31.5 C
Pare-Pare
Jumat, Oktober 23, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 10

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Uji Coba Clusterisasi Layanan Biosolar di SPBU Kota Makassar

0

MAKASSSAR, RADIOMESRA. COM – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mulai melakukan uji coba pengaturan layanan Biosolar melalui skema clusterisasi di SPBU yang menyalurkan produk tersebut di Kota Makassar. Skema ini dikoordinasikan bersama Pemerintah Kota Makassar untuk menata pola pengisian kendaraan, terutama bus dan truk, sekaligus mengurangi kepadatan antrean yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas. Salah satu SPBU yang menerapkan pengaturan ini adalah SPBU 74.902.31 di Jalan AP Pettarani, Makassar.

Dari sisi ketersediaan, penyaluran Biosolar di wilayah Makassar terus dijaga agar dapat memenuhi kebutuhan konsumen sesuai ketentuan yang berlaku. Pengaturan waktu pelayanan menjadi salah satu langkah yang diuji untuk mengelola kedatangan kendaraan berdasarkan kelompok layanan, sehingga pergerakan bus dan truk dapat lebih tertata dan tidak terkonsentrasi pada waktu yang bersamaan.

Pelaksanaan uji coba ini akan dipantau dan dievaluasi dengan mempertimbangkan kondisi antrean di SPBU, pola kedatangan kendaraan, efektivitas pengaturan waktu pengisian, serta dampaknya terhadap kelancaran lalu lintas. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan bagi Pertamina bersama Pemerintah Kota Makassar sebelum menentukan penerapan skema clusterisasi secara lebih luas di Kota Makassar.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan bahwa uji coba ini merupakan langkah bersama untuk mencari pola pelayanan Biosolar yang lebih tertata, terutama di kawasan dengan mobilitas kendaraan yang tinggi.

“Pengaturan layanan melalui clusterisasi saat ini masih dalam tahap uji coba di SPBU penyalur Biosolar di Kota Makassar. Kami bersama Pemerintah Kota Makassar akan melihat efektivitas pelaksanaannya, mulai dari pengaturan waktu pengisian hingga dampaknya terhadap antrean dan lalu lintas. Hasil evaluasi akan menjadi dasar untuk menentukan skema layanan yang paling sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujar Lilik.

Selama uji coba berlangsung, Pertamina bersama pengelola SPBU melakukan pemantauan terhadap kondisi antrean dan realisasi penyaluran, sekaligus mengoptimalkan penataan kendaraan di area pengisian. Apabila terjadi kepadatan, pengelola SPBU akan melakukan pengaturan agar antrean tetap berada di area yang telah ditentukan dan tidak menghambat arus lalu lintas di jalan sekitar.

Pertamina mengimbau masyarakat untuk menggunakan Biosolar sesuai peruntukan dan kebutuhan. Apabila menemukan kendala pelayanan atau indikasi pelanggaran dalam penyaluran BBM, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Pertamina Customer Solution (PCS) 135 untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Media Contact:

Lilik Hardiyanto
Area Manager Communication, Relation & CSR
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi

Ciptakan Sekolah Ramah Anak, Sat Binmas Polres Parepare Sosialisasi Anti-Bullying di SDN 10

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Sebagai upaya pencegahan dini terhadap perilaku bullying (perundungan) di lingkungan sekolah, Satuan Binmas (Sat Binmas) Polres Parepare menggelar kegiatan Guest Teacher (Guru Tamu) di UPTD SD Negeri 10 Kota Parepare, Jalan H.A. Arsyad, Kelurahan Watang Soreang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Senin (12/10/26).

Kegiatan edukatif ini dipimpin langsung oleh KBO Sat Binmas Polres Parepare, Ipda Ramlah Do Taher, dengan didampingi Ps. Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Parepare, Aipda Muh. Saleh, serta Kanit Binpolmas Sat Binmas Polres Parepare, Aipda Amiruddin AS.

Guest Teacher sendiri merupakan program inovatif sekolah dengan mengundang narasumber luar, seperti praktisi kepolisian, untuk mengajar dan berbagi ilmu secara langsung kepada para pelajar di dalam kelas.

Dalam materi sosialisasi yang dibawakan di hadapan para siswa dan guru, jajaran Sat Binmas Polres Parepare memaparkan pemahaman penting mengenai dampak buruk aksi perundungan, baik secara fisik, verbal, maupun psikologis.

Beberapa poin utama yang disampaikan meliputi, Pemahaman Bentuk-Bentuk Bullying Mengedukasi siswa agar memahami bahwa tindakan saling mengejek, mengucilkan teman, hingga kekerasan fisik merupakan perbuatan terlarang yang merugikan orang lain.

“Dampak Bagi Korban, kami Menjelaskan bahwa perundungan dapat merusak mental, menurunkan rasa percaya diri, dan mengganggu prestasi belajar anak. Menumbuhkan Sikap Saling Menghargai, Mengajak para murid untuk saling menyayangi, menghormati teman, dan menciptakan lingkungan belajar yang ramah dan aman. Keberanian untuk Melapor, kami Mengimbau para siswa agar berani melaporkan kepada guru, orang tua, atau pihak sekolah jika melihat atau mengalami tindakan perundungan,”jelasnya

Selain itu KBO Sat Binmas Polres Parepare, Ipda Ramlah Do Taher, Melalui program Guru Tamu ini, kami ingin menanamkan rasa saling menghargai sejak usia dini. Lingkungan sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk belajar tanpa ada rasa takut terhadap aksi perundungan.

“Melalui program Guest Teacher yang dilaksanakan secara konsisten, Polres Parepare berkomitmen untuk terus mendukung pembentukan karakter generasi muda yang berakhlak mulia serta terbebas dari segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan”Pungkasnya

Jaring Calon Siswa Berprestasi, Polres Parepare Sosialisasikan SMA Kemala Taruna Bhayangkara di SMPN 2

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Polres Parepare terus menggaungkan keberadaan SMA Kemala Taruna Bhayangkara sebagai sekolah unggulan berkarakter kebhayangkaraan. Terbaru, sosialisasi Penerimaan Murid Baru (PMB) SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2027/2028 digelar di SMPN 2 Kota Parepare.

Kegiatan tersebut berlangsung di aula SMPN Jalan Lahahede Kelurahan Ujung Lare Kecamatan Soreang Kota Parepare, Senin (12/10/26).

Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kabag SDM Polres Parepare AKP Syukri Masse, S.E., M.H., bersama tim dari Bagian SDM Polres Parepare.

Ratusan siswa-siswi SMPN 2 Kota Parepare tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran guru SMPN 2, di antaranya Wakasek Kurikulum Agusman, S.Pd., M.Pd., guru Bahasa Inggris H. Abd. Hamid HT., S.Pd., M.Pd., serta Pembina OSIS Yuni Paliling, S.Pd., Gr.

Dalam sosialisasi tersebut, AKP Syukri Masse menjelaskan secara rinci mengenai profil dan keunggulan SMA Kemala Taruna Bhayangkara. Sekolah yang berada di bawah naungan Yayasan Kemala Bhayangkari ini merupakan sekolah berasrama dengan sistem pendidikan yang mengedepankan kedisiplinan, akademik unggul, dan pembentukan karakter kebangsaan.

“SMA Kemala Taruna Bhayangkara ini adalah sekolah unggulan yang dipersiapkan untuk mencetak generasi penerus bangsa yang cerdas, berkarakter, disiplin, dan berwawasan kebangsaan. Kurikulumnya memadukan kurikulum nasional dengan pembinaan ala Taruna,” ujar AKP Syukri Masse.

Ia menjelaskan bahwa lulusan SMA Kemala Taruna Bhayangkara dipersiapkan untuk mampu bersaing masuk ke Akademi Kepolisian (Akpol), Akademi Militer, sekolah kedinasan, hingga perguruan tinggi favorit di dalam maupun luar negeri.

“Kami menjelaskan mulai dari persyaratan pendaftaran, tahapan seleksi, mulai dari administrasi, akademik, psikotes, kesehatan, hingga kesamaptaan. Semua kami jelaskan secara transparan agar adik-adik di SMPN 2 ini bisa mempersiapkan diri sejak dini,” jelasnya.

AKP Syukri juga membuka sesi tanya jawab interaktif. Banyak siswa yang penasaran mengenai kehidupan berasrama, fasilitas sekolah, hingga peluang beasiswa di SMA Kemala Taruna Bhayangkara. Semua pertanyaan dijawab dengan lugas oleh tim Bag SDM.

Sementara itu, Kapolres Parepare AKBP Pungky Mahendra Bawono, S.I.K., M.H., M.I.K., secara terpisah memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan sosialisasi ini. Ia berharap putra-putri terbaik Kota Parepare bisa bergabung dan menjadi bagian dari SMA Kemala Taruna Bhayangkara.

“SMA Kemala Taruna Bhayangkara adalah ikon pendidikan Polri yang bertujuan mencetak pemimpin masa depan yang berintegritas. Kami ingin anak-anak Parepare yang berprestasi dan memiliki semangat juang tinggi bisa ikut bergabung. Ini adalah kesempatan emas,” tegasnya

Menurutnya, sosialisasi ke sekolah-sekolah merupakan langkah jemput bola agar informasi mengenai sekolah unggulan ini bisa tersampaikan langsung kepada siswa dan orang tua.

“Kami dari Polres Parepare akan terus melakukan sosialisasi ke SMP-SMP di wilayah Kota Parepare. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada anak berprestasi di Parepare yang ketinggalan informasi tentang SMA Kemala Taruna Bhayangkara ini,” pungkas AKBP Pungky Mahendra.

Para siswa terlihat sangat termotivasi untuk mempersiapkan diri mengikuti seleksi penerimaan murid baru tahun ajaran mendatang.

Kupas Tuntas Aturan Hukum Baru, Intelijen Ajak Warga Bijak Berpendapat Lewat “Ngopi Berjamaah”

0

PAREPARE, RADIOMESRA . COM — Program “Ngopi Berjamaah” yang dihelat di Masjid Raya pada Jumat, 09 Oktober 2026, menjadi ruang edukasi hukum yang interaktif bagi masyarakat. Kegiatan ini menghadirkan jajaran intelijen untuk memberikan pencerahan terkait aturan hukum pidana, khususnya batasan dalam menyampaikan kritik agar tidak tersandung persoalan hukum.

Kasubsi 2 Intelijen, Ainul Yasmin, menjelaskan bahwa tindakan menghina atau mencerca personal maupun lembaga memiliki aturan dan jerat hukum tersendiri. Menurutnya, dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, aturan hukum tidak lagi hanya mengatur subjek perorangan, melainkan telah memperluas perlindungan hukum hingga tingkat korporasi serta lembaga negara.

“Kalau institusi atau korporasi tersinggung, itu bisa dilaporkan karena masing-masing instansi memiliki hak-hak yang diatur di dalam undang-undang,” ujar Ainul Yasmin dalam kegiatan tersebut.

Senada dengan hal tersebut, Kasubsi 1 Intelijen, Nur Fajri, menambahkan bahwa masyarakat sebaiknya mengedepankan kritik yang konstruktif terhadap kebijakan ketimbang melakukan penghinaan yang berpotensi melanggar hukum. Ia menyarankan agar masyarakat menghindari tindakan yang dapat berujung pada pencemaran nama baik institusi.

“Sebaiknya jangan dihina, tapi dikritik kebijakannya. Jadi untuk menghindari kita dari jerat sanksi pidana, kita bisa melakukan kritik saja terhadap kebijakannya, bukan melakukan penghinaan terhadap institusinya,” tegas Nur Fajri.

Melalui kegiatan “Ngopi Berjamaah” ini, pihak intelijen berharap masyarakat semakin sadar hukum, bijak dalam bersuara, serta mampu memitigasi potensi terjadinya pelanggaran hukum di ruang publik.

Dinas Kesehatan Parepare Siapkan Fasilitas Kesehatan Tangani Pasien Dampak Kabut Asap

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM  — Dinas Kesehatan Kota Parepare menegaskan kesiapan seluruh unit pelayanan kesehatan, baik puskesmas maupun rumah sakit, dalam menangani warga yang mengalami gangguan kesehatan akibat kabut asap.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Parepare, Muh. Idris, menyatakan dalam program Obras Radio Mesra Parepare, Sabtu (10/10/26), bahwa instruksi khusus telah disampaikan kepada seluruh jajaran faskes di Parepare.

“Jika ada warga yang mendadak mengalami gejala sesak napas atau gangguan pernapasan lainnya, segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Kami telah menginstruksikan seluruh puskesmas dan rumah sakit untuk langsung menangani kasus-kasus yang terdampak kabut asap,” tegas Muh. Idris.

Selain menyiagakan faskes, Dinkes Parepare juga mulai menyebarkan informasi edukatif melalui flyer dan papan informasi di unit-unit pelayanan umum guna memberikan panduan penggunaan masker yang tepat kepada masyarakat.

Soal Perizinan Usaha Kopi Komar, Ini Penjelasan Ketua Komisi III DPRD Parepare

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Ketua Komisi III DPRD Kota Parepare, Hamran Hamdani, memberikan penjelasan terkait polemik perizinan usaha Kopi Komar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komunitas 588. Berdasarkan hasil rapat, terungkap bahwa Kopi Komar telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Senin (12/10/26)

Hamran menjelaskan, dari hasil penelusuran, usaha tersebut masuk dalam kategori usaha kecil. Oleh karena itu, sejumlah persyaratan teknis yang sebelumnya dituntut oleh beberapa komunitas—seperti Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdalalin), pengolahan limbah, dan pemanfaatan ruang—ternyata tidak diwajibkan secara mutlak. Pengelolaan lingkungan untuk kategori usaha ini cukup diselesaikan melalui Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL).

“Secara kesimpulan, usahanya kecil sehingga tidak diwajibkan [persyaratan teknis berat]. Namun, kami berharap mereka yang datang melakukan usaha dari luar tetap harus melalui PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) agar usahanya dapat diverifikasi,” ujar Hamran, Senin (12/10/26).

Meski demikian, Hamran menyebutkan bahwa ada beberapa data alamat usaha yang masih salah kelurahan dan sedang dalam tahap perbaikan oleh pihak PUPR. Sementara itu, terkait Surat Layak Fungsi (SLF), ia menegaskan bahwa pengurusannya saat ini sedang berjalan.

Atasi Beban Pedagang, DPRD dan Pemkot Parepare Ubah Sistem Pembayaran Retribusi Kios Menjadi Harian

0

PAREPARE — Komisi III DPRD Kota Parepare menyoroti penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2023 yang mengatur tentang retribusi daerah. Khusus untuk Pasar Lakessi, kebijakan tersebut belum sepenuhnya dapat diterapkan, terutama aturan yang berkaitan dengan retribusi kios.

Ketua Komisi III DPRD Kota Parepare, Hamran Hamdani, menjelaskan bahwa berdasarkan Perda, retribusi kios ditetapkan sebesar Rp189.000 per bulan dan dibayarkan di akhir bulan. Namun, dalam praktiknya, kebijakan ini sulit dipenuhi oleh para pedagang yang merasa terbebani jika harus membayar secara bulanan.

“Selama ini kebijakannya ditagih Rp5.000 per hari, dan target dari Perindag selalu menjadi temuan BPK karena target bulanan Rp189.000 dikali sekian los tidak pernah tercapai,” ujar Hamran Hamdani, Senin (12/10/26).

Sebagai solusi atas persoalan di lapangan, DPRD bersama pihak terkait menawarkan jalan tengah bagi para pedagang. Tarif retribusi harian yang sebelumnya Rp5.000 dinaikkan menjadi Rp6.300 per hari agar akumulasi hitungan per bulannya tetap tercapai, dan para pedagang menyanggupi solusi tersebut.

“Yang penting mereka ditagih per hari, karena kalau per bulan mereka merasa berat jika menyimpan uangnya sendiri, dan pihak pemerintah daerah juga tidak bisa menyimpan uang retribusi tersebut tanpa disetorkan tiap hari ke kas daerah,” tambahnya.

Kedepannya, DPRD Kota Parepare akan terus mengevaluasi efektivitas Perda ini, termasuk mempertimbangkan apakah sistem pembayaran retribusi kios akan dikembalikan ke sistem bulanan atau tetap harian.

Pembahasan APBD Tahun 2027 Resmi Dimulai, Pemkot Parepare Tekankan Kedisiplinan Kepala Perangkat Daerah

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Parepare Tahun Anggaran 2027, Senin (12/10/26). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Parepare ini dipimpin oleh Ketua DPRD dan dihadiri oleh jajaran pimpinan, anggota dewan, sekretaris daerah, serta para kepala perangkat daerah.

Sambutan resmi Wali Kota Parepare dibacakan langsung oleh Wakil Wali Kota (Wawali) Parepare, H. Hermanto. Dalam sambutannya, disampaikan bahwa penyusunan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 merupakan wujud konkret kerja sama yang harmonis antara pemerintah kota dan DPRD. Proses penyusunan ini telah melalui pembahasan KUA-PPAS antara TAPD, SKPD, serta DPRD dengan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 dan Nomor 17 Tahun 2026.

Berdasarkan paparan tersebut, struktur Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 meliputi:

Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp961,57 miliar lebih, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp335,45 miliar lebih dan Pendapatan Transfer sebesar Rp626,11 miliar lebih.

Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp986,07 miliar lebih, mencakup Belanja Operasi (Rp870,64 miliar lebih), Belanja Modal (Rp105,47 miliar lebih), serta Belanja Tidak Terduga (Rp10 miliar).

Pembiayaan Daerah mencakup anggaran penerimaan pembiayaan sebesar Rp25 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp500 juta.

Menutup sambutannya, Wawali Parepare mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar senantiasa bersiap diri dan tidak meninggalkan kota selama proses pembahasan berlangsung, guna mengantisipasi kebutuhan koordinasi teknis bersama pihak legislatif.

Protes Lewat Jalan Mundur, FPU Parepare Jadwalkan Aksi Damai di Monumen Cinta Ainun Habibie

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM — Aliansi Masyarakat Sipil bersama KAHMI Perjuangan Kota Parepare menggelar rapat persiapan aksi yang bertajuk Gerakan Nasional Mundurkan Gibran. Pertemuan konsolidasi tersebut berlangsung di Kafe Delima, Kota Parepare, pada Senin (12/10/26).

Koordinator Forum Peduli Umat (FPU) Parepare, H. Andi Rahman Saleh, menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 13 Oktober 2026, dimulai pukul 16.00 WITA berpusat di kawasan Monumen Patung Cinta Ainun Habibie.

Para peserta aksi direncanakan akan berkumpul terlebih dahulu di Pelataran Masjid Raya Kota Parepare untuk melaksanakan shalat Ashar berjamaah. Setelah itu, massa aksi akan bergerak melakukan konvoi menuju titik pusat kegiatan.

Sebagai simbol keprihatinan dan bentuk protes, massa aksi akan menggelar aksi jalan mundur yang dilanjutkan dengan orasi kebangsaan di depan Patung Cinta Ainun Habibie.

“Melalui aksi jalan mundur ini, kami ingin menyuarakan aspirasi serta keprihatinan masyarakat secara damai dan tertib,” ujar Koordinator FPU Parepare, H. Andi Rahman Saleh, saat memberikan keterangan di Kafe Delima.

Aksi ini diperkirakan akan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat sipil, aktivis, serta perwakilan pemuda dan mahasiswa di Kota Parepare.

Polsek Ujung Gelorakan Shalat Subuh Berjamaah Sampaikan Pesan Kamtibmas

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM — Menindak lanjuti atensi Kapolres Parepare AKBP. Phunky Mahendra Borniawan terkait mewujudkan Polisi yang bermoral, Berintegritas dan Bermasyarakat, dalam bingkai Program Kapolri Jend. Suyudi Ario Seto yaitu Polisi Bersama Masyarakat, jajaran Polsek Ujung Polres Parepare menggelorakan Shalat Subuh Berjamaah di masjid – masjid yang ada di didalam wilayah Polsek Ujung.

Gelora Shalat Subuh Berjamaah ini di lakukan setiap hari oleh seluruh personil Polsek Ujung di masjid – masjid sesuai dengan floating yang telah ditetapkan. Uniknya, kehadiran polisi laksanakan shalat berjamaah menggunakan pakaian dinas polisi, yang di rangkaikan dengan penyampaian pesan – pesan Kamtibmas yang perlu di ketahui oleh jamaah masjid.

” Shalat subuh itu adalah wajib bagi setiap muslim, termasuk anggota Polri yang muslim, kali ini kita gelorakan Shalat Subuh Berjamaah di masjid – masjid sambil menyampaikan pesan Kamtibmas yang perlu diketahui jamaah, seperti kewaspadaan bahaya kebakaran, pencegahan tindak pidana atau pun gangguan Kamtibmas dan hal lainnya,.” Tutur Kapolsek Ujung AKP. Sukri Abdullah melalui keterangan tertulisnya saat di hubungi, senin (12/10/26)

Menurut Kapolsek, langkah menggelorakan Shalat Subuh Berjamaah ini adalah yang sangat positif.

” Banyak hal yang dapat di capai, termasuk menumbuh kembangkan moral dan spiritual kita, lebih mendekatkan diri kepada Tuhan, kebersamaan dengan warga akan lebih sering, hal – hal yang perlu disampaikan kepada warga dapat terlaksana, baik itu dengan cara penyampaian singkat maupun penyampaian dari jamaah ke jamaah “. Jelasnya .

Pada dasarnya, lanjut Kapolsek AKP. Sukri, Polsek Ujung mendukung penuh setiap kebijakan Pimpinan Polri.

” Kita (Polsek Ujung) mendukung pemuh setiap atensi pimpinan Polri, dalam rangka mewujudkan Polri Bersama Masyarakat “. Tambahnya.

Ia pun mengajak segenap lapisan masyarakat untuk bersama – sama memakmurkan masjid, ” Mari kita Makmurkan masjid, kita gelorakan Shalat Subuh Berjamaah “. Pesan ajakan Kapolsek kepada segenap masyarakat.

  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare