24.7 C
Pare-Pare
Minggu, Mei 31, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 640

Sebaiknya Bendahara Dana BOS Tidak Di Pegang Guru

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Ketua Umum LSM Lapekom Dr. Zaid Zainal pada program IBH Radio Mesra sabtu (11/10/21) mengungkapkan terkait guru yang menjadi sorotan karena merangkap bendahara BOS di sekolah tidak boleh lagi, sebaiknya bendahara di kelola  oleh tata usaha.

“Saya pribadi menjawab mengenai guru yang menjadi bendahara dana BOS. Alhamdulillah karena sorotan sorotan sekarang guru guru tidak boleh lagi menjadi bendahara dana BOS. harus tata usaha aturannya seperti itu. kalau di SMA sudah tidak ada lagi karena banyak tata usahanya. sementara di SD tidak ada tenaga tata usaha berarti biasanya ada lagi tata usaha di SD tapi tidak cakap komputer. sementara sekarang sudah sistem digital Jadi biasanya kepala sekolah mengambil orang-orang lain untuk dibiayai.” Kata Zaid

Lanjut Dr. Zaid, solusinya kalau bisa dinas pendidikan menganggarkan untuk sekolah khusus tenaga-tenaga itu. yang kedua mengenai pemerataan guru ini terkait sangat ditentukan backup pemerintah pernah terjadi di sudah dilakukan itu setelah dipetakan siapa yang ditetapkan berdasarkan potensi lama-kelamaan disusupi kepentingan belum keluar sk-nya sudah bocor di luar.

“Maka pengambil kepentingan tentukan jadi batal lagi. kalau pemerintah punya keinginan kuat untuk itu mudah. dan itu sudah persoalan lama sampai sekarang. kalau guru Sudah lama di sekolah baru di cerita mau di kasih pindah sudah bocor sudah heboh. padahal ini demi kebersamaan apa susahnya seperti model Pak Anies menteri pendidikan dulu tes dulu kelemahannya di mana cocoknya di mana tapi itu kewenangan ada sama pengambil kebijakan. kami di lapekom kalau nanti ada seperti itu tugas kami mendiskusikan kami berikan jalan keluar secara cerdas.” Jelasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Minta Tidak Ada Kerumunan Saat Penjemputan Peserta Didik

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Pembelajaran tatap Muka dilaksanakan mulai senin (11/10/21) untuk 6 sekolah terdiri atas 4 SD dan 2 SMP. Hal tersebut di katakan kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kota Parepare Drs. Arifuddin Idris Pada tim liputan radiomesra.com.

“Pembelajaran tatap Muka dilaksanakan pada hari ini untuk 6 sekolah terdiri atas 4 SD dan 2 SMP. prinsipnya berjalan sebagaimana kita harapkan. namun ada beberapa hal yang menjadi catatan yaitu terutama di sisi pengantaran dan penjemputan ini tentu belum optimal. namun secara protokol kesehatan kita coba sudah mendekati tapi yang namanya sebuah kegiatan itu selalu dioptimalkan atau dimaksimalkan.” kata Arifuddin

Lanjut Arifuddin, sehingga setelah hari pertama dirinya rapat bersama beberapa kepala sekolah untuk mencoba bagaimana menurunkan tingkat kerumunan agar terurai lebih bagus dan bisa berjalan maksimal hari kedua tetap di lakukan pemantauan.

“Tentunya kami berharap masyarakat tetap juga mendukung sebagaimana yang kami harap terutama pada saat penjemputan agar betul betul datang ke sekolah menjemput anaknya sesuai waktu yang telah ditentukan. langsung meninggalkan lokasi. ini menjadi sebuah catatan bagi masyarakat bahkan ada masyarakat datang menjemput tidak menggunakan masker. kami pihak sekolah memberikan masker masyarakat bukan hanya sekedar mau sekolah harus siap mendukung. proses pembelajaran sudah berlangsung bagus karena sudah dijalankan aman protocol kesehatan sudah diterapkan seperti anak masuk diukur suhu tubuhnya, cuci tangan, masuk dan berbaris di dalam ruang kelas tidak pernah lepas masker, bahkan meja belajar diberi penghalang atau pembatas berupa plastik.” Terang arifuddin

Arifuddin meminta dukungannya semua pihak agar 6 sekolah menjadi pilot projeck ini dapat berjalan lancar sehingga dapat rekomendasi dari pimpinan dalam hal ini wali kota.

“Supaya pertimbangan kami sudah dapat diterima mungkin 1, 2 minggu kemudian mungkin sekolah lain sudah bisa ikut jika tidak ada kendala-kendala terhadap protokol kesehatan bagi 6 sekolah sebagai pilot project.” Tutup Arifuddin

Pembangunan Jembatan Kembar SAL Masih membutuhkan Anggaran Tambahan

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Pembangunan Jembatan Kembar Jalan Suaka Alam Lestari belum mendapatkan anggaran maksimal dari provinsi. Hal tersebut di katakan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) kota Parepare H. Jamaluddin Achmad saat di hubungi tim liputan radiomesra.com beberapa hari lalu.

“Kami sampaikan kepada tim monitoring bahwa mohon bappeda provinsi bisa membantu kota Parepare terkait bantuan provinsi ini. karena anggaran yang didapatkan untuk 9,850 M lebih terkait pembangunan jalan Suaka Alam Lestari belum maksimal karena proposal yang kami ajukan kemarin itu sebesar 24 M, sedangkan yang disetujui hanya 9,850 M lebih jadi ada kira kira kekurangan lebih setengah.” Jelas Jamaluddin

Jamaluddin menambahkan pihaknya memohon kepada bapeda untuk dialokasikan lagi anggaran minimal untuk tahun 2022 karena dirinya mau maksimalkan jalan tersebut

“Kami juga mohon kepada bappeda provinsi untuk membantu kami untuk merealisasikan anggaran yang kami minta jembatan kembar. untuk mengurai kemacetan sewaktu waktu disumpang. itu yang kami minta supaya kami difasilitasi oleh provinsi supaya untuk anggaran 2022 pengalokasian anggaran untuk jembatan itu bisa direalisasikan tahun 2022. Karena tidak ada juga gunanya kalau jalannya saja kita bangun jembatannya tidak jadi tidak berfungsi secara maksimal itu jalan. karena jalan itu dibangun untuk akses menghubungkan jembatan dari jalan Suaka Alam Lestari sampai keseberang. Rencana Pemkot jalan yang dibangun dengan jembatan itu akan mengurai kemacetan disana.” Terang Jamaluddin

Gali Potensi Pendapatan, PDAM Berubah Status Menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM- Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Parepare menggelar Rapat Pembahasan Ranperda di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kota Parepare, Senin (11/10/21). Dalam rapat tersebut, pansus mulai merampungkan rancangan perda perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum.

Ketua Pansus Ranperda, DR. Kamaluddin Kadir, S.Sos.,MM menjelaskan bahwa perubahan status ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.

“Perubahan status ini menjadi momentum bagi PDAM Kota Parepare memperbaiki kinerja. Baik dalam hal pelayanan kepada masyarakat maupun dalam manajemen pengelolaan sebagai perusahaan milik daerah,” ulasnya.

Menurutnya, peluang peningkatan pendapatan makin besar dengan berubahnya status PDAM ke Perumda. Pasalnya, PDAM sudah bisa membuka cabang perusahaan.

“Perumda Air Minum nantinya bisa membuka anak perusahaan. Seperti usaha penyediaan air minum dalam kemasan (AMDK) dan laboratorium air,” tambahnya.

Olehnya itu, ia menginginkan PDAM bisa lebih banyak menghasilkan pendapatan bagi daerah. Perubahan status ke Perumda, kata dia, juga membuka peluang bagi PDAM untuk mandiri mengelola beban operasional dan manajemen.

“Kita harap perubahan status ini dapat meningkatan pelayanan, SDM, operasional, dan keuangan. Supaya nanti bisa mandiri mengelola manajemen dan operasional. Lebih bagus lagi berlaba atau menghasilkan deviden. Tentu ini bisa berpengaruh mendongkrak PAD kita,” terangnya.

Sementara itu, Direktur PDAM Parepare Andi Firdaus Djollong mengatakan perubahan status hanya sekadar penguatan posisi kuasa pemilik modal (KPM). Ia menekankan perubahan status menjadi Perumda tak berpengaruh dengan pendapatan. Meski ada peluang membuka anak perusahaan.

“Memang bisa ada anak perusahaan. Tapi itu tidak berhubungan secara langsung. Usahanya mesti dikaji. Kalau usahanya untung atau tidak kan jadi soal juga,” ujar Firdaus.

Tapi bisa membuat bisnis baru. Misalnya air minum dalam kemasan. Kalau itu untung, ya itu menambah pendapatan. Tapi semuanya soal tarif.

Ranperda perumda air minum itu berisikan 82 pasal dan 20 Bab. Ranperda tersebut ditarget selesai pada November mendatang.

Parepare Jadi Lokus Pusat Kesejahteraan Sosial-Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM  — Kota Parepare ditetapkan menjadi lokasi fokus (Lokus) pelaksanaan Pusat Kesejahteraan Sosial-Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) Tahap 2 Tahun 2021.

Itu berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial nomor 606/DYS.3/KPTS/09/2021, 21 September 2021. Parepare ditetapkan menjadi Lokus bersama 140 Kabupaten Kota lainnya seluruh Indonesia.

Terkait penetapan ini, Pemerintah Kota Parepare menggelar rapat koordinasi bersama SKPD terkait di ruang rapat Bappeda Parepare, Selasa, (12/10/21.

Kepala Bidang Perencanaan SDM dan Sosbud Bappeda Parepare Dede Alamsyah Wakkang mewakili Kepala Bappeda Parepare Samsuddin Taha mengatakan, ada dua Kelurahan di Parepare akan menjadi Lokus Kelurahan intervensi dari 280 Desa/Kelurahan berdasarkan SK tersebut.

Dede mengungkapkan, lokasi-lokasi Puskesos-SLRT ini memiliki tugas dan tanggung jawab antara lain, memelihara dan mengelola fasilitas yang telah diterima oleh Kemensos. Kemudian menjadikan pusat layanan itu sebagai layanan terpadu satu pintu untuk mengkoordinasikan program-program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan di daerah.

“Tugas lainnya adalah membangun atau menyediakan sekretariat teknis Puskesos-SLRT. Dan mengembangkan kerangka regulasi sebagai dasar pelaksananan Puskesos-SLRT,” ungkap Dede.

Selain itu, kata Dede, Puskesos-SLRT ini juga mempersiapkan tenaga-tenaga SDM dari pilar-pilar sosial, pekerja sosial, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan, dan lainnya sebagai tenaga fasilitator. Puskesos-SLRT ini juga melakukan penanganan terhadap keluhan dan pengaduan masyarakat yang dapat diselesaikan melalui program daerah.

“Saat ini dua Kelurahan intervensi yang akan dibiayai oleh Kemensos sementara proses pemilihan untuk selanjutnya diusulkan dan ditetapkan dengan SK Wali Kota. Sedangkan 20 Kelurahan lainnya di Parepare tetap bersinergi dengan aplikasi tersebut dengan biaya APBD,” terang Dede.

Dede mengharapkan, dengan adanya Puskesos-SLRT ini pelibatan seluruh kompenen masyarakat dan pemerintah dalam pelayanan perlindungan sosial dan penanggulangan sosial dapat berjalan dengan baik. (*)

Tiga Ranperda Inisiatif DPRD Disetujui untuk Dibahas

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM  – Tiga Ranperda Inisiatif DPRD disetujui untuk dibahas di tingkatan selanjutnya. Tiga Ranperda tersebut masing-masing tentang:

1. Bantuan Hukum
2. Kebudayaan
3. Pajak Parkir

Ranperda tersebut disampaikan oleh inisiator pada Rapat Paripurna Penjelasan 3 (Tiga) Ranperda Inisiatif DPRD Kota Parepare pada hari Selasa, (12/10/21) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Parepare.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, masing-masing perwakilan komisi sebagai inisiator menjelaskan dasar pengajuan ranperda tersebut. Komisi I yang menginisiasi Ranperda Bantuan Hukum diwakili oleh Dra. Hj. Asmawati dari Partai Nasdem, Komisi II yang menginisiasi Ranperda Kebudayaan diwakili oleh Hj. Hariani, dan Komisi III yang menginisiasi Ranperda Pajak Parkir diwakili oleh Andi Muh Fudhail dari Partai Kebangkitan Bangsa.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Parepare, Hj Andi Nurhatina Tipu S.Sos dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, H. Tasming Hamid, SE.,MH, serta 15 anggota dewan lainnya.

DPRD Gelar Paripurna Penyerahan Ranperda

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Parepare menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu pada hari Selasa, (12/10/2021) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Parepare. Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Parepare, Hj Andi Nurhatina Tipu S.Sos dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, H. Tasming Hamid, SE.,MH, serta 15 anggota dewan lainnya.

Sementara dari pihak pemerintah daerah, rapat paripurna penyerahan ranperda ini dihadiri oleh Wakil Walikota Parepare, H. Pangerang Rahim, Asisten III, dan beberapa pimpinan unit kerja lingkup Pemerintah Kota Parepare.

H. Pangerang Rahim menjelaskan perubahan ini merupakan tindak lanjut dari ditetapkannya UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dimana UU tersebut mengubah paradigma retribusi dan perpajakan, termasuk Perda tentang Retribusi Perizinan Tertentu. Beberapa retrbusi yang diatur dalam ranperda ini, yakni retribusi izin mendirikan bangunan, retribusi izin tempat penjualan minuman beralkohol, retribusi izin gangguan, dan beberapa retribusi lainnya.

Juara Umum Takraw di PON Papua, Tim Takraw Sulsel Dapatkan Bonus 200 Juta Dari H. Surianto

0

MAKASSAR, RADIOMESRA. COM – Bangga atas raihan tim takraw Sulsel pada pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua tahun 2021 yang berhasil menyabet 2 emas, 1 perak dan 1 perunggu membuat manajer tim H. Surianto segera mengucurkan dana senilai 200 juta rupiah.

Hal itu disampaikan manajer tim takraw Sulsel H. Surianto saat menerima rombongan tim beserta pelatih dan official yang dinilai sukses pada pelaksanaan PON kali ini, raihan 2 emas, 1 perak dan 1 perunggu ini membuat tim takraw sulsel menjadi juara umum di cabang takraw pada PON Papua.

“Tentunya saya sebagai manajer tim sangat berterima kasih kepada para pemain yang sudah tampil luar biasa di PON kali ini, ini adalah capaian tertinggi kita sejak pelaksanaan PON, terima kasih juga kepada para pelatih yang sudah memberikan yang terbaik bagi masyarakat sulsel khususnya di cabang takraw ini, bonus senilai 200 juta rupiah ini mungkin tidak seberapa, tapi inilailah ini sebagai wujud perhatian dan terima kasih saya kepada para pemain.” ungkap H. Surianto.

Manager takraw yang juga ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Parepare ini berharap para pemain agar tetap berlatih untuk persiapan kejuaraan kejuaraan kedepannya

“Tentunya saya juga sangat berharap kepada para pemain agar tetap menjaga pola latihannya karena kita tidak akan berhenti sampai disini, setelah PON pasti masih ada kejuaraan lainnya” harap H. Anto sapaan akrabnya.

Para pemain yang berhasil mendapatkan medali disamping menerima bonus dari H. Surianto senilai 200 juta rupiah, bonus lainnya diperkirakan akan datang juga dari pemerintah propinsi dan pemerintah daerah. (Lap. Alogho)

PC IMDI Parepare Gelar Milad IMDI dengan Datangkan Dewan Senior DDI

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Pengurus Cabang Ikatan Mahasiswa Darud Da’wah Wal-Irsyad (PC IMDI) Kota Parepare menggelar Milad IMDI yang ke-52 dengan mendatangkan para Dewan Senior DDI, di Balai Seni Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, Sabtu malam (09/10/21).

Dewan senior tersebut antara lain Gurutta’ KH. Abdurrahman Fasieh yang juga Wakil Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga, H. Minhajuddin Ahmad Dewan Pengawas RSUD A. Makkasau, H. Syaiful Jihad Komisioner Bawaslu Sulsel, H. Muh. Amin Iskandar Kasubag TU Kementerian Agama Kota Parepare sekaligus mewakili Pengurus Daerah DDI Kota Parepare, serta Herman, Ketua Ikatan Pemuda DDI (IP DDI) Kota Parepare.

Ketua Pengurus Cabang DDI, Muh. Harun Hamid pada tim liputan radiomesra.com Senin (11/10/21) menyampaikan terimakasih kepada seluruh kalangan yang telah menyukseskan Harlah IMDI yang ke-52.

“Selaku ketua cabang ikatan mahasiswa DDI kota Parepare berterima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh kalangan yang menyukseskan hari lahir IMDI yang ke 52 tahun. juga kepada dewan senior yang memberikan sumbangsih besar dalam kegiatan tersebut. saya pribadi sebagai pengurus cabang IMDI merasa bangga, baik para internal lembaga maupun suport dari luar. Dalam IMDI kami telah mencapai beberapa pencapaian salah satunya Mengkader ratusan mahasiswa basis kota Parepare.” Kata Harun.

Lanjut Harun, Saat ini IMDI Sudah membentuk beberapa komisariat yang telah dibentuk salah satu basis besar yaitu di IAIN parepare dan STAI DDI Parepare.

“Dan insya Allah kedepannya akan dikembangkan lebih luas lagi  kami mengusung tema 53 tahun pengabdian IMDI dalam membangun tatanan generasi maksudnya kami selaku kader IMDI berusaha merefleksi kembali segala pencapaian IMDI yang telah dibangun setiap generasi kegenerasi sehingga kedepannya hal tersebut menjadi bahan mentah untuk penyusunan program pengembangan kaderisasi kedepannya. hal itu pula yang akan menjadi sebuah tanggung jawab untuk generasi selanjutnya dalam meneruskan tatanan pengabdian Dalam harlah IMDI yang ke 52 ini.” Jelas Harun

Dirinya berharap tambah Harun, pada seluruh kader IMDI terkhusus dikota Parepare agar kiranya tetap solid dalam menjalankan roda organisasi, tetap solid dalam menjalin silaturahmi.

“Baik yang senior ayahanda kami kepada anak-anaknya maupun senior kepada yuniornya. begitu pun kepada generasi selanjutnya agar kiranya lembaga IMDI kedepannya mampu menjadi lembaga yang diperhitungkan baik’ skala daerah maupun skala nasional.” Tutup Harun

ITBH Kini Bukan Lagi Tanggung Jawab Wali kota Parepare

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Salah satu tokoh pendidikan kota parepare Dr. Zaid Zainal mengatakan dalam pendirian Institut Tehnologi BJ Habibie (ITBH) saat sekarang ini kewenangan ITBH berada pada Kemendikbudristek. Hal tersebut di sampaikan Dr. Zaid pada program Ini Baru Bincang Heboh (IBH) Sabtu (09/10/21).

“Mulai penyusunan proposal sampai ujung-ujungnya setelah keluar SK 105 pendirian ITH kami dan teman-teman lainnya bekerja. setelah itu kami sudah diluar sistem sudah diambil alih oleh pemerintah. Kami tetap mengikuti perjalanannya. karena sudah punya SK pendirian dari dirjen pendidikan tinggi maka sebenarnya dia sudah harus ada anggaran karena dia negeri itu hari ditunda karena covid dan semacamnya. tetapi untuk tahun ini penerimaan dosen ada nomenklatur untuk penerimaan pegawai negeri karena itu usulan usulan kami sebelumnya. bahwa kami butuh 3 jurusan Kami butuhkan 15 dosen untuk awal untuk membenahi yang lainnya. makanya untuk tahun ini banyak orang tidak tahu PNS nya ITH mau diterima 15 orang 5 dosen dari 3 jurusan di tambah 6 atau 8 tata usaha. itu kewenangan kementerian pendidikan ini sudah masuk di kementerian pendidikan kalau ada pelantikan rektor itu kewenangan kementerian pendidikan karena ini negeri. ” Kata Dr. Zaid.

Lanjut Ketua Lapekom parepare ini, sudah dari awal ada rektornya maka tugasnya dari pembuat awal atau wali kota Parepare mengambil induk semang Unhas karena tidak punya kewenangan dia pun tidak punya kewenangan ke sana maka sebagai induk semang pihak Unhas mengirim 4 atau 5 nama untuk dilantik jadi rektor. pihak kementerian supaya ini bisa berjalan maka dilantik lah rektornya.

“Dialah nanti yang membentuk dia lah nanti yang menentukan ke bawah pada saat sudah diterima PNS nya dia akan tentukan luas rektornya dekannya wakil dekan dia akan membuat strukturnya. karena ini juga akan digunakan untuk mewawancarai PNS yang masuk karena dari hasil tes CPNS tentu yang akan mewawancarai adalah rektor. sama gedungnya sudah ada semua infrastrukturnya sudah ada silakan rektor bekerja apa yang dilakukan sudah disiapkan.” Dosen UNM ini

Tambah Dr. Zaid nantinya jika ada apa-apa lagi langsung ke kementerian karena dia ditunjuk kementerian pendidikan. PNS sudah diangkat 15 orang dari Unhas dan UNM di pekerjakan sambil diproses lagi yang pasti dia sudah resmi jadi negeri. Kalau sudah resmi jadi negeri maka semua terkait dengan pembiayaan dan sebagainya itu akan dilakukan kementerian pendidikan

  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare