PAREPARae, RADIOMESRA. COM – Penggunaan Dana Insetif Daerah (DID) 30% Di peruntukkan untuk infrastruktur Khususnya di bidang kesehatan. Hal tersebut di ungkapkan wakil ketua DPRD kota Parepare M. Rahmat Sjamsul Alam pada program IBH Sabtu (02/10/21).
“Memang DID kalau sepengetahuan saya untuk infrastruktur di minta dipotong 30% maka lahirlah covid center. infrastruktur tapi atas nama kesehatan dia berhubungan dengan covid ini yang harus diluruskan karena banyak yang salah paham pemerintah di daerah juga sudah melakukan recopucing anggaran untuk kegiatan pemulihan ekonomi dan sosial. ini terbukti dalam APBD perubahan dana BTT kita itu melonjak dari 15 miliar menjadi 24 miliar ada tambahan sekitar 9M untuk Dana BTT kita yang peruntukannya selama untuk kepentingan bencana apa saja.” Kata Rahmat.
Lanjut Ketua Askot PSSI Parepare ini, Dana itu bisa digunakan untuk kegiatan sosial. kegiatan keagamaan, kesehatan itu seluruhnya boleh untuk kegiatan yang sifatnya membantu jika ada bencana karena dia sifatnya glondongan.
“DID itu Sifatnya gelondongan tidak ada program kegiatan di dalamnya daerah yang atur beda dengan kegiatan-kegiatan lain ada program. memang DID sebenarnya khususkan untuk ifra dalam rangka mendukung capaian kinerja pemerintah daerah sebetulnya aturan dari pusat itu sudah dijelaskan bahwa untuk bidang kesehatan. tetapi kalau untuk bidang sosial dan untuk pemulihan ekonomi sudah ada juga Porsinya memakai dana DAU pemotongan dana DAU di daerah dana-dana yang tidak terpakai itu bisa dialihkan dalam bentuk recopucing.” Jelas Rahmat.
Tambah ketua Demokrat Parepare ini, Recopucing itu sifatnya menunda kegiatan atau menghapus kegiatan untuk dialokasikan ke kepentingan bencana dalam hal ini ada pos anggaran BTT sifatnya darurat. kapan saja BTT bisa dimanfaatkan bukan hanya masalah covid saja. tiba-tiba ada kebakaran itu BTT harus disalurkan dinas terkait bisa mengusulkan ke pemerintah daerah dalam hal ini wali kota
“Untuk membantu masyarakat melalui dana anggaran BTT. karena di dinas tak ada anggarannya. makanya BTTnya dinaikkan dari 15 M menjadi 24 miliar. BTT itu bukan hanya semacam untuk bencana bahkan secara spesifik bisa digunakan. contohnya terjadi tanggul rusak tiba-tiba tidak ada anggaran untuk itu itu bisa karena ada manfaat lebih besar dinas, terkait bisa mengambil dana itu karena sifatnya darurat.” Terang Rahmat