25.6 C
Pare-Pare
Senin, Juni 1, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 63

Pemkot Apresiasi DPRD kota Parepare yang Ajukan ke 3 Ramperda Inisiatif

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Wakil Walikota Parepare H. Hermanto mewakili walikota Parepare H. Tasming Hamid menghadiri rapat paripurna DPRD kota Parepare terkait 3 Ramperda inisiatif DPRD kota Parepare, masing-masing rencana pembangunan industri kota tahun 2026-2046, penyelenggaraan olahragaan, perlindungan, pengembangan dan penataan pasar rakyat pusat perbelanjaan dan toko swalayan. Di ruang paripurna Gedung DPRD kota Parepare Rabu (07/01/26).

Pada kegiatan tersebut H. Hermanto membacakan Pendapat walikota Parepare terhadap 3 RAM Perda inisiatif DPRD itu mengatakan ke 3 rancangan peraturan daerah yang merupakan wujud penyerapan aspirasi masyarakat oleh karena di era demokrasisasi sekarang ini, peran DPRD dituntut untuk lebih responsif dan strategis dalam menciptakan suatu tatanan kebijakan.

“Kami mengapresiasi DPRD kota Parepare, yang mengajukan ke 3 ramperda inisiatif, yang pertama, tentang ramperda tentang rancangan pembangunan industri Kota tahun 2026 – 2046. RamPerda ini merupakan perundang-undangan bahwa setiap daerah diharuskan memiliki rancangan jangka panjang, dan tata kelola industri, agar pembangunan industri dapat berlangsung terarah, dan berkelanjutan. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka diharapkan kehadiran rencana induk industri ini, tidak hanya memperkuat kontribusi sektor industri terhadap pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membuka peluang investasi baru termasuk dari industri berskala besar. Dengan demikian, perlu punya grand desain agar Parepare bisa membuka investasi dari besar, kecil maupun menengah, dampaknya bisa membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Diingatkan bahwa, ada  beberapa indikator yang akan menjadi dasar untuk menyusun ramperda ini antara lain, adalah berkesesuaian dengan rencana tata ruang wilayah RTRW prinsip pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan dan kontribusi sektor industri terhadap PDRB.” Ucap Hermanto.

Terkait Perda Insiatif DPRD komisi II Tentang Keolahragaan, Pemkot lanjut Hermanto,  pembangunan di berbagai bidang mendorong pergeseran berbaliklah dari pembangunan olahraga kepada paradigma pembangunan melalui olahraga. maka dari mendukung, lalu kemudian agar pembangunan olahraga pada hakikatnya tidak dapat dipisahkan dari kehidupan, dan sekaligus merupakan kebutuhan manusia, sebab itu olahraga idealnya menjadi salah satu bagian penting dan strategis dari proses pencapaian tujuan pembangunan daerah. Artinya olahraga telah menjadi urusan publik, karena itu harus dikelola dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip kebijakan politik sebagai bidang dalam latihan yang menyangkut kepentingan publik.

“Selanjutnya yang ketiga, adalah perlindungan pembangunan penataan pasar rakyat, pusat perbelanjaan, dan tokoh swalayan, namun ramperda ini memberikan pedoman dan kepastian hukum kepada semua pihak, dan terlibat dalam pendataan, dan peminatan rakyat, pusat perbelanjaan, dan Swalayan. Sehubungan denga hal tersebut di atas maka kami mendukung langka konkret Dan perlu untuk berkesempatan sebagai konstitusi semakin terbuka di kesempatan usaha yang kompetitif dan keterampilan berdasarkan atas kekeluargaan dan kritik kebersamaan sehingga dapat meningkatkan perekonomian daerah dan membantu pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.” Kata Hermanto.

PLN UP3 Parepare Lakukan Kunjungan Koordinasi ke Kantor Wali Kota Parepare

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Parepare melaksanakan kunjungan koordinasi ke Kantor Wali Kota Parepare sebagai upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi antara PLN dan Pemerintah Kota Parepare. Kamis (08/01/26). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Manager PLN UP3 Parepare,  Muh. Akbar, bersama jajaran manajemen PLN UP3 Parepare. Rombongan diterima langsung oleh Wali Kota Parepare, Bapak H. Tasming Hamid, S.E., M.H., di Kantor Wali Kota Parepare.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal strategis terkait dukungan kelistrikan, peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta penguatan koordinasi antara PLN dan Pemerintah Kota Parepare guna mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Manager PLN UP3 Parepare, Muh. Akbar, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen PLN untuk terus menjalin komunikasi dan kerja sama yang baik dengan Pemerintah Daerah. “PLN berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Parepare dalam rangka menghadirkan layanan kelistrikan yang andal, aman, dan berkelanjutan. Koordinasi ini menjadi langkah penting untuk mendukung program pembangunan daerah serta kebutuhan listrik masyarakat,” ujar Muh. Akbar.

Sementara itu, Wali Kota Parepare, H. Tasming Hamid, S.E., M.H., menyambut baik kunjungan PLN UP3 Parepare dan berharap kolaborasi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan demi mendukung pelayanan publik dan pembangunan Kota Parepare. Melalui kunjungan ini, PLN UP3 Parepare berharap sinergi dengan Pemerintah Kota Parepare semakin solid, khususnya dalam mendukung kelancaran program pembangunan, penguatan infrastruktur, serta pelayanan kelistrikan yang prima bagi masyarakat.

GMKI Parepare Desak Kapolres dan Kasat Lantas Perketat Pengamanan Lalu Lintas

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Parepare menyoroti meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi dalam beberapa hari terakhir di Kota Parepare dan telah menelan korban jiwa. Kondisi ini dinilai sebagai situasi serius yang membutuhkan perhatian dan langkah konkret dari aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Resort Parepare.

Ketua Cabang GMKI Parepare, Petra Victory Sagala, S.H, menyampaikan keprihatinan mendalam atas rentetan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Ia menegaskan bahwa keselamatan masyarakat di jalan raya adalah tanggung jawab negara yang harus diwujudkan melalui kinerja aparat kepolisian yang maksimal.

“Kami mendesak Kapolres Parepare dan Kasat Lantas untuk lebih meningkatkan pengawasan, penjagaan, serta melakukan mitigasi yang serius terhadap potensi kecelakaan lalu lintas. Jangan sampai kejadian serupa terus berulang dan kembali memakan korban jiwa,” tegas Petra Victory Sagala, S.H.

Menurut GMKI Parepare, tingginya angka kecelakaan menunjukkan lemahnya upaya pencegahan, khususnya di titik-titik rawan kecelakaan. Oleh karena itu, GMKI meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap pola pengamanan lalu lintas, peningkatan patroli, penegakan hukum yang tegas, serta perbaikan sarana dan prasarana lalu lintas.

Petra Victory Sagala, S.H. juga menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat, sembari mengingatkan bahwa aparat tidak boleh hanya bersikap reaktif setelah kecelakaan terjadi.

“Kecelakaan lalu lintas tidak boleh dianggap sebagai musibah biasa. Ketika korban jiwa terus berjatuhan, itu menandakan adanya kelalaian sistemik yang harus segera dibenahi,” ujarnya.

GMKI Cabang Parepare menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan siap mengambil langkah lanjutan apabila tidak ada upaya nyata dari Kapolres dan jajaran Satuan Lalu Lintas dalam menekan angka kecelakaan di Kota Parepare.

KTP Di Smatphone Mudahkan Masyarakat Dalam Pengurusan 

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Hj. Sri. Meyriani lewat kegiatan Ngopi berjamaah Masjid Raya Jumat (02/01/26) mengatakan KTP secara fisik dimanapun memegang KTP, kalau ada yang minta boleh, tetapi dengan catatan pertanyakan dulu untuk apa.

“Keperluan secara administrasi itu seperti apa, karena nomor NIK tidak boleh orang tua, kecuali bapak karena ini bisa digunakan oknum yang tidak bertanggung jawab, kalau dia IKD itu di fase wajah ada foto sua ini untuk membuktikan bahwa betul yang melakukan IKD ini adalah orang yang ada di KTP,.” Kata Hj. Sri.

Lanjut Hj. Sri, IKD pengganti yang kartu fisik, kalau kebandara lupa bawa fisik diperlihatkan.

“Begitu juga KK, ada tertera nomor. Nomor ini juga harus ditutup, itu KTP yang kita gunakan itu secara fisik nya, kalau IKD adalah secara digitalisasi nya semuanya berfungsi dimanapun, berada cuma yang memudahkan kalau HP selalu dibawa, kalau KTP kadang lupa dompetnya, itu gunanya pengganti nya IKD.” Ucap Hj. Sri

Fraksi DPRD Bacakan Pandangannya Terhadap Rampeda perubahan atas perda nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah

0

PAREPARE, RADIOMESRA..COM – DPRD kota Parepare menggelar paripurna Pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRD kota Parepare terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas perda nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah di ruang rapat paripurna gedung DPRD kota Parepare Selasa (06/01/26). Rapat di pimpin ketua DPRD kota Parepare Ir. H. Kaharuddin Kadir di dampingi wakil ketua I Suyuti SE, dan Wakil ketua 2 Muh. Yusuf Lapanna.

Pandangan Fraksi pertama di bacakan oleh Dr. H. Kamaluddin Kadir mewakili fraksi partai Gerindra mengatakan fraksi gerakan Indonesia Raya melihat presesi bukan hanya sekedar rekturisasi, bagaimana memanfaatkan sumber daya yaitu pegawai peran dan struktur di posisi yang tepat dalam rangka menciptakan dan memberikan pelayanan yang lebih baik, efektivitas, penataan ini bergantung kepada implementasi di lapangan.

“Kami merasa proses ini diikuti dengan analisis bukan kerja yang transparan, penyesuaian jumlah dan kompetensi sumber daya manusia secara profesional, serta penganggaran yang memadai, tanpa itu perubahan ini bersifat administratif. Fraksi Gerindra berharap agar peran sekretaris Daerah harus diperkuat, pembahasan peran sekretaris Daerah hanya pada pengendalian administrasi dinilai terlalu sempit dan dapat melemahkan fungsi koordinasi strategis antara dinas atau badan. Sekretaris Daerah harus berperan sebagai chief of state yang memastikan sinergi program dan pencapaian target pembangunan kota. Fraksi Gerindra menekankan kepada pemerintah daerah agar efisiensi harus berujung pada pelayanan.” Kata H. Kamaluddin.

Pandangan Fraksi kedua di sampaikan oleh Ahmad Ariadi dari Fraksi Nasdem menyampaikan, fraksi partai Nasdem menekankan bahwa pembentukan perangkat daerah harus diarahkan pada peningkatan sinergi unit kerja dan efektivitas layanan publik,  susunan perangkat daerah perlu disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan khusus kota Parepare terutama dalam sektor ekonomi kreatif, pariwisata, dan pengelolaan sumber daya alam pesisir.

“Mengajak pemerintah kota Parepare, untuk memastikan bahwa penyusunan struktur organisasi dibagi dengan peningkatan sumber daya manusia, melalui pelatihan pengembangan kompetensi yang sesuai dengan tugas prangkat Daerah yang di bentuk, 3 menekankan pentingnya transparansi dalam proses pembentukan dan pelaksanaan tugas perangkat daerah serta mekanisme akuntabilitas yang jelas untuk memastikan setiap unit kerja dapat memberi kontribusi nyata bagi kemajuan daerah .” Ucap.Ahmad Ariadi.

Menyampaikan Pandangan Fraksi ketiga di bacakan oleh H. Hamran Hamdani menekankan terkait belanja pegawai agar lebih proporsional,  rancangan Perda yang dimaksud perlu memperhatikan aspek pembinaan, serta kemampuan fiskal daerah sehingga dalam pembentukan atau rekturisasi OPD memungkinkan penyederhanaan terhadap atau mengurangi indikator pelayanan terhadap masyarakat.

“Penyederhanaan perangkat daerah juga diharapkan tidak mempersulit jalannya birokrasi pemerintahan, melainkan mendorong inovasi dan efektivitas pelaksanaan program pembangunan daerah, yang ketiga bahwa Ramperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah pada akhirnya membutuhkan ketersediaan SDM aparatur yang aktif, untuk itu diharapkan pemerintah dan penempatan pejabat ASN harus berbasis kompetensi, yang artinya adalah konsisten dalam pengelolaan organisasi terutama pemerintahan dan birokrasi yang menempatkan seseorang pada jabatan atau posisi tertentu berdasarkan kemampuan kompetensi prestasi dan integrasi bukan karena faktor kedekatan personal politik atau kepentingan tertentu.” Tekan H. Hamran.

Penyampaian pandangan fraksi ke empat di sampaikan oleh Ashari Abdullah Dari Fraksi Gemoi memandang bahwa gagasan penggabungan merger sejumlah perangkat daerah memiliki potensi strategis dalam menciptakan efisiensi belanja aparatur, serta membangun sinergitas yang lebih terpadu.

“Sebagai contoh, integrasi satpol PP dan damkar merupakan terobosan kebijakan untuk menyatukan aspek untuk penegakan regulasi Perda dan perwali, dengan melindungi keselamatan masyarakat, melalui integrasi ini patroli ketertiban umum tidak hanya sekedar menjaga keamanan, tetapi juga berfungsi sebagai sistem deteksi dini terhadap potensi bahaya kebakaran di lapangan, keunggulan model integrasi ini terletak pada kesatuan komando dan optimalisasi sumber daya yang menjamin respon cepat serta terkoordinasi setiap insiden.” Kata Ashari

Pandangan Fraksi Terakhir di Bacakan Sappe SH dari fraksi Keadilan Rakyat Perjuangan Bangsa merekomendasikan pemerintah kota Parepare agar segera menyiapkan sarana atau penetapan OPD paska pengesahan Perda

“Setelah mencermati laporan hasil pembahasan pansus bersama pemerintah kota dan drap Perda saya sebagai juru bicara fraksi kerabat menyampaikan pandangan akhir dan catatan kami, sebagai berikut, fraksi kerabat merekomendasikan pemerintah kota Parepare agar segera menyiapkan peta jalan atau roadmap menetapan OPD paskah pengesahan Perda ini, termasuk penyesuaian-penyesuaian struktur jabatan, dan distribusi pegawai. Fraksi kerabat menyarankan pengisian jabatan pimpinan OPD dan lainnya agar tetap menjunjung tinggi prinsip sistem transparansi serta akuntabilitas . Pemerintah kota perlu melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap implementasi Perda ini, agar tujuan efisiensi anggaran peningkatan kualitas pelayanan publik benar-benar tercapai.” Harap Sappe SH

Pada kegiatan tersebut hadir mewakili pemerintah kota Parepare Wakil walikota Parepare H. Hermanto di dampingi para asisten dan staf ahli tidak lupa hadir sejumlah pimpinan OPD, Direktur RSUD Andi Makkasa, Direktur RS dr. Hasri Ainun Habibie, Plt PAM Tirta Karajae, Camat dan Lurah sekota parepare

Sengketa Pemilihan RW/RT Bukan Masalah Berat

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM –  Pasca pemilihan RW/RT yang di gelar pada 20 Desember 2025 Lalu, sejumlah warga mengadukan proses yang terjadi pada saat pemilihan ke DPRD kota Parepare, tercatat hingga Senin (05/01/26) ada dua aduan terkait pemenang yang di anulir kemenangannya oleh panitia pemilihan di kelurahan. Menanggapi hal tersebut ketua DPRD kota Parepare Ir. H. Kaharuddin Kadir di temui usai komisi I Menerima Aspirasi warga yang merasa di rugikan di ruang komisi I menilai kasus tersebut tidak terlalu berat.

“Kasusnya tidak terlalu berat, yang baru-baru ini, di RT 01 kelurahan watang bacukiki, menurut saya ringan, karena ada kesalahpahaman antara internal panitia pemilihan, dia mendiskualifikasi orang, sementara faktual alamatnya berada di RT 01, walaupun KTP-nya di RT 2, tapi ini sudah di koreksi oleh capil, sudah dibetulkan di KTP-nya yang baru 01 RT .” Kata H. Kaharuddin Kadir.

Lanjut H Kaharuddin Kadir, sebenarnya panitia pemilihan tahu faktanya di RT 01, tapi di gugurkan juga, sementara kewenangan mendiskualifikasi itu tidak ada pada panitia pemilihan.

“Mungkin perlu bagaimana pemerintah menerjemahkan perwali itu lebih teknis, supaya tidak ada pertentangan di bawah, sama dengan RW Cempae kelurahan ujung bulu itu bang one, sehat jasmani dan rohani itu harus diterjemahkan, dijelaskan secara detail, yang mana yang dimaksud kesehatan jasmani, apakah cuma periksa di Puskesmas, atau seluruh organ vital seperti mata tangan hidung dan telinga.” Jelas H. Kaharuddin Kadir

Kerap Terjadi, Motor Dicuri karena Kunci Kontak Masih Melengket, Kasat Reskrim Imbau Warga Tak Abai

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM  — Unit Resmob Satreskrim Polres Parepare berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang terjadi di Jalan Andi Makkasau No. 109, tepatnya di depan Toko Kalingga Jati, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.

Kasus curanmor tersebut dialami korban Andi Darmawan Nataluddin (36), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Andi Makkasau, Kelurahan Lakessi. Peristiwa pencurian terjadi pada Senin, (15/12/25) sekitar pukul 18.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Muh. Agus Purwanto menyampaikan, dari hasil pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMAX milik korban beserta STNK. Terduga pelaku berinisial M (43) yang diketahui merupakan oknum pegawai negeri sipil, saat ini telah diamankan di Polres Parepare untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Terduga pelaku kami kenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” tegas AKP Agus.

Ia menambahkan, modus pencurian dengan memanfaatkan sepeda motor yang diparkir dalam kondisi kunci kontak masih melengket merupakan kasus yang kerap terjadi dan berulang di wilayah hukum Polres Parepare.

Terkait hal tersebut, mewakili Kapolres Parepare, AKP Agus Purwanto mengimbau masyarakat agar tidak bersikap lalai dalam menjaga kendaraan pribadi. Imbauan tersebut disampaikan pada Selasa (06/01/26).

“Jangan meremehkan situasi yang terlihat aman. Pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan kunci kontak dicabut. Kasus dengan modus seperti ini sudah sering terjadi dan harus menjadi pembelajaran agar tidak bersikap abai terhadap keamanan barang berharga milik sendiri,” imbaunya.

GPM TPID 2026 Di Awali Di Perumahan Grand Sulawesi Bacukiki

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Pemerintah kota Parepare melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) kota Parepare yang terdiri diantaranya dinas perdagangan, dinas ketahanan pangan, DPKP, Bagian Ekonomi mengawali tahun 2026 dengan kembali menggelar Kopi Mobile GPM (Kios Pengendali Inflasi Gerakan pangan Murah) di komplek perumahan Grand Sulawesi Kecamatan Bacukiki kota Parepare Selasa (06/01/26).

Analis Ketahanan Pangan dinas Ketapang Ibrahim di sela kegiatan pada media mengatakan, Pasar murah adalah kegiatan rutin yang diinisiasi tim pengendali inflasi daerah, yang didalamnya ada Dinas Ketapang, Perdagangan, Pertanian, Bagian ekonomi, kegiatan ini betul betul sangat dibutuhkan masyarakat.

“Kami dari Ketapang mensuport semua kegiatan yang sifatnya berdampak ke masyarakat, memudahkan distribusi pangan, terkait harga lebih dibawa lagi dibanding dengan harga normal, dipasar. Saya rasa dengan melihat animo masyarakat yang hadir, saya kira pasti masyarakat akan merasakan manfaatnya, kita lihat sendiri ini sudah ramai dan bisa menjadi alat ukur, bahwa kegiatan ini betul-betul ada afek positifnya di masyarakat. Terkait dengan titik itu, setiap pekan TPID melaksanakan rapat koordinasi, dari situ ditentukan bahwa Minggu ke2 nanti di kelurahan mana, dan seterusnya. Melihat pengalaman kemarin, dalam 1 bulan 4 Minggu biasanya digilir setiap kelurahan.” Ujar Ibrahim

Sementara, salah seorang warga Grand Sulawesi, Maisuri Arif mengaku terbantu dengan hadirnya Gerakan Pangan Murah tersebut.

“Saya beli minyak goreng harga 15.000, di pasar itu kadang 17.000, ada juga yang jual 15.700, tapi mungkin rekanan Bulog, semoga dilanjutkan terus sudah sering memburu pasar murah.” Kata Maisuri

Surat Keterangan Bang One Di Nilai Mal Administrasi

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Di temui tim liputan jelajah kota radio mesra Selasa (06/01/26) Ketua Komisi I DPRD kota Parepare Dr. H. Kamaluddin Kadir mengatakan Persoalan RW 8 Cempae kemarin itu bukan RDP. RDP pertama di laksanakan tanggal 29. Kemudian, komisi I juga melakukan RDP sesuai dengan surat dari Bang one (Sultan) yang di laksanakan sore hari, cuma karena Bang One tidak berkenan hadir, sehingga RDP tetap berjalan dengan menghadirkan semua pihak terkait.

“Dan kemarin, bang one datang, jadi di luar daripada jadwal yang ada, tapi tetap kami terima sebagai bentuk aspirasi dari warga, dan dalam pelaksanaan kegiatan itu, kita sudah jelaskan duduk persoalan. Ada dua sebenarnya duduk persoalan yang disampaikan oleh beberapa hari yang lalu oleh warga, yang pertama terkait periode, dan yang kedua terkait dengan surat kesehatan secara sehat jasmani dan rohani.” Kata Dr. Kamaluddin

Lanjut Dr. Kamaluddin, Kalau berdasarkan periode sesuai dengan regulasi yang mengatur Permendagri nomor 5 tahun 2007 terkait dengan pemilihan lembaga adat desa dan lembaga kemasyarakatan desa itu dicabut. Jadi peraturan untuk pemilihan RT RW di setiap daerah itu ditindaklanjuti dengan Perda, tapi setelah muncul Permendagri nomor 18 2018 Permendagri nomor 5 2007 yang mengamanahkan untuk diatur dalam Perda itu cabut, jadi secara otomatis pada nomor 3 tahun 2017 itu tidak berlaku lagi untuk di Parepare.

“Terkait dengan kehadiran bang one kemarin, kami sudah menjelaskan bahwa, terkait periodisasi tidak ada masalah, terkait dengan persoalan surat keterangan dokter, sehat jasmani dan rohani ini yang diadukan oleh warga, dan sudah ribut di masyarakat, di minta konfirmasi oleh pihak pemerintah melalui kecamatan, kelurahan di Puskesmas, akhirnya didapati bahwa, surat keterangan sebelumnya itu oleh pemerintah daerah melalui camat dan kelurahan dianggap mall administrasi (Cacat Administrasi red), karena dokter yang bersangkutan mengeluarkan surat izin itu menyatakan tidak pernah bertemu langsung dengan tuan sultan pada saat meminta surat keterangan, dan tidak teregestrasi. ” Jelas H. Kamaluddin Kadir

Tambah H Kamaluddin Kadir, oleh pemerintah surat keterangan tersebut dianggap sebagai mal administrasi. kemudian berikutnya bang one meminta lagi surat keterangan di klinik mulia Medika, pada awal surat dari Mulya Medika itu tidak bertanggal, jadi memang hasil pemeriksaan yang ditampilkan oleh klinik mulia Medika yang ditandatangani oleh dokter Mulyana, spesialis mata itu didapati pemeriksaannya cuma berdasar pada tinggi, badan suhu badan, berat badan.

DPRD Setujui Perampingan SKPD Menjadi 29

0

PAREPARE, RADIOMESRA..COM – DPRD kota Parepare menggelar paripurna Pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRD kota Parepare terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas perda nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah di ruang rapat paripurna gedung DPRD kota Parepare Selasa (06/01/26). Rapat di pimpin ketua DPRD kota Parepare Ir. H. Kaharuddin Kadir di dampingi wakil ketua I Suyuti SE, dan Wakil ketua 2 Muh. Yusuf Lapanna.

Dalam sambutannya ketua DPRD membaca untuk SKPD susunan perangkat daerah yang nantinya akan di sahkan oleh walikota Parepare dimana dalam ranperda tersebut nantinya terdiri dari 3 kesekretariatan, 14 Dinas dan 6 Badan, Unit Pelaksana Teknis Dinas Bidang Pendidikan: Jumlah keseluruhan 29 unit, 4 Kecamatan (tidak mengalami perubahan) .2 Rumah Sakit Daerah

* A. Sekretariat Daerah: Tipe B
* B. Sekretariat DPRD: Tipe C
* C. Inspektorat Daerah: Tipe B
* D. Dinas Daerah:
1. Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga: Tipe A
2. Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Kebudayaan: Tipe A
3. Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana: Tipe A
4. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perhubungan: Tipe A
5. Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan: Tipe A
6. Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, Perlindungan Perempuan dan Anak: Tipe A
7. Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan: Tipe A
8. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Lingkungan Hidup, dan Pertanahan: Tipe A
9. Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian: Tipe B
10. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil: Tipe B
11. Dinas Komunikasi dan Informatika: Tipe B
12. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (diatur tersendiri dalam Perpres)
13. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan: Tipe B
14. Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Mikro: Tipe B

* E. Badan:
1. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah: Tipe B
2. Badan Keuangan dan Aset Daerah: Tipe A
3. Badan Pendapatan Daerah: Tipe B
4. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia: Tipe C
5. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kepala Badan dijabat Sekda, dengan Kepala Pelaksana/Kalak)
6. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
* F. Unit Pelaksana Teknis Dinas Bidang Pendidikan: (Jumlah keseluruhan 29 unit)
* G. Lain-lain:
* 4 Kecamatan (tidak mengalami perubahan)
* 2 Rumah Sakit Daerah.

Pada kegiatan tersebut hadir mewakili pemerintah kota Parepare Wakil walikota Parepare H. Hermanto di dampingi para asisten dan staf ahli tidak lupa hadir sejumlah pimpinan OPD, Direktur RSUD Andi Makkasa, Direktur RS dr. Hasri Ainun Habibie, Plt PAM Tirta Karajae, Camat dan Lurah sekota parepare

  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare