PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Kapolres Parepare AKBP Arman Muis Meminta masyarakat agar berhati hati untuk bertransaksi jangan mudah percaya atau gampang melakukan transaksi tanpa harus benar-benar mengecek. Peringatan tersebut di sampaikan Kapolres Saat Jumpa pers pengungkapan penangkapan pelaku pengedar Uang Palsu di Mapolres Parepare belum lama ini .
“Teman-teman media bisa diingatkan kepada seluruh masyarakat, agar berhati-hati untuk bertransaksi. Jangan mudah percaya, atau gampang melakukan transaksi tanpa harus benar-benar mengecek. Kalau kurang yakin bahwa itu uang palsu, silahkan tanyakan kepada sumbernya, ada pihak pemerintah kota, kepolisian, TNI, kalau perlu kita langsung ke perbankan.” Kata Arman
Sekedar di ketahui, Tiga pelaku pengedar uang palsu di Kota Parepare, ditangkap polisi. Sebanyak Rp 13,8 juta uang palsu dengan pecahan Rp 50.000 berhasil disita. Ketiga tersangka, yakni US (40) warga Samarinda, Kalimantan Timur, HJ (60) warga Parepare, dan AR (38) warga Palu, Sulawesi Tengah. Mereka ditangkap terpisah di sejumlah lokasi di Kota Parepare, pada Rabu (02/10/24) lalu.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan warga tentang beredarnya uang palsu di wilayah Parepare. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas dari jajaran Polres Parepare berhasil mengamankan tiga pelaku beserta ratusan lembar uang palsu pecahan Rp 50.000 yang disembunyikan tersangka di lubang got




















