25.5 C
Pare-Pare
Minggu, Mei 31, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 662

Ketua DPRD Pinrang Ajak Tanamkan Nilai Ketangguhan Menuju Pinrang Yang Lebih Baik Dan Terbebas Covid 19

0

PINRANG, RADIOMESRA. COM – Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, H.Muhtadin, menghadiri Upacara pengibaran bendera merah putih, puncak peringatan hari ulang tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Ke-76, bertempat di halaman kantor Bupati Pinrang, Selasa, 17 Agustus 2021, bertindak sebagai inspektur upacara, Bupati Pinrang, H.Andi Irwan Hamid,S,Sos dan yang bertindak sebagai komandan upacara, Letda Inf.Dimas Ardian Wicaksono,S,Tr,Han dari Kesatuan Angkatan Darat (AD) Yonif 721 Makkasau.

Upacara yang digelar terbatas ini dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, H.Muhtadin bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah lainnya, unsur TNI, Polri, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Asisten, Staf Ahli, kabag dan camat, upacara dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat mengingat masih dalam masa pandemi Covid19.

Seusai menghadiri upacara pengibaran bendera di halaman Kantor Bupati Pinrang dan upacara detik-detik proklamasi secara virtual, di Kantor Bupati Pinrang, ditempat terpisah, Ketua DPRD Pinrang, H.Muhtadin mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia yang Ke-76 Tahun 2021 seraya berpesan kepada Pemerintah Daerah, legislatif dan seluruh masyarakat Kabupaten Pinrang supaya nilai-nilai ketangguhan bisa ditanamkan dalam hati.

“Pertama-tama saya ucapakan Selamat Hari Ulang Tahun ke-76 Republik Indonesia, Merdeka, merdeka, merdeka. Melalui momentum HUT RI tahun ini dengan tema utama Indonesia Tangguh , Indonesia Tumbuh”.

“Sesuai dengan tema tersebut dan dengan penuh semangat kemerdekaan, sambung Muhtadin, saya berharap bangsa ini tetap menjaga nilai-nilai ketangguhan, semangat pantang menyerah untuk terus maju bersama dalam menempuh jalan penuh tantangan khususnya dimasa pandemi covid 19 yang tidak menentu kapan berakhir, semangat tangguh yang dimiliki bangsa ini memberi kita harapan agar dapat mencapai masa depan yang lebih baik, Indonesia jaya dan makmur.

Lanjut Muhtadin, “dan untuk Pemerintah Daerah, legislatif, penyelenggara pemerintahan dan seluruh masyarakat Kabupaten Pinrang agar nilai nilai ketangguhan dan semangat pantang menyerah ini bisa ditanamkan dalam hati agar kita bisa membawa Pinrang yang lebih baik dan terbebas dari Pandemi Covid 19”, ungkap legislator Partai Demokrat tersebut dengan penuh semangat. (Humas DPRD/ Thr)

Meriahkan HUT RI, RSUD AM Screening dan Testing Covid-19 Secara Gratis

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – RSUD Andi Makkasau Parepare menggelar sejumlah aksi sosial di bidang kesehatan dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2021. Dua di antaranya screening dan testing Covid-19 secara gratis. Kegiatan itu mulai dilakukan 1 hingga 16 Agustus dan juga menyasar empat kecamatan yang dilakukan 13 Agustus.

Direktur RSUD Andi Makkasau, dr Renny Anggraeni Sari mengatakan, selain sebagai upaya menekan angka kasus aktif penyebaran Covid-19, screening dan testing berupa layanan swab antigen dan rapid antibodi ini juga merupakan rangkaian dalam memeriahkan kemerdekaan RI ke-76.

“Dalam rangka HUT proklamasi, panitia bidang kesehatan melaksanakan beberapa kegiatan yaitu screening dan testing Covid 19 di RSUD Andi Makkasau,” ujar Renny, Jumat, (13/08/21).

Di samping mengadakan Screening dan Testing Covid 19, panitia Bidang Kesehatan yang terdiri dari RSUD Andi Makkasau, RS Hasri Ainun, dan Dinas Kesehatan juga menggelar kegiatan donor darah dan vaksinasi yang akan dipusatkan di RS Regional Hasri Ainun Habibie.

Bahas Perda Bantuan Hukum, DPRD Libat Institut Andi Sapada

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Fakultas Hukum Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada Mengapresiasi Komisi 1 DPRD kota Parepare yang melahirkan inisiatif membuat peraturan daerah tentang bantuan hukum. Hal Dr. H. Muhammad Shabir Rahman SH., MH. Pada tim liputan radiomesra.com Ahad (15/08/21)

Lanjut kata Wakil. Dekan Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andisa tersebut setelah membaca dan mempelajari draf rancangan peraturan daerah inisiatif, pihaknya memandang bahwa ramperda ini telah memenuhi tiga aspek yakni aspek sosiologi, aspek yuridis, aspek filosofi.

“Dengan melihat ada konsedarn yang ada bahwa setiap orang yang secara konstitusional itu berhak mendapat pengakuan atau jaminan perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum dalam satu asas dikenal equality before the law. kemudian hal ini dapat di latar belangi sebagaimana yang termaktub di dalam undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 pasal 27 yang menegaskan bahwa segenap bangsa Indonesia bersama kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu tanpa kecuali. hal ini dapat kita maknai sebagai pandangan sosiologi. yang kedua diatur di dalam undang-undang nomor 16 tahun 2011.” Jelasnya.

Lanjut H. Shabir, tentang bantuan hukum di mana philosophy undang-undang ini menegaskan bahwa daerah sedapat mungkin mengalokasikan anggaran di dalam penyelenggaraan bantuan hukum ini maknai bahwa dalam suatu peraturan harus mengacu pada peraturan yang lebih tinggi bahwa peraturan daerah ini mengandung aspek yuridis.

“yang ketiga bahwa ketidakmampuan masyarakat miskin dalam menghadapi permasalahan hukum baik itu secara substansi demikian pula secara prosedural demikian pula pembiayaan sedapat mungkin mendapat bantuan dari suatu daerah dalam rangka menjamin hak konstitusional secara adil dan merata.” Jelas Shabir.

Tambahnya, hal ini perlu di kaji secara mendalam dari aspek filosofi. Pihaknya sangat mengharapkan di dalam rancangan peraturan daerah ini sedapat mungkin diatur bagaimana penyelesaian nya ketika terjadi selisih paham kepentingan hak secara individu diawali dengan penyelesaian secara non litigasi.

“kami dari fakultas hukum institut Andi sapada sungguh sangat berbangga dengan adanya kehormatan ini untuk diberikan kesempatan memberikan saran dan petunjuk demi kesempurnaan rancangan peraturan daerah.” Tutupnya

Setelah Konsultasi Publik Perda Pajak Parkir, Komisi III Jadwalkan Tinjau Lokasi Potensi Parkir

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Komisi III DPRD kota Parepare menjadwalkan segera setelah konsultasi publik terkait perda inusiatif pajak parkir untuk melakukan tinjauan lokasi parkir. Hal tersebut di ungkapkan anggota Komisi III Asal PKB Andi Muh. Fudail pada tim liputan radiomesra.com Ahad (15/08/21).

“kami akan melakukan tinjauan tinjauan lokasi juga mengenai lokasi perparkiran itu sendiri dan juga juga kami akan mendatangi beberapa tempat perusahaan perusahaan yang menjadi lahan mereka tempat parkiran ini kami harapkan akan menjadi pendapatan resmi daerah menyangkut perkirakan dan kami bisa nanti nya memberikan sesuatu hal yang lebih kepada masyarakat dalam hal proses perkiraan ini agar supaya akses maupun pemerintah nantinya bisa lebih leluasa untuk menempatkan jukir jukirnya.

Lanjut Anggota Legislatif Dapil Soreang ini, dengan tinjauan tersebut akan memberikan pendapatan daerah tentunya. karena selama ini ada temuan dari BPK dalam hal ini.

“dipelabuhan itu sendiri bhwa kami tdk boleh melakukan pemungutan parkir karena kami belum ada dasar untuk melakukan itu sehingga perda itu nantinya ini apalagi sudah menjadi peraturan daerah maka lokasi seperti pelabuhan dan tempat-tempat kantor kantor dan lain-lain yang sebelumnya tidak melakukan aktivitas pengambilan hasil parkir maka ke depan dengan peraturan daerah ini mengenai tentang pajak parkir ini maka akan diatur mengenai hal-hal yang menyangkut perparkiran.” Jelas Fudail.

Tambah fudail dengan perda ini tentunya akan menjadi pendapatan asli, pendapatan resmi dari pemerintah.

“kita jadi tadi kita kembali saya sampaikan bahwa proses hari ini adalah langkah awal untuk melakukan langkah selanjutnya agar supaya kesempurnaan daripada ramperda ini menjadi Perda bisa menjadi satu hal yang bermanfaat untuk kita semua khususnya di kota Parepare.” Tutup Fudail

Plt Gubernur Sulsel Serahkan Tanda Kehormatan Pada 1.835 PNS Pemprov Sulsel

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menyerahkan tanda kehormatan kepada 1.835 PNS lingkup Pemprov Sulsel. Plt Gubernur atas nama Presiden RI menyematkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya PNS Lingkup Pemprov Sulsel 2021 kepada perwakilan Satyalancana 10, 20 dan 30 tahun, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Senin, 16 Agustus 2021.

Penganugerahan diberikan kepada PNS dari 45 organisasi perangkat daerah. Dengan rincian Satyalancana 30 tahun sebanyak 336 orang termasuk kepada Sekprov Sulsel, Satyalancana 20 tahun sebanyak 348 orang, dan Satyalancana 10 tahun sebanyak 1.151 orang.

“Atas nama Presiden Republik Indonesia menganugerahkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya PNS 10 Tahun, 20 Tahun, 30 Tahun kepada Bapak dan Ibu sekalian. Saya yakin, penganugerahan ini dapat menumbuhkan kebanggaan, sikap keteladanan, semangat kejuangan dan motivasi untuk terus meningkatkan amal bakti pada bangsa dan negara,” kata Sudirman Sulaiman.

Ia mengharapkan, penganugerahan ini menjadi momen bagi PNS Pemprov untuk terus berkarya. Mereka yang diberikan penganugerahan dianggap telah matang dalam dunia pemerintahan, sehingga diharapkan menjadi teladan.

Selaku Plt Gubernur, ia mengapresiasi atas segala bentuk pengabdian yang diberikan kepada bangsa dan negara. PNS telah memberikan pengabdian dan jiwa yang luar biasa. Ia mengakui selama menjabat sebagai pimpinan dan bekerjasama dengan ASN Pemprov, Sudirman Sulaiman merasa bangga dan bahagia.

“Teruslah berjuang, teruslah berkarya, apa yang telah dipersembahkan saat ini luar biasa. Dan saya selalu merasa, ASN itu tempat pengabdian dan ladang pahala, terima kasih,” pesannya, termasuk kepada ASN yang mengikuti penganugerahan ini secara virtual.

Pertamina Ajak Masyarakat Bermitra Lewat Pertashop

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Demi mewujudkan keadilan energi di seluruh wilayah Indonesia, dan kebijakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga pertamina membuka peluang untuk masyarakat menjual bahan bakar dengan budget yang lebih rendah dengan membuka pertashop.

Senior Supervisor Communication & Relation PT Pertamina Regional Sulawesi, Taufik Kurniawan di hadapan sejumlah awak media saat sosialisasi Program Anugrah Jurnalis Pertamina (AJP) 2021 di teras Empang Kafe dan resto kamis (12/08/21). Mengungkapkan Jika ingin menjadi mitra pertashop bisa mendaftar di kemitraan pertamina.com.

“Jika ingin menjadi mitra pertashop bisa mendaftar di kemitraan pertamina.com disini ada semua penjelasan, ada elpiji, ada SPBU,  nanti dibuka bagian pertashop langkah-langkah yg diikuti persyaratannya. misalnya WNI harus mendapatkan tanahnya itu clear and clear dalam arti tidak dalam sengketa dan lain-lain.” Kata Taufik.

Lanjut Taufik, perbandingan dengan Pertamini yang pertama kualitas BBM terjamin dan satu usaha pertashop itu bisa shopping semua produk Pertamina sekaligus dapat mengusahakan gas elpiji dan juga pelumas dari Pertamina.

“Kalau kualitas bbm-nya nggak terjamin pengaruhnya ke aspek safety kalau di Pertamini memang biasa tidak standar. kalau di Pertashop operatornya mendapat pelatihan karena kualitas bbmnya lebih terjamin konsumen lebih memilih ke pertashop karena itu resmi dari Pertamina. kalau disini apalagi arah keutara pertama awalnya ragu tetapi ketika pernah melihat mobil tangki masuk kesitu mereka menjadi yakin karena ini kwalitas nya dari pertamina. Dari segi harga kalau permini 10000 klau kita jual pertamax dengan harga 9200 dan itu sama dimanapun. itu yang menjadi kepercayaan masyarakat karena memang sisi kualitas Pertamanya jauh lebih berkualitas dari pada bahan bakar lainnya. proses pendaftarannya juga mudah setelah mendaftar bisa dipantau tahapannya di websitenya transparan untuk mendaftar juga bisa PTM.co/mitra pertashop kalau informasi di kemitraan pertamina.com.” Jelas Taufik.

Tambah Taufik, lewat Petrashop pertamina memberikan BBM yang berkualitas yang bisa terjamin untuk masyarakat yang jauh dari SPBU untuk mendirikan pertashop ini minimal 10 km dari SPBU. siapapun bisa memiliki pertashop tujuannya agar bisa memperluas akses pemerataan energi.

“Kita ada tiga tipe Pertashop yang yakni biaya investasi untuk modal yang tidak sebesar SPBU hanya perlu 250 Juta saja bisa langsung punya pertashop. tapi syaratnya harus punya lahan yang dikuasai sendiri minimal 250 m2. dan yang lain itu perbedaan antara gold, platinum dan lain-lain itu hanya dari sistem bahan bakar yang dijual. kalau gold itu pertamax, kalau platinum pertalite, kalau diamond itu ada Pertamax, pertalite dan Pertamina dexlite. biasanya ada di daerah-daerah yang sering dilalui truk itu bahan bakarnya lebih banyak diesel jadi ini bisa jadi salah satu skema bisnis yang menguntungkan. Kalau margin itu kalau tipe gold Rp 850 per liter. kalau di sini mungkin rata-rata 700 sampai 1000 liter per hari transaksinya sehingga di kalikan saja dengan marginnya tadi yang 450 dengan modal 250 juta itu mungkin balik modal nya bisa diperkirakan 2 tahun.” Terang Taufik.

Sekda Imbau Masyarakat Instal Aplikasi Pedulilindungi

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Maraknya di temukan warga yang menggunakan sertifikat yang di duga palsu saat pemeriksaan di pelabuhan parepare di respon sekertaris daerah kota parepare H. Iwan Asaad.

Pada tim liputan radiomesra.com jumat (13/08/21) H. Iwan Asaad meminta masyarakat menginstal aplikasi pelilindungi dari kementerian kominfo sebagai aplikasi resmi untuk mengecek keaslian sertifikat yang ada.

“Bagi masyarakat diharapkan untuk senantiasa menginstal/mengunduh aplikasi pedulilindungi dari kementerian kominfo untuk memastikan bahwa kartu vaksin yang dimiliki itu betul-betul terdata dan terkonek dengan nomor induk kependudukan. ini juag menjadi pedoman bagi petugas di lapangan.” Jelas Iwan

Lanjut mantan kadis infokom itu, sesungguhnya petugas yang memeriksa keaslian kartu vaksin yang ada pada setiap penumpang dilakukan pemeriksaan dengan melihat aplikasi pedulilindungi yang ada di Smartphonenya. jadi kalau itu dilihat secara pasti bahwa tidak ada yang salah karena dia basisnya adalah nomor induk kependudukan.

“Jadi pada kesempatan ini pula menghimbau kepada masyarakat parepare untuk senantiasa mengunduh di smartphonenya aplikasi pedulilindungi dan dikonekkan dengan kartu vaksin yang dimiliki dengan cara mengetik nomor induk kependudukan yang dimiliki supaya pada saat pemeriksaan dalam kegiatan apapun dalam semua kegiatan layanan yang diwajibkan harus diperlihatkan kartu vaksin itu bisa dilihat dari smartphone saja.” Tutup Iwan

DPRD Gelar Konsultasi Publik Perda Pajak Parkir

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – DPRD kota Parepare menggelar konsultasi Publik terkait rencana Perda inisiatif DPRD kota Parepare tentang Pajak parkir. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi III DPRD kota Parepare Rudy Najamuddin dan Anggota Komisi III Andi Amir Mahmud dan Andi Muhammad Fudail. Ahad (14/08/21).

Pada tim liputan radiomesra.com Andi Muh. Fudail mengatakan pertemuan dalam rangka pembahasan mengenai fasilitas akademik rancangan peraturan daerah kota Parepare tentang pajak parkir

“Kita telah melaksanakan pertemuan dalam rangka pembahasan mengenai fasilitas akademik rancangan peraturan daerah kota Parepare tentang pajak parkir di mana kami diberi kesempatan untuk menjadi narasumber dan kami juga adalah salah satu dari inisiatif rancangan peraturan mengenai pajak parkir tersebut.” Kata Ketua PKB Parepare Tersebut.

Lanjut Politisi PKB dari Dapil soreang tersebut, Langkah awal yang dilakukan oleh adalah melakukan pertemuan dengan masyarakat, tokoh masyarakat dan orang-orang yang berkompeten, Dirinya berharap masyarakat pada kesempatan itu bisa memberikan masukan masukan dalam proses pembentukan rencana peraturan daerah mengenai pajak parkir tersebut

“Ada beberapa yang memberikan masukan pada pertemuan. dan itu akan menjadi hal yang bisa memberikan dan akan menjadikan sempurnaan dari ranperda tersebut. dan tentunya naskah akademik ini adalah awal dari pada proses pembuatan peraturan daerah ini yang di mana akan kami lanjutkan dengan melakukan pertemuan pertemuan dengan beberapa masyarakat dengan instansi terkait yang membidangi perkiraan ini dan tentunya kami akan melakukan konsultasi konsultasi ke beberapa tempat lokasi bahkan kami akan melakukan tinjauan tinjauan lokasi juga mengenai lokasi perparkiran itu sendiri dan juga juga kami akan mendatangi beberapa tempat perusahaan perusahaan yang menjadi lahan mereka tempat parkiran.” Tutup Fudail.

UIN Alauddin Kerjasama IAI Buka Program Profesi Arsitek

0

MAKASSAR, RADIOMESRA. COM  — Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar bekerjasama dengan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), untuk menyelenggarakan Program Pendidikan Profesi Arsitek (PPAr). Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) digelar di King Fish Makassar, Sabtu (14/08/21).

MoU diteken langsung oleh Rektor UIN Alauddin Prof Hamdan Juhannis, MA. Ph.D., dan Ketua Umum IAI I Ketut Rana Wiarcha, IAI. Dilanjutkan dengan penandatanganan MoA antara Dekan Fakultas Sains dan Teknologi UINAM dengan IAI Provinsi Sulsel.

Ketua Jurusan Teknik Arsitektur UINAM Zulkarnain AS memaparkan, MoU itu dalam rangka percepatan pembukaan program PPAr di UIN, dan salah satu prasyarat untuk Akreditasi Internasional mesti ada Program PPAr.

Selain itu, juga disepakati kerjasama dosen tamu, pengembangan ilmu keprofesian, reviewer untuk studi perencanaan dan PPAr, hingga publikasi kegiatan. “Selanjutnya, UIN dan IAI dapat bersama-sama menggelar kursus, seminar, simposium, dan kegiatan-kegiatan lain yang disepakati,” jelas Zulkarnain.

Turut hadir pada acara itu, Wakil Rektor Bidang Kerjasama, Sekjen IAI, Dekan FST, Ketua IAI SulSel, Wakil Dekan Bidang Mahasiswa, Alumni dan Kerjasama, Kajur Teknik Arsitektur, Sekjur, dan PIC Program Profesi Arsitektur UINAM.
(ris)

DPRD Parepare Gelar Konsultasi Publik 3 Ranperda Inisiatif DPRD Parepare

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM — DPRD Kota Parepare menggelar konsultasi publik tiga buah rancangan peraturan daerah (ranperda) yang disusun atas inisiatif DPRD. Tiga buah ranperda tersebut, yakni ranperda bantuan hukum kebudayaan, dan pajak parkir.

Konsultasi publik yang digelar di aula pertemuan Hotel Bukit Kenari Parepare, Minggu, (15/08/21) dibuka oleh Ketua DPRD, Andi Nurhatina.

Andi Nurhatina didampingi Plt Sekretaris DPRD, Jumadi dan sejumlah Anggota DPRD, seperti Sudirman Tanzi, Musdalifah Pawe, dan Heriani.

Menurut Puang Tina, sapaan karib politisi asal partai Golkar ini, konsultasi publik tersebut dilakukan sebagai persyaratan dalam penetapan sebuah Perda. Stake holder dari berbagai elemen masyarakat diundang hadir sebagai peserta untuk memberikan sumbangsi pemikiran dalam menelaah naskah akademik ranperda itu.

“Diharapkan saran dan masukan dari elemen masyarakat yang hadir agar dapat menyempurnakan draft naskah akademik ranperda ini,” harap Puang Tina.

Di akhir sambutannya, mantan birokrat ini meminta dengan tegas agar panitia dan peserta selalu memperhatikan penerapan protokol kesehatan, seperti jaga jarak dan tidak melepas masker.(*)

  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare