26.8 C
Pare-Pare
Minggu, Mei 31, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 643

Penggunaan DID 30% Di Peruntukkan Untuk Infrastruktur Khususnya di bidang Kesehatan.

0

PAREPARae, RADIOMESRA. COM – Penggunaan Dana Insetif Daerah (DID) 30% Di peruntukkan untuk infrastruktur Khususnya di bidang kesehatan. Hal tersebut di ungkapkan wakil ketua DPRD kota Parepare M. Rahmat Sjamsul Alam pada program IBH Sabtu (02/10/21).

“Memang DID kalau sepengetahuan saya untuk infrastruktur di minta dipotong 30% maka lahirlah covid center. infrastruktur tapi atas nama kesehatan dia berhubungan dengan covid ini yang harus diluruskan karena banyak yang salah paham pemerintah di daerah juga sudah melakukan recopucing anggaran untuk kegiatan pemulihan ekonomi dan sosial. ini terbukti dalam APBD perubahan dana BTT kita itu melonjak dari 15 miliar menjadi 24 miliar ada tambahan sekitar 9M untuk Dana BTT kita yang peruntukannya selama untuk kepentingan bencana apa saja.” Kata Rahmat.

Lanjut Ketua Askot PSSI Parepare ini, Dana itu bisa digunakan untuk kegiatan sosial. kegiatan keagamaan, kesehatan itu seluruhnya boleh untuk kegiatan yang sifatnya membantu jika ada bencana karena dia sifatnya glondongan.

“DID itu Sifatnya gelondongan tidak ada program kegiatan di dalamnya daerah yang atur beda dengan kegiatan-kegiatan lain ada program. memang DID sebenarnya khususkan untuk ifra dalam rangka mendukung capaian kinerja pemerintah daerah sebetulnya aturan dari pusat itu sudah dijelaskan bahwa untuk bidang kesehatan. tetapi kalau untuk bidang sosial dan untuk pemulihan ekonomi sudah ada juga Porsinya memakai dana DAU pemotongan dana DAU di daerah dana-dana yang tidak terpakai itu bisa dialihkan dalam bentuk recopucing.” Jelas Rahmat.

Tambah ketua Demokrat Parepare ini, Recopucing itu sifatnya menunda kegiatan atau menghapus kegiatan untuk dialokasikan ke kepentingan bencana dalam hal ini ada pos anggaran BTT sifatnya darurat. kapan saja BTT bisa dimanfaatkan bukan hanya masalah covid saja. tiba-tiba ada kebakaran itu BTT harus disalurkan dinas terkait bisa mengusulkan ke pemerintah daerah dalam hal ini wali kota

“Untuk membantu masyarakat melalui dana anggaran BTT. karena di dinas tak ada anggarannya. makanya BTTnya dinaikkan dari 15 M menjadi 24 miliar. BTT itu bukan hanya semacam untuk bencana bahkan secara spesifik bisa digunakan. contohnya terjadi tanggul rusak tiba-tiba tidak ada anggaran untuk itu itu bisa karena ada manfaat lebih besar dinas, terkait bisa mengambil dana itu karena sifatnya darurat.” Terang Rahmat

Kasus Covid-19 Menurun, Parepare Masih PPKM Level 2, Operasional Kafe Dilonggarkan Hingga Pukul 22.00

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM— Grafik penyebaran kasus Covid-19 menurun di Kota Parepare hingga memasuki Oktober 2021. Data Satgas Penanganan Covid-19 Parepare per 4 Oktober 2021, menunjukkan angka kasus aktif positif Covid-19 tersisa dua. Itupun semuanya tengah dalam isolasi mandiri, tidak ada lagi pasien atau nol pasien yang dirawat di rumah sakit. Namun masih ada empat kontak erat dan suspect dalam pemantauan.

Parepare saat ini masih dalam status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

Itu berdasarkan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Kota Parepare terbaru, Nomor 060/53/GT.Covid19, 5 Oktober 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Parepare. Surat Edaran berlaku mulai 5 Oktober 2021 sampai dengan 18 Oktober 2021.

Secara umum dalam Surat Edaran ini, tetap membatasi kegiatan masyarakat, namun ada beberapa yang mulai dilonggarkan.

Seperti jam operasional warung makan, kafe, restoran dilonggarkan hingga pukul 22.00 Wita, dari sebelumnya 21.00 Wita. Itu dengan jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan. Dan pesan antar atau take-away sampai pukul 23.00 Wita. Tapi masih belum dibolehkan kegiatan live music.

“Pengelola restoran, rumah makan, kafe/warung kopi, pedagang kaki lima dan kuliner untuk mengikuti ketentuan sebagai berikut: a. menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan secara lebih ketat, yaitu memakai masker dengan benar, yakni menutupi hidung dan mulut, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer, menjaga jarak dan menghindari kerumunan; b. aktivitas makan/minum di tempat dibatasi sampai dengan pukul 22.00 WITA dengan jumlah pengunjung 50% (lima puluh lima persen) dari kapasitas ruangan atau 2 (dua) orang per meja; c. layanan pesan-antar dilakukan sampai dengan pukul 23.00 WITA; dan d. tidak diperkenankan kegiatan live music,” bunyi poin yang mengatur usaha kuliner termasuk bagi pedagang kaki lima (PKL).

Sementara poin yang mengatur tentang aktivitas dunia usaha, berbunyi Pengelola Swalayan, Retail Modern, dan Toko lainnya untuk mengikuti ketentuan sebagai berikut: a. menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan secara lebih ketat, yaitu memakai masker dengan benar yakni menutupi hidung dan mulut dan dilakukan secara konsisten, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer, menjaga jarak dan menghindari kerumunan; b. melakukan aktivitas sampai dengan pukul 22.00 WITA; c. membatasi jumlah pengunjung yang masuk ke area toko maksimal 50% (lima puluh persen) dari kapasitas ruangan demi menghindari kerumunan; dan d. dikecualikan untuk apotek dan toko Obat tetap beroperasi secara normal (24 jam) dengan menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan secara lebih ketat.

Sedangkan pelaksanaan kegiatan perkantoran/tempat kerja (Instansi Pemerintah Daerah, Instansi Vertikal/BUMN/BUMD/Swasta/Perbankan), ketentuan untuk Work From Home (WFH) tetap 50 persen, dan Work From Office (WFO) juga 50 persen.

Kemudian pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah sudah boleh dilaksanakan secara terbatas. Yakni jumlah siswa tatap muka hanya 50 persen dari jumlah secara keseluruhan, dan berpedoman pada Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 SKB empat Menteri dan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pauddikdasmen di Masa Pandemi Covid-19 yang dikeluarkan Kemendikbud Ristek.

“Kegiatan belajar mengajar pada sekolah, perguruan tinggi, akademi, dan tempat pendidikan dan pelatihan lainnya, dapat dilakukan melalui tatap muka terbatas dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) yang dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kegiatan yang bersifat non-kurikuler yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan ditiadakan untuk sementara,” bunyi poin yang mengatur tentang pembelajaran tatap muka dalam Surat Edaran.

Kegiatan hajatan masyarakat dalam bentuk apapun dibolehkan, tapi tetap tidak diperkenankan di rumah. Hajatan hanya boleh dilaksanakan di gedung atau hotel dengan protokol kesehatan ketat.

“Diperkenankan mengeluarkan izin/ rekomendasi terhadap pelaksanaan pesta pernikahan dan hajatan masyarakat lainnya, dengan ketentuan: 1) dilaksanakan di gedung atau di hotel dan tidak diperkenankan dilaksanakan di rumah; 2) jumlah tamu maksimal 50% (lima puluh lima persen) dari kapasitas ruangan; 3) durasi waktu paling lama 3 (tiga) jam; 4) tidak ada hidangan makan di tempat (makanan dalam dos untuk dibawa pulang); dan 5) tidak diperkenankan menggunakan face sheild tanpa menggunakan masker, yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara lebih ketat,” bunyi ketentuan yang mengatur tentang hajatan dalam Surat Edaran.

Pelaksanaan kegiatan pada area publik (fasilitas umum, taman umum, tempat wisata umum atau area publik lainnya) dan kegiatan seni, budaya, sosial kemasyarakatan, diizinkan beroperasi maksimal 50 persen dengan menggunakan aplikasi Peduli Lingkungan.

Kegiatan rapat, seminar, pertemuan, dan kegiatan lainnya dapat dilaksanakan secara Luring. Lokasi rapat, seminar, pertemuan di tempat umum dibuka dengan maksimal 25 persen dari kapasitas ruangan, yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara lebih ketat dan dikoordinasikan dengan Satgas Penanganan Covid-19 Parepare.

Kegiatan aktivitas ibadah di rumah ibadah tetap dilakukan dengan pengaturan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Surat Edaran ini ditanda tangani oleh Wali Kota Parepare Dr HM Taufan Pawe selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Parepare. Kemudian Wakil Ketua I Dandim 1405 Mallusetasi Letkol Czi Arianto Wibowo, Wakil Ketua II Kapolres Parepare AKBP Welly Abdillah, Wakil Ketua IV Ketua DPRD Parepare Hj Andi Nurhatina Tipu, Wakil Ketua V Kajari Parepare Didi Hariyono. (Hms/Propim)

Wali Kota Parepare Terima Penghargaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

0

MAKASSAR, RADIOMESRA. COM – Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menerima penghargaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berupa piagam atas capaian Kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Level 3.

Penghargaan ini diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Arman Sahri Harahap dalam acara Gelar Pengawasan Pemerintah Kota Parepare tahun 2021, di Kantor BPKP Sulsel, Jalan Tamalanrea, Kota Makassar, Rabu, (06/10/21).

Arman Sahri Harahap mengatakan, penghargaan yang diraih Inspektorat Kota Parepare patut dibanggakan karena Pencapaian Kapabilitas APIP Level 3 sulit didapatkan. Mengingat, penghargaan itu merupakan standar internasional yang dikeluarkan oleh Insititute of Internal Auditor (IIA) Research Foundation yaitu Internal Audit Capability Model (IA-CM).

“Dengan Pencapaian Kapabilitas APIP Level 3, Inspektorat Parepare sudah bisa dijadikan tempat bertanya. Sudah bisa dijadikan jasa konsultasi dibidang tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian internal. Pencapaian didapatkan ini wajar karena Pak Wali (Taufan Pawe) tegas dalam tata kelola keungan dan pembangunan,” kata Arman.

Arman mengaku, intensitas koordinasi yang dilakukan Inspektorat Kota Parepare dan BPKP merupakan suatu sinergitas dan wujud kerja sama yang baik dalam tata kelola penggunaan anggaran dan pembangunan daerah. Sehingga, dirinya tak heran Inspektorat Parepare meraih Pencapaian Kapabilitas APIP Level 3.

“Ini merupakan suatu kehormatan dan bukti soliditas Pemkot Parepare dan BPKP. Saya mengakui, satu diantara pemerintah daerah di Sulsel yang intens koordinasi terkait penggunaan anggaran dan pembangunan yakni Pemkot Parepare,” ungkapnya.

Sementara Wali Kota Parepare, Taufan Pawe berharap, para pengguna anggaran Pemkot Parepare menjadikan penghargaan pencapaian Kapabilitas APIP Level 3 cambuk untuk bekerja lebih baik lagi.

“Ini merupakan suatu kesyukuran bagi kita. Tapi Jujur saya belum puas. Kita harus melihat masalah secara komprehensif masih ada perlu dideteksi inspektorat. APIP adalah garda terdepan untuk menjaga instegritas, yang di dalamnya ada kapasitas dan loyalitas,” katanya.

Kepala daerah berlatar belakang profesional hukum ini menginginkan, Inspektorat Kota Parepare melakukan pemantauan ketat dan koordinasi dengan BPKP terhadap sistem tata kelola keuangan dan pembangunan Pemkot Parepare.

“Saya tidak mau lihat kepala dinas saya punya kegiatan tambahan. Inspektorat harus terus melakukan pengawasan. Jangan sampai kadar integritas anda tergangggu karena ada kegiatan lain,” pungkas Dewan Pengawas APEKSI ini. (Hms/Propim)

Asmawati Zainuddin mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2015

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM — Anggota Komisi I DPRD Parepare, Asmawati Zainuddin mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2015. Perda disosialisasikan di Cafe Alya, Selasa (05/10/21).

Asnawati menjelaskan, Perda itu mengatur tentang Penataan, Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi. Kata dia, Perda ini dimaksudkan untuk menata, mengendalikan dan mengawasi setiap kegiatan pembangunan dan penggunaan menara telekomunikasi. Khususnya, di Kota Parepare.

Legislator NasDem Parepare itu menjabarkan, ada dua tujuan Perda tersebut. Pertama, memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan aparatur Pemerintah Daerah dalam merencanakan, melaksanakan, mengeridalikan dan mengawasi kegiatan pembangunan dan penggunaan menara.

“Dan yang kedua, mewujudkan upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap layanan jasa telekomunikasi dengan memperhatikan prinsip penataan ruang, estetika, keamanan dan kepentingan umum,” urainya.

Di Kegiatan itu, Asmawati melibatkan Kepala Seksi Telekomunikasi, Dinas Kominfo Kota Parepare, Joko Setioko guna menjabarkan Perda itu secara lebih teknis.

Di kegiatan itu, Telah mematuhi protokol kesehatan. Setiap peserta wajib menggunakan masker sebelum memasuki ruangan. Demi mastikan protokol kesehatan tetap dilaksanakan, DPRD Parepare juga melibatkan tim BPBD dan Puskesmas.

PPID Parepare Presentasikan Monitoring dan Evaluasi Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2021

0

MAKASSAR, RADIOMESRA. COM — Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Parepare mempresentasikan Monitoring dan Evaluasi Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2021, kategori Kabupaten Kota di hadapan Komisi Informasi (KI) Sulawesi Selatan dan Tim Penguji.

Sekretaris Daerah Kota Parepare H Iwan Asaad selaku Atasan PPID Parepare, dan Plt Kepala Dinas Kominfo Parepare Amarun Agung Hamka selaku PPID Kepala Parepare yang memimpin langsung presentasi di ruang rapat Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Sulsel, Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Senin, (04/10/21).

Menjadi catatan pada 2020, PPID Parepare berada pada peringkat pertama Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik kategori Kabupaten Kota se-Sulsel.

PPID Parepare presentasi di hadapan Komisioner KI Sulsel yakni Pahir Halim, Benny Mansjur, Khaerul Mannan, A Tadampali, Fauziah Erwin. Serta Tim Penguji Dr Muliadi Mau SSos MSi dan Mardiana Yunus SE MIKom.

Plt Kepala Dinas Kominfo Parepare Amarun Agung Hamka mengatakan, pada pemeringkatan 2020, Parepare berada di peringkat 1. Naik dari peringkat 2 pada 2019, dan peringkat 4 pada 2018.

“Semoga pada presentasi kali ini kita meraih nilai maksimal, sehingga kita kembali mempertahankan peringkat pertama,” harap Hamka, sapaannya.

Selain Parepare, pada hari yang sama PPID Makassar, Gowa, Bantaeng juga melakukan presentasi secara non virtual. Serta Takalar dan Pinrang presentasi virtual.

Pakar Komunikasi Publik asal Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Dr Muhammad Iqbal Sultan mengapresiasi PPDI Parepare sebagai PPID terbaik dan teraktif di Sulsel.

Buktinya, pemeringkatan keterbukaan informasi publik Parepare terus meningkat. Dari rangking 4 pada 2018, kemudian naik rangking 2 pada 2019, dan pada 2020 sudah menjadi rangking 1.

Kelebihan Parepare, kata Iqbal Sultan, adalah melakukan loncatan lebih awal dibanding daerah lain khususnya di Sulsel dalam melaksanakan amanah UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Salah satunya, Parepare daerah sangat aktif di Sulsel yang melakukan Uji Konsekuensi Informasi dan Dokumentasi Badan Publik.

Bahkan Parepare sudah lebih maju lagi, karena sudah memiliki Perda Keterbukaan Informasi Publik, dan sudah ada Perwali tentang proses permohonan untuk mendapatkan informasi tujuan tertentu.

“Jadi saya melihat keseriusan Pemda Parepare terhadap keterbukaan informasi publik. Loncatan lebih awal sudah siapkan dirinya jika ada pemohon yang menginginkan informasi tertentu kepada Badan Publik, dan kemudian, Lembaga Publik itu sudah siap. Menyatakan oke informasi ini terbuka, ini sudah dilakukan Uji Konsekuensi. Dan oh ini tertutup, sudah dilakukan Uji Konsekuensi,” ungkap dosen ilmu komunikasi Unhas ini. (Hms/Propim)

Pemkot Bekali Taruna lulus STTD Asal Parepare

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM — Pemerintah Kota Parepare dalam hal ini Dinas Perhubungan dan SKPD terkait melakukan pembekalan terhadap empat calon taruna dan taruna asal Parepare yang lulus Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Bekasi, Pola Pembibitan Pemerintah Daerah Tahun 2021.

Pembekalan dipimpin Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Parepare, HM Iskandar Nusu di ruang kerja Kepala Dishub Parepare, Senin, (04/10/21).

Pembekalan turut dihadiri oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pemberhentian dan Informasi Aparatur BKPSDMD Parepare M Guntur Menca, dan Kasubag Kerja Sama Bagian Pemerintahan Pemkot Parepare Munandar Kasim, serta para orang tua calon taruna taruni.

Dalam kesempatan itu, Kadishub Iskandar Nusu berpesan kepada para calon taruna dan taruni untuk menjaga nama baik Parepare.

“Ananda adalah putra putri terbaik Parepare, yang lulus pertama kalinya mewakili daerah di STTD Bekasi Pola Pembibitan Pemda. Jaga kesehatan, kekompakan, dan harumkan nama baik Kota Parepare,” pesan Iskandar Nusu.

Iskandar mengingatkan untuk terus mengharumkan nama Parepare yang selalu didengung-dengungkan oleh Wali Kota Parepare Dr HM Taufan Pawe sebagai kota sarat prestasi dan kota inovatif.

Para calon taruna dan taruni ini akan mengikuti Diklat Masa Dasar Pembentukan Karakter (Madatukar) pada 4-29 Oktober 2021, termasuk orientasi pengenalan kampus pada 5-8 Oktober 2021. Mereka sudah harus masuk ke Kampus STTD di Bekasi pada 9-10 Oktober 2021.

Empat putra putri Parepare yang lulus menjadi calon taruna dan taruni dalam formasi Pola Pembibitan Pemda Program DIV STTD Bekasi itu adalah Muthiah Afifah, Annisa Maharani Hasenda, Andi Baso Fadil Passamula, dan Muhammad Arya Anugrah Idham. (Hms/Propim)

Kemendikbudristek Lantik Rektor ITBH

0

JAKARTA, RADIOMESRA. COM – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menggelar Upacara Pelantikan Pejabat dalam lingkungan Kemendikbudristek, Selasa (05/10/21) di Plaza Insan Beprestasi Kantor Kemdibudristek Jakarta.

Upacara pelantikan ini dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Ir. Suharti, M.A., PhD. Dalam acara itu, dilakukan pelantikan terhadap Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri dan Pejabat Pengawas. Terdapat 13 pejabat yang dilantik yaitu 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 4 Rektor, 6 Direktur dan 1 Pejabat Pengawas.

Salah satu pejabat yang dilantik adalah Prof. Dr. Ir. Ansar Suyuti, MT., selaku Rektor Institut Teknologi Bacharuddin Jusuf Habibie (ITBH). Institut teknologi ini merupakan perguruan tinggi negeri baru di lingkungan Kemendikbudristek yang berlokasi di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Ansar Suyuti adalah Guru Besar pada Departemen Teknik Elektro, Fakultas Teknik Unhas. Ia dipercaya menjadi Rektor Pertama ITBH setelah melalui proses seleksi yang dilakukan secara langsung oleh Kemendikbudristek. Universitas Hasanuddin sebagai Institusi Pembina ITBH diminta mengusulkan nama Calon Rektor, dimana proses selanjutnya menjadi kewenangan Kemendikbudristek.

Dalam pelantikan yang dilakukan secara luring tersebut, Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek menyampaikan harapan kepada para pejabat baru untuk melaksanakan pemerintahan dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Para pejabat baru perlu memastikan kebijakan dan program kita, direncanakan dengan baik, dilaksanakan dengan akuntabilitas yang baik, serta diawasi dengan seksama sehingga dapat memberikan manfaat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” kata Suharti.

Kepada Rektor dan Direktur yang baru dilantik diharapkan menghasilkan terobosan dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pada berbagai bidang yang dapat dimanfaatkan, menguatkan kolaborasi berkelanjutan antara perguruan tinggi dan dunia usaha/dunia industri (DUDI) serta pemangku kepentingan untuk mendukung program Merdeka Belajar Kampus Merdeka.

Secara khusus, Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek menitipkan pesan kepada Rektor ITBH agar memanfaatkan momentum berdirinya ITBH sebagai PTN baru untuk membangun fondasi tata kelola yang mendukung tumbuhnya semangat kreatif dan inovasi serta memastikan program kampus merdeka dapat dilaksanakan dengan amat baik.

Dengan pelantikan Rektor Pertama ITBH ini menandakan dimulainya operasionalisasi kampus yang digagas oleh Wali kota Parepare, Dr. Taufan Pawe, SH., MH dengan menggandeng Unhas sebagai induk semang. ITBH Parepare merupakan Institut Teknologi Negeri ke-5 di Indonesia (setelah ITB, ITS, ITERA dan ITK). Kehadiran ITBH juga menjadikan Pulau Sulawesi resmi memiliki institut teknologi negeri setelah Pulau Jawa, Sumatera dan Kalimantan.

Hadirnya ITBH juga menjadi kebanggaan masyarakat Pulau Sulawesi dan khususnya Sulawesi Selatan karena akses memperoleh pendidikan tinggi negeri semakin terbuka. ITBH menjadi PTN ke-5 di Sulawesi Selatan yang berada dibawah naungan Kemendikbudristek.(*/ir)

TP Terima Penghargaan TPAKD dari OJK

0

TORAJA, RADIOMESRA. COM – Wali Kota Parepare, Taufan Pawe kembali menerima penghargaan. Kali ini, pria berakronim TP itu menerima penghargaan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dari Otoritas Jasa Keuangan OJK.

Penghargaan ini terbilang cukup istimewa. Mengingat, Pemkot Parepare meraih penghargaan sebagai TPAKD Terbaik dengan program Fasilitasi Digitalisasi Akses Keuangan UMKM Tahun 2021.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Sekertaris Daerah (Sekda) Pemprov Sulsel, Abdul Hayat Gani mewakili Gubernur SulSel pada acara Toraja Highland Festival dan Bulan Inklusi Keuangan 2021, di Hotel Misiliana Kabupaten Toraja Utara, Senin (04/10/21).

Kabag Ekonomi Pemkot Parepare, Basuki Busrah mengatakan, penghargaan ini merupakan penghargaan pertama kalinya untuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dengan level tertinggi yaitu TPAKD terbaik se sulawesi selatan.

Dirinya mengakui, untuk mencapai penghargaan ini dengan program Fasilitasi Digitalisasi Akses Keuangan UMKM Tahun 2021 tergolong cukup berat. Mengingat, program beberapa daerah terbilang baik dan indikator-indikator yang ditetapkan OJK cukup menantang. Diantaranya penerapan teknologi digitalisasi dan jumlah UMKM yang terlibat.

“Saya kira ini merupakan bentuk kerja sama dan kolaborasiyang baik dari semua pihak. Diantaranya SKPD yang terlibat, UMKM, lembaga dan organisasi fasilitator UMKM serta peran perbankan yang sangat mendukung program ini, Tapi yang paling penting ini visi dari Pak Wali (Taufan Pawe) untuk melakukan percepatan pemulihan ekonomi. Dan pemulihan ekonomi ini sangat terkait dengan digitalisasi UMKM,” ungkapnya.

Dirinnya menjelaskan, Program Fasilitasi Digitalisasi Akses Keuangan UMKM sejak lama telah berjalan. Namun terus dilakukan inovasi demi menyempurnakan program tersebut. Salah satunya pemuktahiran data dari 7.000 UMKM dengan waktu singkat terupdate 25.000 UMKM, penggunaan QRIS dalam transaksi, penggunaan Google Form dalam Pendataan, updating data SIKP.

“Dampak dari program ini adalah kemudahan akses keuangan perbankan, Kedua adalah akses kredit itu lebih mudah diakses oleh UMKM. Ketiga dalam transaksi itu menggunakan non tunai atau QRIS, program transaksi digitalisasi ini penting untu mendorong dan membantu UMKM dalam operasional bisnisnya khususnya dalam masa pendemi,” pangkasnya.

Tak hanya dirinya, sejumlah pejabat Pemkot Parepare turut mendampingi Wali Kota Parepare Taufan Pawe. Diantaranya Asisten I Sitti Aminah Amin, Asisten II Suriani, Kepala Dinas Sosial Hasan Ginca, Kasatpol PP Muhammad Anzar. (Hms/Propim)

Angka Kemiskinan Parepare Termasuk Terendah Di Sulsel

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Untuk kemiskinan ini agak sensitif kalau membahas soal pertumbuhan dan ekonomi yang paling sensitif itu adalah kemiskinan. Hal tersebut di katakan kabag ekonomi setdako parepare Basuki Busrah pada Bincang Heboh (25/09/21) lalu.

“Saya hanya bicara data kita adalah daerah dari 24 daerah kabupaten kota paling rendah kemiskinannya. ada tiga daerah di Sulawesi Selatan Makassar, sidrap dan Parepare. kita ini tingkat kemiskinan hanya 5, 4% Jeneponto sampai 14%. jadi kita kalau mau membandingkan dengan daerah lain. kalau kita mengatakan bahwa tingkat kemiskinan tinggi tidak ada daerah yang tidak miskin. kebijakan publik tidak hanya soal rasa itu ada angka karena pusat itu kalau mau kasih bantuan harus ada indikator.” Jelas Basuki.

Lanjut Basuki soal apakah UMKM ini berjalan sendiri dirinya jika UMKM jalan sendiri malah senang dan itu harus terjadi itu artinya terjadi kemandirian tidak ada ikatan bahkan mereka memang maju dan karena kapasitas dan kompetensi pemerintahannya menstimulus.

“Contoh Pak Sappe kalau mau warungnya ramai bisa ajak orang PSM makan di situ di endorse lewat media sosial kalau bisa semua produk UMKM dibawa ke homebase PSM. kita membutuhkan kreativitas kreativitas pemerintah punya banyak pendekatan selain APBD sendiri Kita punya APBN. di APBN itu kita bicara tentang stimulus ekonomi lewat bantuan perbankan. itu ada banyak mekanisme dan prosedur nya. sekarang ini kami sedang bicara dengan provinsi bahwa akan ada bantuan tanpa bunga misalnya kami bicara dengan kepala biro ekonomi provinsi kita tunggu saja apakah ini bisa direalisasikan atau tidak.” Tutup Basuki

CLP Gelar Peringatan 1St Anniversary dirangkai Vaksinasi Hewan

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Memeriah 1st Aniversary Cat Lover Pare sejumlah kegiatan di laksanakan komunitas parepare pecinta kucing tersebut di parepare. Sepwrti yang di lakukan pada puncak perayaan pada ahad (03/10/21) fi cafe lagita jl. Jend Ahmad yani parepare selain pemotongan kue ulang tahun juga di laksanakan sharing sesion dan penyuntikan vaksin rabies.

drh Nurdin Dokter dari dinas PKP pada tim liputan radiomesra.com mengatakan sangat bersyukur dan senang menjadi bagian dari kegiatan tersebut. Pada kegiatan anniversary tersebut juga di rangkai peringatan hari rabies sedunia.

“Alhamdulillah sangat senang dan semarak dan anggota nya cukup banyak dan semangat dengan komposisi tim yang cukup lengkap. kegiatan anniversary dari pada cat lovers parepare kita rangkai dengan hari rabies se-dunia. kegiatan hari ini kami diminta cat lovers dari dinas PKP untuk berpartisipasi mengambil bagian dari acara anniversary ini untuk memberikan edukasi sedikit kepada teman-teman pencinta kucing atau catlovers parepare ini terkait masalah penyakit dan cara pemeliharaan kucing karena ini juga sangat terkait dengan penyakit-penyakit yang sangat strategis khususnya penyakit rabies.” kata drh Nurdin

Lanjut drh Nurdin, dirinya sangat mengapresiasi komunitas catlovers ini karena mampu mengumpulkan masyarakat di luar. Apalagi peringatan hari jadi dirangkai dengan Hari rabies se-dunia dengan adanya partisipasi dari pada masyarakat yang dengan sadar membawa kucing yang dilakukan vaksinasi sangat baik dalam rangka kedepannya.

“Mudah mudahan Parepare kita bisa bebas rabies. ini sebetulnya salah satu contoh baik untuk komunitas komunitas yang ada diparepare. mereka dengan sadar mengadakan acara-acara seperti ini yang mencoba menggandeng pihak pemerintah dalam hal ini adalah dinas PKP bidang peternakan kota Parepare. di mana pada kesempatan ini kita akan melakukan vaksinasi massal. harapan kedepan ini akan dikembangkan lagi lebih semarak lagi dan lebih banyak lagi masyarakat yang ikut berpartisipasi dengan tujuan akhir kita berharap semua bahwa rabies khususnya di kota Parepare kita bisa tanggulangi dan dikendalikan pada akhirnya kota Parepare bisa bebas rabies.” Tutup Nurdin

  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare