27.7 C
Pare-Pare
Senin, Juli 20, 2026
spot_img

Terkendala Syarat Luas Lahan Aset Daerah, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Parepare Dievaluasi

PAREPARE, RADIOMESRA. COM  — Program pendirian Koperasi Merah Putih (KMP) di setiap kelurahan di Kota Parepare hingga kini masih membentur kendala teknis penyiapan lahan. Ketatnya syarat standarisasi luasan lahan dari pusat membuat pemerintah daerah kesulitan mencari aset tanah yang memenuhi kualifikasi.

Hal tersebut mengemuka dalam program Obrolan Santai (Obras) di Radio Mesra FM pada Jumat (17/07/26), yang membahas kelanjutan program KMP di beberapa wilayah seperti Kelurahan Soreang dan Kelurahan Lumpur.

Ketua Komisi I DPRD Kota Parepare yang juga politisi Partai Gerindra, Dr. H. Kamaluddin Kadir, mengungkapkan bahwa berdasarkan koordinasi dengan Bidang Aset Daerah, pemerintah kota tidak lagi memiliki cadangan lahan yang luasannya sesuai dengan standar minimal yang ditetapkan yayasan pengelola.

“Berdasarkan informasi dari Kabid Aset, tidak ada lagi lahan milik pemerintah yang luasannya mencukupi syarat tersebut, kecuali lapangan-lapangan besar. Lahan aset yang kecil di tingkat kelurahan tidak memenuhi syarat untuk berdirinya KMP. Sebagai contoh, eks lapangan tenis di belakang UPTD SD 17 juga setelah dicek ternyata tidak cukup luas,” ujar Dr. H. Kamaluddin Kadir.

Legislator Gerindra tersebut menambahkan, standar luasan lahan yang dibutuhkan idealnya memiliki lebar 30 meter dengan panjang ke belakang minimal 20 meter (30 \times 20 meter). Sejauh ini, baru ada tiga Koperasi Merah Putih di Kota Parepare yang berhasil didirikan karena memenuhi syarat lahan tersebut. Sementara untuk wilayah lain, seperti di Kelurahan Labukang, lahan seluas 2.200 hingga 2.500 meter persegi sebenarnya tersedia, namun saat ini belum bisa dieksekusi karena masih menghadapi gugatan sengketa lahan dari warga setempat.

Menyikapi keterbatasan aset daerah, dalam diskusi tersebut mencuat aspirasi dari masyarakat agar pemerintah daerah dan pihak pengelola dapat membangun komunikasi dengan TNI untuk memanfaatkan lahan-lahan tidur milik kedinasan militer. Mengingat dalam program ini TNI turut terlibat dalam pengerjaan fisik di lapangan, pemanfaatan lahan tidur militer dinilai bisa menjadi solusi konkret dengan mekanisme pengalihan aset gedung menjadi milik TNI di kemudian hari.

Merespons kendala operasional tersebut, Dinas Tenaga Kerja, UMKM, dan Koperasi Kota Parepare menegaskan bahwa program ini dipastikan akan tetap berjalan dan terus dievaluasi.

Kepala Dinas Naker, UMKM, dan Koperasi Kota Parepare, Laode Arwah Rahman, menjelaskan bahwa program berskala nasional ini sejatinya ditargetkan hadir di setiap kelurahan. Secara nasional, Bapak Presiden juga telah meresmikan sekitar 1.061 Koperasi Merah Putih yang kini tinggal menunggu proses operasional.

“Memang ada kendala teknis di lapangan terkait pemenuhan syarat kelonggaran lahan oleh pihak yayasan. Pemerintah daerah bersama pihak yayasan terus melakukan evaluasi secara berkala guna mencari jalan keluar terbaik untuk kelanjutan pembangunan KMP ini,” jelas Laode Arwah Rahman.

Pihak dinas juga meluruskan isu di beberapa media yang menyebut koperasi di Parepare dalam kondisi vakum atau ‘tidur’. Laode menegaskan bahwa seluruh unit koperasi yang ada saat ini sedang berproses secara bertahap agar ke depan dapat berjalan dan melayani masyarakat dengan optimal. *(Red)*

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare