PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Ketua Umum LSM Lapekom Dr. Zaid Zainal pada program IBH Radio Mesra sabtu (11/10/21) mengungkapkan terkait guru yang menjadi sorotan karena merangkap bendahara BOS di sekolah tidak boleh lagi, sebaiknya bendahara di kelola oleh tata usaha.
“Saya pribadi menjawab mengenai guru yang menjadi bendahara dana BOS. Alhamdulillah karena sorotan sorotan sekarang guru guru tidak boleh lagi menjadi bendahara dana BOS. harus tata usaha aturannya seperti itu. kalau di SMA sudah tidak ada lagi karena banyak tata usahanya. sementara di SD tidak ada tenaga tata usaha berarti biasanya ada lagi tata usaha di SD tapi tidak cakap komputer. sementara sekarang sudah sistem digital Jadi biasanya kepala sekolah mengambil orang-orang lain untuk dibiayai.” Kata Zaid
Lanjut Dr. Zaid, solusinya kalau bisa dinas pendidikan menganggarkan untuk sekolah khusus tenaga-tenaga itu. yang kedua mengenai pemerataan guru ini terkait sangat ditentukan backup pemerintah pernah terjadi di sudah dilakukan itu setelah dipetakan siapa yang ditetapkan berdasarkan potensi lama-kelamaan disusupi kepentingan belum keluar sk-nya sudah bocor di luar.
“Maka pengambil kepentingan tentukan jadi batal lagi. kalau pemerintah punya keinginan kuat untuk itu mudah. dan itu sudah persoalan lama sampai sekarang. kalau guru Sudah lama di sekolah baru di cerita mau di kasih pindah sudah bocor sudah heboh. padahal ini demi kebersamaan apa susahnya seperti model Pak Anies menteri pendidikan dulu tes dulu kelemahannya di mana cocoknya di mana tapi itu kewenangan ada sama pengambil kebijakan. kami di lapekom kalau nanti ada seperti itu tugas kami mendiskusikan kami berikan jalan keluar secara cerdas.” Jelasnya.