PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Hj. Sri. Meyriani lewat kegiatan Ngopi berjamaah Masjid Raya Jumat (02/01/26) mengatakan KTP secara fisik dimanapun memegang KTP, kalau ada yang minta boleh, tetapi dengan catatan pertanyakan dulu untuk apa.
“Keperluan secara administrasi itu seperti apa, karena nomor NIK tidak boleh orang tua, kecuali bapak karena ini bisa digunakan oknum yang tidak bertanggung jawab, kalau dia IKD itu di fase wajah ada foto sua ini untuk membuktikan bahwa betul yang melakukan IKD ini adalah orang yang ada di KTP,.” Kata Hj. Sri.
Lanjut Hj. Sri, IKD pengganti yang kartu fisik, kalau kebandara lupa bawa fisik diperlihatkan.
“Begitu juga KK, ada tertera nomor. Nomor ini juga harus ditutup, itu KTP yang kita gunakan itu secara fisik nya, kalau IKD adalah secara digitalisasi nya semuanya berfungsi dimanapun, berada cuma yang memudahkan kalau HP selalu dibawa, kalau KTP kadang lupa dompetnya, itu gunanya pengganti nya IKD.” Ucap Hj. Sri




















