27.5 C
Pare-Pare
Jumat, November 6, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 320

Komitmen Energi Berkelanjutan, Pertamina Luncurkan Program UCO

0

JAKARTA, RADIOMESRA. COM – Sebagai bagian dari komitmen energi berkelanjutan program Green Movement (Used Cooking Oil) UCO yang telah diluncurkan sejak 21 Desember 2024 berhasil mengumpulkan 1.162 liter minyak jelantah di 6 titik UCOllect Box dan program pengumpulan Used Cooking Oil (UCO) atau minyak jelantah di sejumlah SPBU dan rumah sakit IHC Pertamina ini akan terus diperluas dan dilanjutkan untuk memudahkan masyarakat ikut berpartisipasi mengelola limbah minyak jelantah hasil konsumsi rumah tangga ini.

Comm, & Rel PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Romi Bahtiar mewakili Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari Pada tim liputan jelajah kota radio mesra mengungkapkan bahwa Green Movement UCO adalah langkah nyata Pertamina menerapkan prinsip ekonomi sirkular.

“Pertamina Patra niaga ini hadir dengan program inovatif yang mendukung ekonomi sirkular, yaitu tukar minyak jelantah dapat insentif saldo dan poin. Melalui program ini, minyak jelantah yang dikumpulkan tidak lagi terbuang percuma, Pertamina akan mengolahnya menjadi biofuel ramah lingkungan. seperti HPO atau Hydrotreated Vegetable oil dan SAF (Sustainable Aviation Fuel) ini adalah langkahnya menuju energi bersih yang lebih ramah lingkungan. Tidak hanya membantu mengurangi limbah rumah tangga, tetapi juga bisa mendapatkan insentif menarik, berupa saldo dan point. Jadi mulai masyarakat sekalian bisa mengumpulkan minyak jelantah dan jadilah bagian dari solusi energi bersih bersama Pertamina Patra niaga.” Kata Romi.

Pertamina Patra Niaga menawarkan beragam keuntungan yang akan didapatkan masyarakat bila berpartisipasi pada program dimana UCOllector atau masyarakat yang mengumpulkan minyak jelantah di UCollect Box akan memperoleh rewards berupa saldo e-wallet sebesar mulai dari Rp6.000/liter dan akan memperoleh tambahan poin MyPertamina sebanyak 5 poin/liter

Info terkait Program Green Movement UCO dan lokasi UCollect Box terdekat dapat dilihat melalui aplikasi MyPertamina, website https://mypertamina.id/ucollect-green-movement, media sosial @mypertamina atau dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.

Kapolres Minta Masyarakat Jangan Pandang Sebelah Mata Satpam

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare meraih penghargaan predikat terbaik satu sebagai Instansi Pelayanan Terbaik atas peran dan partisipasi dalam rangka HUT Satpam ke-44 yang diserahkan langsung Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis, Selasa, (14/01/25). Penghargaan tersebut diterima Kepala Kantor Imigrasi Parepare Andi Ruswan Said pada kegiatan Silaturahmi Satpam Se-Kota Parepare di Aula Baruga Pratistha Polres Parepare.

Dalam sambutannya Kapolres Parepare mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan silaturahmi satpam se-Kota parepare Tahun 2025. Ia berharap Satpam senantiasa profesional dalam bertugas dan eksistensinya semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ia pun berharap Jangan memandang satpam itu sebelah mata, karena satpam merupakan garda terdepan dalam hal pengamanan di lingkungan kerja

“Janganlah kita memandang satpam itu sebelah mata, karena satpam merupakan garda terdepan dalam hal pengamanan di lingkungan kerja baik itu instansi pemerintah maupun instandi Swasta. Teman teman yang berada di situ sama halnya dengan mata dan telinga forkopimda, mata dan telinga anggota saya, mata dan telinga saya di situ.'” Kata Arman

Kapolres juga memberi Apresiasi yang setinggi tingginya kepada seluruh anggota satpam, pimpinan instansi jasa pengamanan, serta segenap stakeholders terkait lainnya, atas kerja sama sinergis dalam memelihara stabilitas kamtibmas yang kondusif di kota parepare, berharap sinergisitas terpelihara ditingkatkan terus.

Komisi II DPRD kota Parepare Gelar RDP Terkait Insentif Nakes Di Puskesmas Madising na Mario

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Anggota komisi II DPRD kota Parepare Sappe lewat program Obras Selasa (14/01/25) mengatakan komisi II DPRD kota Parepare telah mengagendakan RDP terkait insentif di Puskesmas madising na Mario.

“Meskipun nanti sudah dua agenda komisi II terkait persoalan insentif di Puskesmas madising na Mario, inikan perlu diketahui, bahwa ini anggaran perubahan 2024 di kota Parepare memang tidak dibahas. Dan ini bukan hanya terjadi di Puskesmas Madising na Mario, tetapi mungkin semua Puskesmas yang ada di kota Parepare. Karena Puskesmas di pare ini karena tidak terbayangkan ada dananya di rekening. Tetapi dalam hal ini memang pemerintah kota Parepare dan DPR tidak membahas anggaran perubahan untuk 2024. Maka uang ini tidak bisa terpakai dulu akan melanggar.” Kata Sappe.

Lanjut Legislatif PKS ini, kasihan mereka mungkin saja bisa dipidana ketika menjadi temuan karena memang kesalahan tidak dibahasnya di anggaran perubahan. Maka inilah kejadian yang mungkin ini bisa tertunda bukan tidak dibayarkan, karena uangnya sudah siap di rekening cuma karena tidak bisa digunakan karena memang tidak menbahas anggaran perubahan.

“Kami juga panggil kadis pendidikan terkait persoalan bantuan. Kalau persoalan ini, masyarakat semua mau dapat, tetapi tidak ada intervensi dari anggota DPRD, bahwa ini saja yang kau kasih ini yang perlu diklarifikasi. Jangan sampai, ini yang saya herankan kalau anggota DPR selalu membawa ke ranah politik ini yang keliru.” Jelas Sappe

Pendapatan Parkir Belum Sesuai yang Di Targetkan

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Anggota Badan Anggaran DPRD kota Parepare dari partai Gerindra DR. Kamaluddin Kadir lewat program Obras radio mesra Rabu (15/01/25) mengatakan Permendagri nomor 79 tahun 2018 terkait dengan BLUD bahwa parkir yang ada di area BLUD itu harus ditetapkan dengan peraturan kepala daerah.

“Menyoroti terkait dengan setoran pendapatan sektor perparkiran yang dikelola perhubungan, menurut data ini tidak sesuai dengan target yang sudah kita tetapkan. Kemarin. Kita sudah tetapkan 1,9 yang disetor, sesuai laporan itu satu miliar 1.022.000.000. Makanya kita meminta pemerintah daerah agar supaya ini pihak ketigakan secara menyeluruh, bukan cuma di area-area rumah sakit. Kalau di kerjasamakan dengan pihak ketiga, di rumah sakit itu menyalahi peraturan kepala Daerah. Aturannya sebenarnya sesuai Permendagri nomor 79 tahun 2018 bahwa parkiran di area BLUD itu diatur melalui perkada. Dulu ada perkada direvisi perkadanya kemudian dibuat TKSnya. Sekarang ini yang kita dapati, sekarang ini perhubungan dengan rumah sakit karenanya kewenangannya RSUD melakukan kerjasama dengan pihak ketiga dengan vendor.” Kata DR. Kamaluddin.

Lanjut Ketua Komisi I DPRD kota Parepare ini, dirinya sudah menghubungi Badan Keuangan, Bagian Hukum agar supaya diundang dan diberikan pemahaman bahwa untuk menguatkan aturan dan regulasi dalam rangka pelaksanaan kerja sama tersebut itu, harus melalui peraturan kepala daerah. karena informasi dari rumah sakit pendapatan dari seluruh vendor itu cuma 10% masuk ke daerah setiap bulan.

“Ada beberapa indikator, yang untuk menetapkan target itu. Pertama uji petik, ada peraturan kepala daerah, ini belum ada. Langsung menetapkan. Kemudian Ada lagi satu Perda terkait dengan pajak dan retribusi daerah kota Parepare, harus dipedomani semua itu. Jadi kalau tadi ada sampai 27.000, itu sudah tidak sesuai dengan tarif Perda. Setelah setelah vendor ada, tarifnya progresif. Tarif pertama sesuai dengan Perda 3000 dan 2000. Setelah jam pertama sampai jam 12.00 Jam itu. makanya di akumulasi, bahwa dia bermalam, itu paling tinggi kalau motor Kalau tidak salah 5000, kalau mobil 10.000. Sekarang ini itu dalam rangka tahap sosialisasi. Jadi belum bisa diberlakukan tarif itu masih tarik lama, sambil menyampaikan kepada bagi mereka yang memarkir dan keluar masuk, agar supaya diingatkan bahwa nanti bulan depan akan berlaku tarif progresif sebagaimana yang sudah bekerjasama dengan vendor.” Urai DR. Kamaluddin.

Parepare Tembus 10 Besar Kota Berkelanjutan di Indonesia, Ini Enam Penilaiannya

0

JAKARTA, RADIOMESRA. COM – Lembaga pemeringkatan Universitas Indonesia (UI) GreenMetric kembali merilis daftar 10 kabupaten/kota paling berkelanjutan di Indonesia melalui UI GreenCityMetric Rankings 2024. Kota Parepare masuk dalam deretan 10 besar.

Pemeringkatan itu dinilai dari enam indokator. Masing-masing penataan ruang dan infrastruktur, energi dan perubahan iklim, tata kelola sampah dan limbah, tata kelola air, akses dan mobilitas, serta tata pamong.

Dari enam penilaian itu, Kota Parepare meraih skor sebanyak 6.115. Kota Parepare menjadi satu-satunya dari pulau Sulawesi. Sementara itu, Kota Kediri kembali menjadi peringkat pertama dengan skor 7.570.

Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare Abdul Hayat Gani menyampaikan apresiasi kepada UI Green Metric yang melakukan penilaian baik. Dirinya menyebut pencapaian Parepare berkat kerja kolaborasi semua pihak.

“Kita bersyukur Parepare menjadi kota paling berkelanjutan. Alhamdulillah Parepare menembus peringkat 10 besar. Parepare menjadi satu-satunya dari Sulawesi,” ungkap dia.

Dia berpesan untuk semua jajaran Pemkot agar bisa mempertahankan capaian tersebut. Hayat meminta semua SKPD bekerja secara terintegrasi melakukan perencanaan yang matang menuju kota berkelanjutan.

“Harapannya pasti kita ingin pertahankan atau bahkan kita tingkatkan. Saya kira kita bisa lakukan itu secara bersama-sama,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala Bappeda Zulkarnaen menyebut Parepare sudah dua kali menerima predikat kota berkelanjutan. Pertama kali, kata dia, di tahun 2022 Parepare urutan keempat bidang pengelola energi terbarukan.

“Tahun 2024 tepatnya 8 Oktober, Parepare masuk lagi predikat kota berkelanjutan melalui UI Green City Metric dengan peringkat 11 se Indonesia dalam bidang pengelolaan Limbah dan Sampah,” ujar dia.

Penilaian ini sangat bersaing di antara berbagai daerah. Karena dinilai oleh tim independen dari Bappenas, lembaga pemerhati lingkungan di pusat, dan akademisi dari Universitas Indonesia.

Ada Peningkatan Arus Penumpang Nataru Tahun Ini

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – PT Pelindo multi terminal branch Parepare mencatat peningkatan arus penumpasan sebesar 34 3,4% selama periode Natal 2024 dan tahun baru 2025, dibandingkan tahun Sebelumnya. Data ini disampaikan oleh branch Manager PT Pelindo multi terminal Parepare I Nengah Suryana Jendra dalam acara coffee yang bersama media di salah satu cafe lokal Senin (13/01/25).

Menurut jendra menurut jumlah penumpang selama periode H -15 hingga H +15 tahun ini mencapai 79.266 orang meningkat dari tahun sebelumnya yang berjumlah 76.650 orang.

“Penumpang Ada kenaikan dibanding tahun lalu. Jadi tahun lalu itu kita laksanakan angkutan Natal dan tahun baru dari H -15 sampai H plus 15 begitu pula penyelenggaraan Natal dan Tahun Baru.” Kata Jendra.

Balikpapan ternyata sesuai kota asal dengan kontribusi penumpang terbesar dengan 15.268 orang yang turun di pelabuhan nusantara. Dalam kesempatan yang sama, pihaknya juga memaparkan 5 indikator standar pelayanan penumpang angkutan laut, yang meliputi aspek keselamatan, keamanan, kenyamanan, kemudahan, dan kesetaraan di terminal.

Menghadapi arus mudik lebaran 2025 telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi diantaranya, melakukan perbaikan dan peningkatan kebersihan fasilitas toilet dan ruang tunggu, penambahan jalur antrian untuk boarding, pemasangan fungsi fasilitas, penambahan tenda posko dan perbaikan akses masuk dermaga. Selain itu, akan melakukan sterilisasi area dermaga dan terminal penumpang, Identifikasi petugas pelayanan dan porter pengangkutan, pedagang asongan, serta implementasi gate barrier dan x-ray di terminal.

Legislator Bacukiki Barat Apresiasi Respon Cepat Dinas PU Perbaiki Jalan Permandian Lumpue

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Anggota DPRD kota Parepare dapil Bacukiki barat menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada Dinas PU atas respon cepat keluhan warga Lumpue atas kerusakan jalan menuju permandian Lumpue. Hal tersebut di sampaikan politisi PKS kota Parepare pada tim liputan jelajah kota radio mesra Rabu (15/01/25).

“Ucapan terima kasih kepada Dinas PU, yang telah terjun langsung memberikan pekerjaan perbaikan, untuk yang selama ini. Saya sebagai masyarakat mengucapkan banyak terima kasih, terhadap kinerja dinas PU, terutama kadis PU pak Budi dan Kabid bina marga bapak widin.” Ucap Sappe.

Sebelumnya, pada Rabu (08/01/25) Sappe bersama kadis PUPR Budi Rusdi, kepala Bidang bina marga Widin Wijaya, Lurah Lumpue, Staf dan ketua RW 4 dan 5 melakukan kunjunga on the spot setelah mendapat laporan keluhan jalanan permandian Lumpue sudah lama mengalami kerusakan.

Pemkot Parepare bersama Komisi 1 DPRD Bahas Revisi Peraturan Terkait Pemilihan RT dan RW

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Pemkot Parepare bersama Komisi 1 DPRD membahas revisi peraturan terkait pemilihan RT dan RW. Pembahasan itu berlangsung melalui rapat dengar pendapat (RDP) Komisi 1 DPRD, Selasa (15/01/25). RDP itu dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Kamaluddin Kadir. Tampak Hadir pula anggota DPRD Asy’ari Abdullah, Achmad Ariadi dan Kadarusman Mangurusi.

Ketua komisi I DPRD kota Parepare DR. Kamaluddin Kadir lewat program Obras radio mesra Rabu (15/01/25) mengatakan, Ada aduan beberapa RT RW yang sampai kepada dewan mempertanyakan sekaitan dengan ditundanya pemilihan RT/RW karena menunggu penetapan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

“Kemarin, kami sudah mengundang dan kami menerima penjelasan tentang pelaksanaan pemilihan ketua RT RW kota Parepare. Kalau alasan pemerintah menunda sampai selesai pelantikan itu, berdasar bahwa hampir semua sarana dan prasarana yang akan dipakai itu memang setiap 5 tahun selalu pinjam dari KPU. Sementara, pelaksanaan tahapan Pilkada masih berjalan, sementara ada proses di MK. Kalau dilaksanakan sesuai dengan masa kerja masa jabatan rata-rata di ketua RT RW itu kami mendapatkan catatan ada masa jabatannya selesai tanggal 11 Februari, ada 17 Februari, dan 25 Februari, dan 1 Maret 2025.” Kata DR. Kamaluddin.

Lanjut DR. Kamaluddin, Pemerintah daerah berinisiatif untuk melakukan revisi, makanya komisi 1 DPRD kota mengundang meminta revisi-revisi, dan revisi sisipan ayat-ayat yang masuk.

“Sehingga nanti bisa menjadi acuan yang lebih baik. Ada beberapa beberapa pasal yang disisip, terutama terkait pelaksanaan setelah penetapan kepala daerah, itu di beberapa pasal terutama di pasal 12 terkait dengan pengurus RT/RW ada sisipan satu ayat.” Ungkap DR. Kamaluddin.” Ungkap DR. Kamaluddin.

Pembahasan revisi Perwali nomor 42 tahun 2019 itu melibatkan Asisten Bidang Pemerintahan, Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum dan 4 Camat.

 

PAM Tirta Karajae Gelar Workshop Dan Evaluasi Personalia

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM — Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PAM) Tirta Karajae Kota Parepare terus berupaya meningkatkan kinerja dan produktivitas sumber daya manusia (SDM) pegawainya. Tujuannya, agar kualitas pelayan juga terus meningkat. Salah satunya melalui kegiatan workshop dan evaluasi personalia yang menghadirkan narasumber berkompeten di Kantor PAM Tirta Karajae, Senin, (13/1/2025).

Direktur PAM Tirta Karajae, Andi Firdaus Djollong mengatakan, workshop ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan produktivitas sumber daya manusia, serta memastikan bahwa setiap individu dalam perusahaan dapat berkontribusi maksimal dalam pencapaian tujuan perusahaan. “Kegiatan ini penting sebagai sarana untuk melakukan introspeksi serta merencanakan langkah-langkah perbaikan ke depannya,” kata Andi Firdaus.

Dia juga menekankan, melalui kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih produktif dan harmonis. “Jadi diharapkan melalui kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antar pegawai dan memotivasi setiap individu untuk terus berkembang dalam kapasitasnya,” harap AFJ, akronim mantan Wakil Ketua DPRD Parepare ini.

Pengunjung RSUD Andi Makkasau Keluhkan Tingginya Tarif Parkir

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Pengunjung Rumah Sakit Daerah Andi Makkasau mengeluhkan tingginya biaya parkir di Rumah sakit daerah type B kota Parepare tersebut. Salah seorang pendengar melalui interaksi lewat program Obras radio mesra Selasa (14/01/25) mengatakan, Di Rumah A Umum Andi Makkasau Sudah diberlakukan portal untuk parkir Padahal mungkin yang perlu diperjelas terkait dengan mereka yang bermalam atau mereka yang mungkin tinggal lama harus membayar parkir sebesar 27.000.

“Di Rumah Sakit Umum Andi Makkasau kebetulan di sana sudah diberlakukan portal untuk parkir. Padahal mungkin yang perlu diperjelas, terkait dengan mereka yang bermalam atau mereka yang mungkin butuh tinggal lama. Saya ada pengalaman, saya bermalam, saya harus membayar parkir sebanyak 27.000. Artinya kalau ini diberlakukan, orang akan jenuh untuk hadir di kota Parepare sebagai Rumah Sakit Tipe B, yang menjadi rujukan. Karena Kalau di Makassar itu ada pembatasan bagi mereka yang bermalam.” Kata Sumber yang menelpon di obras.

Lanjutnya, ketika di pertanyakan kepada yang jaga pos dijawab ini sudah pendor. Kalo ini pendor sebelum diberlakukan maka harus ditinjau, dalam semua hal ini tidak ada sosialisasi kepada masyarakat.

“Terkait dengan hal itu. Dan saya menganggap bahwa kalau seperti kejadian itu bahwa belum ada paketnya, maka pertanyaan besar bahwa mereka tidak siap, untuk memberlakukan itu. Olehnya itu saya berharap banyak teman-teman komisi 2, sebagai leading sektor daripada rumah sakit ini, untuk kembali mengevaluasi, kehadiran vendor itu, termasuk dari tarif pembayaran itu. Ini juga menjadi pertanyaan, yang selama ini di sana ada perhubungan, kenapa perhubungan lepas, sebagai induk daripada parkiran itu. Justru kalau memang ketakutannya ada kebocoran, kenapa tidak mencoba memanfaatkan teknologi yang ada sebagai sebuah solusi.” Ungkapnya

  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare