PAREPARE, RADIOMESRA. COM— Dalam rangka pembentukan kader kesehatan, sebanyak 15 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengikuti kegiatan pembekalan dasar kesehatan yang dilaksanakan di Tribun Lapas Kelas IIA Parepare Selasa (28/04/26). Kegiatan ini merupakan tahap awal dalam proses perekrutan dan pembentukan kader kesehatan di lingkungan lapas.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Marten, Bc.IP., S.H., M.H., yang dalam pelaksanaannya didampingi oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik), Rustan, serta Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat), Nur Alim Syah.
Pelaksanaan kegiatan ini juga merupakan bentuk aktualisasi dari CPNS Dokter Umum Lapas Kelas IIA Parepare, dr. Nur Rafi’ah, S.Ked., sebagai wujud penerapan kompetensi serta kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi WBP.
Adapun materi yang diberikan meliputi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), penyakit menular seperti Tuberkulosis (TB), scabies, dan penyakit menular lainnya, serta penerapan etika batuk yang benar. Penyampaian materi dilakukan melalui metode sosialisasi, simulasi, dan diskusi interaktif, yang kemudian dilanjutkan dengan evaluasi guna mengukur pemahaman peserta.
Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan memiliki pemahaman dasar yang baik sebagai calon kader kesehatan, sebelum nantinya ditetapkan secara resmi dan berperan dalam membantu petugas kesehatan di lingkungan lapas.
Adapun tugas kader kesehatan nantinya antara lain:
1. Sebagai penggerak dalam penerapan perilaku hidup bersih dan sehat, khususnya upaya promotif dan preventif;
2. Melakukan jemput bola apabila terdapat WBP yang sakit di dalam blok hunian;
3. Memberikan pendampingan bagi WBP yang sedang sakit.
Program pembentukan kader kesehatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan yang sejalan dengan fungsi pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan, perawatan, serta peningkatan kualitas hidup WBP, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang menegaskan pentingnya pelayanan dan perawatan bagi warga binaan .
Sebagai tindak lanjut, petugas kesehatan akan melaksanakan proses seleksi lanjutan, penetapan kader, serta monitoring dan evaluasi secara berkala guna memastikan program kader kesehatan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan di Lapas Kelas IIA Parepare.




















