PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Wakil Ketua DPRD kota Parepare Periode 2019-2024 M. Rahmat Sjamsu Alam lewat program Dialog Khusus APBD Perubahan Senin (07/10/24) menegaskan warga yang memilki BPJS kesehatan Mandiri Bisa berobat di rumah sakit dr. Hasri Ainun Habibie.
“Semua boleh berobat disana. Jadi BPJS kesehatan selama di cover oleh pemerintah memakai mandiri, semua boleh berobat di sana. Hati-hati menyatakan bahwa rumah sakit itu milik pemerintah provinsi, tidak memang ada dana masuk di situ dulu dalam bentuk bantuan keuangan. Bantuan keuangan pemerintah provinsi kurang lebih Kalau tidak salah 75 miliar, itu bantuan keuangan pemerintah provinsi kepada pemerintah daerah. Bukan tanahnya, bukan bangunannya, SK direktur rumah sakit dari kepala daerah Parepare, kalau ada berita itu mungkin salah tafsir jadi dalam pengelolaan keuangan daerah.” Kata Rahmat.
Sekedar di ketahui, Rumah Sakit Regional dr. Hasri Ainun Habibie (disingkat RSR dr. Hasri Ainun Habibie) adalah rumah sakit pemerintah yang terletak di Kota Parepare.
Nama rumah sakit ini didedikasikan kepada istri B.J. Habibie, Hasri Ainun Habibie yang berprofesi sebagai dokter. Rumah sakit ini diresmikan pada 14 Maret 2020 oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah bersama Wali Kota Parepare, Taufan Pawe.




















