29.4 C
Pare-Pare
Jumat, Oktober 23, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 18

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo Perkuat Sinergi melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama

0

GORONTALO, RADIOMESRA. COM – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Gorontalo melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan pada Kamis (01/10/26) di Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Dr. Sumurung Pandapotan Simaremare, S.H., M.H., yang masing-masing mewakili institusinya.

Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan kelembagaan dan koordinasi antara kedua pihak. Melalui kolaborasi tersebut, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo berkomitmen membangun komunikasi serta sinergi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing institusi.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan pemangku kepentingan merupakan bagian penting dalam mendukung kelancaran operasional dan pelayanan energi kepada masyarakat.

“Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan dan memperkuat koordinasi antara Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dengan Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Kami berharap sinergi ini dapat terus terjaga sehingga komunikasi dan koordinasi antarlembaga berjalan dengan baik dalam mendukung pelaksanaan tugas masing-masing pihak,” ujar Lilik.

Menurutnya, hubungan yang baik dengan berbagai pemangku kepentingan turut mendukung keberlangsungan operasional Pertamina, sekaligus memperkuat komitmen perusahaan dalam memberikan pelayanan energi yang andal kepada masyarakat.

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi akan terus membangun hubungan yang konstruktif dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan lainnya di wilayah operasional. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran kegiatan operasional serta keberlanjutan pelayanan energi bagi masyarakat.

Media Contact:
Lilik Hardiyanto
Area Manager Communication, Relations & CSR
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi

BPS Tegaskan Prosedur Pemutakhiran Data Kesejahteraan: Perbarui Data Kondisi Ekonomi, Bukan Ubah Desil

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM — Penentuan tingkat kesejahteraan masyarakat atau desil bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kondisi ekonomi terkini. Hal tersebut ditegaskan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dalam kegiatan “Ngopi Berjamaah” yang digelar pada Jumat (25/09/26).

Statistisi Ahli Pertama BPS, Nurul Sulasfi, S.Tr.Stat, menjelaskan secara teknis bahwa mekanisme yang ada bukan bertujuan untuk mengubah atau meminta tingkatan desil secara langsung, melainkan memperbarui data kondisi perekonomian keluarga yang terekam di dalam sistem.

“Yang perlu ditekankan adalah kita tidak mengubah desil, tetapi meng-update data di dalamnya sehingga terkelompokkan ke desil yang baru. Bisa jadi setelah pengupdatean data, desil kita turun atau justru naik,” ujar Nurul Sulasfi.

Menurutnya, perubahan status ekonomi warga sangat wajar terjadi dalam kurun waktu tertentu. “Keadaan kita itu dinamis. Bisa jadi triwulan ini berada di desil 1, namun triwulan berikutnya karena usaha sudah lancar atau ada kondisi yang membaik, posisi bisa berpindah ke desil 6 hingga 10,” tambahnya.

Untuk melakukan pengutakhiran data, Nurul memaparkan beberapa kanal resmi yang dapat diakses oleh masyarakat:

 * Kantor Kelurahan: Melalui operator aplikasi SIKS-NG dengan melampirkan berkas persyaratan.

 * Dinas Sosial: Pengajuan pemutakhiran data secara langsung sesuai persyaratan.

 * Badan Pusat Statistik (BPS): Masyarakat dapat menyampaikan pemutakhiran data, namun tetap memerlukan surat pengesahan atau tanda tangan pihak kelurahan guna menjamin keabsahan data.

Sementara itu, Statistisi Ahli Pertama BPS lainnya, Irma Risti Aryani, S.Tr.Stat, menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menjaga keakuratan data kesejahteraan.

“Ada partisipasi aktif dari masyarakat untuk mengusulkan perubahan data melalui beberapa kanal yang disediakan. Pemutakhiran data ini juga dilakukan oleh berbagai lembaga melalui kegiatan survei atau ground check di lapangan,” kata Irma Risti Aryani.

Irma menjelaskan bahwa data tersebut terintegrasi dengan data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) berbasis NIK dan Kartu Keluarga (KK).

Selain pengajuan langsung ke kelurahan, masyarakat juga dapat memanfaatkan kanal digital yang telah disediakan pemerintah, seperti fitur Usul Sanggah pada aplikasi Cek Bansos, kanal DTSEN BPS, serta sistem pengusulan di kelurahan melalui SIKS-NG.

Soal Penunjukan Manajer Koperasi Merah Putih, Plt Kadisnaker Parepare Tekankan Pentingnya Efisiensi dan Mitigasi Regulasi

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM — Kebijakan penunjukan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KD-KMP) secara terpusat oleh pemerintah pusat menuai perhatian terkait kesesuaiannya dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Parepare, Laode Arwah Rahman, menjelaskan bahwa secara perspektif UU No. 25/1992, pengurus merupakan pemegang kuasa penuh dari rapat anggota yang berwenang memilih dan mengangkat manajer pengelola.

“Jika dicermati berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 1992, penunjukan manajer tanpa melibatkan pengurus memang tampak kurang tepat. Secara tata kelola resmi, pengurus adalah pemegang kuasa penuh dan manajer bertanggung jawab kepada pengurus,” ujar Laode Arwah Rahman.

Meski demikian, Laode menekankan bahwa kebijakan penunjukan terpusat ini tidak bisa dilihat secara sepihak. KD-KMP merupakan Program Strategis Nasional (PSN) yang memiliki dasar hukum tersendiri melalui Inpres, Kepres, hingga Perpres Nomor 82 Tahun 2026.

“Dasar penunjukan terpusat ini ditujukan untuk efisiensi dan pengawasan, mengingat koperasi ini mengelola barang subsidi dan modal negara yang besar. Pemerintah ingin memastikan pengelolaannya profesional, terlatih, dan memiliki standar operasional yang seragam di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Sebagai solusi dan langkah mitigasi regulasi agar tidak melanggar ketentuan UU Perkoperasian, Laode mengusulkan agar pengurus di tingkat kelurahan tetap menerbitkan Surat Keputusan (SK) bagi manajer yang telah ditunjuk oleh pusat.

“Meskipun penunjukannya dari pusat, para manajer ini mestinya tetap mengantongi SK dari pengurus koperasi di kelurahan masing-masing, seperti di Gerai KD-KMP Labukkang dan Bukit Harapan. Langkah mitigasi ini penting agar status manajer sah secara hukum menurut UU 25/1992, sekaligus mendukung kelancaran program strategis nasional,” pungkasnya.

Kucurkan Rp29 Miliar di APBD-P 2026, Pemkot Parepare Siap Benahi 34 Ruas Jalan

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM — Pemerintah Kota Parepare mengalokasikan anggaran sebesar Rp29 miliar dalam Ranperda APBD Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 untuk perbaikan dan rehabilitasi prasarana jalan. Langkah ini ditujukan untuk membenahi sebanyak 34 ruas jalan yang tersebar di wilayah Kota Parepare.

Ketua Komisi I DPRD Kota Parepare, Dr. H. Kamaluddin Kadir, mengonfirmasi bahwa alokasi anggaran ini merupakan hasil kesepakatan bersama dalam pembahasan APBD-P.

“Sesuai dengan hasil pembahasan kita di Ranperda yang telah disetujui menjadi Perda APBD-P 2026, untuk bidang prasarana jalan disiapkan anggaran sebanyak Rp29 miliar. Anggaran ini diperuntukkan bagi perbaikan, pengaspalan, dan rehabilitasi pada 34 ruas jalan,” kata Kamaluddin saat ditemui wartawan, Rabu (30/09/26).

Kamaluddin merincikan, dari total 34 titik kegiatan infrastruktur jalan tersebut, sebanyak 12 ruas masuk dalam program rehabilitasi jalan (pengaspalan) beserta perencanaan teknis, supervisi, dan dokumentasi lingkungan (dokling). Ruas jalan tersebut meliputi:

Jl. Bukit Indah

Jl. Lagaligo

Jl. Palang Merah

Jl. Pendidikan

Jl. Kompleks Lauleng

Jl. A. Mancung

Jl. Lintas Brimob

Jl. Mangga

Jl. Pahlawan

Jl. Mattalie

Jl. Sakinah

Jl. Bumi Harapan

Sementara itu, untuk program pemeliharaan berkala jalan (pengaspalan) beserta perencanaan dan supervisinya mencakup 22 lokasi jalan, yaitu:

Akses Jl. Lorong Akper

Jl. SMP 12

Jl. Laponjo

Jl. Industri Kecil Segmen 2

Jl. Petta Oddo

Jl. H.P. Nadjamuddin

Jl. Kelapa Gading

Jl. Baharuddin Syata

Jl. Irian

Akses Jl. Kalimantan (Senggol)

Jl. Pancasila Selatan

Jl. Belibis

Jl. Sawi

Jl. H. Jamil Ismail

Jl. Kebun Sayur

Jl. Abu Bakar Lambogo Segmen 2 (samping Water Boom)

Jl. Jambu

Jl. Syamsul Bahri

Jl. H.A. Iskandar

Jl. Andi Isa

Akses Jl. Stadion Gelora

Jl. Jend. Sudirman

Terkait ruas jalan lain yang belum masuk dalam daftar penanganan tahun ini, Kamaluddin menjelaskan bahwa penentuan lokasi didasarkan pada skala prioritas dan efisiensi anggaran berdasarkan hasil survei teknis di lapangan.

“Pemerintah menetapkan lokasi perbaikan berdasarkan skala prioritas dari hasil survei. Untuk jalan yang belum ter-cover tahun ini karena keterbatasan dan efisiensi anggaran, kami di DPRD akan terus mengawal dan menyalurkan usulan masyarakat ke Dinas Pekerjaan Umum pada tahapan anggaran berikutnya,” pungkasnya.

Perdana, Manasik Mandiri Jemaah Haji Reguler 1448 M/2027 H

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Parepare menggelar pembukaan bimbingan manasik mandiri jemaah haji reguler 1448 H/2028 M Kota Parepare di Masjid Agung AG. KH. Abdul Rahman Ambo Dalle, Kamis (01/10/26).

Pertemuan untuk jemaah haji pemberangkatan tahun 2027 merupakan pertemuan perdana yang dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kemenhaj Kota Parepare, H. Jami dan jajaran, serta mahasiswa PPL dari Institut Teknologi Habibie (ITH) dan siswa dari SMKN 1 Parepare.

Dalam penyampaian H. Jami bahwa pertemuan ini merupakan ajang silaturahmi bersama seluruh jemaah haji pemberangkatan tahun 1448 H/2028 M.

“Hari ini kami melaksanakan Pembentukan Koordinator atau Pengurus Untuk pelaksanaan bimbingan Manasik Haji Mandiri kepada jemaah tahun 2027, hari ini adalah pembukaannya dan kita tempatkan di rumah Allah Masjid Agung KH. Abdul Rahman Ambo Dalle. Alhamdulillah dari 175 jemaah kota Parepare ini kami lihat di daftar hadir tadi kurang lebih 140an sudah hadir,” ucap H. Jami’.

Ia menjelaskan, pada awal September ada informasi dari provinsi bahwa kota Parepare 182 kuota jemaah, setelah di verifikasi ada beberapa yang menunda dan juga sudah meninggal.

“Sehingga untuk sementara ini 175. Itu pun kami masih ada kurang lebih 10 orang, kami belum tahu persis karena sampai hari ini belum melapor. kami dari Kementerian Haji akan turun mendatangi mereka untuk mencari tahu kepastian perangkat semoga mereka semua dalam keadaan sehat dan bisa berangkat,” jelas Kakankemenhaj Parepare, H. Jami

Diketahui, sebanyak 182 kuota jemaah haji kota Parepare pemberangkatan tahun 1448 H/2027 M, akan tapi dari informasi yang terhimpun hanya 175 jemaah yang berangkat, hal ini disebabkan karena adanya jemaah yang menunda dan meninggal.

Ia berharap untuk menghindari resiko jemaah banyak kesalahan, maka jemaah maksimalkan manasik, luruskan niat, jaga kesehatan serta perdalam materi tentang persiapan pelaksanaan ibadah haji Terutama bacaan Al-Quran, Fiqh, tata cara wudhu, tayammum, sholat, sholat qasar.

“Kami sampaikan juga kepada Bapak/Ibu Calon Jemaah Haji, jangan sampai ada Rukun Haji yang kita lewatkan karena jika terlewatkan maka hajinya sia-sia, namanya Rukun itu sebuah kewajiban, maka dari itu Rukun Islam yang ke lima adalah Naik Haji bagi yang mampu, maka dengan adanya kata mampu maka harus mampu memenuhi semua rukun haji,” pungkasnya

KONI Parepare Mantapkan Persiapan Porprov, Loloskan 36 Cabor dan Perketat Database Atlet

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Parepare menggelar Rapat Kerja Kota untuk memantapkan kesiapan kontingen menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov). Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus KONI, perwakilan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), serta Asisten III Pemkot Parepare yang mewakili Penjabat Wali Kota.

Ketua KONI Parepare, Fadly Agus Mante, menegaskan bahwa keraguan terkait kepastian keberangkatan kontingen Parepare kini telah terjawab. Pemerintah Daerah telah mengalokasikan anggaran pembinaan olahraga yang akan dikelola melalui dinas terkait.

“Rasionalisasi dan validasi data atlet telah kami rampungkan. Kami berupaya menata database atlet secara ketat agar tidak ada lagi masalah klaim atau kepindahan atlet tanpa prosedur mutasi yang sah sesuai Peraturan Daerah dan Undang-Undang Keolahragaan,” tegas Fadly.Kamis (01/10/26)

Dari hasil babak kualifikasi atau Pra-Porprov, kontingen Parepare berhasil meloloskan 36 cabang olahraga (cabor). Total kontingen yang disiapkan mencapai kurang lebih 560 orang, terdiri dari 375 atlet putra dan putri, 80 pelatih, serta selebihnya manajer dan official.

Berdasarkan evaluasi Bidang Pembinaan Prestasi KONI Parepare, sebanyak 35 cabor yang lolos diproyeksikan memiliki potensi meraih medali, dengan 29 cabor di antaranya berpeluang menyumbang medali emas. Namun, terdapat dua cabor yang dipastikan batal berlaga, yakni dayung dan berkuda, lantaran kendala teknis serta ketiadaan fasilitas pendukung. Sementara itu, cabor atletik (PASI) masih dalam tahap pertimbangan efisiensi anggaran.

Selain evaluasi cabor, rapat kerja ini juga menyepakati pengesahan dua cabor baru di bawah naungan KONI Parepare, yaitu Asosiasi Lari Trail Indonesia (ALTI) dan Orat Olaraga Tradisional (ORADO).

Fadly berharap Pemkot Parepare tidak hanya memberikan dukungan anggaran, tetapi juga melakukan pendampingan kepada para atlet dan cabor hingga pelaksanaan Porprov di Bone dan Wajo mendatang. Tim KONI Parepare dijadwalkan segera bertolak ke Makassar untuk melakukan validasi akhir data kontingen di KONI Provinsi Sulawesi Selatan.

Mewakili Wali Kota Parepare, Asisten 3Tegaskan Komitmen Dukung Kemajuan Olahraga Daerah

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM — Pemerintah Kota Parepare menghadiri dan membuka secara resmi Rapat Kerja Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Parepare Tahun 2026, di Aula Dinas pendidikan Kamis (01/10/26).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan yang juga menjabat sebagai Asisten 3 Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdako Parepare, Hj. Adriani Idris, S.E., M.Si., yang hadir mewakili Wali Kota Parepare.

Dalam sambutan tertulis Wali Kota yang dibacakannya, Adriani Idris menyampaikan apresiasi serta penghargaan setinggi-tingginya kepada KONI Kota Parepare dan seluruh pengurus cabang olahraga (cabor) atas dedikasi dalam membina serta mengembangkan dunia olahraga di Parepare.

“Rapat kerja ini merupakan momentum penting untuk mengevaluasi program kerja yang telah berjalan, menyusun langkah yang lebih terarah, serta memperkuat pembinaan atlet dan cabang olahraga secara terpadu,” ujar Adriani.

Ia menekankan pentingnya pembinaan atlet sejak usia dini serta penerapan tata kelola organisasi yang profesional dan transparan guna melahirkan atlet berprestasi di tingkat regional, nasional, hingga internasional.

Pemerintah Kota Parepare juga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan dukungan sesuai dengan kemampuan dan kewenangan daerah. Pembinaan olahraga disebut membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah, KONI, pengurus cabor, dunia pendidikan, dunia usaha, hingga masyarakat.

Raker KONI Parepare Tahun 2026 ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan terbaik dan program kerja yang realistis, terukur, serta berorientasi pada peningkatan prestasi atlet, khususnya dalam menyongsong ajang olahraga mendatang.

Mengantuk Usai Kerja di SPPG, Karyawati di Parepare Tabrak Mobil Parkir di Depan Mapolres – Aiptu Darwis Sigap Beri Pertolongan

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Kecelakaan tunggal terjadi tepat di depan Mapolres Parepare, Jalan Andi Mappatola, Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Kamis (01/10/26).

Seorang karyawati Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengalami luka-luka setelah motornya menabrak mobil yang sedang terparkir.

Korban diketahui bernama Yuliana (45), karyawan di salah satu SPPG di Kota Parepare yang beralamat dekat Puskesmas Cempae, Jalan Petta Oddo. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet di bagian mulut dan pelipis sebelah kanan.

Kronologi kejadian bermula saat korban mengendarai sepeda motor matik merk Yamaha dari arah selatan menuju utara. Diduga karena kondisi fisik yang lelah dan mengantuk setelah bekerja di SPPG, korban kurang konsentrasi dalam mengendarai kendaraannya.

Tanpa disadari, motor yang dikendarainya oleng dan langsung menabrak mobil merk Hyundai Creta yang sedang terparkir di pinggir jalan tepat di depan Mapolres Parepare. Benturan keras pun tak terhindarkan hingga korban terjatuh ke aspal jalan.

Motor korban mengalami kerusakan parah di bagian depan, sementara mobil Hyundai Creta yang ditabrak mengalami kerusakan di bagian belakang.

Melihat kejadian tersebut, personel Polres Parepare yang bertugas di Si Propam, Aiptu Darwis, yang berada di sekitar lokasi langsung bergerak cepat memberikan pertolongan.

Aiptu Darwis berlari menghampiri korban, mengamankan posisi korban agar tidak terlindas kendaraan lain, dan memberikan pertolongan pertama sambil menenangkan korban yang terlihat syok dan kesakitan.

“Saya saat itu sedang berada di sekitar Mako, tiba-tiba mendengar suara benturan keras. Saya lihat seorang ibu terjatuh dari motornya setelah menabrak mobil parkir. Spontan saya langsung lari ke lokasi untuk menolong,” ujar Aiptu Darwis saat ditemui di lokasi kejadian.

Ia menceritakan, saat dihampiri korban mengalami luka di bagian wajah dan terlihat lemas. Diduga korban mengantuk berat setelah semalam bekerja.

“Ibu Yuliana bilang dia habis kerja di SPPG dan merasa mengantuk. Saya langsung amankan lokasi dan segera menghubungi Call Centre 112 agar mendapat penanganan medis secepatnya. Alhamdulillah, tim medis datang hanya dalam beberapa menit,” jelasnya.

Menurut Aiptu Darwis, menolong masyarakat yang mengalami kecelakaan adalah sudah menjadi tugas dan panggilan jiwa sebagai anggota Polri, di mana pun dan kapan pun.

“Ini sudah menjadi kewajiban kami sebagai anggota Polri untuk sigap membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan. Saya berharap ibu Yuliana cepat pulih dan kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu berhati-hati saat berkendara, terutama jika kondisi tubuh lelah,” tambahnya.

Berselang beberapa menit setelah dihubungi, tim Call Centre 112 tiba di lokasi kejadian. Petugas medis langsung memberikan penanganan awal kepada korban sebelum akhirnya membawa korban ke Puskesmas Lakessi untuk mendapatkan perawatan intensif.

Sementara itu, kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut telah diamankan dan kasusnya kini ditangani oleh Satuan Lalu Lintas Polres Parepare untuk proses lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pekerja yang memiliki aktivitas padat, agar selalu memperhatikan kondisi fisik saat berkendara. Jika merasa lelah dan mengantuk, sebaiknya beristirahat sejenak dan tidak memaksakan diri untuk berkendara demi keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan raya.
(Sihumas Polres Parepare)

RUPSLB Telkom 2026 Setujui Spin-Off InfraCo dan Perubahan Pengurus, Tunjuk Dirut Baru Perseroan

0

InfraNexia resmi kelola 90% aset jaringan, siap melesat buka akses infrastruktur bagi pelaku industri dan dorong pertumbuhan pasar eksternal segmen B2B Infra TelkomGroup

JAKARTA, RADIOMESRA. COM – PT Telkom Indonesia Persero (Tbk) (Telkom) memperoleh persetujuan pemegang saham independen atas aksi korporasi pemisahan aset dan bisnis (spin-off) wholesale fiber connectivity ke PT Telkom Infrastruktur Indonesia (InfraNexia) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilaksanakan secara daring pada Rabu (30/9). Sebagai transaksi afiliasi yang diatur dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan, pelaksanaan aksi korporasi ini telah memenuhi ketentuan kuorum dari mayoritas pemegang saham independen.

Terbentuknya InfraNexia sebagai operating company yang menggawangi bisnis infrastruktur jaringan TelkomGroup merupakan bagian dari implementasi strategi TLKM 30 dalam mendorong monetisasi aset bernilai tinggi dan kemitraan strategis untuk menangkap peluang pertumbuhan. Sejalan dengan hal tersebut, langkah ini juga memperkuat transformasi Telkom dari Operating Holding menuju Strategic Holding dengan model Holding Company-Operating Company (HoldCo-OpCo) yang berorientasi pada penciptaan nilai dan fokus pada sinergi antar entitas secara berkelanjutan.

Direktur Utama Telkom Nanang Hendarno menyampaikan, Atas nama direksi Perseroan, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pemegang saham dan seluruh pemangku kepentingan yang senantiasa menyertai perjalanan transformasi Telkom. Kepercayaan yang diberikan kepada Telkom atas Spin-Off InfraCo ini menjadi langkah penting untuk membangun struktur bisnis yang lebih fokus, sekaligus memberi ruang dan fleksibilitas bagi InfraNexia untuk berkembang lebih optimal.

“Telkom memastikan transformasi yang tengah dijalankan dapat memberikan dampak nyata terhadap kinerja dan value creation, sekaligus menghadirkan kontribusi yang semakin besar bagi kemajuan ekosistem digital Indonesia.” Kata Nanang

RUPSLB juga menyetujui perubahan susunan pengurus Perseroan yang diharapkan dapat memperkuat tata kelola sekaligus berkontribusi pada meningkatnya kinerja Perseroan dan mendukung suksesnya agenda transformasi TLKM 30. Adapun susunan Dewan Komisaris dan Jajaran Direksi Telkom setelah RUPSLB 2026 adalah sebagai berikut:

*Dewan Komisaris*

Komisaris Utama : Angga Raka Prabowo
Komisaris : Ossy Darmawan
Komisaris : Rizal Mallarangeng
Komisaris : Edwin Hidayat Abdullah
Komisaris Independen : Rofikoh Rokhim
Komisaris Independen : Anthony Leong
Komisaris Independen : Deswandhy Agusman
Komisaris Independen : Ira Noviarti

*Jajaran Direksi*

Direktur Utama : Nanang Hendarno
Direktur Enterprise & Business Service : Veranita Yosephine
Direktur Human Capital Management : Willy Saelan
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko : Arthur Angelo Syailendra
Direktur Network : Budi Satria Dharma Purba
Direktur Strategic Business Development & Portfolio : Seno Soemadji
Direktur Wholesale & International Service : Radita Ali Putra
Direktur IT Digital : Kharim I. G. Siregar
Direktur Legal & Compliance : Andy Kelana

*InfraNexia Buka Jalur Pertumbuhan Baru bagi Indonesia*

Pada hari yang sama, Telkom dan InfraNexia juga melaksanakan penandatanganan akta pemisahan (deed of spin-off) sebagai milestone utama dalam penyelesaian Spin-Off InfraCo Tahap 2, setelah memperoleh persetujuan pemegang saham independen Telkom melalui RUPSLB. Akta pemisahan ditandatangani oleh Direktur Utama Telkom Nanang Hendarno dan Direktur Utama InfraNexia Lukman Hakim Abd. Rauf, di Telkom Landmark Tower, Jakarta.

Melalui tahapan ini, lebih dari 90% aset infrastruktur jaringan yang sebelumnya berada di bawah Telkom resmi dikonsolidasikan ke InfraNexia, memperkuat skala perusahaan sebagai penyedia infrastruktur digital berbasis wholesale dengan jaringan yang membentang di berbagai wilayah Indonesia. Secara keseluruhan, skala tersebut mencakup sekitar 112.000 kilometer jaringan fiber optic, termasuk 26.000 km Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) domestik, dengan total nilai transaksi mencapai sekitar Rp85,7 triliun.

Direktur Utama Telkom Nanang Hendarno mengatakan, InfraNexia diarahkan untuk semakin mempertajam fokus bisnis serta meningkatkan produktivitas aset infrastruktur guna mendorong peningkatan kontribusi pasar eksternal terhadap pendapatan segmen B2B Infrastructure TelkomGroup.

“Dengan skala dan fokus yang semakin solid, InfraNexia diharapkan mampu mengelola infrastruktur secara lebih optimal sekaligus membuka pemanfaatannya bagi lebih banyak pelaku industri. Langkah ini menjadi bagian dari upaya TelkomGroup membangun bisnis agar semakin fokus, kompetitif, dan mampu menciptakan nilai yang jauh lebih besar dari tiap aset strategis yang dimiliki,” ujar Nanang.

Sejalan dengan arahan tersebut, Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom Seno Soemadji menyampaikan, konsolidasi memberikan ruang yang lebih luas bagi InfraNexia untuk meningkatkan utilisasi jaringan dan juga memperluas kolaborasi di dalam ekosistem digital nasional.

“Skala infrastruktur yang semakin besar memberi kami fleksibilitas untuk menghadirkan solusi yang lebih relevan bagi berbagai kebutuhan pelanggan. Fokus kami bukan hanya memperluas pemanfaatan aset, tetapi memastikan infrastruktur yang kami miliki dapat menjadi fondasi bagi pertumbuhan lebih banyak mitra dan layanan digital, serta mendukung penguatan ekosistem dan kedaulatan digital Indonesia,” tambah Seno.

Pasca konsolidasi, InfraNexia mengelola jaringan serat optik yang terhubung melalui infrastruktur darat dan laut, didukung 4 area, 12 regional, dan 61 distrik di seluruh Indonesia. Infrastruktur dan cakupan yang ekstensif ini menjadi fondasi bagi operator telekomunikasi, penyedia layanan internet, perusahaan cloud, data center, serta berbagai pelaku industri dalam memperluas kapasitas dan jangkauan layanan.

Direktur Utama InfraNexia Lukman Hakim Abd. Rauf menambahkan, fase baru ini memperkuat peran InfraNexia dalam mengembangkan jaringan nasional sebagai AI Ready Infrastructure yang terbuka, terintegrasi, dan dapat dimanfaatkan bersama oleh berbagai pelaku industri.

“Indonesia membutuhkan AI Ready Infrastructure yang mampu berkembang seiring kebutuhan industri dan teknologi. Dengan jaringan yang semakin terintegrasi dan scalable, kami ingin menghadirkan fondasi yang dapat mendukung pertumbuhan AI, cloud, data center, serta berbagai inovasi digital lainnya di masa depan, sekaligus membuka lebih banyak ruang bagi mitra untuk memperluas layanan dan menciptkan peluang pertumbuhan baru tanpa harus mengembangkan seluruh infrastrukturnya secara mandiri,” pungkas Lukman.

InfraNexia menjalankan model bisnis berbasis prinsip carrier-neutral dan open-access melalui dua lini utama, yaitu Wholesale Connectivity dan Wholesale FTTx. Portofolio tersebut mencakup layanan konektivitas berkapasitas tinggi, akses jaringan, hingga pemanfaatan infrastruktur pasif bersama yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan kapasitas, cakupan, dan model bisnis masing-masing pelanggan.

Sejalan dengan penguatan skala bisnis, InfraNexia juga terus mempercepat modernisasi operasi jaringan melalui otomasi, integrasi sistem, dan pengembangan kapabilitas autonomous network. Transformasi ini diarahkan untuk meningkatkan keandalan layanan, efisiensi operasional, serta kemampuan jaringan dalam merespons permintaan pelanggan yang terus meningkat.

Penguatan skala dan kapabilitas tersebut menjadi bagian dari upaya InfraNexia untuk memastikan infrastruktur yang dikelolanya terus relevan dan mengalir dengan kebutuhan Indonesia yang semakin terkoneksi. Dengan skala jaringan nasional, model bisnis terbuka, dan pengelolaan yang semakin terintegrasi, InfraNexia memperkuat perannya sebagai fondasi infrastruktur bagi pertumbuhan ekosistem digital Indonesia.

“InfraNexia dengan semangat Flowing Through Nusantara merefleksikan bagaimana infrastruktur kami akan terus menghubungkan wilayah, industri, dan berbagai peluang pertumbuhan di seluruh Indonesia. Semangat ini menjadi pengingat bahwa setiap pengembangan yang kami lakukan harus memberikan ruang bagi konektivitas dan ekosistem digital untuk terus bertumbuh,” tutup Lukman.

*#ElevatingYourFuture*

BPS Parepare Jelaskan Sistem Pengelompokan Desil: Menggunakan 39 Indikator Kesejahteraan

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM — Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Parepare memberikan penjelasan mendalam terkait mekanisme penentuan desil kesejahteraan masyarakat. Kepala BPS Kota Parepare, Dian Ernawaty, SST., M.A.P, menegaskan bahwa penentuan posisi desil seseorang tidak ditentukan oleh kriteria tunggal seperti tingkat penghasilan atau gaji.

Hal tersebut disampaikan Dian Ernawaty dalam program “Ngopi Berjamaah” yang berlangsung pada Jumat (25/09/26).

Menurut Dian, desil merupakan metode pembagian data secara merata ke dalam 10 tingkatan berdasarkan skor dari berbagai variabel. BPS menggunakan sebanyak 39 indikator atau variabel untuk mengukur tingkat kesejahteraan sebuah rumah tangga.

“Di sini ada kriteria perumahan, pendidikan, pekerjaan, penghasilan, daya atau listrik dalam rumah tangga, serta beberapa indikator lainnya. Dari seluruh variabel itu dibuatkan skor, lalu diperingkatkan dari 1 hingga 10,” jelas Dian.

Ia menambahkan bahwa tidak ada parameter khusus seperti gaji nominal tertentu yang langsung menempatkan seseorang di desil tertentu, misalnya Desil 1. Dalam satu kelompok desil yang sama, kondisi antar-rumah tangga juga bisa bervariasi.

Dian memberikan perumpamaan sebuah kelas berisi 100 siswa yang dibagi menjadi 10 kelompok. Nilai para siswa di kelompok pertama mungkin berbeda-beda, namun berada di rentang tingkat terendah yang sama.

“Ibarat satu kue utuh dibagi 10. Di dalam satu potongan kue itu adonannya bisa bervariasi, ada yang ada cokelatnya sedikit atau ada kismisnya. Sama halnya dengan desil, berada di kelompok yang sama bukan berarti kondisinya seratus persen identik, melainkan berada pada tingkatan skor yang setara,” paparnya.

Terkait dengan perubahan atau perbaikan status desil, Kepala BPS Parepare menegaskan bahwa masyarakat tidak bisa secara langsung meminta pengubahan nomor desil. Perubahan desil akan terjadi secara otomatis apabila data dari 39 variabel indikator milik warga tersebut telah diperbarui (update).

“Yang diubah itu bukan desilnya secara langsung. Desil akan otomatis terhitung dan peringkatnya bergeser jika data dari 39 variabel tersebut diperbarui,” pungkasnya.

  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare