23.8 C
Pare-Pare
Thursday, September 19, 2024
spot_img

Kacab BPJS Kesehatan Parepare Urai Cara Perhitungan Pembayaran Keterlambatan Iuran BPJS

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Natalia Panggelo S.Km,. MM.Aak Di dampingi Kepala Bidang Kepersetaan dan Pelayanan peserta Haritati hasir sebagai Narasumber di Dialog khusus BPJS Kesehatan dengan tema hak dan peserta JKN KIS Sabtu (19/06/21). Dalam pemaparannya Natalia menjelaskan salah satu kewajiban peserta membayar iuran secara rutin.

“Salah satu kewajiban kita adalah membayar iuran secara rutin apabila kewajiban kita tidak dilaksanakan maka sudah diatur juga dalam Keppres bahwa ketika peserta kita menunggak maka akan dikenakan denda pelayanan ketika mendapatkan pelayanan rawat nginap. khusus rawat inap. ketika kalau rawat jalan belum kena denda besaran dendanya sudah di atur dalam peraturan presiden adalah 5% x dengan biaya yang di rumah sakitnya jumlah bulanan yang tertunggak paling banyak 12 bulan.” Jelas Natalia.

Lanjut Natalia, bila peserta menunggak iuran JKN maka peserta akan dikenakan Denda Pelayanan ketika peserta sakit dan memerlukan Rawat Inap. Besaran Denda layanan yaitu : 5 % X sesuai grouping diagnosa X jumlah bulan tertunggak (maks 12 bulan). Seperti pada kasus H. Amiruddin atau H. Tino

“Misalnya Pak Amir tidak membayar 1 bulan lebih dari 1 tahun kemudian masuk rumah sakit ketika masuk rumah sakit ada aplikasi dimasukkan diagnosanya biayanya akan keluar contohnya 5 juta maka dendanya adalah 5% x 5.000.000 x 12 bulan contoh seperti itu nah bisa jadi tunggakannya hanya Rp. 500.000 tetapi karena biaya rumah sakit 5 juta maka 5% x5.000.000 = 25.000.000 x12 bulan.” Urai Lia Sapaan Akrab Natalia.

Ia menambahkan, yang menyebabkan dendanya menjadi besar yang pertama biaya pelayanan di rumah sakit. semakin besar biaya diagnosa semakin besar biayanya dikali presentase jumlah menunggaknya semakin lama menunggak semakin besar dendanya.

“harapan kami peserta JKN itu jangan menunggak kita tidak tahu mungkin hari ini kita sehat tiba-tiba besok atau lusa sakit ternyata sudah menua berapa bulan di rumah sakit begitu dimasukkan nomor kartu nya akan muncul peserta non aktif karena tunggakan karena premi jadi meski tidak sakit jangan sampai menunggak sebenarnya program ini dirancang atau iurannya dihitung adalah gotong royong artinya yang sakit membutuhkan biaya yang besar dibantu oleh yang tidak sakit ketika kita juga sakit mungkin iuran kita masih kecil tetapi kita menggunakan biaya besar biaya biaya dari orang2 sehat yg tetap membayar iurannya.” Terangnya.

Most Popular

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare