PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Fraksi demokrat menolak dibahasnya ranperda restribusi jasa usaha dan pajak PBB hal ini disampaikan Juru bicara Fraksi demokrat H. Yangsmit Rahman atau biasa disapa H. Kiki dalam rapat paripurna yang dilaksanakan pada hari ini Selasa (22/06/21).
Penolakan ini sesuai arahan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimukti Yudoyono (AHY) agar seluruh kader dan anggota DPRD fraksi demokrat untuk mendukung pemerintah dalam penanganan covid 19 dan pemulihan ekonomi rakyat yang lagi susah.
” Menolak ranperda tentang retribusi jasa usaha dalam perda perubahan kedua atas perda nomor 4 tahun 2013 tentang pajak bumi dan bangunan perkotaan dengan pertimbangan bahwa kondisi perekonomian masyarakat masih belum stabil karena adanya pandemi covid 19. Demikian penyampaian Pandangan umum Fraksi Demokrat yang kami sampaikan dan permohonan maaf apabila ada hal yang kurang berkenaan” Jelas H. Kiki.
Lanjut H. Kiki, Kondisi ekonomi lagi lesu, lapangan kerja lagi susah, daya beli masyarakat rendah maka demokrat tidak mau ada lagi tambahan tambahan pungutan atau pajak yang dinaikkan yang akan menambah beban bagi masyarakat yang lagi susah.