tunai tersebut merupakan hasil donasi dari para pengurus organisasi.

“Gepembi bergerak cepat memberikan bantuan guna meringankan beban korban,” ujar Jamadil usai menyerahkan bantuan.

Kebakaran terjadi pada Kamis (16/07/26) sekitar pukul 11.20 Wita. Diduga, api dipicu oleh anak-anak yang bermain korek api di dalam kamar salah satu rumah yang terbakar.

Dalam proses penyerahan, bantuan diserahkan langsung oleh Ketua Gepembi Parepare, Jamadil, didampingi Bendahara Muslimin serta pengurus lainnya.

  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare