24.8 C
Pare-Pare
Kamis, Mei 28, 2026
spot_img

Pemkot Apresiasi DPRD kota Parepare yang Ajukan ke 3 Ramperda Inisiatif

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Wakil Walikota Parepare H. Hermanto mewakili walikota Parepare H. Tasming Hamid menghadiri rapat paripurna DPRD kota Parepare terkait 3 Ramperda inisiatif DPRD kota Parepare, masing-masing rencana pembangunan industri kota tahun 2026-2046, penyelenggaraan olahragaan, perlindungan, pengembangan dan penataan pasar rakyat pusat perbelanjaan dan toko swalayan. Di ruang paripurna Gedung DPRD kota Parepare Rabu (07/01/26).

Pada kegiatan tersebut H. Hermanto membacakan Pendapat walikota Parepare terhadap 3 RAM Perda inisiatif DPRD itu mengatakan ke 3 rancangan peraturan daerah yang merupakan wujud penyerapan aspirasi masyarakat oleh karena di era demokrasisasi sekarang ini, peran DPRD dituntut untuk lebih responsif dan strategis dalam menciptakan suatu tatanan kebijakan.

“Kami mengapresiasi DPRD kota Parepare, yang mengajukan ke 3 ramperda inisiatif, yang pertama, tentang ramperda tentang rancangan pembangunan industri Kota tahun 2026 – 2046. RamPerda ini merupakan perundang-undangan bahwa setiap daerah diharuskan memiliki rancangan jangka panjang, dan tata kelola industri, agar pembangunan industri dapat berlangsung terarah, dan berkelanjutan. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka diharapkan kehadiran rencana induk industri ini, tidak hanya memperkuat kontribusi sektor industri terhadap pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membuka peluang investasi baru termasuk dari industri berskala besar. Dengan demikian, perlu punya grand desain agar Parepare bisa membuka investasi dari besar, kecil maupun menengah, dampaknya bisa membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Diingatkan bahwa, ada  beberapa indikator yang akan menjadi dasar untuk menyusun ramperda ini antara lain, adalah berkesesuaian dengan rencana tata ruang wilayah RTRW prinsip pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan dan kontribusi sektor industri terhadap PDRB.” Ucap Hermanto.

Terkait Perda Insiatif DPRD komisi II Tentang Keolahragaan, Pemkot lanjut Hermanto,  pembangunan di berbagai bidang mendorong pergeseran berbaliklah dari pembangunan olahraga kepada paradigma pembangunan melalui olahraga. maka dari mendukung, lalu kemudian agar pembangunan olahraga pada hakikatnya tidak dapat dipisahkan dari kehidupan, dan sekaligus merupakan kebutuhan manusia, sebab itu olahraga idealnya menjadi salah satu bagian penting dan strategis dari proses pencapaian tujuan pembangunan daerah. Artinya olahraga telah menjadi urusan publik, karena itu harus dikelola dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip kebijakan politik sebagai bidang dalam latihan yang menyangkut kepentingan publik.

“Selanjutnya yang ketiga, adalah perlindungan pembangunan penataan pasar rakyat, pusat perbelanjaan, dan tokoh swalayan, namun ramperda ini memberikan pedoman dan kepastian hukum kepada semua pihak, dan terlibat dalam pendataan, dan peminatan rakyat, pusat perbelanjaan, dan Swalayan. Sehubungan denga hal tersebut di atas maka kami mendukung langka konkret Dan perlu untuk berkesempatan sebagai konstitusi semakin terbuka di kesempatan usaha yang kompetitif dan keterampilan berdasarkan atas kekeluargaan dan kritik kebersamaan sehingga dapat meningkatkan perekonomian daerah dan membantu pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.” Kata Hermanto.

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare