PAREPARE, RADIOMESRA..COM – DPRD kota Parepare menggelar paripurna Pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRD kota Parepare terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas perda nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah di ruang rapat paripurna gedung DPRD kota Parepare Selasa (06/01/26). Rapat di pimpin ketua DPRD kota Parepare Ir. H. Kaharuddin Kadir di dampingi wakil ketua I Suyuti SE, dan Wakil ketua 2 Muh. Yusuf Lapanna.
Pandangan Fraksi pertama di bacakan oleh Dr. H. Kamaluddin Kadir mewakili fraksi partai Gerindra mengatakan fraksi gerakan Indonesia Raya melihat presesi bukan hanya sekedar rekturisasi, bagaimana memanfaatkan sumber daya yaitu pegawai peran dan struktur di posisi yang tepat dalam rangka menciptakan dan memberikan pelayanan yang lebih baik, efektivitas, penataan ini bergantung kepada implementasi di lapangan.
“Kami merasa proses ini diikuti dengan analisis bukan kerja yang transparan, penyesuaian jumlah dan kompetensi sumber daya manusia secara profesional, serta penganggaran yang memadai, tanpa itu perubahan ini bersifat administratif. Fraksi Gerindra berharap agar peran sekretaris Daerah harus diperkuat, pembahasan peran sekretaris Daerah hanya pada pengendalian administrasi dinilai terlalu sempit dan dapat melemahkan fungsi koordinasi strategis antara dinas atau badan. Sekretaris Daerah harus berperan sebagai chief of state yang memastikan sinergi program dan pencapaian target pembangunan kota. Fraksi Gerindra menekankan kepada pemerintah daerah agar efisiensi harus berujung pada pelayanan.” Kata H. Kamaluddin.
Pandangan Fraksi kedua di sampaikan oleh Ahmad Ariadi dari Fraksi Nasdem menyampaikan, fraksi partai Nasdem menekankan bahwa pembentukan perangkat daerah harus diarahkan pada peningkatan sinergi unit kerja dan efektivitas layanan publik, susunan perangkat daerah perlu disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan khusus kota Parepare terutama dalam sektor ekonomi kreatif, pariwisata, dan pengelolaan sumber daya alam pesisir.
“Mengajak pemerintah kota Parepare, untuk memastikan bahwa penyusunan struktur organisasi dibagi dengan peningkatan sumber daya manusia, melalui pelatihan pengembangan kompetensi yang sesuai dengan tugas prangkat Daerah yang di bentuk, 3 menekankan pentingnya transparansi dalam proses pembentukan dan pelaksanaan tugas perangkat daerah serta mekanisme akuntabilitas yang jelas untuk memastikan setiap unit kerja dapat memberi kontribusi nyata bagi kemajuan daerah .” Ucap.Ahmad Ariadi.
Menyampaikan Pandangan Fraksi ketiga di bacakan oleh H. Hamran Hamdani menekankan terkait belanja pegawai agar lebih proporsional, rancangan Perda yang dimaksud perlu memperhatikan aspek pembinaan, serta kemampuan fiskal daerah sehingga dalam pembentukan atau rekturisasi OPD memungkinkan penyederhanaan terhadap atau mengurangi indikator pelayanan terhadap masyarakat.
“Penyederhanaan perangkat daerah juga diharapkan tidak mempersulit jalannya birokrasi pemerintahan, melainkan mendorong inovasi dan efektivitas pelaksanaan program pembangunan daerah, yang ketiga bahwa Ramperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah pada akhirnya membutuhkan ketersediaan SDM aparatur yang aktif, untuk itu diharapkan pemerintah dan penempatan pejabat ASN harus berbasis kompetensi, yang artinya adalah konsisten dalam pengelolaan organisasi terutama pemerintahan dan birokrasi yang menempatkan seseorang pada jabatan atau posisi tertentu berdasarkan kemampuan kompetensi prestasi dan integrasi bukan karena faktor kedekatan personal politik atau kepentingan tertentu.” Tekan H. Hamran.
Penyampaian pandangan fraksi ke empat di sampaikan oleh Ashari Abdullah Dari Fraksi Gemoi memandang bahwa gagasan penggabungan merger sejumlah perangkat daerah memiliki potensi strategis dalam menciptakan efisiensi belanja aparatur, serta membangun sinergitas yang lebih terpadu.
“Sebagai contoh, integrasi satpol PP dan damkar merupakan terobosan kebijakan untuk menyatukan aspek untuk penegakan regulasi Perda dan perwali, dengan melindungi keselamatan masyarakat, melalui integrasi ini patroli ketertiban umum tidak hanya sekedar menjaga keamanan, tetapi juga berfungsi sebagai sistem deteksi dini terhadap potensi bahaya kebakaran di lapangan, keunggulan model integrasi ini terletak pada kesatuan komando dan optimalisasi sumber daya yang menjamin respon cepat serta terkoordinasi setiap insiden.” Kata Ashari
Pandangan Fraksi Terakhir di Bacakan Sappe SH dari fraksi Keadilan Rakyat Perjuangan Bangsa merekomendasikan pemerintah kota Parepare agar segera menyiapkan sarana atau penetapan OPD paska pengesahan Perda
“Setelah mencermati laporan hasil pembahasan pansus bersama pemerintah kota dan drap Perda saya sebagai juru bicara fraksi kerabat menyampaikan pandangan akhir dan catatan kami, sebagai berikut, fraksi kerabat merekomendasikan pemerintah kota Parepare agar segera menyiapkan peta jalan atau roadmap menetapan OPD paskah pengesahan Perda ini, termasuk penyesuaian-penyesuaian struktur jabatan, dan distribusi pegawai. Fraksi kerabat menyarankan pengisian jabatan pimpinan OPD dan lainnya agar tetap menjunjung tinggi prinsip sistem transparansi serta akuntabilitas . Pemerintah kota perlu melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap implementasi Perda ini, agar tujuan efisiensi anggaran peningkatan kualitas pelayanan publik benar-benar tercapai.” Harap Sappe SH
Pada kegiatan tersebut hadir mewakili pemerintah kota Parepare Wakil walikota Parepare H. Hermanto di dampingi para asisten dan staf ahli tidak lupa hadir sejumlah pimpinan OPD, Direktur RSUD Andi Makkasa, Direktur RS dr. Hasri Ainun Habibie, Plt PAM Tirta Karajae, Camat dan Lurah sekota parepare




















