30.6 C
Pare-Pare
Minggu, Mei 31, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 649

Pemkot Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Koperasi dan PK2KM

0

PAREPARE, RADIOMESRA . COM – Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Tenaga Kerja Baru saja melaksanakan kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas koperasi dan juga usaha kecil dan menengah atau PK2KM yang ada di kota Parepare. Hal tersebut di katakan Kepala Bidang Penempatan dan Pelatihan Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Kota Parepare, La Ode Arwah Rahman rabu (22/09/21).

“kegiatan ini didanai oleh APBN dan dana DAK non fisik tahun anggaran 2021 dan dilaksanakan selama 4 hari. yaitu mulai tanggal 20 sampai 23 September 2021 di hotel kenari. Para peserta pelatihan terdiri dari dua kelompok dengan jumlah semua 125 orang. yaitu kelompok pertama atau angkatan 1-3 itu ditujukan untuk pelatihan perkoperasian sebanyak 75 orang terdiri dari para pengurus dan pengawas koperasi. sementara untuk angkatan 2 angkatan 4 dan 5 yang merupakan kelompok kedua yaitu pelatihan kewirausahaan yang ditujukan untuk para pelaku UMKM kota Parepare.” Urai Laode.

Lanjutnya, Kegiatan ini telah berlangsung selama tiga hari. dan kegiatan ini bertujuan bagaimana kemudian perkoperasian dan UMKM di kota Parepare itu dapat tumbuh berkembang dan juga maju secara mandiri. tentu dan tentu pemerintah daerah juga melalui kegiatan ini bisa melihat melakukan evaluasi monitoring dan evaluasi kepada para koperasi koperasi yang ada bagaimana situasi mereka. apakah kemudian masih bisa dibantu atau kemudian dicari penyelesaian masalah masalah yang mereka hadapi.

“Kemudian memang koperasi-koperasi yang ada itu memang sudah tidak bisa lagi diselamatkan. tapi prinsipnya pemerintah kota Parepare tentu akan melakukan pendampingan juga pembinaan sehingga koperasi koperasi ini bisa mendapatkan kepercayaan baik dari para anggota juga dari masyarakat sehingga bisa tetap eksis dan pada gilirannya tentu dapat berkontribusi positif bagi peningkatan perekonomian yang ada di kota Parepare.” Laode

Dewan Pastikan Akan Mencoret Program yang Tidak Jelas

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Ranperda APBD Perubahan tahun 2021 Kota Parepare segera dibahas. Hal itu ditandai dengan penyerahan ranperda APBD-P tahun 2021 dari Pemkot ke DPRD Parepare. Penyerahan itu berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (22/09/21).

Ranperda itu diserahkan Walikota Parepare Taufan Pawe dan diterima Ketua DPRD Andi Nurhatina. Disaksikan sejumlah anggota dewan dan Kepala SKPD. Wali kota Parepare Taufan Pawe mengingatkan jajarannya agar taat asas, anggaran, dan administrasi dalam pembahasan APBD perubahan itu.

Legislator PKB Andi Muh. Fudail meminta agar SKPD dapat betul-betul memahami program yang direncanakan. Jika tidak paham, Fudail mengancam mencoret program yang tidak jelas.

“Pertama-tama saya mengapresiasi apa yang disampaikan Pak wali bahwa sudah merupakan perhatian untuk semua SKPD agar supaya tidak meninggalkan Parepare selama pembahasan. karena memang ini pembahasan akan alot karena kita hanya mempunyai waktu sangat singkat. dan tentunya saya juga ingin menyampaikan pada kesempatan ini agar supaya semua SKPD agar memahami semua program dan kegiatannya. karena apabila program dan kegiatan ini tidak difahami tidak dimengerti dan tidak bisa menjelaskan maka yakin dan percaya kemungkinan kami akan mencoret atau mengurangi anggaran.” Kata Legislator penyuka touring tersebut.

Kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Parepare terus menurun.

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Wali kota Parepare mengungkapkan syukur atas pencapaian Kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Parepare terus menurun. Hal tersebut diungkapkan melalui akun media sosialnya Rabu (22/09/21). Per tanggal 21 September 2021, tersisa 11 kasus aktif, dimana 8 orang menjalani isolasi mandiri, 2 orang sedang dirawar di RS Sumatri dan 1 orang di RSUD Andi Makkasau.

“Turunnya jumlah kasus covid-19 di Kota Parepare tidak lepas dari kerjasama berbagai pihak yang didukung oleh kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.” Tulis Wali kota

Lanjut wali kota parepare dua periode ini, Penurunan kasus aktif haruslah dibarengi dengan kesadaran untuk melakukan vaksinasi, sehingga dirinya berharap agar masyarakat yang belum melakukan vaksinasi agar segera mendatangi puskesmas-puskesmas terdekat.

“Insha Allah ketika masyarakat Kota Parepare telah menjalani vaksinasi maka akan terbentuk herd immunity, sehingga kehidupan kemasyarakatan akan pulih kembali yang akan diikuti dengan kebangkitan ekonomi.” terang Wali kota

Rapat Paripurna, Taufan Pawe Harap DPRD Percepat Pembahasan Ranperda APBD 2021

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM  — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Parepare Tahun Anggaran 2021.

Rapat itu diketuai Nurhatina Tipu dan Wakil Ketua Rahmat Sjamsu Alam, turut hadir Wali Kota Parepare Taufan Pawe, Wawali Pangerang Rahim, Sekda, Asisten, Kepala SKPD dan Anggota DPRD.

Kesempatan itu, Taufan Pawe berharap DPRD melakukan pembahasan dan penelaahan lebih lanjut terhadap Ranperda APBD tahun anggaran 2021.

“Tujuannya agar dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah dalam waktu yang tidak terlalu lama, mengingat waktu pembahasannya memang sangat kasip,” katanya, Rabu (22/9/2021).

Menurut Walikota Parepare dua periode itu, dasar perubahan APBD sesuai Pasal 161 PP nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Dimana menyatakan bahwa perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi beberapa hal.

“Seperti keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar Program, antar Kegiatan, dan antar jenis belanja,” ujarnya.

“Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan SiLPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat atau luar biasa,” tambah dia.

Diketahui Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2021 diserahkan Walikota Taufan Pawe kepada Ketua DPRD Nurhatina Tipu. (Hms/Propim)

Jajaran Bappeda Parepare Ikuti Penyusunan Peta Proses Bisnis, Sekda Ingatkan SKPD Bekerja Efektif dan Efisien

0

MAKASSAR, RADIOMESRA. COM – Pemerintah Kota Parepare melalui Bagian Organisasi menggelar Pendampingan Penyusunan Peta Proses Bisnis bagi SKPD lingkup Pemkot Parepare.

Kegiatan berlangsung di Hotel Novotel, Makassar, 17-19 September 2021, yang dibuka langsung Wali Kota Parepare Dr HM Taufan Pawe. Hadir saat pembukaan Wakil Wali Kota Parepare H Pangerang Rahim, Sekda H Iwan Asaad, dan jajaran pejabat Pemkot Parepare.

Jajaran Bappeda Kota Parepare mengikuti Pendampingan Penyusunan Peta Proses Bisnis ini. Di antaranya yang ikut Sekretaris Bappeda Zulkarnaen Nasrun, Kasubag Perencanaan Program dan Keuangan Syarifullah, Kasubag Kepegawaian Alimuddin.

Sekda Parepare Iwan Asaad yang membawakan materi mengingatkan Arti Penting Proses Bisnis Bagi Pemerintah Daerah. Iwan mengemukakan penyusunan peta proses bisnis instansi pemerintah diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 19/2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah.

“Peta proses bisnis merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan reformasi birokrasi, khususnya pada area penataan tata laksana. Hal itu sesuai dengan yang diamanatkan dalam road map Reformasi Birokrasi tahun 2020-2024, di mana sasaran kebijakan reformasi birokrasi Indonesia adalah birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel, dan pelayanan publik yang prima,” papar Iwan.

Dia menjelaskan, Peta Proses Bisnis adalah diagram yang menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi agar menghasilkan keluaran yang bernilai tambah bagi pemangku kepentingan.

“Jika poses bisnis yang berbelit-belit dan tumpang-tindih antara satu unit organisasi dengan unit organisasi yang lain akan membuat organisasi menjadi lambat untuk bekerja. Oleh karena itu, setiap unit organisasi memerlukan peta proses bisnis yang mampu menggambarkan proses bisnis yang dilakukan oleh organisasi dalam mencapai visi, misi, dan tujuan organisasi,” ungkap Ketua Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan(IKAPTK) Parepare ini.

Iwan mengulas, tujuan penyusunan peta bisnis proses ini agar setiap instansi pemerintah atau SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) mampu melaksanakan tugas dan fungsi secara efektif dan efisien. Mudah mengkomunikasikan baik kepada pihak internal maupun eksternal mengenai proses bisnis yang dilakukan
untuk mencapai visi, misi, dan tujuan. Kemudian memiliki aset pengetahuan yang mengintegrasikan dan mendokumentasikan secara rinci mengenai proses bisnis yang dilakukan untuk mencapai visi, misi, dan tujuan. Aset pengetahuan ini menjadi dasar pengambilan keputusan strategis terkait pengembangan organisasi dan sumber daya manusia, serta penilaian kinerja.

“Manfaat dari peta proses bisnis adalah, mudah melihat potensi masalah yang ada di dalam pelaksanaan suatu proses sehingga solusi penyempurnaan proses lebih terarah; dan memiliki standar pelaksanaan pekerjaan sehingga memudahkan dalam mengendalikan dan mempertahankan kualitas pelaksanaan
pekerjaan,” terang Iwan, mantan Kepala Bappeda Parepare.

Iwan membeberkan, salah satu permasalahan umum yang dihadapi instansi pemerintah hingga saat ini adalah setiap unit organisasi melaksanakan tugas secara terkotak-kotak. Karena itu, tidak terlihat hubungan kerja antara satu unit organisasi dengan unit organisasi lainnya. Hal ini akan berpengaruh dalam pencapaian visi dan misi organisasi.

Selain itu, kata dia, peta proses bisnis dapat menjaga masing-masing unit organisasi instansi untuk tetap berjalan pada koridornya masing-masing. Artinya, setiap unit organisasi dalam instansi pemerintah tidak tumpang tindih lagi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Dengan adanya panduan setiap kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah akan memiliki acuan dalam menyusun peta proses bisnis yang menggambarkan keterkaitan dan hubungan kerja tersebut.

“Idealnya, peta proses bisnis disusun bersamaan dengan penyusunan struktur organisasi. Dengan demikian, peta ini akan memberikan jawaban atas struktur organisasi yang akan dibentuk sesuai dengan visi, misi, tujuan dan strategi. Namun, hal ini sulit dilakukan karena umumnya struktur organisasi beberapa instansi pemerintah sudah terbentuk terlebih dahulu. Karena itu, peta proses bisnis dapat disusun setelah ditetapkannya struktur organisasi,” kata Iwan.

Iwan mengingatkan, penyusunan peta proses bisnis adalah bersifat siklus (cyclical). Siklus ini menyangkut aspek persiapan, pengembangan, penerapan, hingga pemantauan dan evaluasi. Dalam tahap persiapan, instansi pemerintah melakukan inventarisasi rencana kerja jangka panjang, rencana kerja tahunan, visi, misi, tujuan, dan sasaran mereka.

Dalam tahap pengembangan, instansi pemerintah akan melakukan pemetaan proses bisnis yang representatif sehingga tergambar dengan jelas proses apa saja yang harus dilakukan untuk melaksanakan visi dan misi organisasi.

“Penerapan peta proses bisnis ini menjadi hal yang sangat penting agar tidak hanya menjadi sebatas dokumen, tetapi menjadi acuan dalam menjalankan proses kerja antarunit organisasi di suatu instansi pemerintah. Dan dalam tahapan terakhir, yaitu pemantauan dan evaluasi, instansi pemerintah mengevaluasi keberadaan dan pemanfaatan peta proses bisnis yang nantinya menjadi dasar perbaikan di masa mendatang,” tandas Iwan.

Iwan yang mantan Kepala Dinas Kominfo Parepare menekankan, menjadi tugas bersama untuk melaksanakan penyusunan peta proses bisnis di seluruh instansi pemerintah sehingga keterkaitan proses kerja antarunit organisasi terlihat dengan jelas.

“Keberhasilan dalam penyusunan peta proses bisnis ini menjadi salah satu kunci sukses pelaksanaan reformasi birokrasi,” tegas Iwan.

Disdikbud Minta Penggunaan Dana BOS Memperhatikan Penerapan Prokes Ketat

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Meski saat ini lingkungan sekolah tidak di gunakan untuk pembelajaran tatap muka langsung tapi penggunaan dana BOS tetap di gunakan gunakan sebanyak-banyaknya untuk kepentingan penyelenggaraan Pendidikan Tatap Muka (PTM) yang bernuansa penerapan protokol kesehatan. Hal tersebut di ungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Parepare Drs. Arifuddin Idris saat hasir sebagai Narasumber pada bincang Heboh Sabtu (18/09/21).

“Terkait dana BOS jelas di juknis gunakan sebanyak-banyaknya untuk kepentingan penyelenggaraan PTM yang bernuansa penerapan protokol kesehatan tadi sempat menyinggung soal kebersihan sekolah kebersihan sekolah itu termasuk sanitasinya WC-nya yang mampet selama ini di gunakan dana BOS untuk kebersihan.” kataArifuddin

Lanjut Arifuddin, kalau perlu jangan gunakan tenaga guru dalam perawatan tapi gunakan jasa kebersihan. Ia menjelaskan jika untuk dana bos selama ini tidak berkurang atau tetap saja.

“Per SD dan untuk SMP yang penting pertanggungjawabannya harus ada taat administrasi artinya semua tanggung jawab bisa dibuktikan bisa difaktakan. Karena ini termasuk dana-dana covid di sekolah bisa dipantau sehingga menjadi catatan auditor eksternal untuk melakukan pemantauan penggunaannya sehingga kita tetap tertib administrasi. saya pikir yang paling perlu dalam adalah memperbanyak sosialisasi salah satunya sosialisasi lewat media media cetak dan media online.” Terang Arifuddin.

Balai Bahasa Siapkan Event Seleksi Bahasa Daerah

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Balai Bahasa Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi menggelar Rapat kordinasi bersama sejumlah Dinas Pemdidikan Di sulsel. Rakor diselenggarakan dimakasar pada tgl 13-15 September 2021.

Kabid kebudayaan Dinas Pendidikan kota parepare yang menjadi salah satu peserta Mustadirham pada tim liputan radiomesra.com selasa (21/09/21) mengatakan rakor tersebut menghasilkan beberapa putusan dan rekomendasi dari beberapa peserta yang mengikuti rakor diantaranya dalam rangka untuk pelestarian bahasa daerah disulsel diselenggarakan beberapa event lomba.

“Alhamdulillah telah disepakati bahwa dalam rangka untuk pelestarian bahasa daerah disulsel ini akan diselenggarakan beberapa event lomba yang akan diselenggarakan oleh balai bahasa Sulawesi Selatan. dan sebelum dilaksanakan lomba tersebut akan diselenggarakan treaning kepada guru guru termasuk guru SD dan SMP yang akan menjadi guru master dan memberikan transper ilmu nantinya.” Jelas Mustadirham

Ia menambahkan balai bahasa akan memberikan pelatihan kepada para guru dari daerah dengan materi daripada training atau pelatihan tersebut adalah yang pertama terkait dengan pemodelan pembelajaran puisi. yang kedua pemodelan pembelajaran pidato. Yang ke3 pemodelan pembelajaran mendongeng.

“Yang unik adalah karena ini dalam bentuk bahasa daerah kalau kita di ajjattapeng berkaitan dengan bahasa Bugis kalau di Toraja menggunakan bahasa Toraja dan didaerah selatan Sulawesi Selatan menggunakan bahasa Makassar. 22 sampai 25 mendatang ini sudah ada jadwal pelaksanaan trianing atau pelatihan untuk guru guru master bahasa daerah baik’dari jenjang sekolah dasar maupun SMP dan insya Allah kota Parepare akan mengikuti kegiatan tersebut.” tutupnya

Minimalisir Penggunaan plastik, RSUD AM Luncurkan Goghos

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Sebagai upaya meminimalisir penggunaan kemasan jenis plastik, Instalasi Farmasi Rumah Sakit Umum Daerah Andi Makkasau Kota Parepare meluncurkan inovasi Go Green Hospital (Goghos).

Hal tersebut disampaikan Direktur RSUD Andi Makkasau dr Renny Anggraeny Sari pada tim liputan radiomesra.com Selasa (21/09/21). Menurutnya Goghos ini merupakan terobosan kesekian kalinya yang dihadirkan Manajemen RSUD Andi Makkasau Parepare. Di mana penggunaan kantong plastik sebagai tempat obat pasien kini diganti menjadi reusable bag.

“Inovasi Goghos adalah salah satu inovasi yang dikeluarkan oleh instalasi farmasi rumah sakit umum daerah Andi Makkasau kota Parepare di mana inovasi ini dicetuskan oleh saudara armanto, Goghos kepanjangan dari go green hospital dimana dalam inovasi ini penggunaan kantong plastik pembungkus obat diganti dengan plastik reusable yang dapat dipakai ulang.” Kata dr. Renny.

Lanjut dr. Renny, dengan adanya inovasi ini diharapkan dapat mengurangi penggunaan plastik sehingga mengurangi produksi sampah plastik.

“Yang kedua dapat membuat efisiensi di tingkat rumah sakit di mana pembelian kantong plastik yang tadinya cukup banyak untuk pasien rawat jalan dan rawat inap sekarang dapat berkurang karena kantongan obat yang digunakan ini dapat dipakai ulang. Dan untuk sementara inovasi ini baru kita terapkan di bagian pelayanan rawat inap semoga kedepan inovasi ini dapat lebih berkembang dan penggunaan sampah plastik di rumah sakit Andi Makkasau dapat dikurangi.”Tutup dr. Renny

Pemkot Parepare Gelar Pelatihan Kewirausahaan

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menggandeng Puspaga PeduliTa menggelar pelatihan kewirausahaan bagi kelompok rentan.

Kegiatan pelatihan yang menghadirkan sejumlah ibu-ibu rumah tangga, anak-anak pasar, dan perwakilan kader PKK Kecamatan ini dilakukan di Balai Ainun Parepare, Ahad (19/09/21). Kegiatan itu dibuka oleh Sekretaris Daerah, Iwan Asaad secara virtual.

Pelatihan yang menghadirkan Ketua Yayasan Ruman Belajar Cinta Damai (RBCD), Dr Asniar Khumas, dan Kurniati Zainuddin dari Komunitas Pelipur atau Penyelamat Lingkungan dari Dapur sebagai pemateri ini, juga diharapkan dapat mendorong potensi ibu-ibu rumah tangga dalam memanfaatkan limbah dapur, seperti jelantah (minyak goreng bekas) menjadi sabun yang bernilai guna.

“Saya berharap ada semacam produk yang bisa dipasarkan sehingga bisa memberikan nilai manfaat atau nilai ekonomi bagi masyarakat kita,” harap Iwan.

Kegiatan yang berhasil menghasilkan sejumlah produk berupa sabun cuci ini, dipandu secara interaktif oleh Ketua Puspaga PeduliTa yang juga Kepala Bidang Kesetaraan Gender, Sriyanti Ambar.

DPRD – Pemkot Parepare Tanda Tangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan TA 2021

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM — DPRD bersama Pemkot Parepare melakukan penandatangan nota kesepakatan kebijakan umum perubahan APBD dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) perubahan TA 2021.

Ketua DPRD Parepare, Nurhatina Tipu membacakan laporan hasil banggar. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatangan MoU serta permintaan persetujuan kepada anggota DPRD.

“Laporan hasil pembahasan rancangan KUA-PPAS perubahan kami serahkan ke Pemkot untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Nurhatina, kemarin.

Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim mengimbau kepada seluruh SKPD agar serius menindaklanjuti KUA-PPAS perubahan.

Menurut Dia, dengan adanya kesepakatan ini, menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi tentang prioritas pembangunan.

“Diharapkan apa yang disepakati ini merupakan hasil yang terbaik. Sehingga akan menjadi salah satu dokumen yang akan dijadikan bahan pedoman penyusunan RAPBD Perubahan tahun 2021,” ujar dia.

Pangerang Rahim mengatakan, seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik dan saran dari Badan Anggaran DPRD telah diterima Pemerintah Kota Parepare.

  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare