26.2 C
Pare-Pare
Minggu, November 8, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 360

Bawaslu Imbau Semua Pasangan Calon Tetap Taati Peraturan Perundang-undangan

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Ketua Badan Pemilu (Bawaslu) Parepare Muh. Zainal Asnun pada tim liputan jelajah kota radio mesra Selasa (08/10/24) mengimbau untuk tahapan pilkada serentak ini kepada semua pasangan calon agar tetap mentaati peraturan perundang-undangan

“Imbauan kami terkait khusus di tahapan pemilihan kepala daerah serentak 2024, terkhusus kepada semua pasangan calon, agar tetap mentaati peraturan perundang-undangan, berikutpun kita imbau kepada seluruh tim kampanye bersama untuk mematuhi peraturan perundang-undangan.” Kata Zainal.

Lanjut Zainal, Dirinya pun meminta masyarakat mensukseskan pemilihan kepala daerah terkhusus di kota Parepare ini supaya berjalan damai, tertib, dan berintegritas.

“Mari bersama Bawaslu, kita tegakkan keadilan Pemilihan kepala daerah bersama-sama. Kita mensukseskan pemilihan kepala daerah terkhusus di kota Parepare ini, supaya berjalan damai tertib berintegritas berjalan sesuai asasnya jujur dan adil.” Harap Zainal

Hadapi Pilkada, Kakan Kemenag Parepare Ajakan Para Tokoh Agama Jaga Persatuan dan Tetap Netral

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Kepala Kementerian Agama (Kakan kemenag) kota Parepare mengajak para tokoh agama untuk tetap menjaga persatuan dan tetap netral dalam pilkada kota Parepare 2024. Ajakan tersebut di sampaikan H. Fitriadi di hadapan tokoh agama, organisasi masyarakat, dan Perwakilan mahasiswa pada kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Selasa (08/10/24). Kegiatan tersebut berlangsung di hotel bukit kenari.

“Saya mengajak kepada kita semua, tokoh agama, yang pertama bagaimana kita dalam hal pemilukada ini kita semua bisa berbeda pendapat, intinya itu adalah persatuan dan kesatuan tetap kita jaga. Kepada tokoh masyarakat tidak boleh memaksakan kehendak kepada jemaah kita. Tidak bisa memaksakan pilihan kepada jemaat kita, yang terakhir untuk kita semua kiranya selalu berhati-hati dalam mengambil langkah apakah selaku ASN atau tokoh agama.” Kata H. Fitriadi

Menuru H. Fitriadi, karena Tokoh Agama ini adalah teladan di tengah-tengah masyarakat, tentu dalam hal ini kota parepare menjadi panutan menjadi kharismatik ditengah tengah jemaah

“Oleh karena itu diharapkan tetap memberikan edukasi kepada jamaah kita, bagaimana proses penyelenggaraan pemilukada ini, kita laksanakan dengan baik dan aman. Khusus ASN di kemenag, mari kita edukasi semua teman-teman kita yang ada di wilayah masing-masing, baik yang ada di madrasah, dengan banyak pemilih pemula, bagaimana di proses pendidikan seperti ada masalah pemilu. Inti dari pada kegiatan ini, mari kita jaga kota tercinta ini mudah-mudahan damai dan tetap aman dalam penyelenggaraan pemilu.” Harap H. Fitriadi

Pemkot Gelar Zikir Jelang HUT ke-355 Sulawesi Selatan

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Pemerintah Kota Parepare menggelar acara Zikir dan Tasyakuran. Zikir itu dilakukan sebagai rangkaian acara menjelang HUT ke-355 Sulawesi Selatan. Kegiatan itu berlangsung di Lapangan Tennis Indoor Rujab Walikota Parepare Rabu (09/10/24).

Kegiatan itu dihadiri Sekretaris Daerah Kota Parepare, Muh. Husni Syam, yang mewakili Penjabat (Pj) Walikota Parepare.Dalam sambutannya, Husni Syam menekankan pentingnya menciptakan Pilkada yang damai pada tahun 2024.

“Pilkada pada 27 November 2024 nanti harus dilaksanakan dengan suasana kegembiraan. Mari kita bersama-sama menciptakan Pilkada yang damai,” ujarnya.

Selain itu, Husni juga menekankan beberapa isu penting, termasuk upaya penurunan angka stunting di Kota Parepare yang saat ini mencapai 26,7 persen.

“Kota Parepare akan berkontribusi positif dalam memenuhi target nasional penurunan angka stunting,” tegasnya.

Acara zikir ini juga menjadi momentum untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan mengharapkan perlindungan-Nya dari segala macam bencana.

Husni berharap di usia Sulawesi Selatan ke-355 ini, kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya Kota Parepare, akan semakin meningkat.

RSR dr. Hasri Ainun Habibie Masih Di bawah Naungan Pemda parepare

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Wakil Ketua DPRD kota Parepare Periode 2019-2024 M. Rahmat Sjamsu Alam lewat program Dialog Khusus APBD Perubahan Senin (07/10/24) menegaskan warga yang memilki BPJS kesehatan Mandiri Bisa berobat di rumah sakit dr. Hasri Ainun Habibie.

“Semua boleh berobat disana. Jadi BPJS kesehatan selama di cover oleh pemerintah memakai mandiri, semua boleh berobat di sana. Hati-hati menyatakan bahwa rumah sakit itu milik pemerintah provinsi, tidak memang ada dana masuk di situ dulu dalam bentuk bantuan keuangan. Bantuan keuangan pemerintah provinsi kurang lebih Kalau tidak salah 75 miliar, itu bantuan keuangan pemerintah provinsi kepada pemerintah daerah. Bukan tanahnya, bukan bangunannya, SK direktur rumah sakit dari kepala daerah Parepare, kalau ada berita itu mungkin salah tafsir jadi dalam pengelolaan keuangan daerah.” Kata Rahmat.

Sekedar di ketahui, Rumah Sakit Regional dr. Hasri Ainun Habibie (disingkat RSR dr. Hasri Ainun Habibie) adalah rumah sakit pemerintah yang terletak di Kota Parepare.

Nama rumah sakit ini didedikasikan kepada istri B.J. Habibie, Hasri Ainun Habibie yang berprofesi sebagai dokter. Rumah sakit ini diresmikan pada 14 Maret 2020 oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah bersama Wali Kota Parepare, Taufan Pawe.

Terkait Netralitas RT/RW, Bawaslu Kembalikan Ke Pemda

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Netralitas RT/RW,  di dalam undang-undang nomor 10 2016 tidak disebutkan secara literal mengenai bagaimana posisi RT/RW itu. Hal tersebut di sampaikan Ketua Bawaslu kota Parepare Muh. Zainal asnun saat di temui tim liputan jelajah kota radio mesra saat sosialisasi pengawasan partisipatif di hotel bukit kenari Selasa (08/10/24)

“Bagaimana perlakuan RT/RW pada saat tahapan Pilkada 2024. Namun karena kewenangan bawaslu adalah meneruskan ke yang berwenang, ketika ada pelanggaran undang-undang lainnya. Selain undang-undang pemilihan itu. Bawaslu lakukan ketika ada penerapan aturan lain. Kalau kita melihat, kita tarik di peraturan menteri Dalam negeri nomor 18 tahun 2018, di situ diatur tentang pembentukan kemasyarakatan desa. Antara lain di dalamnya ada RT/RW, tetapi diatur tentang kemasyarakatan desa. Disebutkan lagi disebutkan lagi pasal berikutnya bahwa ini berlaku bagi kelurahan.” Kata Zainal.

Lanjut Zainal, di kelurahan isinya di dalam termasuk RT/RW, ART itu adalah lembaga kemasyarakatan di bawa naungan LPMK tetapi di pasal berikutnya memang ada menyatakan bahwa tidak boleh berafiliasi dengan partai politik, dipertegas lagi perwali nomor 23 tahun 2020, kalau mau menjadi pengurus lembaga kemasyarakatan tidak sebagai anggota partai politik itu syaratnya.

“Kalau dalam posisi pemilihan, berbicara tentang netralitas RT RW, saya perlu tegaskan, bahwa di undang-undang Pemilu tidak disebutkan. Kemarin kita laksanakan rapat stakeholder, kita mau minta mengembalikan ke pemerintah daerah, kira-kira pemerintah daerah ini, dengan perwalinya, dengan perMendagrinya yang keluar bagaimana posisi RT RW itu sendiri Masuk ke wenangngan Bawaslu. Ketika memang dari pemerintah daerah menyatakan bahwa dia harus netral, apakah keluar surat edaran atau perwali yang baru kami akan melakukan pengawasan.” Terang Zainal

Lanjut Zainal, Terkait itu ketika ada yang melanggar karena Pemda mengatakan dia harus netral, bawaslu akan meneruskan ke yang berwenang.

“Itu bisa kembalikan mengenai aturan itu, kita kembalikan ke pemerintah daerah sendiri. Karena yang mengeluarkan SK-nya adalah lurah, dan saya juga dengar bahwa sebelum terpilih pelantikan RT/RW itu dia harus buat fakta integritas. Pernyataan itulah yang kita kembalikan kalaupun penegasannya dia harus netral dari jajaran pemerintah daerah kita lakukan pengawasan.” Tambah  Zainal

Pemkot Parepare Apresiasi Pelaksanaan Pentas Seni UPT SMA Negeri 1

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare mengapresiasi pelaksanaan malam Pentas Seni yang digelar OSIS UPT SMA Negeri 1 Kota Parepare, Sabtu, (05/10/24).

Apresiasi itu disampaikan oleh Penjabat Wali Kota Parepare. Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM , Noldy Yosep Rengkuan, Pj Wali Kota Parepare mengatakan, pentas seni merupakan ajang yang ajang yang sangat positif bagi para siswa untuk mengekspresikan kreatifitas dan memgembangkan bakat, serta menunjukkan prestasi.

“Pentas seni seperti ini merupakan ajang yang sangat positif bagi para siswa untuk mengekspresikan kreativitas, mengembangkan bakat, dan menunjukkan prestasi yang selama ini mungkin tersimpan.” Kata Noldy.

Tambah Noldy, Dunia pendidikan tidak hanya menuntut kecerdasan akademis semata, tetapi juga penting untuk mengembangkan potensi non akademis seperti seni, budaya dan olahraga

“Dunia pendidikan tidak hanya menuntut kecerdasan akademis semata. Tetapi juga penting, untuk mengembangkan potensi non akademis, seperti Seni, budaya dan olahraga. Pentas seni ini menjadi salah satu bentuk nyata dari pengembangan kreativitas siswa, yang tentunya sejalan dengan visi pendidikan Parepare, yaitu menghasilkan generasi muda yang cerdas berkarakter dan berbudaya,” ungkap dia.

Dalam Pentas Seni kreativitas seni ditunjukkan oleh para pelajar SMA 1 Parepare, mulai dari menyanyi solo, tarian tradisional, dan kreasi, Karate, permainan tradisional, fashion show, hingga baca puisi. Kreativitas itu dibalut dalam drama musikal yang ditampilkan secara kreatif.

Dalam kegiatan itu, nampak tenan-tenan kuliner kian mrnambah semarak acara yag dirangkaikan dengna penyerahan hadiah kepada para pemenang Lomba Baca Puisi dan Menyanyi Solo Daerah pada even Pesta Irama dan Sastra (Tamara) UPT SMA Negeri 1 Kota Parepare.

Pj Wali Kota Parepare Hadiri Gebyar Pelayanan Prima Tahun 2024

0

JAKARTA, RADIOMESRA. COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare Abdul Hayat Gani menghadiri Gebyar Pelayanan Prima Tahun 2024. Kegiatan tersebut digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Jakarta Selatan, Selasa (08/10/24).

Gebyar Pelayanan Prima dibuka oleh Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas. Dalam kegiatan tersebut, Menpan RB memberi penghargaan kepada unit-unit pelayanan publik daerah yang berhasil menghadirkan layanan dengan kualitas di atas rata-rata.

Selain pemberian penghargaan, Menpan RB juga melakukan soft launching 22 Mal Pelayanan Publik (MPP) dan 139 MPP Digital serta integrasi layanan jaminan pensiun. Selanjutnya, ditetapkan 20 Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP). (*)

Makmur Raona Prihatin Para Hakim Parepare Lakukan mogok kerja

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM- Praktisi hukum di Kota Parepare, H Makmur Raona mengaku, sangat menyayangkan aksi Hakim di berbagai wilayah, termasuk di Kota Parepare sedang melakukan mogok kerja atau cuti massal mulai tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap tuntutan gaji dan tunjangan yang belum naik selama bertahun-tahun.

Didepan sejumlah Awak media di Warkop 588 Selasa (08/10/24)Makmur Raona mengatakan hakim hakim ini menuntut kesejahteraan yang layak dan perlindungan yang lebih baik dari pemerintah.

“Prihatin melihat Mereka punya fasilitas yang ada, bayangkan ini rumah-rumah dinas ini, kadang hakim yang diganti membawa peralatan-peralatannya sehingga mereka yang tidur ini, tidak jelas, tidak memiliki tanggung jawab terhadap penegakan hukum.” Kata Makmur.

Menurut Pandangan Makmur, kinerja hakim akhir-akhir ini khususnya di kota Parepare sudah cukup, Hanya kadang-kadang Dirinya melihat khusus untuk penegakan hukum khususnya perkara-perkara narkotika itu kadang-kadang dirinya sesalkan.

“Ada terdakwa yang memiliki barang bukti yang cukup besar, tetapi berbeda dengan terdakwah yang hanya memiliki beratnya tidak cukup satu gram, itu tetapi berbeda hukumannya dengan yang lebih besar itu kasihan bagi kami.” Ungkap Makmur

Makmur Raona mengakui, memang ada ketidakadilan yang dialami hakim-hakim di daerah, termasuk fasilitas yang ada.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Kota Parepare, Restu Permadi menjelaskan bahwa sebelumnya telah melakukan rapat dan musyawarah. Berdasarkan kesepakatan hasil musyawarah anggota yang dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 1 Oktober 2024 di ruang hakim Pengadilan Negeri Parepare.

Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Pengadilan Negeri Parepare telah bermusyawarah dan merumuskan sikap terkait dengan seruan aksi “Cuti Bersama Hakim Seluruh Indonesia” pada tanggal 7-11 Oktober 2024.

Jika APBD Perubahan Tidak Sempat Di Bahas, APBD bisa Ada Pergeseran

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Calon Wakil Walikota pasangan No Urut 4 yang merupakan wakil ketua DPRD kota Parepare Periode 2019-2024 M.Rahmat Sjamsu Alam melalui program sosial dialog Bersama RSA Senin (07/10/24) mengatakan APBD perubahan itu di diadakan ada dasarnya. Tidak serta-merta. APBD perubahan kalau tidak sempat dibahas itu ada pintu-pintu keuangan di dalam peraturan undang-undang 23 maupun di PP 12 2019 tentang pengelolaan pengeluaran daerah harus ada.

“Kalau tidak sempat dibahas, itu ada pintu-pintu keuangan. Di dalam peraturan undang-undang 23, maupun di PP 12 2019 tentang pengelolaan pengeluaran daerah, Ada dua pintu. Dua pintu untuk kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan, tetapi tidak sempat dibahas di APBD perubahan. Yang pertama itu kita ada namanya pergeseran anggaran, itu di PP 12 tahun 2019 itu diatur di pasal 163. Jadi ada pergeseran anggaran antar organisasi, antar kegiatan, antar obyek, kegiatan antar rincian dan antar belanja, antar rincian objek belanja. biasanya itu kalau sebelum APBD perubahan dibahas.” Kata Rahmat

Rahmat mencontohkan,  saat di bulan 2 bulan 3 bulan 4 sampai bulan 7 tiba-tiba ada perubahan anggaran di setiap SKPD sebelum APBD perubahan itu boleh dilakukan perubahan-perubahan tetapi ada aturannya itu sebatas antar objek dan rincian, kepala daerah sisa melakukan penjabaran APBD.

“Karena antara Perda APBD dan peraturan kepala Daerah tentang penjabaran APBD itu ada dua di situ di dalamnya. Jadi setiap tahun setelah APBD pokok ditetapkan, dan APBD perubahan ditetapkan. Kepala daerah juga menyusun peraturan kepala Daerah tentang penjabaran APBD, di situ lebih rinci. Kalau di APBD itu hanya memuat di dalamnya program-program dan kegiatan, tidak merinci disitu antar objek, antar rincian, itu tidak merinci dalam APBD itu ada dalam penjabaran APBD jadi ada dua.” Jelas Rahmat

Bawaslu Berharap Masyarakat Ikut Aktif Awasi Warga Pindah Memilih

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM -Bawaslu kota Parepare menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Selasa (08/10/24). Kegiatan tersebut berlangsung di hotel bukit kenari. Kegiatan tersebut mengundang tokoh agama, organisasi masyarakat, dan perwakilan mahasiswa ikut membahas strategi pengawasan untuk mencegah kecurangan dan pelanggaran selama proses Pilkada berlangsung.

Komisioner Bawaslu Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Susilawati mengatakan sekarang adalah tahapan dan penyusunan daftar pemilih atau daftar pemilih pindahan.

“Kegiatan sosialisasi pengawasan pemilihan ini sengaja kita laksanakan, dan mengundang bapak ibu sebagai peserta, dengan berharapan, Karena sekarang ini telah berlangsung beberapa tahapan untuk menghadapi Pilkada 2024 dibulan 11 tanggal 27 November. Sekarang yang berlangsung. sekarang adalah tahapan dan penyusunan daftar pemilih tambahan atau daftar pemilih pindahan. Besar harapan kami, bahwa daftar pemilih tetap yang telah ditetapkan oleh KPU ini, tentu saja akan ada penambahan pemilihan dalam kategori daftar pemilih pindah di mana, memungkinkan, adanya mungkin masyarakat dari luar wilayah Parepare yang pada hari pemilihan nantinya tidak dapat menggunakan hak pilihnya di asalnya.” Kata Susi.

Lanjut Susi, namun secara kebetulan warga ditugaskan atau bertugas untuk bekerja di wilayah kota parepare, sehingga dia ingin memilih atau menggunakan hak pilihnya di kota Parepare, mungkin ada teman atau tetangga yang pada hari pemilihan nanti, dia ingin menggunakan hak pilihnya di Parepare namun ketika dicek DPT online ternyata dia bukan terdapat dalam daftar pemilih tetap di kota Parepare.

“Dalam hal, ini kami mengajak masyarakat untuk sama-sama melakukan pengawasan, terhadap terhadap daftar pemilih pindahan ini. Jika memang keluarga, kerabat atau tetangga kita ada yang ingin pindah memilih ke kota Parepare, agar mengarahkan mereka untuk datang di tempat yang telah disebutkan oleh PKPU atau disebutkan dalam undang-undang di kantor kelurahan masing-masing atau di kantor kecamatan masing-masing.” Jelas Susi.

  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare