31.5 C
Pare-Pare
Jumat, Oktober 23, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 9

Tekan Angka Kecelakaan, Sat Lantas Polres Parepare Gelar Patroli Blue Light Antisipasi Balap Liar

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Parepare mengintensifkan Kegiatan Patroli Blue Light di sejumlah titik rawan wilayah Kota Parepare. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi aksi balapan liar sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

Patroli dengan menyalakan lampu rotator biru khas kepolisian tersebut menyasar beberapa ruas jalan protokol dan area yang kerap dijadikan lokasi berkumpulnya para pemuda pada malam hingga dini hari.

Kasat Lantas Polres Parepare AKP Rusdi Yunus Mengatakan, bahwa keberadaan personel di lapangan melalui patroli Blue Light bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif.

“Patroli Blue Light ini kita fokuskan pada lokasi-lokasi yang dinilai rawan terjadinya aksi balapan liar dan kecelakaan lalu lintas. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat mencegah niat para pelaku balap liar yang sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Selain melakukan pemantauan arus lalu lintas, petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada para pengendara agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm standar, serta tidak mengonsumsi alkohol saat berkendara.

Akp Rusdi Yunus menegaskan tidak akan segan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku bagi siapapun yang nekat melakukan aksi balap liar maupun pelanggaran lalu lintas berpotensi fatal.

“Masyarakat dan para orang tua juga diimbau untuk turut berperan aktif dalam mengawasi anak-anak mereka, khususnya pada malam hari, agar tidak terlibat dalam aksi balapan liar maupun perilaku menyimpang di jalan raya.”imbauannya

Respon Pengaduan Warga dan Sita Parang, Polsek Bacukiki Intensifkan Patroli Blue Light KRYD

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Sebagai bentuk wujud nyata Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Bacukiki terus mengintensifkan Patroli Blue Light dalam rangka Cooling System dan Kegiatan Rutin Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Bacukiki, Kota Parepare.

Kegiatan patroli diawali dengan Apel Kesiapan dan pengarahan cara bertindak (standard operating procedure) di lapangan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bacukiki, AKP Bustan.

Saat menyisir sejumlah titik rawan, Tim Patroli menerima laporan cepat dari warga terkait adanya seorang pria yang membawa senjata tajam jenis parang dan melakukan pengancaman. Menindaklanjuti pengaduan tersebut, personel Polsek Bacukiki bergerak cepat menuju lokasi kejadian di Jalan Pinisi/Keterampilan, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.

“Setibanya kami di lokasi kejadian (TKP), terduga pelaku sudah tidak berada di tempat. Petugas kemudian mengamankan barang bukti berupa sebilah pedang/parang yang ditinggalkan, serta memberikan imbauan kepada warga sekitar agar tetap waspada,” ujar AKP Bustan.

Usai merespon aduan masyarakat tersebut, tim patroli melanjutkan pemantauan ke obyek vital, di antaranya SPBU 74.911.59 Lumpue di Jalan Bau Massepe, serta Dapur MBG Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Parepare yang berlokasi di Jalan H.M. Iskandar / Jalan Bau Massepe, Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek turut memberikan pengarahan khusus kepada para pengelola dan petugas SPBU.

“Kami mengimbau kepada petugas SPBU untuk tidak melayani pengisian BBM yang tidak sesuai prosedur atau aturan, serta segera melaporkan setiap perkembangan jika terjadi hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” pungkas AKP Bustan.

Melalui patroli dialogis dan tindakan cepat ini, Polsek Bacukiki menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat demi menciptakan situasi wilayah yang aman, kondusif, dan responsif terhadap setiap aduan warga.

Sambangi Rumah Duka di Bukit Indah, Bhabinkamtibmas Parepare Sampaikan Pesan Kamtibmas

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Bhabinkamtibmas Kelurahan Bukit Indah, Aiptu Nurainy A. Muin, menyambangi rumah duka di Jalan Kebun Sayur, Kota Parepare, Selasa (13/10/26). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari pendekatan kepolisian kepada masyarakat sekaligus upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan warga.

Aiptu Nurainy mendatangi rumah duka sekitar pukul 12.30 Wita. Dalam kesempatan itu, ia hadir di tengah keluarga yang sedang berduka sekaligus menjalin komunikasi dengan warga di sekitar lokasi.

Selain menyambangi keluarga yang berduka, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat agar terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) secara bersama-sama.

Menurutnya, lingkungan yang aman dan kondusif membutuhkan kepedulian seluruh warga, bukan hanya mengandalkan kehadiran aparat kepolisian.

Bangun Kedekatan dengan Masyarakat

Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan salah satu cara untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan warga. Melalui komunikasi langsung, petugas dapat mendengar kondisi masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan terkait keamanan lingkungan.

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Nurainy mengajak warga untuk mempertahankan kebersamaan, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta segera berkoordinasi dengan pihak berwenang apabila menemukan persoalan yang berpotensi mengganggu ketertiban.

Pendekatan langsung seperti ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian sekaligus mendorong terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Kelurahan Bukit Indah.

Ajak Warga Jaga Keamanan Lingkungan

Aiptu Nurainy menekankan bahwa keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Sikap saling peduli dan komunikasi yang baik ant warga menjadi bagian penting dalam mencegah munculnya gangguan kamtibmas.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menjaga kerukunan serta mengedepankan koordinasi apabila menghadapi persoalan di lingkungan tempat tinggal.

Kunjungan ke rumah duka tersebut sekaligus memperlihatkan peran Bhabinkamtibmas yang tidak terbatas pada patroli dan pemantauan keamanan, tetapi juga membangun hubungan sosial dengan masyarakat.

Melalui pendekatan yang humanis dan komunikasi yang berkelanjutan, kepolisian berharap hubungan dengan warga semakin erat sehingga upaya menjaga keamanan dan ketertiban dapat berjalan lebih efektif.

Gelora Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Al-Ittihad Labatu Labukkang, Kapolsek Ujung Sampaikan Pesan Kamtibmas

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Mengawali hari dengan ibadah, mempererat silaturahmi, sekaligus menumbuhkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan. Inilah semangat yang dihadirkan Kapolsek Ujung Polres Parepare, AKP Sukri Abdullah, bersama personelnya melalui kegiatan Gelora Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Al-Ittihad Labatu, Jalan Abdul Rasyid, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Rabu (14/10/26) dini hari.

Sekitar pukul 04.30 wita, Kapolsek Ujung bersama sejumlah personel membaur dengan jamaah untuk menunaikan Shalat Subuh berjamaah. Kegiatan ini menjadi sarana meningkatkan keimanan kepada Allah SWT sekaligus memperkuat kedekatan emosional antara Polri dan masyarakat melalui silaturahmi yang harmonis.

Usai shalat, AKP Sukri Abdullah memanfaatkan waktu untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, khususnya mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di tengah kondisi kemarau panjang. Ia mengimbau para jamaah untuk mengingatkan keluarga agar tidak membakar sampah di kawasan permukiman, terlebih saat angin bertiup kencang yang dapat memicu api merambat dan membahayakan rumah warga.

“ Inilah esensinya. Melalui Gelora Shalat Subuh Berjamaah, kita meningkatkan ketaatan kepada Allah SWT, semakin dekat dengan masyarakat melalui interaksi sosial, sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas,” jelas AKP Sukri didalam keterangan tertulisnya saat dikonfirmasi.

Ia menegaskan, kegiatan tersebut akan terus digelorakan melalui safari Shalat Subuh di masjid-masjid wilayah hukum Polsek Ujung, dengan melibatkan personel yang dipimpin oleh Kapolsek, Wakapolsek Iptu Faesal, maupun para kepala unit.

“Kami mengajak seluruh masyarakat muslim untuk bersama-sama memakmurkan masjid dan menggelorakan Shalat Subuh Berjamaah. Insya Allah, melalui ibadah dan kebersamaan ini, keberkahan Allah SWT senantiasa menyertai kita semua,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, Kapolsek berharap masjid tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga ruang mempererat persaudaraan, membangun kepedulian, dan menumbuhkan kesadaran bersama dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 05.10 wita tersebut berjalan aman dan kondusif. Semangat yang dibawa pun sederhana namun bermakna yaitu, mendekatkan diri kepada Allah SWT, mewujudkan Polisi Bersama Masyarakat, menciptakan Polisi yang bermoral, berintegritas dan bermasyarakat, dan bersama-sama masyarakat menjaga lingkungan tetap aman.

Aliansi Masyarakat Sipil Parepare Gelar Aksi Mundurkan Gibran, Sentil Etika Jabatan dan Moral Bangsa

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Aliansi Masyarakat Sipil Kota Parepare menggelar aksi demonstrasi di kawasan Monumen Patung Habibie Ainun, Selasa (13/10/2026). Aksi yang dirangkaikan dengan peluncuran Gerakan Nasional “Mundurkan Gibran” ini dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, pemuda, serta elemen aktivis.

Dalam orasinya, Pencetus KAHMI Perjuangan Kota Parepare, Nur Azis Thalib, menyoroti perjalanan bangsa selama 12 tahun terakhir yang dinilai dibangun di atas kebohongan dan tipu daya. Ia menegaskan bahwa aksi ini bertujuan untuk meluruskan sejarah dan menegakkan kebenaran.

“12 tahun bangsa ini morat-marit dibangun di atas kebohongan dan tipu daya. Itu yang kita rasakan sampai sekarang. Kita hadir di sini untuk meluruskan sejarah, mengatakan yang benar itu benar dan yang salah itu salah,” ujar Nur Azis di hadapan massa aksi.

Ia juga mengkritik integritas kepemimpinan nasional serta menyoroti polemik terkait ijazah wakil presiden terpilih yang dinilai bermasalah dan tidak dilengkapi kelengkapan dokumen yang sesuai. Menurutnya, pihak yang tidak memenuhi syarat semestinya memiliki kesadaran untuk mengundurkan diri.

Senada dengan hal tersebut, Koordinator Front Pembela Ummat (FPU) Kota Parepare, H. Andi Abdul Rahman Saleh, dalam orasinya menyatakan bahwa Kota Parepare merupakan kota cerdas yang menyikapi persoalan kebangsaan secara kritis, termasuk merespons putusan Mahkamah Konstitusi terkait persyaratan ijazah.

Andi Abdul Rahman juga menyinggung para pendukung kekuasaan dan mengingatkan kembali filosofi kepemimpinan lokal yang menjunjung tinggi keteguhan nilai kebenaran (getteng), hati yang lurus (lempu), serta wacana yang benar (tongeng).

Aksi damai ini ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap oleh Aliansi Masyarakat Sipil Kota Parepare sebagai tanda dimulainya gerakan moral untuk tingkat nasional dari Kota Parepare.

pernyataan sikap Kami Perjuangan dan aliansi masyarakat sipil kota Pare-pare setelah mencermati dinamika kehidupan sosial politik demokrasi dan tegaknya negara hukum pasca lahirnya putusan Mahkamah Konstitusi nomor 1/PHPU/Angkara Romawi 24/2026 tanggal 6 Oktober 2026, kami yang tergabung dalam Kami Perjuangan dan aliansi masyarakat sipil Kota Pare-pare menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Prof. Dr. Deni Indrayana, S.H., M.H., Ph.D. beserta para penggugat lainnya yang telah mengajukan permohonan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi. Berkat keberanian dan konsistensi mereka, terungkap bahwa Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka tidak memenuhi syarat sebagai calon wakil presiden sebagai pertimbangan dalam putusan Mahkamah Konstitusi, apalagi jadi wakil presiden. Jadi, calon wakil saja cacat hukum, haram apalagi jadi wakil presiden.
  2. Mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menentukan sikap politiknya secara jelas dan berani terhadap pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa Wakil Presiden Gibran tidak memiliki ijazah SMA sederajat sehingga tidak lagi memenuhi syarat untuk menduduki jabatan Wakil Presiden Republik Indonesia. Presiden wajib menegakkan konstitusi dan menjaga martabat lembaga negara. (Begitu juga bahwa kalau Prabowo tidak mengambil singkat bahwa beliau juga ikut atau membiarkan persoalan ini terjadi).
  3. Meminta kepada pimpinan dan anggota DPR RI untuk segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi secara tegas, baik melalui langkah hukum maupun langkah politik, termasuk menggunakan hak menyatakan pendapat di parlemen guna mengusut tuntas dugaan pemalsuan dokumen dan penyelenggaraan pemalsuan dokumen dan penyelenggaraan proses pencalonan Gibran Rakabuming Raka.
  4. Meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dengan tindak pidana pemalsuan dokumen, khususnya surat keterangan yang digunakan Gibran Rakabuming Raka dalam proses pencalonannya sebagai calon wakil presiden. Penegakan hukum harus tegak adil tanpa diskriminasi dan tanpa tekanan politik, termasuk KPU digiring untuk ditangkap dan diadili.
  5. Menyesalkan secara keras pernyataan juru bicara PSI yang menyebar fitnah terhadap almarhum Prof. Dr. Ir. H. Burhanuddin Jusuf Habibie dengan menyatakan bahwa beliau tidak memiliki ijazah sarjana demi membela Gibran Rakabuming Raka. Pernyataan tersebut tidak mendasar, merendahkan jasa seorang negarawan serta mencederai perasaan masyarakat, khususnya masyarakat Pare-pare sebagai kota kelahiran B.J. Habibie.
  6. Menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk memboikot PSI yang dinilai terus mengeluarkan kebijakan dan pernyataan kontroversial, termasuk pernyataan kadernya Raja Juli Antoni yang menyebut para penggugat di Mahkamah Konstitusi sebagai sikap biadap. Sikap semacam ini merupakan penghinaan terhadap mekanisme konstitusional dan hak warga negara untuk mencari keadilan.
  7. Menggerakkan kepada para cerdik, menyerukan kepada para cendekiawan, guru besar, akademisi, ulama, mahasiswa, dan seluruh elemen masyarakat cerdas untuk bersikap responsif, kritis, dan berani dalam menyikapi isu-isu kebangsaan. Sikap netral yang berlebihan, acuh tak acuh, atau memilih diam dari zona nyaman pada saat bangsa menghadapi persoalan serius merupakan bentuk pengkhianatan terhadap tanggung jawab moral dan intelektual sebagai anak bangsa. Ketidakadilan dan melemahkan tegaknya konstitusi saat ini tidak dapat dilepaskan dari sikap sebagian cendekiawan yang lebih memilih menjaga kepentingan pribadi, kedudukan, dan kenyamanan dibanding membela kebenaran dan keadilan sebagaimana pesan Imam Ali bin Abi Thalib: “Kezaliman bertambah banyak bukan karena bertambahnya orang zalim, tetapi karena diamnya orang-orang baik.” Oleh karena itu, kami menegaskan bahwa sebagai penjaga moral bangsa, pembela konstitusi, serta pengontrol kekuasaan demi tegaknya keadilan, demokrasi, dan martabat Republik Indonesia.

Demikianlah pernyataan sikap ini kami sampaikan dengan penuh tanggung jawab untuk diperhatikan dan ditindaklanjuti oleh seluruh pihak terkait demi tegaknya konstitusi, supremasi hukum, dan demokrasi di Republik Indonesia.

Parepare, 3 Oktober 2026. Hormat kami, Kami Perjuangan Parepare (KMKR Parepare – Gerakan Berebut Kembali Kedaulatan Rakyat Parepare), LSM Lira Parepare, KMPB Parepare (Komunitas Masyarakat Peduli Bangsa), LSM Fokus Parepare, Forum Peduli Umat Parepare, Forum Khatib Parepare, Forum Masyarakat Bahagia Parepare, dan masih banyak yang tidak-tidak tulis di sini.

Wabillahi taufiq wal hidayah, Wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Hadiri Pelatihan RT/RW di Bumi Harapan, Wakil Ketua I DPRD Parepare Soroti Penyelarasan Aturan dan Verifikasi Data BPS

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Wakil Ketua I DPRD Kota Parepare, Muh. Suyuti SE, menghadiri kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Kemasyarakatan yang melibatkan ketua LPMK, RT, RW, KIM, Karang Taruna, hingga FKS di Aula Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Selasa (13/10/26).

Dalam kegiatan tersebut, Muh. Suyuti memberikan pengarahan terkait masalah regulasi dan aturan kelembagaan, termasuk penyesuaian Perda dan Perwali menyusul perubahan Permendagri Nomor 5 Tahun 2007 menjadi Permendagri Nomor 18 Tahun 2018.

Namun, selain materi pelatihan regulasi, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan warga dan pengurus RT/RW untuk menyalurkan berbagai aspirasi. Salah satu isu utama yang mendominasi keluhan masyarakat adalah persoalan pendataan desil kesejahteraan sosial.

“Meskipun kegiatan ini fokus pada sosialisasi peningkatan kapasitas RT/RW, mayoritas sorotan dan keluhan yang muncul justru terkait masalah data desil. Kriteria penetapan desil saat ini dinilai kerap menimbulkan perdebatan, seperti anggapan masyarakat yang mencicil barang dianggap langsung naik kelas sosialnya, padahal mencicil menunjukkan keterbatasan ekonomi,” ujar Muh. Suyuti.

Ia juga menyoroti peran Musyawarah Kelurahan (Muskel) yang dinilai belum optimal dalam menyinkronkan data warga yang meninggal, pindah domisili, atau warga mampu dan tidak mampu.

Guna mengatasi persoalan ini, Muh. Suyuti mendorong adanya keseriusan dan keterlibatan langsung antara Badan Pusat Statistik (BPS) bersama pengurus RT, RW, dan kelurahan saat melakukan verifikasi dan validasi (verpal) di lapangan.

“Harapannya BPS saat turun verpal bisa duduk bersama dan melibatkan RT/RW setempat. DPRD tentu akan terus mengawal agar sistem pendataan di Kota Parepare bisa semakin baik dan tepat sasaran ke depannya,” pungkasnya.

Rapat Paripurna DPRD Parepare: Pemerintah Daerah Beri Penjelasan Awal Terkait Ranperda APBD 2027

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare memberikan jawaban dan penjelasan atas pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Penyampaian tersebut dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Parepare yang digelar pada Selasa, (13/10/26).

Dalam pemaparannya, Amarun Agung Hamka menyampaikan apresiasi serta terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota fraksi DPRD Kota Parepare yang telah memberikan tanggapan, pertanyaan, saran, maupun catatan kritis terhadap rancangan APBD 2027. Menurutnya, berbagai masukan dari fraksi-fraksi seperti Partai Gerindra, Partai NasDem, PKPB, Partai Golkar, dan Gelora Amanat Demokrasi merupakan dinamika penting untuk menyempurnakan kebijakan fiskal daerah.

“Kami memahami bahwa adanya berbagai permasalahan dalam penyusunan rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2027 sebagaimana telah diungkapkan oleh fraksi-fraksi dewan yang terhormat, maka kita tetap berupaya untuk mencarikan solusi yang tepat dan optimal,” ujar Amarun Agung Hamka.

Pemkot Parepare menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai catatan teknis tersebut melalui pembahasan lanjutan di tingkat badan anggaran (banggar) maupun komisi-komisi DPRD, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan Kota Parepare yang lebih maju.

Dukung Akselerasi Polsek Ujung, Unit Propam Tingkatkan Pengawasan Disiplin dan Kepatuhan Personil

0

PAREPARE. RADIOMESRA. COM — Polsek Ujung Polres Parepare yang di nahkodai AKP. Sukri Abdullah terus melakukan akselerasi perubahan mindset dan peningkatan kinerja personil jajarannya dalam rangka untuk mewujudkan postur polisi yang di harapkan masyarakat, polisi yang mampu merespon dengan cepat setiap pengaduan masyarakat maupun pelayanan kepolisian yang diharapkan pimpinan Polri dan masyarakat.

Akselerasi tersebut disertai dengan peningkatan disiplin dan kepatuhan personil pada ketentuan yang berlaku.

Kanit Propam Polsek Ujung Ipda Deddy Pareanto menindak lanjuti akselerasi besutan Kapolsek AKP. Sukri, dengan memanfaatkan keberadaan Aiptu Munawir ( Anggota unit Propam Polsek Ujung ), keduanya melakukan pengawasan disiplin dan kepatuhan personil Polsek Ujung pada ketentuan yang berlaku bagi anggota Polri.

” Kita dukung akselerasi yang sedang di lakukan Kapolsek Ujung dengan cara melakukan langkah – langkah pengawasan disiplin dan juga memastikan kepatuhan anggota pada ketentuan yang berlaku bagi anggota Polri “. Ujar Ipda Deddy saat di temui di Polsek Ujung, Selasa (13/10/26).

Kata dia, sejumlah bentuk pengawasan yang dilakukan antara lain memastikan disiplin anggota mengikuti apel pagi, kepatuhan untuk melengkapi adminstrasi berkendara, pengawasan dan pencegahan anggota melakukan praktek judi online, memastikan anggota berkendara sesuai dengan ketentuan seperti menggunakan helm pelindung kepala, dan juga pencegahan perilaku Anggita yang cenderung arogan ditengah masyarakat.

Selain itu kata Ipda Deddy, melaksanakan dengan baik setiap atensi dari pimpinan Polri juga menjadi prioritas dalam agenda kerjanya.

” Kita pastikan anggota melaksanakan dengan baik atensi Gelorakan Shalat Subuh Berjamaah, kita juga terus melakukan pengawasan pada pelaksanaan program Bapak Kapolri, Polisi Bersama Masyarakat, dan juga Program Kapolda, serta Program Kapolres Parepare yaitu Polisi yang Bermoral, Berintegritas dan Bermasyarakat “. Jelasnya.

Ipda Deddy pada keterangannya ini menegaskan, Unit Propam Polsek Ujung melakukan pengawasan bukan untuk memberikan beban pada anggota, tetapi memastikan setiap tugas yang di perintahkan pimpinan dapat di tuntaskan dengan baik.

” Kita akan rutin melakukan pengawasan – pengawasan yang dibutuhkan sebagaimana tupoksi dari Unit Propam Polsek Ujung “. Ucap dia di akhir keterangannya.

Sementara itu Kapolsek Ujung AKP. Sukri Abdullah, selaku pimpinan Polsek Ujung, memberikan apresiasi atas dukungan dari Unti Propam pada akselerasi peningkatan kinerja yang sedang di gelorakannya.

” Tentunya langkah dari Unit Propam ini adalah langkah yang mendukung akselerasi yang sedang kita galakkan, ini sangat positif dan akan saya dukung sepenuhnya demi kepolisian yang semakin baik, terimakasih “. Ucapnya singkat.

Terakhir ia menegaskan bahwa jajarannya siap menuntaskan Program Polisi Bersama Masyarakat.

” Iya kita siap, segala bentuk kegiatan kepolisian selalu berorientasi kepada masyarakat, dukung kami untuk mewujudkan Polisi Bersama Masyarakat “. Pungkasnya.

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

0

Penataan portofolio bisnis secara terukur dan berlandaskan tata kelola yang baik menjadi pijakan transformasi TelkomGroup menuju pertumbuhan berkelanjutan

JAKARTA, RADIOMESRA. COM – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. Langkah ini sejalan dengan arah penataan portofolio BUMN yang didorong oleh Danantara Asset Management (DAM) dan Badan Pengaturan (BP) BUMN, sekaligus menjadi bagian dari transisi Telkom sebagai Operating Holding menuju Strategic Holding sesuai inisiatif strategis TLKM 30.

Sejalan dengan aspirasi pemegang saham dalam rangka penataan dan optimalisasi portofolio, Telkom terus melaksanakan program streamlining terhadap 50 entitas di lingkungan TelkomGroup. Hingga semester pertama 2026, Telkom telah menuntaskan streamlining terhadap 24 entitas. Saat ini, proses penataan terhadap 26 entitas lainnya terus berjalan dengan mengupayakan penyelesaian semaksimal mungkin pada 2026, sesuai dengan tahapan kajian dan tata kelola yang berlaku bagi tiap entitas.

Sebagai salah satu BUMN dengan jumlah anak usaha terbanyak, Telkom menjalankan penataan portofolio untuk menjawab berbagai tantangan, mulai dari kompleksitas pengelolaan lintas lini bisnis, tumpang tindih usaha, kebutuhan peningkatan efisiensi operasional, hingga keterbatasan sejumlah entitas dalam bergerak lebih tangkas untuk menangkap peluang dan mendorong inovasi.

Melalui percepatan penataan ini, Telkom mengarahkan pembentukan ekosistem bisnis yang lebih terintegrasi berbasis Holding Company–Operating Company (HoldCo–OpCo), dengan struktur yang lebih ramping, fokus setiap OpCo pada bisnis inti (core business) yang semakin tajam, serta kinerja dan penciptaan nilai yang lebih kuat secara berkelanjutan.

Penataan portofolio juga membuka peluang untuk mengoptimalkan nilai bisnis yang selama ini belum tergali secara maksimal. Saat ini, Telkom melakukan delayering bisnis ke dalam empat segmen utama, yaitu B2C, B2B Infrastructure, B2B ICT, International. Penataan ini diarahkan untuk mengoptimalkan potensi masing-masing segmen bisnis, membuka peluang kemitraan strategis, serta mendorong penciptaan nilai yang lebih tinggi. Transformasi menuju Strategic Holding ini turut mendukung upaya Telkom dalam mencapai target valuasi lebih dari Rp550 triliun di tahun 2030.

Direktur Utama Telkom Nanang Hendarno mengatakan, komitmen Telkom dalam mengakselerasi streamlining diwujudkan melalui eksekusi yang disiplin.

“Arahan pemegang saham kami maknai sebagai mandat untuk bergerak lebih cepat tanpa mengorbankan kehati-hatian. Karena itu, setiap entitas kami evaluasi secara menyeluruh, apakah relevan dengan bisnis inti, berkontribusi pada nilai grup, dan memiliki prospek yang jelas. Percepatan yang kami lakukan bukan hanya untuk mengejar jumlah, melainkan memastikan portofolio TelkomGroup semakin sehat, sumber daya terfokus pada empat segmen bisnis TelkomGroup, sehingga setiap OpCo dapat bergerak dengan lebih lincah,” ujar Nanang.

Lebih lanjut, Nanang menambahkan, program streamlining sejak awal dirancang untuk memperkuat fundamental TelkomGroup sebagai digital telco. Telkom memiliki berbagai portfolio bisnis mulai dari core business di sektor telekomunikasi digital sampai dengan yang bersifat support atau adjacent. Sejalan dengan harapan stakeholder terhadap Telkom, program streamlining dapat mendukung penguatan profitabilitas dan penciptaan nilai yang berkelanjutan melalui pelepasan bisnis-bisnis yang memiliki margin kecil, sehingga EBITDA margin konsolidasi menjadi meningkat. Di tengah pelaksanaan streamlining dan penataan organisasi serta sumber daya manusia yang berjalan selaras, Telkom berhasil mencatatkan kinerja positif pada periode 1H26. Capaian ini mencerminkan pertumbuhan pendapatan yang positif, disertai peningkatan profitabilitas pada kuartal II 2026, salah satunya tercermin dari EBITDA margin yang kembali berada di atas 50%.

Sementara itu, Ketua Umum Serikat Karyawan (SEKAR) Telkom Nashri menyatakan dukungan terhadap langkah streamlining yang dilakukan manajemen untuk menjaga keberlanjutan bisnis perusahaan.

“SEKAR Telkom mendukung streamlining sebagai langkah strategis untuk memperkuat daya saing dan keberlanjutan bisnis Telkom. Kami juga mengapresiasi komunikasi yang telah terjalin dengan baik antara manajemen dan karyawan. SEKAR Telkom juga sepakat bahwa pelaksanaan transformasi harus terencana, transparan, dan berkeadilan, dengan tetap memperhatikan kesejahteraan, kepastian kerja dan kenyamanan karyawan. Kami meyakini, keberhasilan transformasi perusahaan harus berjalan beriringan dengan terciptanya lingkungan kerja yang kondusif dan masa depan karyawan yang lebih baik,” pungkas Nashri.

Dalam pelaksanaannya, Telkom memastikan setiap keputusan terkait streamlining diambil melalui mekanisme tata kelola dan ketentuan hukum yang berlaku. Setiap tahapan dijalankan berdasarkan kajian yang komprehensif, termasuk melalui proses due diligence yang melibatkan pihak ketiga independen, dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Business Judgment Rule (BJR).

Khususnya terhadap beberapa inisiatif streamlining yang memiliki kompleksitas tinggi, termasuk potensi cut loss, write-off atau permasalahan hukum, Telkom mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam setiap proses pengambilan keputusan. Sejalan dengan hal tersebut, Telkom berharap adanya percepatan penerbitan peraturan pelaksanaan sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Negara, guna memperkuat landasan hukum dan mendukung kelancaran pelaksanaan program penataan portofolio TelkomGroup.

Telkom juga memastikan koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait serta menempatkan aspek sumber daya manusia sebagai perhatian utama, dengan memastikan setiap penyesuaian dilakukan secara bertanggung jawab, sukarela, dan menghormati hak-hak karyawan yang terdampak.

*#ElevatingYourFuture*

Kawal Keselamatan Pelajar, Sat Lantas Polres Parepare Hadir di Jam Sekolah

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Mengabdi dengan ketulusan demi keselamatan generasi penerus bangsa menjadi komitmen nyata yang ditunjukkan oleh jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Parepare. Setiap pagi dan sore hari, personel Sat Lantas hadir di titik-titik rawan kemacetan serta penyeberangan jalan untuk memastikan para siswa-siswi sekolah dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

Kehadiran sosok petugas berseragam lengkap di area persekolahan Kota Parepare kini menjadi pemandangan akrab setiap jam masuk dan pulang sekolah. Dengan peluit dan isyarat tangan, personel Sat Lantas sigap menyeberangkan anak-anak sekolah di tengah padatnya arus lalu lintas.

Kegiatan pelayanan pagi dan siang ini menyasar jalan-jalan protokol serta kawasan persekolahan yang memiliki intensitas kendaraan cukup tinggi di Kota Parepare.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk dedikasi Sat Lantas Polres Parepare dalam mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan anak-anak sekolah maupun pejalan kaki.

Terlihat Polisi penyeberangan dan pengaturan lalu lintas Menjaga kelancaran arus kendaraan di depan gerbang sekolah agar tidak terjadi penumpukan dan kemacetan

  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare