31.5 C
Pare-Pare
Thursday, November 14, 2024
spot_img

Bawaslu Berharap Masyarakat Ikut Aktif Awasi Warga Pindah Memilih

PAREPARE, RADIOMESRA. COM -Bawaslu kota Parepare menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Selasa (08/10/24). Kegiatan tersebut berlangsung di hotel bukit kenari. Kegiatan tersebut mengundang tokoh agama, organisasi masyarakat, dan perwakilan mahasiswa ikut membahas strategi pengawasan untuk mencegah kecurangan dan pelanggaran selama proses Pilkada berlangsung.

Komisioner Bawaslu Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Susilawati mengatakan sekarang adalah tahapan dan penyusunan daftar pemilih atau daftar pemilih pindahan.

“Kegiatan sosialisasi pengawasan pemilihan ini sengaja kita laksanakan, dan mengundang bapak ibu sebagai peserta, dengan berharapan, Karena sekarang ini telah berlangsung beberapa tahapan untuk menghadapi Pilkada 2024 dibulan 11 tanggal 27 November. Sekarang yang berlangsung. sekarang adalah tahapan dan penyusunan daftar pemilih tambahan atau daftar pemilih pindahan. Besar harapan kami, bahwa daftar pemilih tetap yang telah ditetapkan oleh KPU ini, tentu saja akan ada penambahan pemilihan dalam kategori daftar pemilih pindah di mana, memungkinkan, adanya mungkin masyarakat dari luar wilayah Parepare yang pada hari pemilihan nantinya tidak dapat menggunakan hak pilihnya di asalnya.” Kata Susi.

Lanjut Susi, namun secara kebetulan warga ditugaskan atau bertugas untuk bekerja di wilayah kota parepare, sehingga dia ingin memilih atau menggunakan hak pilihnya di kota Parepare, mungkin ada teman atau tetangga yang pada hari pemilihan nanti, dia ingin menggunakan hak pilihnya di Parepare namun ketika dicek DPT online ternyata dia bukan terdapat dalam daftar pemilih tetap di kota Parepare.

“Dalam hal, ini kami mengajak masyarakat untuk sama-sama melakukan pengawasan, terhadap terhadap daftar pemilih pindahan ini. Jika memang keluarga, kerabat atau tetangga kita ada yang ingin pindah memilih ke kota Parepare, agar mengarahkan mereka untuk datang di tempat yang telah disebutkan oleh PKPU atau disebutkan dalam undang-undang di kantor kelurahan masing-masing atau di kantor kecamatan masing-masing.” Jelas Susi.

Most Popular

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare