28.6 C
Pare-Pare
Selasa, Oktober 27, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 73

Kapolda Sulsel Resmikan Lapangan Tembak Tathya Dharaka dan Buka Kejuaraan Menembak Bupati Sidrap Cup II Tahun 2026

0

SIDRAP, RADIOMESRA. COM – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., meresmikan Lapangan Tembak Tathya Dharaka sekaligus membuka Kejuaraan Menembak Bupati Sidrap Cup II Tahun 2026 yang berlangsung di depan Polsek Watang Pulu, Jl. Poros Pare Sidrap, Selasa (28/07/26).

Peresmian fasilitas olahraga menembak tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sulsel didampingi Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan beserta jajaran Pejabat Utama Polda Sulsel.

Kedatangan Kapolda Sulsel disambut oleh Kapolres Sidrap AKBP Dr. Fantry Taherong, Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, Dandim 1420 Sidrap, Kajari Sidrap, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Sidrap. Prosesi penyambutan berlangsung meriah dengan tradisi Taripadduppa khas Bugis yang diiringi alunan musik tradisional.

Sebagai tanda diresmikannya fasilitas tersebut, Kapolda Sulsel melakukan pengguntingan pita dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembukaan secara resmi Kejuaraan Menembak Bupati Sidrap Cup II Tahun 2026.

Dalam sambutannya, Kapolda Sulsel menyampaikan bahwa keberadaan lapangan tembak ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai fasilitas Perbakin, serta menjadi sarana pembinaan atlet menembak baik di tingkat daerah maupun nasional.

“Dengan adanya lapangan tembak ini, diharapkan dapat digunakan sebagai fasilitas Perbakin serta menjadi wadah untuk pelaksanaan berbagai kejuaraan, baik tingkat daerah maupun nasional,” ujar Kapolda.

Kapolda Sulsel juga menambahkan bahwa tingginya antusiasme anggota Polres Sidrap terhadap olahraga menembak menjadi indikator positif dalam pengembangan prestasi olahraga menembak di wilayah tersebut.

“Saya sebagai penasehat Perbakin melihat bahwa antusiasme terhadap olahraga menembak cukup tinggi. Dengan telah diresmikannya lapangan ini, semoga dapat memberikan manfaat besar bagi Perbakin di wilayah Sidrap,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kapolda berharap fasilitas ini dapat menjadi sarana yang mempererat sinergitas antara Polri, Forkopimda Kabupaten Sidrap, serta seluruh komponen masyarakat.

“Semoga tempat ini menjadi sarana yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan bersama serta memperkuat hubungan yang harmonis antara Polri, Forkopimda, dan masyarakat,” tutupnya.

Usai kegiatan peresmian dan pembukaan kejuaraan, Kapolda Sulsel bersama rombongan melanjutkan agenda kerja dengan melaksanakan panen jagung di Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap.

Konferensi Pers Ditres PPA dan PPO Polda Sulsel: Pengungkapan Kasus TPPO dan Eksploitasi Anak di Dua Wilayah

0

MAKASSAR, RADIOMESRA. COM -!Polda Sulawesi Selatan melalui Direktorat Reserse PPA dan PPO menggelar konferensi pers terkait perkembangan tindak lanjut penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta pengungkapan kasus perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan keimigrasian. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Mapolda Sulsel, Selasa (28/07/26).

Konferensi pers dipimpin oleh Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sulsel Kombes Pol. Osva, S.I.K., M.Si., didampingi perwakilan Kabid Humas Polda Sulsel yakni Paur Penum Bidhumas AKP Syahrul Rajabia, S.T., M.H., serta Wadir PPA dan PPO AKBP Bagus Wibowo, S.I.K., dan Kasubdit III PPO Kompol Zaki, S.I.K.

Dalam keterangannya, AKP Syahrul Rajabia menyampaikan bahwa Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Sulsel melalui Subdit III berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana, masing-masing terjadi di wilayah Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, dan di Kabupaten Sidrap.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Osva menjelaskan bahwa kasus pertama merupakan tindak pidana perdagangan orang dan/atau pelanggaran perlindungan pekerja migran Indonesia serta keimigrasian, dengan modus penempatan PMI secara non-prosedural. Para pelaku merekrut korban dengan iming-iming pekerjaan dan gaji tinggi di Sarawak, Malaysia, dengan tujuan eksploitasi di luar wilayah Negara Republik Indonesia.

Peristiwa tersebut terjadi di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, pada Selasa, 21 Juli 2026 sekitar pukul 16.00 WITA. Dalam kasus ini, dua korban masing-masing berinisial SHR (39) dan IRF (32) berhasil diamankan. Sementara itu, dua orang pelaku berinisial ARK (38) dan ISW (27) turut diamankan beserta sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Kijang Innova, satu lembar STNK, satu buah kunci kontak mobil, lima buah paspor, satu unit handphone, serta tujuh lembar boarding pass.

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada para pelaku yakni Pasal 4 jo Pasal 10 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta Pasal 81 jo Pasal 69 subsider Pasal 83 jo Pasal 68 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dan/atau Pasal 120 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Sementara itu, kasus kedua terjadi di Desa Padangloang Alau, Kecamatan Duapitue, Kabupaten Sidrap, pada Kamis, 23 Juli 2026 sekitar pukul 23.00 WITA. Kasus ini merupakan tindak pidana perdagangan orang dengan modus perekrutan, penampungan, penjeratan hutang, serta pemberian bayaran atau manfaat dengan tujuan eksploitasi, termasuk eksploitasi ekonomi terhadap anak di bawah umur.

Dalam pengungkapan tersebut, Ditres PPA dan PPO Polda Sulsel berhasil mengamankan 11 orang korban yang terdiri dari orang dewasa dan anak-anak, masing-masing berinisial YWP (14), MA (16), RA (16), DM (28), MH (32), FA (19), RU (25), YIM (23), IFR (29), RA (24), dan MM (25).

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Fino warna merah, satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih, 13 unit handphone, satu buah timbangan digital, satu buah karpet, serta satu unit kipas angin.

Modus operandi yang digunakan pelaku yakni mempekerjakan para korban untuk melakukan penipuan online dengan modus penjualan sepeda motor melalui aplikasi Facebook. Para korban sebelumnya direkrut, kemudian ditampung, dijerat hutang, serta diberikan upah tidak menentu berdasarkan hasil penipuan yang dilakukan.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 455 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo ketentuan penyesuaian pidana, serta Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 88 jo Pasal 76I Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Polda Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak pidana perdagangan orang serta melindungi masyarakat, khususnya kelompok rentan, dari berbagai bentuk eksploitasi. Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas prosedurnya serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi tindak pidana serupa.

Rawan Kecelakaan, Warga Minta Lampu ‘Hati-Hati’ Dipasang di Perbatasan Parepare-Pinrang

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM — Warga Kecamatan Soreang, Kota Parepare, mengusulkan kepada pemerintah daerah dan instansi terkait agar memasang atau memindahkan lampu peringatan (warning light) warna kuning ke titik perbatasan wilayah Parepare–Pinrang, tepatnya di ruas Jalan HAM Arsyad.

Hal tersebut disampaikan oleh Umar, seorang warga Soreang, saat mengudara dalam program interaktif Obrolan Santai (Obras), Selasa (28/07/2026). Menurutnya, arus lalu lintas dari arah Pinrang yang masuk ke wilayah Parepare sering kali melaju dengan kecepatan tinggi karena kondisi jalanan yang lurus dan luas.

“Pengendara dari luar daerah sering kali terlena karena jalanan dari luar itu luas dan minim hambatan. Begitu masuk perbatasan Parepare, mereka tidak menyadari bahwa kondisi lalu lintas sudah padat dan jalanan menyempit. Akibatnya sangat rawan terjadi kecelakaan,” ujar Umar.

Ia mencontohkan, lampu warning light yang saat ini berada di sekitar kampus IAIN Parepare atau persimpangan gerbang utama sebaiknya dipindahkan atau ditambah di garis perbatasan. Keberadaan lampu kuning berkedip tersebut dinilai penting sebagai penanda fisik awal agar pengendara langsung mengurai kecepatan kendaraan begitu memasuki area Kota Parepare.

Umar juga membeberkan pengalaman pribadi saat anaknya menjadi korban kecelakaan di jalur perbatasan tersebut akibat ditabrak oleh pengendara dari luar daerah yang menyalip secara mendadak.

“Kawasan tersebut kini sudah menjadi persimpangan padat kendaraan karena adanya jalur keluar-masuk permukiman warga. Kami sangat berharap Dinas Perhubungan dapat menindaklanjuti hal ini dengan memasang lampu hati-hati di titik perbatasan demi keselamatan bersama,” tegasnya

Hadiri Ngopi Berjamaah, Sappe Minta Sekolah Tak Persoalkan Siswa Baru yang Belum Berseragam Lengkap

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM — Pihak sekolah tingkat SD maupun SMP di Kota Parepare diimbau untuk tidak mempersoalkan siswa baru yang masih mengenakan seragam dari jenjang pendidikan sebelumnya, seperti pakaian TK untuk siswa kelas 1 SD atau pakaian SD untuk siswa kelas 7 SMP.

Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Parepare, Sappe, S.H., saat menghadiri agenda silaturahmi warga bertajuk *Ngopi Berjamaah* (Ngobrol Perkara Iman bersama Berjamaah Masjid) di halaman Masjid Raya Parepare, Jumat (24/07/26).

Sappe menjelaskan, kebijakan ini diambil belajar dari pengalaman pembagian seragam gratis pada tahun 2025 lalu. Saat itu, akibat mengejar ketepatan waktu pembagian, banyak seragam dan sepatu yang dibagikan tidak sesuai dengan ukuran tubuh siswa.

“Belajar dari tahun 2025, banyak seragam dan sepatu siswa yang longgar atau tidak cocok karena dibagikan terburu-buru. Untuk tahun 2026 ini, kami minta penyedia betul-betul menyesuaikan dengan ukuran anak-anak yang tercatat saat mendaftar,” ujar Sappe.

Ia menambahkan, karena pengumuman kelulusan siswa baru baru saja dilaksanakan, proses penjahitan dan penyediaan seragam yang sesuai ukuran membutuhkan waktu ekstra. Oleh karena itu, keterlambatan pembagian dianggap tidak masalah demi memastikan seragam benar-benar pas saat digunakan.

“Makanya kami wanti-wanti ke pihak sekolah, jangan persoalkan anak kelas 1 SD kalau masih pakai baju TK-nya, atau anak SMP yang masih pakai baju SD. Kami anggap keterlambatan ini tidak masalah selama nantinya seragam yang diterima betul-betul pas,” jelas Sappe.

Selain itu, Sappe juga memberikan tanggapan terkait perbedaan skema bantuan seragam untuk tingkat SMA/SMK yang saat ini diperuntukkan bagi keluarga dalam kategori Desil 1 hingga 4. Menurutnya, hal ini terjadi karena keterbatasan kewenangan pemerintah kota terhadap jenjang pendidikan menengah atas.

Namun, ia optimistis pada tahun 2027 mendatang, Pemerintah Kota Parepare bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dapat menjalin kerja sama—baik melalui program *Siringanggarang* maupun pemanfaatan dana CSR—agar seluruh siswa baru tingkat SMA/SMK juga bisa mendapatkan bantuan seragam secara merata.

Grebek Judi Sabung Ayam di Watan Soreang, Polres Parepare Tetapkan Penyedia Lapak Jadi Tersangka

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Parepare berhasil membongkar praktek perjudian sabung ayam di Jalan Titan, Kelurahan Watang Soreang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka.

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muhammad Saleh, saat memimpin Rilis Pers Operasi Pekat Lipu 2026 di Mapolres Parepare, Senin (27/7/2026).

AKP Muhammad Saleh menjelaskan, tersangka yang diamankan berperan sebagai penyedia tempat atau fasilitas gelanggang sabung ayam. Dari setiap putaran adu ayam, tersangka mengambil keuntungan sebesar 20 persen dari nilai taruhan.

“Satu orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Yang bersangkutan merupakan penyedia tempat terjadinya perjudian sabung ayam. Dari setiap kali aduan, tersangka memotong uang taruhan sebesar 20 persen,” ujar AKP Muhammad Saleh.

Saat penggerebekan berlangsung, para pemain judi sabung ayam sempat melarikan diri dari lokasi. Kendati demikian, pihak kepolisian menegaskan masih terus melakukan pengejaran dan pengembangan kasus untuk meringkus para pelaku yang kabur tersebut.

Dalam penindakan ini, petugas menyita sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, di antaranya arena ring yang terbuat dari karet, uang tunai hasil potongan taruhan sebesar Rp650.000, serta dua ekor ayam aduan.

“Dua ekor ayam yang sempat kami amankan mati dua hari setelah penggerebekan. Sehingga bagian kaki dan beberapa bagian fisik ayam kami amankan untuk melengkapi barang bukti penyidikan,” jelasnya.

Guna mengantisipasi kejadian serupa dan menjaga kondusifitas wilayah, Polres Parepare kini makin gencar mengintensifkan patroli rutin, khususnya di sekitar kawasan Watang Soreang dan wilayah rawan lainnya.

Keraguan Warga Lompoe Terjawab: Bulog Parepare Buka Suara Soal Kelangkaan Beras SPHP di Luar Pasar

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM — Warga di kawasan pegunungan dan pemukiman seperti Perumnas Lompoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, mengeluhkan sulitnya mendapatkan Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di toko-toko pengecer sekitar rumah mereka.

Kondisi ini membuat warga berekonomi lemah merasa kian terbeban. Selain harus membeli beras biasa dengan harga lebih mahal mencapai Rp13.000 per liter mereka juga harus mengeluarkan biaya transportasi hingga Rp30.000 untuk pergi-pulang ke pasar sentral demi mendapatkan beras murah.

Salah seorang warga Perumnas Lompoe, Handayani, mengaku sempat kebingungan dan mendapat informasi simpang siur terkait penyebab hilangnya beras SPHP di toko pengecer.

“Saya keliling di empat toko pengecer tidak ada beras Bulog. Katanya ada info dari pedagang kalau pasar melarang Bulog kasih keluar beras ke pengecer di luar pasar supaya pasar ramai. Kalau kami yang tinggal jauh di atas (Lompoe) harus ke pasar, ongkos ojek atau bentor saja sudah Rp30.000 pergi-pulang. Uang pas-pasan, malah makin menderita,” ungkap Handayani.

Ia berharap pihak Bulog tetap memperhatikan warga yang tinggal di kawasan pegunungan atau pemukiman yang jauh dari pasar utama agar distribusi beras SPHP tidak hanya berfokus di dalam pasar.

Menanggapi keluhan tersebut, Pimpinan Cabang (Pincab) Bulog Parepare, Rahmi Mengerang, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa persediaan beras di gudang Bulog sebenarnya sangat melimpah. Namun, distribusi beras SPHP ke pengecer di luar pasar belakangan ini berkurang akibat kendala teknis pada ketersediaan kemasan.

“Stok beras kami sangat banyak dan berlimpah. Namun, yang terbatas saat ini adalah stok kemasan khusus SPHP yang pengirimannya masih ditunggu dari Jawa. Karena kemasan terbatas dalam dua minggu terakhir ini, distribusi ditata ulang dan diutamakan terlebih dahulu untuk pedagang di dalam pasar,” jelas Rahmi.

Rahmi menambahkan, isu yang menyebutkan adanya pelarangan total penjualan di luar pasar tidak sepenuhnya benar. Pihaknya tetap berupaya melayani pengecer di luar pasar meskipun jumlah pasokannya disesuaikan secara terbatas hingga pasokan kemasan SPHP kembali normal.

Kapolres Parepare Melayat ke Rumah Duka Rusdi Bento, Sampaikan Belasungkawa dan Dukungan untuk Keluarga

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Sebagai wujud kepedulian Kapolres Parepare, S.I.K., M.H melayat ke rumah Almarhum Rusdi Bakri atau yang biasa dikenal dengan nama Rusdi Bento (28/07/26).

Pada kesempatan tersebut Kapolres yang didampingi Kabag SDM Kompol Muhammad Hasyim, S.H serta sejumlah Perwira dan Bintara Polres Parepare ikut berdoa dan memberikan motivasi kepada keluarga yang ditinggalkan agar tabah dan ikhlas dalam menerima cobaan.

Almarhum tersebut meninggal kemarin di Rumah Sakit lapatarai Kabupaten Barru Setelah mengalami kecelakaan di Jalur Trans Sulawesi tepatnya di sekitar wilayah kabupaten Barru saat sedang dalam perjalanan dari Malino Kabupaten Gowa menuju Kota Parepare dengan menggunakan sepeda motor.

“Mungkin kecapean atau mengantuk sehingga mengalami kecelakaan,” ungkap Akbp Indra Waspada Yuda, S.I.K., M.H.

Lanjut kata Kapolres Parepare Akbp Indra Waspada Yuda, S.I.K., M.H, bahwa Kedatangan kami ini sebagai wujud ungkapan belasungkawa dan empati kepada keluarga yang mengalami kedukaan, sekaligus memberi motivasi dan dukungan kepada agar tetap sabar dan tabah.

“Semoga Almarhumah diterima di sisi Allah Subhanahu wa ta’ala dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kesabaran untuk menerimanya,” tutup perwira berpangkat dua bunga melati yang tidak lama lagi akan menduduki jabatan sebagai Kapolres sidrap

IKA Unhas Parepare Gandeng Para Pihak Bahas Krisis Lingkungan Hidup, Pengurangan Emisi Karbon dan Pengembangan Pertanian Ramah Lingkungann

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Kepedulian terhadap kelestarian lingkungan hidup terus digaungkan oleh Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) Kota Parepare. Melalui kolaborasi dengan berbagai elemen yang memiliki perhatian terhadap isu lingkungan, IKA Unhas menggelar Diskusi Publik yang dirangkaikan dengan aksi penanaman pohon produktif sebagai bentuk komitmen nyata dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.

Pamateri atau Nara sumber kegiatan ini adalah semua dari alumni Unhas yaitu Prof Dr Iradatullah Rahim dari fakultas Pertanian Unhas, Dr Taqyuddin Jabbar dari fakultas Sospol, Muhammad Fitrah dari fakultas pertanian dan Kehutanan Unhas.

Juga hadir beberapa alumni yang juga pengurus IKA Unhas Kota Parepare yaitu Ir Andi Pamessangi mantan Kabid Cipta Karya Dinas PU Kota Parepare, Ir Mustari Datjing direktur PDAM pada masanya, Muchlis Abdullah SH, Muhammad Ali SS MSi ketua KNPI dan komisioner KPU Parepare pada masanya, Anju Mandji, Muhammad Ikhsan sekaligus ketua panitia pelaksana.

Kegiatan yang mengusung tema “Kolaborasi IKA Unhas Kota Parepare dalam Pelestarian Lingkungan Hidup dan Pengurangan Emisi Karbon” itu berlangsung di Kape Ha Bila, Jalan Jenderal Ahmad Yani KM 6, Kota Parepare, Senin (27/07/6).

Acara dihadiri pengurus IKA Unhas Kota Parepare, UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bila Provinsi Sulawesi Selatan beserta jajarannya, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Parepare (UMPAR), mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin, serta sejumlah pemerhati dan kelompok pecinta lingkungan.

Diskusi dibuka oleh Dr. Taqyuddin Jabbar yang merupakan Ketua IKA UNHAS Kota Parepare, mengangkat pentingnya penggunaan kendaraan berbasis hybrid sebagai salah satu alternatif transportasi ramah lingkungan untuk menekan emisi karbon.

Menurutnya, transformasi menuju transportasi rendah emisi menjadi langkah strategis yang perlu didorong secara bersama-sama sebagai bagian dari upaya menghadapi perubahan iklim.
Materi berikutnya disampaikan oleh Prof. Dr. Iradhatullah Rahim M.Si, Guru Besar Pertanian Universitas Muhammadiyah Parepare. Ia menekankan pentingnya pengembangan sektor pertanian yang ramah lingkungan dengan tetap menjaga keseimbangan ekosistem. Menurutnya, praktik pertanian berkelanjutan tidak hanya mampu meningkatkan produktivitas, tetapi juga menjaga kualitas tanah dan sumber daya alam untuk generasi mendatang.

Sementara itu, Muhammad Fitrah, S.Hut., M.Si memaparkan pentingnya menjaga fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan. Ia menjelaskan bahwa hutan memiliki peran vital dalam menjaga keseimbangan ekosistem, mengurangi dampak perubahan iklim, sekaligus menjadi salah satu benteng alami dalam mencegah bencana lingkungan. Ia berharap kegiatan seperti ini mampu meningkatkan kepedulian masyarakat agar lebih aktif berpartisipasi dalam pelestarian lingkungan hidup.
Tidak hanya menghadirkan paparan ilmiah, forum diskusi juga menjadi ruang bertukar gagasan mengenai berbagai persoalan lingkungan yang dihadapi Kota Parepare. Sejumlah peserta menyoroti langkah pemerintah dalam mengantisipasi bencana alam, termasuk persoalan pembangunan kawasan perumahan yang dinilai masih mengabaikan aspek tata ruang dan kelestarian lingkungan.

Ketua Panitia, Muhammad Ikhsan, S.ST, mengungkapkan bahwa hasil diskusi mencatat sejumlah persoalan mendasar yang membutuhkan perhatian bersama. Di antaranya alih fungsi lahan, upaya peningkatan produksi pertanian khususnya komoditas padi, penguatan konsep urban farming, kerusakan lahan terutama di kawasan hulu, rendahnya kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah, hingga persoalan banjir yang kerap melanda kawasan perkotaan.

Menurutnya, kompleksitas persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja. Karena itu, dibutuhkan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat sebagai solusi bersama dalam menjaga kualitas lingkungan hidup.

“Melalui kolaborasi yang melibatkan banyak pihak, kami berharap berbagai persoalan lingkungan di Kota Parepare dapat dicarikan solusi yang lebih komprehensif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sebagai bentuk implementasi dari hasil diskusi, seluruh peserta kemudian melakukan penanaman pohon produktif sebagai simbol komitmen bersama dalam mendukung pelestarian lingkungan dan pengurangan emisi karbon.

Kegiatan ini turut mendapat dukungan dari Lembaga Amil Zakat Haji Kalla serta UPTD KPH Bila Provinsi Sulawesi Selatan, yang diharapkan dapat memperkuat sinergi berbagai pihak dalam mewujudkan lingkungan yang lebih hijau, sehat, dan berkelanjutan di Kota Parepare.( ama).

Permudah Layanan Kepolisian, Polsek Ujung Terapkan Layanan Izin Keramaian Antar Langsung ke Rumah Warga

0

PAREPARE, RADIOMESRA..COM – Komitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan humanis terus diwujudkan oleh Polsek Ujung Polres Parepare. Salah satu inovasi pelayanan yang kini diterapkan adalah layanan pengantaran Surat Izin Keramaian langsung ke rumah pemohon, sebagai bentuk nyata kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

Layanan tersebut merupakan implementasi dari kebijakan Kapolsek Ujung, Kompol Muh. Nur Parappe, yang menekankan peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh sektor, termasuk pelayanan penerbitan izin keramaian. Inovasi ini juga menjadi wujud nyata semangat dan tekad “Polri Untuk Masyarakat”, yang mengedepankan pelayanan prima dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Implementasi layanan ini diwujudkan oleh personel Unit Intelkam Polsek Ujung. Aipda Faisal, mengantarkan langsung Surat Izin Keramaian ke kediaman pemohon atas nama Ibu Revalina di Jalan M. Kurdi, Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung, Kota Parepare. Senin (27/07/26).

Surat izin yang diserahkan sekitar pukul 15.10 wita tersebut merupakan izin penyelenggaraan hajatan pernikahan.

Kapolsek Ujung Kompol Muh. Nur Parape melalui keterangan tertulisnya menyebutkan, layanan ini dihadirkan sebagai upaya untuk memudahkan dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang kembali ke kantor kepolisian.

Kapolsek juga menjelaskan bahwa inovasi pelayanan tersebut merupakan bagian dari harapan pimpinan Polri agar seluruh jajaran mampu menghadirkan pelayanan yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pelayanan yang memudahkan masyarakat merupakan harapan pimpinan Polri. Kami ingin setiap layanan kepolisian dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat, sehingga kehadiran Polri benar-benar memberikan kemudahan dan rasa aman,” Harap Kapolsek.

Selain memberikan kemudahan, Kapolsek juga mengingatkan bahwa setiap Surat Izin Keramaian memuat ketentuan yang wajib dipatuhi oleh pemohon maupun penyelenggara kegiatan.

Salah satu ketentuan penting adalah tidak menutup badan jalan selama pelaksanaan hajatan serta tetap menyediakan ruang yang cukup agar kendaraan bermotor dapat melintas dengan aman di sekitar lokasi kegiatan.

Menurutnya, kepatuhan terhadap ketentuan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, kelancaran arus lalu lintas, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat di lingkungan sekitar.

Melalui inovasi layanan antar izin keramaian ini, Kapolsek Kompol Muh. Nur Parape berharap masyarakat semakin merasakan kemudahan dalam mengakses pelayanan kepolisian. Masyarakat juga diharapkan tidak ragu memanfaatkan berbagai layanan yang telah disediakan Polri sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, modern, dan terpercaya.

Soal Bantuan Seragam SMA dan Pemutakhiran Desil Miskin, Sappe Jelaskan Regulasi dan Isu Pinjol dalam ‘Ngopi Berjamaah

0

PAREPARE, RADIOMESRA . COM — Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Parepare, Sappe, S.H., memberikan penjelasan komprehensif terkait regulasi pembagian bantuan seragam sekolah tingkat SMA serta prosedur pemutakhiran data desil kemiskinan warga.

Penjelasan tersebut disampaikan Sappe saat menghadiri agenda silaturahmi warga bertajuk *Ngopi Berjamaah* (Ngobrol Perkara Iman bersama Berjamaah Masjid) yang berlangsung di halaman Masjid Raya Parepare, Jumat (24/07/2026).

Menjawab pertanyaan warga mengenai alasan tidak seluruh siswa SMA mendapat seragam gratis, Sappe menerangkan bahwa tata kelola pemerintahan daerah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan.

“Kewenangan pengelolaan jenjang SMA berada di tingkat Pemerintah Provinsi. Agar Pemerintah Kota dapat membagikan seragam secara menyeluruh, harus ada Perjanjian Kerja Sama (PKS), skema *sharing* anggaran, atau penggunaan dana CSR. Namun karena kendala waktu, PKS tersebut belum dilakukan,” jelas Sappe.

Oleh karena itu, penyaluran bantuan seragam SMA saat ini dialokasikan melalui bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Parepare yang bersifat hibah atau bantuan sosial (bansos). Bantuan ini dikhususkan bagi warga Kota Parepare berusia 16 tahun yang masuk SMA dan terdaftar dalam desil kemiskinan tertentu, bukan untuk seluruh siswa SMA secara umum.

Sappe juga meminta warga yang mengalami kenaikan skala desil (desil 5 hingga 10) padahal kondisi ekonominya masih rendah agar tidak berkecil hati. Pemerintah menyediakan alur pemutakhiran data secara faktual.

Warga dapat melaporkan kondisi ekonominya ke Ketua RT/RW setempat untuk diajukan dalam Musyawarah Kelurahan (Muskel). Selanjutnya, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Parepare akan turun langsung melakukan verifikasi faktual di lapangan.

“Penilaian beban ekonomi tiap keluarga berbeda. Sebagai contoh, dua keluarga sama-sama bekerja sebagai buruh kasar, tetapi keluarga A menanggung empat anak sedangkan keluarga B hanya satu anak. Tentu tanggung jawab pengeluarannya berbeda, dan hal-hal seperti inilah yang diverifikasi di lapangan,” paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sappe turut membeberkan pemicu terjadinya perubahan status desil warga yang tiba-tiba meningkat pada sistem data nasional Kementerian Sosial.

Menurutnya, integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara nasional membuat aktivitas finansial dalam satu Kartu Keluarga (KK)—seperti penggunaan pinjaman online (pinjol), judi online, cicilan barang, hingga pinjaman perbankan—terbaca otomatis oleh sistem.

Namun, Sappe secara kritis menyoroti perlakuan sistem terhadap masyarakat yang mengambil Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Kami sudah sampaikan pertanyaan ini ke Kementerian Sosial. Pengambilan KUR tidak bisa secara otomatis dianggap meningkatkan taraf ekonomi warga. Masyarakat mengambil KUR justru karena modal usahanya tidak ada, dan usaha itu pun belum tentu langsung berhasil. Ini tidak boleh dijadikan ukuran bahwa ekonomi mereka sudah mampu,” tegas Politisi DPRD Parepare tersebut.

Di akhir dialog, Sappe mengimbau seluruh elemen masyarakat dan pengurus RT/RW untuk aktif memfasilitasi warga miskin yang desilnya keliru agar segera melapor dan mendapatkan verifikasi faktual dari Dinas Sosial.

  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare