26.2 C
Pare-Pare
Minggu, November 8, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 359

Jalan sehat Peringatan HUT ke-355 Provinsi Sulsel Serentak di 24 Kabupaten/Kota

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Jalan sehat dalam rangka peringatan hari ulang tahun ke-355 Provinsi Sulawesi Selatan berlangsung serentak di 24 Kabupaten/Kota, Ahad  (13/10/24). Di tingkat Provinsi, acara dipusatkan di Monumen Mandala, Kota Makassar, sementara di Parepare dilaksanakan di Alun-alun Lapangan Andi Makkasau.

Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, secara virtual melepas peserta jalan sehat di seluruh Sulsel, sementara di Parepare, pelepasan dilakukan oleh Pj Wali Kota Parepare, Abdul Hayat Gani, di titik start Lapangan Andi Makkasau.

Target peserta jalan sehat di seluruh Sulsel mencapai 535.500 orang, dan berhasil tercapai. Pemprov Sulsel pun mendapatkan Rekor MURI untuk Jalan Sehat Serentak di 24 Kabupaten/Kota dengan jumlah peserta lebih dari 535 ribu orang.

Di Parepare, acara berlangsung meriah dengan antusiasme ribuan peserta yang mengenakan atasan putih dan bawahan hitam. “Selamat mengikuti jalan sehat dalam rangka HUT ke-355 Provinsi Sulawesi Selatan. Sulsel Rumah Kita untuk Semua,” kata Prof. Zudan saat melepas peserta.

Rute jalan sehat di Parepare dimulai dari Lapangan Andi Makkasau, melewati Jalan Karaeng Burane, Jalan Veteran, Jalan Abdul Kadir, Jalan Agussalim, Jalan Mangga, Jalan Bau Massepe, dan kembali ke Lapangan Andi Makkasau.

Pj Wali Kota Abdul Hayat Gani turut berpartisipasi dalam jalan sehat bersama jajaran Forkopimda, Sekda Muh Husni Syam, serta para pejabat Pemerintah Kota Parepare dan masyarakat umum. Di garis finish, peserta melakukan senam sehat bersama dan diakhiri dengan pengundian hadiah kejutan doorprize yang beragam dan menarik.(*)

Polres Parepare Resmi Tahan FN

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Akhirnya, ASN Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Parepare, Fahri Nusantara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, Selasa (08/10/24) kemarin. Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis menuturkan, pihaknya langsung menindaklanjuti ketika mengetahui videonya viral.

“Tindak pidana, barang siapa di muka umum, dengan lisan atau tulisan menghasut, supaya melakukan perbuatan pidana, atau barang siapa dengan sengaja, di muka umum mengeluarkan perasaan atau perbuatan yang ada pada pokoknya tersimpan permusuhan, kemudian ada juga penyalahgunaan atau penodaan sesuatu agama,” kata AKBP Arman Muis kepada awak media.” Kata Arman

Lebih lanjut, AKBP Arman Muis menyebutkan, pihaknya juga menindaklanjuti video viral itu berdasarkan laporan dari sejumlah pihak. Atas perbuatannya itu, Fahri Nusantara dijerat dengan pasal 160 KUHP atau pasal 156 A KUHP Pidana dengan ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun penjara.

Buntut provokasi perang yang diduga dilakukan oleh Oknum ASN Kota Parepare, Fahri Nusantara dilaporkan oleh 5 organisasi. 5 organisasi, yakni LBH GP Ansor, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan Jaringan Oposisi Loyal (JOL) mendatangi Mapolres Parepare untuk melaporkan Oknum ASN Dinas Perhubungan Kota Parepare yang juga Ketua FPI, Fahri Nusantara.

Ketua LBH GP Ansor, Rusdianto Sudirman menyampaikan, cuplikan video provokasi perang bisa mengancam kerukunan dan perdamaian di Kota Parepare. Menurut Rusdianto, pada intinya potongan video yang beredar itu sudah sangat bisa untuk menangkap lelaki yang bernama Fahri ini, karena telah mengancam kerukunan dan perdamaian di Kota Parepare karena ingin menjadikan Parepare seperti Poso.

KPU Parepare Siap Terima Logistik Pilkada

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Parepare Muh. Awal Yanto mengungkapkan saat ini kondisi gudang penyimpanan logistik KPU sudah kosong dan pihaknya siap menerima dan mendistribusikan logistik Pilkada Gubernur dan Wakil gubernur serta Pilkada Walikota Parepare.

“Berdasarkan kondisi terakhir, gudang kami sudah siap, sudah kosong. Jadi gudang ini dipergunakan memang untuk logistik terkait pemilihan kepala daerah dalam hal ini pemilihan gubernur/wakil gubernur pemilihan walikota dan wakil walikota Parepare tahun 2024.” Kata Awal Yanto

Awal Yanto juga mengakui sudah menerima beberapa logistik yang pertama tinta, yang kedua segel kertas, segel plastik, dalam hal ini kabel tis dan bilik serta kotak suara.

“Logistik yang kami sudah terima, yang pertama itu tinta, yang kedua segel kertas, segel plastik, dalam hal ini kabel tis, dan bilik, serta kotak suara. Kemarin terakhir kami terima. Kalau bilik dan kotak itu ada 762 bilik, karena 4 per TPS kotak suara 2 per TPS itu artinya 198 x 2=300 sekian, yang kami terima yang sesuai dengan kebutuhan karena ada juga cadangan 404 kotak suara” ungkap Awal Yanto

Kampanye Media Elektronik Dimulai 10 November

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Ketua KPU Parepare Muh. Awal Yanto mengatakan terkait aturan iklan kampanye di media massa media elektronik dalam hal ini televisi dan radio itu dimulai tanggal 10 November sampai tanggal 23 November 2024

“Terkait aturan iklan kampanye di media cetak, massa media elektronik, dalam hal ini televisi dan radio, itu dimulai tanggal 10 November sampai tanggal 23. Terkait durasi, dan spot spotnya di televisi 10 spot per televisi maksimal, kemudian 30 detik, maksimal durasi kontennya. Untuk radio 10 spot perradio perhari durasi 60 detik. Media cetak, dalam hal ini koran satu halaman per hari. Kami belum dapat aturan terkait sosial media, kalau itu kami belum dapat aturan terkait sosial media memang beberapa kesempatan kami juga melihat banyak juga yang menggunakan hal ini juga kami akan konsultasikan terkait itu tapi yang memang yang tersebut dalam ketentuan PKPU kampanye media cetak media elektronik.” Jelas Awal Yanto

Sedangkan terkait dengan pelaporan dana kampanye yang digunakan setiap paslon Awal Yanto mengatakan menggunakan aplikasi SIKADEKA (Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye)

“Jadi setiap Paslon itu akan melaporkan dana kampanye yang digunakan dan kemudian akan diaudit oleh EKP atau kantor akuntan publik sesuai dengan kewenangan masing-masing. Kalau kami kemarin sudah diskusikan dan plenokan Kalau tidak salah ingat 42 miliar lebih per per calon itu limit maksimal, sudah disosialisasikan disosialisasikan kemarin perseorangan partai politik dan perusahaan dan lain-lain.” Ungkap Awal Yanto.

PT Pegadaian Hadir Berikan Literasi Edukasi Keuangan di Bappeda Parepare

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM  — PT Pegadaian Cabang Parepare hadir di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Parepare untuk memberikan literasi edukasi keuangan, Jumat, (11/10/24).

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat itu dibuka resmi oleh Kepala Bappeda Parepare, Zulkarnaen Nasrun, dan diikuti oleh para Kepala Bidang, Kasubag, serta jajaran ASN dan non ASN Bappeda.

Hadir Astillah, MO Divisi Hubungan Kelembagaan Pegadaian Cabang Parepare yang berbagi pengetahuan tentang literasi edukasi keuangan.

Kegiatan literasi edukasi keuangan ini bertajuk melawan judi online dengan menabung emas. Karena itu, Astillah memaparkan tentang tabungan emas, investasi emas hingga taksir emas, dan produk Pegadaian lainnya.

Kapolres Parepare Minta Masyarakat Berhati-hati Bertransaksi

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Kapolres Parepare AKBP Arman Muis Meminta masyarakat agar berhati hati untuk bertransaksi jangan mudah percaya atau gampang melakukan transaksi tanpa harus benar-benar mengecek. Peringatan tersebut di sampaikan Kapolres Saat Jumpa pers pengungkapan penangkapan pelaku pengedar Uang Palsu di Mapolres Parepare belum lama ini .

“Teman-teman media bisa diingatkan kepada seluruh masyarakat, agar berhati-hati untuk bertransaksi. Jangan mudah percaya, atau gampang melakukan transaksi tanpa harus benar-benar mengecek. Kalau kurang yakin bahwa itu uang palsu, silahkan tanyakan kepada sumbernya, ada pihak pemerintah kota, kepolisian, TNI, kalau perlu kita langsung ke perbankan.” Kata Arman

Sekedar di ketahui,  Tiga pelaku pengedar uang palsu di Kota Parepare, ditangkap polisi. Sebanyak Rp 13,8 juta uang palsu dengan pecahan Rp 50.000 berhasil disita. Ketiga tersangka, yakni US (40) warga Samarinda, Kalimantan Timur, HJ (60) warga Parepare, dan AR (38) warga Palu, Sulawesi Tengah. Mereka ditangkap terpisah di sejumlah lokasi di Kota Parepare, pada Rabu (02/10/24) lalu.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan warga tentang beredarnya uang palsu di wilayah Parepare. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas dari jajaran Polres Parepare berhasil mengamankan tiga pelaku beserta ratusan lembar uang palsu pecahan Rp 50.000 yang disembunyikan tersangka di lubang got

Bawaslu Parepare Harap Peran Aktif Masyarakat Terhadap Pelaporan Pelanggaran Pemilu

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Ketua Bawaslu kota Parepare berharap berperan aktif dalam pelaporan setiap pelanggaran pemilu yang di saksikan yang berlangsung di lingkungannya. Hal tersebut di sampaikan Zainal Asnun belum lama ini pada tim liputan jelajah kota radio mesra.

“Kami berharap masyarakat sebagai partisipatif. Saya sebutkan lagi bahwa pelanggaran itu ada beberapa yang Bawaslu bisa proses di tahapan pemilihan. Yang pertama pelanggaran kode etik penyelenggara itu sendiri, yang kedua pelanggaran administrasi, yang ketiga pelanggaran dugaan tindak pidana pemilihan. Kalau undang-undangnya itu tempatnya juga lain tapi tetap Bawaslu.” Kata Zainal.

Lanjut Zainal, Pada proses mekanisme pemberian sanksi, Bawaslu teruskan ke yang berwenang. Sedangkan Kalau mengenai identitas pelapor bawaslu akan rahasiakan.

“Mekanisme pemberian sanksi, kami teruskan yang ke yang berwenang. Kalau mengenai identitas pelapor, kami yakin akan rahasiakan pasti akan Cuma kami tahu kondisi parepare, terkadang yang datang melapor, bukan kami yang membocorkan, tapi masyarakat itu sendiri yang saling memberi informasi. Kalau kami pasti Kami rahasiakan. Di status laporan saja, kalau kami umumkan, kita hitamkan pelapor dengan terlapor. Cuman biasanya teman-teman media yang cari berita di luar mereka dapatkan sendiri.” Ungkap Zainal

Legislator PKS Yakin SKPD Orang Pintar dan Cerdas Mampu Bertahan Terhadap Imbas APBD Perubahan Tidak Di Bahas

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Legislator PKS dari dapil bacukiki barat Sappe yakin bahwa SKPD SKPD ini tentunya orang-orang pintar dan cerdas mampu bertahan di tiga bulan. Keyakinan tersebut di sampaikan Sappe Lewat program Obras radio mesra Rabu (09/10/24) menanggapi situasi tidak di bahasnya APBD perubahan untuk tahun ini.

“Saya yakin bahwa, SKPD ini tentunya orang-orang pintar dan cerdas. Mampu bertahan di tiga bulan ini. Begitu juga teman-teman yang lain. Yang pastinya bahwa apa yang telah dilakukan pemerintah maupun anggota DPRD, apa boleh buat. Tapi insya Allah, kedepannya baik masyarakat yang belum tercover menjadi peserta BPJS, maupun yang mau mengalihkan dari BPJS ke mandiri ke pemerintah kota, masih ada ruang untuk itu. Apalagi instansi yang terkait dengan pelayanan umum dan mendasar itu yang menjadi kekhawatiran. Jangan sampai berdampak hal yang mungkin dianggap kecil yang mempunyai ada hubungan erat dengan masyarakat tentunya pelayanan dasar baik, di tingkat Puskesmas catatan sipil dan lain sebagainya menghambat sistem pemerintahan.” Kata Sappe.

Sappe pun berharap semoga itu tidak terjadi di parepare karena memang ada beberapa daerah, bukan hanya di parepare yang terlambat membahas APBD perubahannya.

“Karena sama halnya dengan inflasi, padahal pengertian inflasi itu tidak buruk sekali juga. Sama dengan hal itu. APBD pokok tahun 2025 secepatnya, karena KUA PPSnya ada sudah ada di dewan, Kita tunggu pelantikan pimpinan DPR definitif, mudah-mudahan SK gubernur cepat turun, supaya bisa melaksanakan pelantikan pimpinan DPRD supaya bisa gas full APBD pokok.” Harap Sappe

Pimpinan Definitif DPRD Parepare Di Tetapkan

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Pimpinan definitif DPRD Kota Parepare periode 2024-2029 akan dilantik pada Selasa, (15/10/24). Kepastian itu setelah terbit Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Selatan tentang penetapan dan pengesahan pimpinan definitif DPRD Parepare.

SK Gubernur itu sudah resmi diserahkan oleh Pemkot Parepare melalui Asisten I Dede Harirustasman didampingi Kepala Bagian Pemerintahan Munandar kepada DPRD Parepare, Kamis (10/10/24).

Sekretaris DPRD Parepare, Arifuddin Idris menerima SK tersebut, disaksikan oleh dua Pimpinan DPRD Suyuti dan Muh Yusuf Lapanna. “Kami langsung menyerahkan SK ini kepada seluruh pimpinan dewan untuk ditindaklanjuti dan dipersiapkan pelantikan resmi pada tanggal 15 Oktober 2024,” kata Asisten I Dede Harirustaman.

Dede menyebut bahwa SK tersebut mengesahkan Kaharuddin Kadir sebagai Ketua DPRD Parepare, Suyuti sebagai Wakil Ketua I, dan Muh Yusuf Lapana sebagai Wakil Ketua II untuk masa jabatan 2024-2029.

Dia berharap sinergitas antara Pemkot Parepare dan DPRD dapat terjalin semakin kuat demi kesejahteraan masyarakat. “Dengan penyerahan SK ini, kami berharap sinergi antara Pemerintah Kota dan DPRD dapat semakin baik, sehingga pelaksanaan program-program pembangunan bisa berjalan dengan lancar untuk kesejahteraan masyarakat,” harap Dede.

Sementara Sekretaris DPRD Arifuddin Idris mengungkapkan, ada tiga agenda yang dijadwalkan pada Selasa, (15/10/2024). Yakni pelantikan pimpinan definitif, kemudian pengesahan alat kelengkapan dewan (Komisi, Banggar dan Bamus), serta penyerahan KUA-PPAS APBD 2025. “Ada tiga agenda pada Selasa pekan depan. Termasuk, penyerahan KUA-PPAS APBD 2025 dari Pemerintah Kota ke DPRD,” ujar Arifuddin.

Ketua Sementara DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir menambahkan, pelantikan pimpinan defintif akan dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Parepare, Andi Musyafir. “Setelah pelantikan, kita lakukan pengesahan alat kelengkapan. Kemudian kita sudah jadwalkan penyerahan KUA PPAS APBD Pokok 2025,” kata Kaharuddin.

Acara pelantikan pimpinan definitif akan mengundang Pj Wali Kota Parepare Abdul Hayat Gani, Forkopimda, dan jajaran pejabat terkait, dengan jumlah undangan sekitar 350 orang.

Tiga Pengedar Uang Palsu di Kota Parepare Ditangkap Polisi

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Tiga pelaku pengedar uang palsu di Kota Parepare, ditangkap polisi. Sebanyak Rp 13,8 juta uang palsu dengan pecahan Rp 50.000 berhasil disita. Ketiga tersangka, yakni US (40) warga Samarinda, Kalimantan Timur, HJ (60) warga Parepare, dan AR (38) warga Palu, Sulawesi Tengah. Mereka ditangkap terpisah di sejumlah lokasi di Kota Parepare, pada Rabu (02/10/24) lalu.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan warga tentang beredarnya uang palsu di wilayah Parepare. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas dari jajaran Polres Parepare berhasil mengamankan tiga pelaku beserta ratusan lembar uang palsu pecahan Rp 50.000 yang disembunyikan tersangka di lubang got.

Kapolres Parepare AKBP Arman Muis mengatakan, modus pelaku mengedarkan uang palsu ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Aksi pelaku ini kata dia sudah beberapa kali dilakukan dengan cara membelanjakan di warung-warung dan ojek online.

“Kejadian ini berawal dari adanya laporan atau informasi dari masyarakat, bahwa adanya kegiatan peredaran uang palsu. Sehingga oleh, tim polres atau satReskrim gabungan Intel menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan pengejaran dan penangkapan, sehingga Alhamdulillah berkat laporan dan dukungan masyarakat, 3 tersangka dan barang bukti, baik itu berupa uang kemudian handphone dan alat pendeteksi bahwa itu uang palsu atau tidak,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, uang palsu itu didapatkan dari seseorang di Makassar. Namun, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap percetakan uang palsu tersebut.

Para pelaku diancam dengan Pasal 244, 245, 247, atau 36 KUHP juncto Pasal 26 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Ancamannya kurang lebih 12 tahun. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka kini mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polres Parepare.

  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare