PAREPARE, RADIOMESRA.COM – Keluhan masyarakat terkait kriteria penerima bantuan biaya pendidikan, khususnya bantuan seragam gratis dari pemerintah kota yang berbasis data desil, mendapat tanggapan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Parepare.
Kepala BPS Kota Parepare, Dian Ernawaty, SST., M.A.P., menjelaskan bahwa program bantuan sosial maupun pendidikan pada dasarnya memang diperuntukkan bagi warga yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4. Namun, fokus prioritas utama saat ini menyasar desil 1 dan desil 2.
“Saat ini yang fokus diperbaiki datanya selama dua tahun terakhir adalah warga di desil 1 dan 2. Kriterianya berdasarkan usulan dari kelurahan, seperti warga lansia, tidak punya penghasilan, dan kondisi rumah yang tidak layak,” ujar Dian Ernawaty, Selasa (01/09/26).
Menanggapi adanya warga yang merasa layak mendapat bantuan namun terkendala status desil, Dian mengimbau masyarakat untuk rutin mengecek dan memperbarui data kependudukannya. Proses pembaruan data tersebut nantinya dapat terevaluasi secara berkala tiap tiga bulan.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa BPS Parepare tidak memiliki kewenangan untuk mengubah atau memindahkan status desil seseorang secara langsung.
“BPS di daerah tidak punya wewenang memakai sistem untuk menaikkan atau menurunkan peringkat desil sendiri. Kami hanya memfasilitasi pengubahan atau perbaikan datanya. Data yang terkumpul selanjutnya diproses untuk penentuan peringkat di BPS RI,” terangnya.
Dian menambahkan, idealnya pengkinian data ini ditangani oleh pendamping PKH dari Kementerian Sosial. Namun, untuk mempermudah layanan, warga yang ingin mengajukan pembaruan data kini bisa melapor melalui pihak kelurahan, Dinas Sosial, maupun kantor BPS setempat.




















