25.2 C
Pare-Pare
Sabtu, Oktober 31, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 111

Jasa Raharja Berlakukan Pembebasan Denda SWDKLLJ Selama Juni 2026

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM — Masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor dapat memanfaatkan program pembebasan denda yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026. Program ini tidak hanya mencakup denda pajak kendaraan bermotor, tetapi juga denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang menjadi kewenangan Jasa Raharja.

Penanggung Jawab Samsat Parepare dari Jasa Raharja, Rahmi, menjelaskan bahwa pembebasan denda SWDKLLJ berlaku untuk tunggakan tahun sebelumnya dan tahun-tahun yang lebih lama. Sementara untuk kewajiban tahun berjalan, denda tetap dikenakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Rahmi, kebijakan tersebut dilaksanakan secara terpadu bersama Samsat dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), sehingga ketentuan yang berlaku mengikuti aturan yang ditetapkan dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

“Pembebasan denda ini berlaku dari tanggal 1 sampai 30 Juni untuk denda SWDKLLJ tahun lalu dan tahun-tahun yang lalu. Untuk tahun berjalan masih tetap ada dendanya. Kami mengikuti ketentuan yang berlaku di Samsat karena program ini dilaksanakan secara terpadu.” Ucap Rahmi

Rahmi menambahkan, masyarakat diharapkan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraannya selama masa program berlangsung.

Program pembebasan denda ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sekaligus meringankan beban pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan.

Diduga Banyak Masalah, DPRD Parepare Ancam Laporkan Pelaksana Aplikasi PMB 2026 ke Polisi

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM  – Proses Penerimaan Murid Baru (PMB) tahun 2026 di Kota Parepare menuai sorotan tajam dari pihak legislatif. Anggota DPRD Kota Parepare dari Daerah Pemilihan (Dapil) Ujung, dr. H. Kamaluddin Kadir, menyatakan siap mengusut tuntas keterbukaan sistem aplikasi yang digunakan dalam proses PMB tahun ini.

Dalam rapat dengar pendapat yang digelar pada Rabu (3/6), Kamaluddin menegaskan bahwa DPRD akan membuka dan memeriksa secara menyeluruh sistem aplikasi tersebut untuk memastikan apakah pelaksanaannya sudah berjalan dengan benar atau justru terdapat indikasi kecurangan.

“Ini menjadi PR kami di DPR. Kami akan buka aplikasi ini, apakah betul pelaksanaannya atau tidak. Kalau kami temukan ada kesalahan atau ada yang sengaja main-main, kami tidak segan untuk melaporkannya. Ini bisa masuk tindakan pidana,” tegas Kamaluddin dengan nada bicara tinggi.

Sorotan utama tertuju pada efektivitas sistem yang dinilai tidak adil bagi warga. Kamaluddin mengungkapkan adanya laporan mengenai calon siswa yang jarak rumahnya lebih dekat ke sekolah justru ditolak oleh sistem aplikasi, sementara yang jaraknya lebih jauh malah diterima. Tidak hanya itu, ia juga menyoroti adanya kuota kosong yang cukup besar di sejumlah sekolah, salah satunya di SD 3 yang dilaporkan memiliki 30 kuota kosong.

“Tujuan awal kita menyelamatkan sistem dengan aplikasi ini kan untuk pemerataan siswa. Tapi kalau kenyataannya justru mempersulit orang tua, buat apa? Bahkan ada sekolah yang kosong sampai 30 kuota. Kalau ada yang bermain-main di sana, saya minta Ketua DPRD untuk langsung laporkan ke polisi,” lanjutnya.

 

Desak Pemerataan Guru dan Pembubaran Paguyuban Kelas

Selain masalah sistem aplikasi, legislator Partai Gerindra ini juga mendesak Dinas Pendidikan untuk melakukan pemerataan tenaga pengajar. Ia meminta agar guru-guru yang sudah lama mengajar di sekolah yang dianggap unggulan, seperti SD 3 dan SD 5, segera digeser ke sekolah-sekolah pinggiran.

Ia juga menuntut penghapusan sistem ‘Paguyuban’ di sekolah yang kerap membebani orang tua murid dengan tarikan iuran fasilitas kelas.

“Tolong hapuskan itu paguyuban di sekolah. Yang resmi di sekolah itu cuma dua: Komite Sekolah dan pihak sekolah itu sendiri. Jangan ada lagi paguyuban yang minta-minta uang berkedok fasilitas AC atau kelas,” cetusnya.

Di akhir penyampaiannya, Kamaluddin memberikan peringatan keras kepada Dinas Pendidikan agar memastikan seluruh anak di Kota Parepare bisa mendapatkan sekolah. Jika sistem ini terus menyulitkan masyarakat, DPRD Parepare berencana membawa persoalan ini ke Kementerian Pendidikan melalui Komisi II agar sistem penerimaan dikembalikan ke sistem Nilai Ebtanas Murni (NEM) seperti sedia kala.

ICCN Sulsel Matangkan Persiapan Celebes Creative Festival 2026, Dapat Dukungan Kapolres dan Wali Kota Parepare

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM  – Indonesian Creative Cities Network (ICCN) Sulawesi Selatan terus mematangkan persiapan pelaksanaan Celebes Creative Festival (CCF) 2026 yang akan digelar di Kota Parepare pada Juli mendatang.

Koordinator Daerah ICCN Sulawesi Selatan, Andiz Petta Lolo, mengatakan pihaknya telah melakukan audiensi dengan Kapolres Parepare setelah sebelumnya bertemu dengan Wali Kota Parepare. Hasil pertemuan tersebut menunjukkan dukungan penuh dari pemerintah daerah maupun jajaran kepolisian terhadap pelaksanaan festival kreatif tersebut.

Menurut Andiz, kedua instansi menyambut baik kesiapan Kota Parepare sebagai tuan rumah Celebes Creative Festival 2026.

“Alhamdulillah tadi ICCN Sulawesi Selatan sudah melakukan audiensi dengan Kapolres Parepare. Kemarin dengan Wali Kota Parepare dan Alhamdulillah kedua instansi sudah sangat mendukung terkait kesiapan Kota Parepare menjadi tuan rumah Celebes Creative Festival,” ujarnya, Kamis (04/06/26).

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Parepare memberikan sejumlah arahan kepada panitia pelaksana agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Andiz menjelaskan, salah satu penekanan dari pihak kepolisian adalah pentingnya melengkapi seluruh persyaratan perizinan serta memastikan pelaksanaan kegiatan tetap berada dalam koridor aturan yang telah ditetapkan.

Pihak ICCN Sulsel pun berkomitmen untuk memenuhi seluruh arahan dan ketentuan yang disampaikan guna mendukung kelancaran penyelenggaraan festival.

Selain itu, Kapolres Parepare disebut akan terus memantau perkembangan persiapan kegiatan dan dijadwalkan menghadiri sejumlah agenda penting dalam rangkaian Celebes Creative Festival 2026 yang berlangsung pada Juli mendatang.

Berbagi ‘Success Story’ di APEKSI Kendari, Parepare Pamerkan Inovasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

0

KENDARI, RADIOMESRA. COM — Wakil Wali Kota Parepare, H Hermanto, menjadi salah satu narasumber dalam sesi Success Story pada Rapat Kerja (Raker) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Komisariat Wilayah (Komwil) VI Tahun 2026 yang berlangsung di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Hermanto hadir mewakili Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, dalam pelaksanaan Raker APEKSI Komwil VI yang digelar pada 2 hingga 4 Juni 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri para kepala daerah dari berbagai kota di kawasan Indonesia Timur dan menjadi forum strategis untuk membahas sejumlah isu perkotaan, termasuk persoalan pengelolaan sampah.

Dalam sesi Success Story, Hermanto berbagi pengalaman dan praktik baik yang telah diterapkan Pemerintah Kota Parepare dalam mendorong pengelolaan sampah yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Menurut Hermanto, upaya tersebut dinilai menjadi salah satu pendekatan efektif dalam mengatasi persoalan sampah sekaligus meningkatkan kesadaran lingkungan di tingkat masyarakat.

Raker APEKSI Komwil VI tahun ini menghasilkan kesepakatan penting terkait penanganan sampah regional.

Sebanyak 17 wali kota dari berbagai daerah di Indonesia Timur menyepakati gerakan pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat sebagai solusi utama dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah di perkotaan.

Kesepakatan tersebut juga menetapkan gerakan pengelolaan sampah berbasis masyarakat sebagai salah satu success story unggulan yang akan diusulkan dan dipresentasikan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) APEKSI yang akan digelar di Medan.

Keputusan itu menunjukkan semakin kuatnya komitmen pemerintah kota di kawasan Indonesia Timur untuk menghadirkan solusi yang berkelanjutan terhadap persoalan lingkungan.

Pendekatan yang menempatkan masyarakat sebagai aktor utama dinilai mampu menciptakan perubahan perilaku sekaligus memperkuat budaya menjaga kebersihan lingkungan.

Hermanto mengatakan, partisipasi Pemerintah Kota Parepare dalam forum tersebut menjadi momentum untuk memperkenalkan berbagai inovasi dan pengalaman daerah dalam pengelolaan lingkungan, sekaligus memperkuat sinergi antarkota dalam menghadapi tantangan pembangunan perkotaan yang semakin kompleks.

Melalui forum APEKSI, Wawali Hermanto berharap lahir berbagai rekomendasi dan program kolaboratif yang dapat mendukung terwujudnya kota-kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan di seluruh Indonesia. (*)

Bulog Parepare Pastikan Stok Beras Aman dan Surplus hingga Akhir Tahun 2026

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM  — Perum Bulog Kantor Cabang Parepare memastikan ketersediaan bahan pangan pokok, khususnya beras, berada dalam kondisi yang sangat aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Bahkan, pasokan beras di gudang Bulog saat ini mengalami surplus yang cukup signifikan.

Pemimpin Cabang (Pincab) Bulog Parepare, Rahmi, saat di temui di kantornya di jl. Jend. Sudirman Kamis (04/06/26) menerangkan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir di tengah isu kelangkaan pangan maupun lonjakan harga yang terjadi pada komoditas lain. Pihaknya menjamin cadangan beras yang dikelola Bulog siap digelontorkan sewaktu-waktu untuk menjaga stabilitas pasar.

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa stok pangan, khususnya beras di gudang Bulog Parepare, saat ini dalam kondisi surplus dan sangat aman. Pasokan yang ada dipastikan mampu memenuhi kebutuhan penyaluran hingga akhir tahun 2026,” jelas Rahmi, Kamis (04/06/2026).

Selain memastikan kuantitas stok yang melimpah, Rahmi juga menegaskan bahwa Bulog terus konsisten menjalankan program-program strategis pemerintah daerah dan pusat. Salah satunya adalah penyaluran bantuan pangan beras serta pelaksanaan operasi pasar melalui program Stabilitasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Melalui ketersediaan stok yang kuat ini, Bulog Parepare berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah kota dalam menekan laju inflasi daerah, sehingga daya beli masyarakat di tingkat bawah tetap terjaga dengan baik.

Aplikasi PPDB Parepare Diduga Bermasalah, Parman Agus Mante Angkat Bicara dan Ancam Lapor Polisi

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM  – Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online di Kota Parepare tahun 2026 menuai kritik keras. Ketua Komisi II DPRD Kota Parepare, Parman Agus Mante, menyoroti kinerja aplikasi PPDB yang diduga carut-marut dan merugikan calon siswa, khususnya di wilayah Soreang pada rapat dengar pendapat (RDP) bersama dinas pendidikan kota Parepare.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru dan Siswa Baru yang digelar pada Rabu (03/06/2026), politisi Partai Gelora ini meluapkan kekecewaannya. Ia menegaskan akan memeriksa keandalan aplikasi tersebut untuk memastikan tidak ada manipulasi.

“Kita akan buka ini aplikasi, apakah memang aplikasi ini betul pelaksanaannya atau tidak. Nah, yang kita mau cari nanti, siapa tahu memang ada salah, hati-hati memang Ki. Kalau ada salah nanti, kami bisa laporkan ini. Jangan main-main ini,” tegas Parman dengan nada tinggi.

Parman mengindikasikan adanya celah manipulasi dalam sistem PPDB tersebut. Ia mengkhawatirkan adanya oknum yang sengaja bermain-main dengan kuota kuota sekolah, seperti kasus kosongnya 30 kuota di SDN 3 Parepare.

“Bisa saja karena aplikasi ini dibuat oleh manusia, banyak indikasi-indikasi yang bisa dimanipulasi di situ. Terus terang saja ini. Dan nanti ini kalau kita dapati seperti ada tadi yang afirmasi lantas desilnya desil 3 ke atas, hati-hati Ki. Saya lapor, saya tanya memang Ki, hati-hati Ki. Ku laporkan itu,” tambahnya.

Lebih lanjut, legislator asal Dapil Soreang ini tidak ingin melihat ada anak di Kota Parepare yang putus sekolah atau tidak mendapatkan sekolah akibat sistem aplikasi yang rumit. Jika persoalan ini terus berlanjut dan ditemukan adanya unsur pidana atau kecurangan, Parman menyatakan tidak segan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Kami minta nanti ini, supaya itu yang 30 (kuota) kalau ada yang main-main Pak Ketua, kami titip supaya laporkan saja ke polisi. Ini tindakan pidana ini!” pungkas Parman sebelum meninggalkan ruang rapat untuk menunaikan salat.

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Melalui Integrated Terminal Gorontalo Salurkan Bantuan BBM untuk Dukung Penanganan Pascabencana di Gorontalo Utara

0

GORONTALO, RADIOMESRA. COM  – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana di Kabupaten Gorontalo Utara, Pertamina Patra Niaga Integrated Terminal Gorontalo menyalurkan bantuan berupa 400 liter BBM Biosolar atau setara dengan dua drum untuk mendukung proses penanganan dan evakuasi di wilayah terdampak.

Bantuan tersebut diserahkan pada Selasa (2/6) di Kecamatan Biau, Kabupaten Gorontalo Utara, yang menjadi salah satu wilayah terdampak bencana. Bantuan ini ditujukan untuk mendukung operasional alat berat dan kendaraan truk diesel yang digunakan dalam proses evakuasi serta penanganan dampak bencana di tiga desa terdampak di Kecamatan Biau.

Kegiatan penyerahan bantuan dihadiri oleh Integrated Terminal Manager Gorontalo, dan perwakilan Retail SBM Sulutgo III Gorontalo. Turut hadir pula unsur Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, Pemerintah Kecamatan Biau, aparat setempat, kepala desa, dan masyarakat terdampak.

Bantuan BBM diserahkan langsung kepada Camat Biau dan diterima oleh BPBD Kabupaten Gorontalo Utara sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam koordinasi penanganan bencana di wilayah tersebut.

Integrated Terminal Manager Gorontalo, Mohammad Fajri Fitrianto, menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari komitmen Pertamina untuk hadir dan memberikan dukungan nyata kepada masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

“Bantuan BBM Biosolar ini diharapkan dapat mendukung kelancaran operasional alat berat dan kendaraan pendukung lainnya dalam proses evakuasi serta penanganan dampak bencana. Kami berharap upaya penanganan dapat berjalan lebih cepat sehingga kondisi masyarakat terdampak dapat segera pulih,” ujar Fajri.

Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan bahwa Pertamina berupaya hadir tidak hanya melalui penyediaan energi, tetapi juga melalui berbagai program sosial kemanusiaan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat saat menghadapi kondisi darurat.

“Kolaborasi dengan pemerintah daerah, BPBD, aparat, dan berbagai pihak menjadi bagian penting dalam percepatan penanganan pascabencana. Pertamina Patra Niaga Sulawesi berkomitmen untuk terus memberikan dukungan sesuai kebutuhan di lapangan agar proses pemulihan dapat berjalan lebih optimal,” kata Lilik.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Pertamina yang mendukung pencapaian *Sustainable Development Goals (SDGs)*, khususnya *SDG 11 (Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan)* melalui penguatan ketangguhan masyarakat dalam menghadapi bencana, serta *SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan)* melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan dalam penanganan kondisi darurat.

Pemerintah setempat mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh Pertamina Patra Niaga melalui Integrated Terminal Gorontalo. Bantuan ini dinilai sangat membantu kebutuhan mendesak di lapangan, khususnya dalam memastikan mobilitas alat berat yang digunakan untuk membuka akses dan mempercepat proses evakuasi.

Melalui penyaluran bantuan ini, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi berharap proses penanganan bencana di Kecamatan Biau dapat berjalan lebih optimal, sehingga aktivitas masyarakat di wilayah terdampak dapat segera kembali normal.

Informasi lebih lanjut mengenai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Pertamina Patra Niaga Sulawesi serta produk Pertamina dapat diakses melalui situs mypertamina.id, media sosial @pertaminasulawesi dan @mypertamina, atau dengan menghubungi Pertamina Call Center 135.

Media Contact :
Lilik Hardiyanto
Area Manager Communication, Relation, & CSR
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi

Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Sulsel Disambut Positif Warga

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Program pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sepanjang Juni 2026 mendapat sambutan positif dari masyarakat. Selain memberikan keringanan pembayaran pajak, program ini juga menghadirkan berbagai hadiah undian menarik bagi wajib pajak yang taat membayar kewajibannya.

Kepala Seksi Penetapan dan Penerimaan UPT Pendapatan Wilayah Parepare, Muhammad Ivant Tadjuddin, SH., MH., menjelaskan bahwa pemerintah memberikan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor serta pengurangan pokok pajak sebesar 50 persen bagi kendaraan yang menunggak pada tahun-tahun sebelumnya.

Program tersebut berlaku mulai 1 hingga 30 Juni 2026 dan ditujukan untuk membantu masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Menurut Ivant, setiap pembayaran pajak kendaraan akan langsung memberikan kontribusi bagi daerah melalui mekanisme opsen pajak yang disalurkan secara real time kepada pemerintah kabupaten dan kota. Dana tersebut digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan fasilitas publik lainnya.

Selain insentif pajak, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga menyiapkan program undian berhadiah bagi masyarakat yang membayar pajak kendaraan selama periode program berlangsung. Hadiah yang disiapkan antara lain paket umrah, sepeda motor, dan berbagai hadiah menarik lainnya.

“Nomor notis pajak yang diterima wajib pajak setelah melakukan pembayaran akan menjadi nomor undian yang akan diikutsertakan dalam pengundian setelah program berakhir,” jelas Ivant.

Ia menambahkan, antusiasme masyarakat selama beberapa hari pelaksanaan program menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan hari-hari biasa.

Sementara itu, salah seorang wajib pajak asal Perumnas Parepare, Tamrin, mengaku sangat terbantu dengan adanya pembebasan denda pajak kendaraan hingga 100 persen.

Menurutnya, program tersebut meringankan beban masyarakat yang selama ini menunggak pembayaran pajak kendaraan karena besarnya denda yang harus dibayar.

 

“Program ini sangat membantu masyarakat. Dendanya yang sebelumnya cukup besar sekarang dibebaskan sehingga masyarakat lebih termotivasi untuk memperpanjang STNK kendaraan mereka,” ujarnya.

Tamrin juga mengapresiasi adanya program undian berhadiah yang dinilainya menjadi daya tarik tambahan bagi masyarakat untuk segera membayar pajak kendaraan.

Ia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan perpanjangan masa program karena masih banyak masyarakat yang belum mengetahui adanya kebijakan tersebut.

“Kalau bisa diperpanjang menjadi dua bulan agar lebih banyak masyarakat yang mendapatkan informasi dan memanfaatkan kesempatan ini,” harapnya.

BPJPH Gelar Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 di Parepare

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 (WHO) secara serentak di seluruh Indonesia pada Kamis, (04/06/26). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan seluruh produk yang beredar di masyarakat memiliki sertifikat halal sesuai ketentuan.

Di Kota Parepare, sosialisasi ini dilaksanakan melalui kolaborasi antara BPJPH dengan Pemerintah Kota Parepare, khususnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kementerian Agama Kota Parepare, Penyuluh Agama serta Pendamping Halal BPJPH. Sinergi lintas instansi ini diharapkan mampu memperkuat kesadaran masyarakat dan pelaku usaha.

Secara nasional, sosialisasi digelar di 2.183 titik. Sementara itu, di Parepare sendiri terdapat tiga lokasi utama yang menjadi fokus kegiatan, yakni Pasar Sentral Lakessi, Lapangan Andi Makkasau, dan Pelataran Masjid Terapung Bj. Habibie. Ketiga titik ini dipilih karena menjadi pusat aktivitas masyarakat dan pelaku usaha.

Kepala Disperindag Kota Parepare, Hj. A. Wisnah menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh program wajib halal yang akan diberlakukan pada Oktober 2026.

“Hari ini adalah jadwal dukungan terkait produk halal yaitu wajib halal di Oktober 2026, sosialisasi ini sudah dilakukan sejak dua tahun lalu dengan menyasar pelaku UMKM dan pedagang. Namun, adanya perpanjangan waktu hingga Oktober 2026 memberi kesempatan lebih luas bagi pelaku usaha untuk menyiapkan sertifikat halal,” ujar Hj. A. Wisnah.

“Pemerintah daerah akan terus melakukan penyisiran di berbagai lokasi,” tambahnya.

Pengawas JPH Sitti Sayma, menyampaikan bahwa pelaku usaha menyambut baik kegiatan sosialisasi ini.

“Alhamdulillah, sebagian UMKM telah berencana mengurus sertifikat halal, sementara beberapa lainnya sudah memiliki sertifikat tetapi belum memasang logo halal pada produknya,” ucap Sitti Sayma.

Ia juga mengimbau agar pelaku usaha segera memasang logo sekaligus memajang sertifikat halalnya. Hal ini penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang mereka konsumsi.

“Begitupun dengan kesadaran Pelaku Usaha Rumah Potong Hewan (RPH) dan Rumah Potong Unggas (RPU) untuk segera mengurus sertifikat halal karena mengingat bahwa masa penahapan wajib halal yang dimulai Oktober 2024 akan berakhir pada Oktober 2026. Setelah itu, sanksi akan diberlakukan mulai 18 Oktober 2026 bagi pelaku usaha yang belum memiliki sertifikat halal,” tuturnya.

Oleh karena itu, ia berharap seluruh pelaku usaha segera menuntaskan proses sertifikasi. Selain meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, sertifikat halal juga diyakini dapat menambah nilai produk UMKM.

Dalam rangkaian kegiatan sosialisasi tersebut, Disperindag Kota Parepare juga menyerahkan sertifikat halal kepada UMKM yang telah melalui proses pendampingan Sertifikat Halal. Penyerahan ini menjadi bukti nyata dukungan pemerintah terhadap pelaku usaha lokal agar siap menghadapi penerapan wajib halal pada Oktober 2026.

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Hormati Proses Hukum Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kabupaten Bone

0

BONE, RADIOMESRA. COM  – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menanggapi informasi terkait penanganan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang terjadi di SPBU 74.927.34 Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Bone. Pertamina menghormati dan mendukung penuh proses yang saat ini dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) guna memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan informasi awal yang diterima, aparat kepolisian mengamankan sejumlah jeriken berisi BBM jenis Pertalite dan Biosolar yang diduga terkait dengan aktivitas pelangsiran. Operasional SPBU tetap berjalan normal dan pelayanan kepada masyarakat berlangsung sebagaimana mestinya.

Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menjelaskan bahwa pihak SPBU telah memberikan keterangan awal kepada aparat saat proses penanganan berlangsung. Berdasarkan informasi dari pengelola SPBU, transaksi pengisian dilakukan dengan menggunakan surat rekomendasi yang diterbitkan oleh instansi terkait dan disertai dokumen pendukung yang saat ini masih menjadi bagian dari proses pemeriksaan oleh pihak berwenang.

“Terkait peristiwa tersebut, Pertamina saat ini berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan menunggu hasil proses penyelidikan lebih lanjut. Kami menghormati seluruh proses yang sedang berjalan dan akan mendukung kebutuhan informasi yang diperlukan sesuai kewenangan kami,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Pertamina juga melakukan evaluasi internal terhadap pelaksanaan pelayanan di SPBU yang bersangkutan untuk memastikan seluruh prosedur penyaluran BBM subsidi telah dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

Apabila dalam hasil pemeriksaan maupun evaluasi ditemukan adanya pelanggaran terhadap aturan penyaluran BBM subsidi, Pertamina akan memberikan sanksi kepada lembaga penyalur sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Lilik Hardiyanto menambahkan, bahwa Pertamina terus melakukan koordinasi dan monitoring terhadap pelaksanaan penyaluran BBM subsidi bersama berbagai pihak terkait guna menjaga kelancaran distribusi energi kepada masyarakat.

“Pertamina mendukung upaya penegakan hukum terhadap setiap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi. Koordinasi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta lembaga penyalur akan terus dilakukan agar penyaluran energi bersubsidi dapat berjalan sesuai ketentuan dan dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak,” ujar Lilik.

Pertamina mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menunggu hasil pemeriksaan resmi dari aparat yang berwenang.

Masyarakat yang menemukan kendala layanan maupun indikasi penyalahgunaan BBM subsidi dapat menyampaikan informasi melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135. Setiap laporan yang diterima akan diteruskan kepada pihak terkait sesuai mekanisme yang berlaku untuk ditindaklanjuti.

Media Contact :
Lilik Hardiyanto
Area Manager Communication, Relation, & CSR
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi

  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare