28.5 C
Pare-Pare
Rabu, Februari 19, 2025
spot_img

Pemkot Parepare bersama Komisi 1 DPRD Bahas Revisi Peraturan Terkait Pemilihan RT dan RW

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Pemkot Parepare bersama Komisi 1 DPRD membahas revisi peraturan terkait pemilihan RT dan RW. Pembahasan itu berlangsung melalui rapat dengar pendapat (RDP) Komisi 1 DPRD, Selasa (15/01/25). RDP itu dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Kamaluddin Kadir. Tampak Hadir pula anggota DPRD Asy’ari Abdullah, Achmad Ariadi dan Kadarusman Mangurusi.

Ketua komisi I DPRD kota Parepare DR. Kamaluddin Kadir lewat program Obras radio mesra Rabu (15/01/25) mengatakan, Ada aduan beberapa RT RW yang sampai kepada dewan mempertanyakan sekaitan dengan ditundanya pemilihan RT/RW karena menunggu penetapan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

“Kemarin, kami sudah mengundang dan kami menerima penjelasan tentang pelaksanaan pemilihan ketua RT RW kota Parepare. Kalau alasan pemerintah menunda sampai selesai pelantikan itu, berdasar bahwa hampir semua sarana dan prasarana yang akan dipakai itu memang setiap 5 tahun selalu pinjam dari KPU. Sementara, pelaksanaan tahapan Pilkada masih berjalan, sementara ada proses di MK. Kalau dilaksanakan sesuai dengan masa kerja masa jabatan rata-rata di ketua RT RW itu kami mendapatkan catatan ada masa jabatannya selesai tanggal 11 Februari, ada 17 Februari, dan 25 Februari, dan 1 Maret 2025.” Kata DR. Kamaluddin.

Lanjut DR. Kamaluddin, Pemerintah daerah berinisiatif untuk melakukan revisi, makanya komisi 1 DPRD kota mengundang meminta revisi-revisi, dan revisi sisipan ayat-ayat yang masuk.

“Sehingga nanti bisa menjadi acuan yang lebih baik. Ada beberapa beberapa pasal yang disisip, terutama terkait pelaksanaan setelah penetapan kepala daerah, itu di beberapa pasal terutama di pasal 12 terkait dengan pengurus RT/RW ada sisipan satu ayat.” Ungkap DR. Kamaluddin.” Ungkap DR. Kamaluddin.

Pembahasan revisi Perwali nomor 42 tahun 2019 itu melibatkan Asisten Bidang Pemerintahan, Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum dan 4 Camat.

 

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare