29.4 C
Pare-Pare
Sabtu, Oktober 24, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 782

Fraksi Demokrat Tolak Ranperda Restribusi Jasa Usaha dan pajak PBB

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Fraksi demokrat menolak dibahasnya ranperda restribusi jasa usaha dan pajak PBB hal ini disampaikan Juru bicara Fraksi demokrat H. Yangsmit Rahman atau biasa disapa H. Kiki dalam rapat paripurna yang dilaksanakan pada hari ini Selasa (22/06/21).

Penolakan ini sesuai arahan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimukti Yudoyono (AHY) agar seluruh kader dan anggota DPRD fraksi demokrat untuk mendukung pemerintah dalam penanganan covid 19 dan pemulihan ekonomi rakyat yang lagi susah.

” Menolak ranperda tentang retribusi jasa usaha dalam perda perubahan kedua atas perda nomor 4 tahun 2013 tentang pajak bumi dan bangunan perkotaan dengan pertimbangan bahwa kondisi perekonomian masyarakat masih belum stabil karena adanya pandemi covid 19. Demikian penyampaian Pandangan umum Fraksi Demokrat yang kami sampaikan dan permohonan maaf apabila ada hal yang kurang berkenaan” Jelas H. Kiki.

Lanjut H. Kiki, Kondisi ekonomi lagi lesu, lapangan kerja lagi susah, daya beli masyarakat rendah maka demokrat tidak mau ada lagi tambahan tambahan pungutan atau pajak yang dinaikkan yang akan menambah beban bagi masyarakat yang lagi susah.

Bupati Pinrang Hadiri Tradisi Mappalili Di Mattiro Sompe

0

PINRANG, RADIOMESRA. COM – Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid, S.Sos., mengikuti acara Mappalili dan Silaturahmi di Dusun Sekkang, Desa Massulowalie, Kabupaten Pinrang. Rabu (23/06/2021)

Bupati Pinrang didampingi Camat Mattiro Sompe, Kadis Pertanian, Kadis PU, Kadis Sumber Daya Air, Koramil, Kapolsek dan Kepala Desa serta dihadiri oleh tokoh masyarakat dan masyarakat sekitar.

Dalam Kesempatan ini, Bupati Pinrang menyampaikan kegiatan Mappalili merupakan suatu bentuk acara tradisional yang erat kaitannya dengan bentuk kesyukuran kita kepada Tuhan yang maha esa. Di lain sisi kegiatan ini merupakan suatu bentuk atau media silaturahmi antar masyarakat guna mengeratkan persatuan di antara sesama masyarakat.

Sebelum menutup sambutannya, Bupati Pinrang mengingatkan kepada masyarakat agar tetap menjaga protap kesehatan di masa pandemi seperti saat ini demi kebaikan bersama.

Dialog Kesehatan Radio Mesra Hadirkan Sekertaris LPPM Akper Fatima

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Akper Fatima dan Radio Mesra Kembali menggelar Dialog Kesehatan. Pada pertemuan Juni tersebut menghadirkan Narasumber Dari Akper Fatima Sekertaris LPPM Sukri. Pada dialog yang di gelar selasa (22/06/21) tersebut di pandu Bagus Oramahi. Sukri memaparkan untuk saat ini untuk vaksin sementara pemerintah hanya mewajibkan vaksin pada usia 18 tahun keatas.

“Kalau pemerintah mengatakan bahwa orang 18 tahun keatas itu wajib divaksin. karena memang dari segi penelitian hanya yang 18 tahun ke atas artinya formulasi untuk anak belum. karena belum ada formulasi uji teknik oleh pemerintah untuk mereka tapi harapan itu nanti ada ini kalau mengikuti anjuran pemerintah wajib vaksin tapi kalau ada pertanyaan saya tidak boleh vaksin. karena tekanan darah itu memang salah satu scrining bahwa kalau tekanan darah tinggi tidak tidak bisa harus scriniing artinya walaupun kita tekanan darah tinggi tapi tidak periksa kita tidak tahu apakah pada saat sekarang ini masih tinggi atau turun atau seperti apa karena tekanan darah tinggi itu tidak bisa diobati hanya bisa dikontrol.” Jelas Sukri.

Tambah sukri, siapa tahu misalnya selama ini tidak banyak pekerjaan tidak banyak stres bisa saja menurun pada saat di tempat pelayanan vaksin.

“salah satu staff kami yang pejuang tensi. dia dari pagi sampai sore baru bisa divaksin artinya pagi diperiksa tinggi siang masih tinggi setelah duduk berapa lama tekanan darah rendah itu sudah bisa divaksin maksimal 5 kali di tensi dalam sehari kalau mau divaksin kalau tetapi kalau tetap tinggi itu tidak bisa tapi ada kemungkinan turun kalau situasi tidak tinggi kalau tensi tidak tinggi mungkin di rumah sakit dikasih hiburan atau bercanda bisa bisa terkontrol tekanan darahnya.” terang Sukri.

Sukri manambahkan untuk orang yang sudah di diagnosa terserang covid tetap bisa bisa di vaksin setelah 3 bulan setelah dinyatakan negatif dinyatakan sembuh dari covidnya itu baru boleh dilakukan vaksin covid19 walau secara normal fisiologinya fisiologi ini sudah terbentuk daya tahan tubuh memori soalnya sudah menguraikan bahwa identik kalau sel virus ini yang melawan tetapi kalau aturan yang dikeluarkan pemerintah mau tidak mau harus tapi jaraknya harus 3 bulan dari setelah di nyatakan sembuh atau negatif dari covid19.

“Terkait dengan imun dan memang itu ada setiap sel darah putih berfungsi sebagai imun artinya ia sifatnya memakan, mencerna kemudian mematikan virus yang ada dalam tubuh. makanya biasanya kalau kita lihat anak-anak yang kita biarkan di luar rumah bermain dan semacamnya dibanding dengan anak yang sering dikurung dalam rumah akan berbeda sekali yang di luar itu tidak rentang atau kebal dibanding dengan anak yang selalu dalam rumah.” tutup Sukri.

Komisi II Minta Dinas Tidak Bebankan Siswa Pengadaan Seragam Sekolah

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Memasuki tahun Ajaran Baru, Komisi II DPRD kota Parepare lewat ketuanya Kamaluddin Kadir kembali mengingatkan Dinas Pendidikan Kota dan Provinsi Untuk tidak membebankan pengadaan baju seragam pada siswa. Hal tersebut di ungkapkan pada tim liputan radiomesra.com Senin (21/06/21).

“Kita sampaikan kedinas pendidikan kewenangan kota dan kewenangan provinsi keluarkan kemasing masing sekolah supaya pengadaan baju tidak dibebankan lagi kepada siswa. jadi diperkenangkan berdasarkan Permendagri no 45 2014 pengadaan baju dikembalikan lagi kepada orang tua siswa diperkenankan berdasarkan Permendikbud 45 2014 pengadaan baju itu diserahkan kepada orang tua siswa jadi tidak ada lagi istilah kita dapati anak anak mendaftar di sudah lengkap dengan catatan bahwa anak tersebut diarahkan ke salah satu tokoh atau salah satu kompeksi.” Jelas Politisi Gerindra tersebut.

Lanjut Aleg Dapil ujung ini, Tidak ada kewajiban sekolah untuk mengarahkan anak didik untuk mengambil. sekolah tidak lagi mengeluarkan Jadi kalau didapati pihaknya sudah ingatkan ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Provinsi dan dinas pendidikan kota supaya dibuat edaran kesekolah dipersilahkan kepada orang tua siswa untuk mengadakan sendiri yang penting sesuai dengan permendikbud 45 Tahun 2014.

“Kalau SD putih merah hati, kemudian SMP putih biru SMA putih abu-abu dan baju pramuka. jadi kalau anak anak cari ada yang tentukan drill oleh sekolah tapi kemampuannya cuma membeli katun yang penting warnanya sesuai. kalaupun nanti ada baju yang kakaknya kemarin pakai dan masih layak bisa dipake. jadi tidak ada lagi kewenangan atau di paksakan mengambil disalah satu kompeksi dengan jumlah dilaporkan ketingkatan SMA yang berada dikewenangan provinsi yang KCD dan dilaporkan juga ketingkatan yang berada dikewenangan kota supaya disampaikan.”Jelas Kamaluddin.

Tambah kamaluddin, Pihaknya juga menyampaikan berdasarkan arahan anggota dewan lain supaya jika didapati seperti itu supaya disampaikan dalam imbauan dan disanksi kepada sekolah.

“Saya tidak tahu bentuk sangsinya seperti apa yang penting dicantumakan sanksi kalau ada sekolah seperti begitu melakukan pungutan. maka wajib sekolah menentukan sanksi dan teguran kepada sekolah yang bersangkuatan. yang terjadi disekolah saat ini sekarang ini membentuk seperti paguyuban ini dalam permendagri tidak dikenal yang namanya paguyuban yang dikenal itu komite sekolah.” Tutup Kamaluddin.

Pasar Sumpang Raih Juara I Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas Tingkat Nasional

0

JAKARTA, RADIOMESRA. COM – Pasar Sumpang Minangae yang terletak di Kelurahan Sumpang Minangae, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare berhasil meraih juara I dalam lomba Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas tingkat nasional.

Penghargaan yang diserahkan oleh Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki didampingi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Dr Penny K Lukito, MCP diterima oleh Wali Kota Parepare, Dr Taufan Pawe SH MH di Jakarta, Selasa, (22/06/21).

Predikat sebagai juara I pada lomba pasar pangan aman ini menjadikan Parepare terbaik di tingkat nasional dalam memproteksi konsumen dari bahan-bahan pangan berbahaya.

Mengusung inovasi “Gadis Paman” atau Gabungan Dinas Pangan Aman, memastikan 11 dinas atau SKPD lingkup Pemkot Parepare yang tergabung melaksanakan tupoksi masing-masing dalam mewujudkan komitmen menghadirkan pasar yang aman serta bebas dari pangan berbahaya dengan konsep “Destinasi Belanja dan Wisata”.

“Alhamdulillah, hari ini Bapak Walikota kita kembali mempersembahkan penghargaan bergengsi skala nasional untuk masyarakat Parepare. Penghargaan sebagai juara I lomba pasar pangan aman ini menjadi penghargaan ke-189 di era kepemimpinan Bapak Dr HM Taufan Pawe SH MH,” ungkap Amarun Agung Hamka, Plt Kepala Dinas Kominfo Parepare yang ikut mendampingi. (Humas Setdako)

Wali Kota Buka Kegiatan Bina Budaya Kerja

0

MAKASSAR, RADIOMESRA. COM – Wali Kota Parepare, Taufan Pawe membuka kegiatan Pembinaan Budaya Kerja Lingkup Pemerintah Kota Parepare Tahun 2021. Acara yang digelar Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Parepare ini dilaksanakan di Hotel Novotel Makassar, Senin, (21/06/21).

Kegiatan bertemakan Membangun Budaya Kerja yang Melayani, Berintegritas dan Profesional ini dihadiri seluruh pejabat teras Pemkot Parepare.

Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengatakan, pelatihan dan pembinaan budaya kerja yang dilakukan Pemkot Parepare sangat penting dilakukan. Karena Pemkot Parepare sejak masa jabatannya telah berlangsung sistem tata kelola pemerintahan yang terus mengkaji dan mendalami fungsi-fungsi organ pemerintahan untuk menghasilkan manfaat dan hasil sesuai yang diharapkan.

“Yang namanya konsep adalah ide, tapi tidak boleh berhenti sampai disitu. Kita harus implementasikan. Wali kota, wakil wali kota, sekda sampai kepada unit-unit kerja bisa berinovasi. Tetapi kalau budaya kerjanya tidak baik pasti hasilnya tidak baik juga,” kata Taufan Pawe.

Wali Kota Parepare dua periode ini menambahkan, budaya kerja yang baik harus melekat kepada pribadi-pribadi sebagai abdi negara, abdi pemerintahan, dan abdi masyarakat. (Humas Setdako)

DPRD Harap Tidak Ada Lagi Siswa Tidak Bersekolah

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Komisi II DPRD Parepare lewat Ketua Komisinya Kamaluddin Kadir berharap tidak ada lagi siswa di parepare yang tidak sekolah di parepare. Hal tersebut di katakan kamaluddin kadir pada tim liputan radiomesra.com senin (21/06/21).

“Tidak ada lagi Kami mau dengar ada anak siswa dikota parepare khususnya yang tidak diterima dalam sekolah jadi ada yang wajib sekolah tapi tidak menjadi siswa kedua karena kita dapati kemarin fakta bahwa ada beberapa siswa kita ada kelebihan 800 siswa yang ternyata mendaftarnya itu di luar parepare tapi fakta dilapangan bahwa jumlah anak yang masuk tingkat smp itu masih banyak yang tidak terakomodir disekolah.” Kata Kamaluddin

Anggota Legislstif dapil ujung ini menambahkan, jika ternyata ada 800 keluar sementara ruang belajar yang disediakan sekolah banyak yang kosong. Komisi juga meminta dengan tegas kepada dinas pendidikan supaya dibuatt posko pengaduan disana jika ada anak anak yang tidak sekolah karena persoalan karena ketidakmampuan itu supaya mendaftar didinas pendidikan.

“Dinas pendidikan nanti mengarahkan untuk masuk kesekolah mana saja karena sekarang sistim pendidikan pendidikan gratis jadi kewajiban pemerintah supaya tidak ada lagi istilah bahwa anak anak tidak sekolah yg kedua kita juga tegasi tadi terkait dengan pelaksanaan PPDB supaya dilaksanakan sesuai dengan jalurnya jadi jalur sonasi tingakt sd itu dibuka sampai 80% jadi tidak ada lagi istilah anak anak mendaftar tidak terakomodir kemudian tingkatan SMA itu75 % Afirmasi 15% kemudian perpindahan orang tua 5% dan prestasi yang paling terakhir dibuka ketika semua kuota terisi dan masih kosong maka dibuka jalur prestasi 5% .” Tutup Kamaluddin

Pemkot-DPRD Parepare Sosialisasi Perda Tentang SPPD

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM — Pemerintah Kota Parepare bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali turun sosialisasikan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah (SPPD).

Sekertaris Bappeda Zulkarnaen Nasrun pada tim liputan radiomesra.com ahad (20/06/21) mengatakan Mewakili Pemkot Bappeda Bersama Anggota DPRD dapil Soreang mensosialisaikan perda tersebut di hotel Satria Wisata Sabtu (19/06/21).

“berdasarkan agenda DPRD kota Parepare dalam hal ini sosialisasi peraturan daerah nomor 2 tahun 2020 tentang sistem perencanaan pembangunan daerah pemerintah daerah dalam hal ini bapeda mewakili bersama dengan salah satu anggota DPRD kota Parepare kecamatan Soreang bapak Andi Muh. Fudail kami bersama-sama mensosialisakan perda no 2 tahun 2020 tentang sistim perencanaa pembangunan daerah hal ini sama dengan yang dilakukan beberapa anggota DPRD waktu yang lalu dan ini dilaksanakan di hotel Satria wisata Parepare.” Kata Zulkarnaen

Lanjut Zulkarnaen, hal yang mencuat pada pelaksanaan sosialisasi kali ini yang pertama masyarakat menanggapi positif terkait dengan dengan perda ini di mana perda ini mencerminkan bahwa adanya komitmen yang kuat dari pemerintah daerah, DPRD, termasuk wali kota terhadap pelaksanaan musrenbang dan kejelasan dengan kebutuhan masyarakat yang diusulkan di dalam proses-proses Musrenbang yang akan dilakukan.

“Yang kedua banyaknya juga masyarakat menginginkan mengharapkan pagu wilayah di setiap kecamatan yang ada yang akan di sebar di kelurahan itu diharapkan bertambah karena banyaknya kebutuhan masyarakat yang perlu untuk dibantu dengan keuangan termasuk ini kebutuhan terhadap musrembang anak banyak usulan anak perempuan dan distabilitas ini diharapkan mampu mengakomodir kebutuhan terkait anak perempuan dan distabilitas.” Urai Zulkarnaen.

Zul menambahkan, selanjutnya ditanggapi juga oleh beberapa masyarakat terkait dengan diharapkannya pelaksanaan Musrenbang lebih transparan baik-baik itu sebagai pelaksanaan berdasarkan waktu.

“dan undangan juga termasuk diharapkan mengundang semua unsur pemuda atau bahkan LSM di masyarakat di kelurahan itu sekira itu yang menjadi hal yang mencuat pada sosialisasi dan ditanggapi positif oleh anggota DPRD Andi Fudail yang selama ini memang beliau terjun langsung dalam proses pelaksanaan musrenbang dikelurahan.” Terang Zulkarnaen.

Kacab BPJS Kesehatan Parepare Urai Cara Perhitungan Pembayaran Keterlambatan Iuran BPJS

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Natalia Panggelo S.Km,. MM.Aak Di dampingi Kepala Bidang Kepersetaan dan Pelayanan peserta Haritati hasir sebagai Narasumber di Dialog khusus BPJS Kesehatan dengan tema hak dan peserta JKN KIS Sabtu (19/06/21). Dalam pemaparannya Natalia menjelaskan salah satu kewajiban peserta membayar iuran secara rutin.

“Salah satu kewajiban kita adalah membayar iuran secara rutin apabila kewajiban kita tidak dilaksanakan maka sudah diatur juga dalam Keppres bahwa ketika peserta kita menunggak maka akan dikenakan denda pelayanan ketika mendapatkan pelayanan rawat nginap. khusus rawat inap. ketika kalau rawat jalan belum kena denda besaran dendanya sudah di atur dalam peraturan presiden adalah 5% x dengan biaya yang di rumah sakitnya jumlah bulanan yang tertunggak paling banyak 12 bulan.” Jelas Natalia.

Lanjut Natalia, bila peserta menunggak iuran JKN maka peserta akan dikenakan Denda Pelayanan ketika peserta sakit dan memerlukan Rawat Inap. Besaran Denda layanan yaitu : 5 % X sesuai grouping diagnosa X jumlah bulan tertunggak (maks 12 bulan). Seperti pada kasus H. Amiruddin atau H. Tino

“Misalnya Pak Amir tidak membayar 1 bulan lebih dari 1 tahun kemudian masuk rumah sakit ketika masuk rumah sakit ada aplikasi dimasukkan diagnosanya biayanya akan keluar contohnya 5 juta maka dendanya adalah 5% x 5.000.000 x 12 bulan contoh seperti itu nah bisa jadi tunggakannya hanya Rp. 500.000 tetapi karena biaya rumah sakit 5 juta maka 5% x5.000.000 = 25.000.000 x12 bulan.” Urai Lia Sapaan Akrab Natalia.

Ia menambahkan, yang menyebabkan dendanya menjadi besar yang pertama biaya pelayanan di rumah sakit. semakin besar biaya diagnosa semakin besar biayanya dikali presentase jumlah menunggaknya semakin lama menunggak semakin besar dendanya.

“harapan kami peserta JKN itu jangan menunggak kita tidak tahu mungkin hari ini kita sehat tiba-tiba besok atau lusa sakit ternyata sudah menua berapa bulan di rumah sakit begitu dimasukkan nomor kartu nya akan muncul peserta non aktif karena tunggakan karena premi jadi meski tidak sakit jangan sampai menunggak sebenarnya program ini dirancang atau iurannya dihitung adalah gotong royong artinya yang sakit membutuhkan biaya yang besar dibantu oleh yang tidak sakit ketika kita juga sakit mungkin iuran kita masih kecil tetapi kita menggunakan biaya besar biaya biaya dari orang2 sehat yg tetap membayar iurannya.” Terangnya.

Kementerian PPPA Apresiasi Capaian Parepare Menjadi Kota Layak Anak

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM — Tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI melakukan verifikasi lapangan hybrid evaluasi Kota Layak Anak (KLA) 2021 di Kota Parepare, Selasa, (15/06/21) Lalu

Tim Kementerian PPA yang mendengarkan langsung paparan Wali Kota Parepare Dr HM Taufan Pawe diperkuat oleh Ketua Tim Gugus Tugas KLA Parepare dan Ketua TP PKK Parepare, mengapresiasi segala upaya dan capaian Parepare menjadi KLA.

Parepare saat ini sudah berstatus KLA kategori Madya. Melalui verifikasi ini diharapkan Parepare bisa mempertahankan KLA dan naik status menjadi Nindya atau kategori tertinggi KLA.

Wali Kota Parepare Taufan Pawe dalam paparannya di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare, Selasa, 15 Juni 2021, mengemukakan, sejak awal kepemimpinannya pada Oktober 2013, dia sudah konsen dalam hal pemenuhan hak-hak anak.

Konvensi Hak-hak Anak atau 10 Hak Anak yang diamanatkan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mulai dari hak bermain, pendidikan, perlindungan, identitas, status kebangsaan, makanan, kesehatan, rekreasi, kesamaan, dan peran dalam pembangunan, terus diwujudkan dalam masa dua periode pemerintahan Taufan Pawe.

“Sejak start 2013 tepatnya Oktober, saya berusaha berpikir hak-hak dasar anak dan pemberdayaan perempuaan harus memiliki payung hukum. Sehingga kami sudah memiliki Perda No 12 Tahun 2015 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Dan saat ini kita sementara mengkaji hadirnya Perda Kota Layak Anak,” ungkap Wali Kota bergelar doktor ilmu hukum ini.

Tapi tidak cukup sampai di situ, Taufan Pawe mengaku terus berinovasi untuk melahirkan Habibie kecil dan Ainun kecil dari Kota Cinta BJ Habibie, tagline Parepare ini.

Taufan melanjutkan paparannya bahwa, selain menerbitkan Perda sebagai wujud perlindungan hukum terhadap anak, juga kebijakan alokasi penganggaran pemenuhan hak-hak anak yang meningkat setiap tahun di Parepare.

Tercatat, pada 2019 Pemkot Parepare mengalokasikan anggaran senilai Rp11,4 miliar untuk 22 kegiatan anak, dan 2020 meningkat signifikan menjadi Rp87,13 miliar lebih untuk 306 kegiatan anak.

Selain regulasi, Pemkot Parepare juga melibatkan peran anak dan perempuan dalam pembangunan, yakni melalui Musrenbang Anak dan Musrenbang Perempuan.

Program pendidikan dalam melahirkan anak-anak cerdas dan berkarakter sebagai identitas Kota Santri dan Ulama, diimplementasikan melalui program Pondok Pesantren selama sepekan dan Majelis Anak Saleh (MAS). Hak bermain anak pun tak luput perhatian Pemkot Parepare.

Ketua Tim Gugus Tugas KLA Parepare Samsuddin Taha menambahkan, dari arahan Wali Kota, infrastruktur ramah anak menjadi salah satu perhatian serius.

“Saat ini sudah ada sembilan taman bermain anak, 51 sekolah ramah anak dan sejumlah program seperti Call In Peran yakni kalau ada anak dan perempuan yang terindikasi kekerasan dapat menggunakan layanan itu. Kita juga punya program Mabessa atau Mari Bersama Sayang Anak yang kami wujudkan dengan pengadaan 1 unit mobil, 2 motor, dan 1 rumah aman,” terang Samsuddin Taha yang juga Kepala Bappeda Parepare.

Sementara Ketua Tim Penggerak PKK Parepare, Hj Erna Rasyid Taufan yang memaparkan secara virtual mengatakan, sejumlah program PKK bersama para stakeholder dalam mendukung Parepare Kota Layak Anak sudah dilaksanakan.

Seperti memastikan kondisi kantin sekolah aman dari bahan makanan berbahaya, penanamam pohon, Majelis Anak Saleh, dan program lainnya yang menyentuh langsung kepentingan anak.

Secara terpisah, Kepala Bidang Perencanaan SDM dan Sosbud Bappeda Parepare Dede Alamsyah Wakkang mengatakan, pada 2017 dan 2018 Parepare berhasil meraih penghargaan Kota Layak Anak kategori pratama, lalu 2019 naik menjadi kategori Madya.

“Harusnya tahun 2020 ada penilaian, namun karena pandemi sehingga penilaian baru dilakukan 2021. Kita optimis tahun ini bisa naik kategori Nindya,” tandas Dede. (*)

  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare