31.6 C
Pare-Pare
Jumat, November 6, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 256

Pemerintah Kota Parepare Siap Gelar Program Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN)

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Pemerintah Kota Parepare berencana menghadirkan suasana baru di kawasan PantaiKu, Jalan Mattirotasi, dengan menggelar program Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN). Kegiatan ini dijadwalkan akan mulai digelar pada pekan depan, dengan peluncuran resmi dilakukan pada 5 Juli 2025 oleh Wali Kota Parepare, H. Tasming Hamid.

Tasming Hamid menjelaskan bahwa CFN akan berlangsung setiap malam akhir pekan, dengan penutupan jalan dimulai pukul 18.00 WITA hingga 00.00 WITA. Sedangkan CFD akan digelar setiap Ahad pagi, dengan penutupan jalan mulai pukul 05.00 WITA hingga 12.00 WITA.

Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan ini, rekayasa lalu lintas dan pengaturan perparkiran akan ditangani oleh Satuan Lalu Lintas (Lantas) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Parepare. Eks wakil Ketua DPRD Parepare itu menuturkan, kegiatan ini juga akan menjadi wadah penguatan ekonomi masyarakat melalui pelibatan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Para pelaku UMKM yang sudah terdaftar akan menempati area jalan sisi barat dan diarahkan menghadap ke laut, sementara jalan sisi timur akan difungsikan sebagai jogging track bagi masyarakat yang ingin berolahraga.“Rencana launching akan dilakukan pada tanggal 5 Juli 2025 mendatang, dan sekaligus akan menjadi momen pemanfaatan eks Pasar Seni sebagai pusat kegiatan UMKM,” jelas Tasming Hamid. (01/07/25).

Wali Kota Tasming Hamid berharap agar kegiatan ini dapat berlangsung semarak dan mendapatkan sambutan antusias dari masyarakat. Ketua Partai NasDem Parepare itu menekankan pentingnya penyebaran informasi secara massif agar masyarakat dapat mengetahui dan mempersiapkan diri terhadap dampak dari pelaksanaan CFD dan CFN.

“Kita harapkan juga informasi terkait rencana kegiatan itu tersebar secara massif sebagai bentuk sosialisasi penerapan CFN dan CFD, agar masyarakat dapat mengetahui dan mengantisipasi dampak yang mungkin ditimbulkan oleh kegiatan ini,” harapnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa kegiatan ini pada tahap awal akan diterapkan sebagai uji coba satu kali dalam sebulan. Apabila berjalan lancar dan tidak menemui kendala, maka pelaksanaan CFD dan CFN akan dijadwalkan secara rutin dan berkala. Program CFD dan CFN ini diharapkan tak hanya menjadi ajang rekreasi dan olahraga warga, namun juga menjadi momentum menghidupkan kawasan PantaiKu sebagai ruang publik baru yang ramah lingkungan dan berdaya saing ekonomi. (*)

Rektor IAS Target 2027 Jadi Universitas 

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Rektor Institute Anda Sapada (IAS) kota Parepare Prof. Bahtiar Tijjang berjanji memperjuang IAS menjadi Universitas Andi Sapada pada tahun 2027. Hal tersebut di sampaikan Prof. Bahtiar Tijjang Saat memberi sambutan pada perayaan Ulang Tahun ke 4 Di kampus IAS Jl. Andi Sapada Sabtu (28/06/25).

“karena saya besar karena yayasan Amsir, STIE Amsir ASM Amsir yang digabungkan menjadi institut ilmu sosial dan Bisnis Andi Sapada. Insya Allah tahun 2027paling lambat perguruan tinggi ini akan menjadi universitas itu janji saya. Sudah 2 tahun berturut-turut tidak ada yang memohon beasiswa yang tidak dapat anak-anak sekalian ada KIP  di depanmu beliau yang memberikan fasilitas itu.” kata Prof Bahtiar

Dirinya pun tidak pernah pesimis dengan yang lakukan. sehingga dirinya meski bukan S2 hukum, atau semua berangkat dari keyakinan yang penting bahwa semua menganggap dirinya punya sekolah ini satu persoalan.

“Saya didampingi 8 doktor, setiap hari. Yang pintar, tidak bisa diragukan lagi, sehingga saya tidak bisa tidak pernah lagi berpikir macam-macam, karena adanya teman-teman yang membantu saya untuk menjalankan institut Andi sapada ini sehingga, jangan pesimis, kalau tahun ini belum sempat banyak insya Allah tahun depan bisa, akuntansi yang tadinya siswanya hanya 12 orang.” Ungkap H. Bahtiar

Seragam Sekolah Untuk Sekolah Negri Saja Perlu Di Pertimbangkan 

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – politisi PKS kota Parepare yang kini duduk di posisi sebagai wakil ketua Komisi II DPRD Parepare Sappe lewat Rapat Pansus RPJMD yang di gelar di ruang Bangger DPRD Senin (30/06/25) mengungkapkan dari 18 program pemerintah ini sesuai janji politiknya, sebenarnya ini memang sangat dibutuhkan oleh rakyat, jadi tinggal menunggu penjelasan dari pemerintah apa bisa atau tidak.

“Karena kita lihat di masyarakat sekarang, sudah mulai menagih janji, terkhusus pakaian seragam SMA. Dan mungkin bisa juga ini persoalan seragam sekolah, nantinya ini totalkan saja mulai dari paud, TK, SD, SMP, SMA sederajat yang ada di kota Parepare, karena akan menjadi tagihan, ketika yang sekolah di SD/SMP negeri kemudian yang sekolah di swasta itu tidak mendapatkan, ini sama-sama sebagai warga kota Parepare meskipun status sekolah ada swasta dan negeri.” Kata Sappe.

Menurut Sappe Seragam gratis keseluruh warga terutama untuk sekolah negri Perlu menjadi pertimbangan, yang kedua terkait dengan asistensi pemerintah kota dalam hal menertibkan semua aset, pemerintah kota Parepare. Dalam RPJMD tahun ini tolong dimasukkan di RPJMD, agar betul-betul supaya menjadi tekanan program prioritas.

“Pemerintah melakukan penertiban secara total dimulai dari cempae, apalagi cempae ini sudah termasuk temuan BPK, menurut berita ada sudah 117 sertifikat di sana sudah dibekukan oleh badan pertanahan kota Parepare. Olehnya itu, sebagai wakil rakyat agar ada tindakan persamaan yang dilakukan pemerintah kepada masyarakat. Maka dengan tegas saya sampaikan bahwa, penertiban aset ini masuk dalam RPJMD agar menjadi tekanan intervensi pemerintah untuk melakukan tindakan ini.” Ungkap Sappe

Aturan Penerimaan Siswa Baru Tahun Ini Lebih Detail 

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Melalui program khusus Ruang Bincang Pendidikan Sabtu (28/06/25) ketua Komisi II DPRD kota Parepare Parman Agus Mante mengatakan Sistem SPMB yang dianut pada tahun ini berbeda dengan sistem PPDB yang dikenal tahun-tahun sebelumnya.

“Sebelumnya aturan ini sudah berbeda dari Permendikbud nomor 1 Tahun 2021 kalo tidak salah, kemudian beralih ke permendidasmen nomor 3 2025. Ada dua yang secara signifikan kita kenal berubah yaitu dulunya PPDB namanya sekarang SPMB hampir mirip dengan penerimaan mahasiswa baru.” Kata Parman.

Lanjut Parman, yang kedua, istilah dulu zonasi sekarang istilahnya domisili. Istilah lain ada afirmasi, mutasi, dan prestasi. Kalau secara aturan dulu belum detail, khusus untuk zonasi itu hanya menjelaskan, hanya mengatur wilayah sampai kelurahan. Kalau sekarang itu lebih mendetail lagi.

“Khusus untuk SMP di kota Parepare, pengaturan untuk domisilinya itu ditetapkan mulai dari kelurahannya, rw-nya, rt-nya, lebih detail. Jadi anak-anak untuk mendaftar memang di sinkronkan antara data kependudukan, dengan jumlah anak yang tersedia di lingkungan tersebut. Itulah yang menentukan di titik mana domisili itu ditetapkan dalam setiap sekolah.” Terang Parman.

Kehadiran Pemerintah Seharusnya Beri Kesejukan pada Masyarakat 

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Ketua DPRD kota Parepare Ir. H. Kaharuddin Kadir M.Si lewat program Obras Jumat (27/06/25) mengungkapkan terkait dengan sempadan pantai sepanjang bisa tempati boleh itu, kalau pantai murni tidak ada campur tangan pemerintah tidak ada bangunan di situ.

“Bahkan pemerintah pusat waktu itu meminta kepada pemerintah daerah bagian hukum dan aset untuk melakukan perubahan perubahan klaim aset yang ada dicempae, untuk mengurangi luasnya dan yang dihitung itu aspalnya. Sekarang masyarakat disana ada 117 sertifikat, tiba-tiba mau dibekukan, kasihan juga masyarakat kita, sudah ada bangunan dan lain sebagainya.” Kata H. Kaharuddin.

Lanjut H. Kaharuddin,  kehadiran pemerintah Daerah itu harus membawa kesejukan bagi masyarakat, seharusnya pemerintah daerah undang dulu masyarakat, disampaikan jangan tiba-tiba akan diklaim akan dibekukan.

“Saya khawatir nanti, kalau ini dan kami yakin informasi ini sudah sampai di mereka, datang lagi ke DPR, Kami lagi di DPR repot untuk persoalan. Pak Sappe, katanya tidak ada masalah dibongkar bangunannya, cuma saya minta diperlakukan adil, pak sappe kebetulan kami konsultasi ke bappeda provinsi. kami berbincang pak sappe ininjuga pejabat daerah, artinya masih banyak hal yang bisa dilakukan, contoh tidak perlu disurati, didatangi saja, satpol PP utusan pemerintah, datang bicara dengan pak Sappe itu lebih Arif kalau begitu.” Ungkap H. Kaharuddin Kadir

PAM Tirta Karajae Gandeng Kejari Parepare Tagih Tunggakan Rp14 Miliar

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM — Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PAM) Tirta Karajae Kota Parepare menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Parepare untuk mengatasi masalah tunggakan pelanggan yang mencapai Rp14 miliar. Penandatanganan dilakukan di Kantor Walikota pada Senin (30/06/25).

Perjanjian kerja sama ini diteken langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, Abdillah, bersama Direktur PAM Tirta Karajae, Andi Firdaus Djollong. Acara tersebut disaksikan Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, beserta pejabat pemerintahan dan Jaksa Pengacara Negara.

Direktur PAM Tirta Karajae, Andi Firdaus Djollong, menjelaskan bahwa penandatanganan ini merupakan kelanjutan dari Memorandum of Understanding (MoU) yang telah dibuat pada tahun 2024 antara pemerintah daerah dengan Kejaksaan Negeri Parepare.

“Kerja sama ini tentang pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara,” ujar Firdaus.

Kerja sama ini dilakukan dalam rangka optimalisasi penerimaan pendapatan PAM Tirta Karajae yang selama ini terkendala oleh tunggakan pelanggan.

Berdasarkan data yang disampaikan, total piutang perusahaan mencapai Rp14 miliar sejak PDAM berdiri. Dari jumlah tersebut, Rp7 miliar berasal dari mantan pelanggan yang sudah tidak aktif, sedangkan sisanya merupakan tunggakan dari pelanggan yang masih aktif.

Data menunjukkan terdapat 2.691 pelanggan non-aktif dan 4.522 pelanggan aktif yang memiliki tunggakan pembayaran. Kejaksaan Negeri Parepare akan membantu proses penagihan kepada seluruh pelanggan yang menunggak.

Firdaus mengatakan bahwa teknis penagihan akan dilakukan secara bertahap dengan terlebih dahulu membuat draft prosedur yang jelas. Sebelum melakukan tindakan hukum, pihaknya akan melakukan sosialisasi dan negosiasi dengan pelanggan.

“Sementara kami sosialisasi kepada masyarakat khususnya pelanggan, tentu akan lakukan negosiasi dengan memberikan solusi terbaik untuk mereka terkait tunggakan pembayarannya,” ungkap mantan anggota DPRD Kota Parepare ini.

Ia juga menegaskan bahwa perusahaan telah memberikan kelonggaran kepada pelanggan untuk mencicil tunggakan dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan jika terdapat lonjakan pemakaian yang dianggap tidak wajar, pihaknya akan melakukan koreksi.

Kajari Parepare, Abdillah, menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama ini akan menjadi pedoman dalam mensinergikan tugas dan fungsi kedua institusi. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Objek dari perjanjian kerja sama ini adalah tagihan rekening air, rekening non air dan barang milik PAM Tirta Karajae. Dengan memberikan bantuan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam perkara perdata maupun tata usaha negara,” jelasnya.

Rayakan Hari Jadi Ke 4, IAS Perkenalkan Prodi Kriminologi

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Institute Andi Sapada (IAS) Parepare kini menghadirkan program studi (Prodi) baru yakni prodi kriminologi. Hal tersebut di sampaikan Rektor IAS Parepare Prof. Bahtiar Tijjang saat memberi sambutan pada perayaan tahun ke 4 berdirinya IAS di kampus IAS Parepare Sabtu (28/06/25).

“Karena telah memfasilitasi kita, sehingga  institut Andi sapada ini bisa membuka satu prodi baru. Yang memang alot perbincangan saya, dengan WR 1 sehingga, keluarkan mengusulkan ini yaitu prodi kriminologi.” Kata Prof Bahtiar.

Lanjut Prof. Bahtiar, Baru 4 perguruan tinggi di Indonesia untuk prodi ini dan belum ada di Indonesia Timur, dengan rincian, 2 di DKI Jakarta, 2 di Sumatera, IAS yang ke lima, belum ada perguruan tinggi di Indonesia Timur yang membuka S1 prodi kriminologi.

“Prodi kriminologi ada 4 di dalamnya, sosiologi, psikologi, kriminologi, dan hukum pidana. Sepertinya prodi sangat bagus, cuma saya tidak tahu apakah masyarakat Parepare dan sekitarnya paham, sehingga teman-teman yang ada di institusi Andi Sapada ini dibutuhkan tenaganya untuk memberikan sosialisasi, pemahaman kepada masyarakat bahwa betapa pentingnya prodi kriminologi.” Harap Prof. Bahtiar.

LSM Lapekom Buka Aduan Masyarakat Terkait SPMB

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Direktur LSM Lembaga Pengkajian Edukasi, Komunikasi, dan Masyarakat (Lapekom) Dr. Zaid Zainal pada tim liputan jelajah kota radio mesra Sabtu (28/06/25) mengatakan Persoalan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) adalah persoalan yang terus berulang meski pemerintah pusat sudah mengeluarkan aturan khusus dari pusat permen tentang SPMB.

“Akhir bulan ini, memang ada jadwal sibuk-sibuknya orang memasukkan anaknya untuk sekolah di SD atau di SMP atau di SMA. Yang kita bicarakan sekarang, adalah bagaimana siswa yang mau masuk di SD/SMP. Pemerintah sudah punya aturan khusus, dari pusat permen tentang SPMB, tapi aturan belum lengkap, maka ditindaklanjuti dengan aturan Walikota atau kepala dinas. Tapi persoalan ini sebenarnya persoalan yang terus berulang setiap tahun.” Kata Dr. Zaid.

Lanjut Dr. Zaid, Persoalannya yang tidak puas karena anaknya diterima di sekolah tertentu, sehingga menurut mereka ada aturan yang dilanggar, atau ada aturan yang tidak dilaksanakan tapi ujung ujungnya adalah tentang keadilan untuk kesempatan yang sama untuk masuk di sekolah yang diinginkan.

“Persoalannya adalah daya tampung sekolah itu punya batasan, inilah masalah yang selalu terjadi, karena setiap orang mau masuk sekolah di sekolah tertentu, sementara masih ada pilihan-pilihan di sekolah lain, ini akan menjadi selalu menjadi masalah setiap tahun.’ jelas Dr. Zaid.

Dr. Zaid Menambahkan dirinya menilai ini tidak akan menjadi masalah kalau pihak dinas pendidikan, pihak sekolah, tetap melaksanakan aturan yang sebenarnya, dan begitu juga dengan pihak orang tua jangan mau memaksakan kehendak untuk memasuki sekolah tertentu dengan dalih sekolah unggulan atau anaknya tidak mau sekolah.

“Kalau semua orang sudah tahu porsinya masing-masing, kalau anaknya tidak mau memenuhi aturan itu, tidak apa-apa tidak usah dipaksakan. Persoalannya ada orang-orang tertentu memaksakan Untuk masuk anaknya di sekolah tertentu. Kalau tidak bisa digunakan lagi orang-orang tertentu, itu masalahnya selalu berulang setiap tahun. Saya pikir ini kita laksanakan dengan kita tahu porsi kita masing-masing tidak ada masalah. Olehnya itu, Lapekom sebagai pemerhati pendidikan, akan tetap membuka layanan, ada link layanan, untuk pengaduan masyarakat, kalau ada persoalan, yang menurut masyarakat itu tidak adil, ada aturan yang dilanggar, silakan laporkan ke link yang kami sediakan. disediakan Kami akan membantu menyampaikan kepada pihak yang berwenang.” Tambah Dr. Zaid.

Fokus Nilai Program Ujub Ujub Walikota Tanpa Perencanaan

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Pelaksana Tugas LSM Fokus Muthtasim Arief Fasih atau yang akrab di sapa Acing melalui program Obras Jumat (27/06/25) mengatakan jika dirinya sependapat dengan mereka yang menyatakan beberapa program walikota Tasming Hamid yang sementara di jalankan ini bukan terjemahan RPJMD yang merupakan arah program daerah tapi hanya program yang ujub ujub hadir saja.

“Program yang ada, program ujub-ujub. Mana pernah ada, dalam catatan. Kalau di RPJMD mungkin ada, bahwa sepanjang mattirotasi akan di jadikan Waterpark dan sebagainya. Tapi persoalannya kemudian, RPJMD kita belum menterjemahkan ini. RPJMD kita masih dibahas di DPR, tapi kalau ini langsung dilakukan mereka tidak punya dasar untuk melakukan itu dan pada akhirnya akan muncul berbagai persoalan.” Kata Acing.

Lanjut Acing, dari program tersebut timbul beberapa persoalan seperti tambatan perahu nelayan, kondisi kelayakan air seperti yang pernah di ungkapkan politisi Demokrat kota Parepare Rahmat Sjamsu Alam

“Nelayan mau tambat perahu di mana, seperti yang disampaikan pak Rahmat. Ini kita belum uji tentang bagaimana kelayakan airnya di situ, jangan sampai dibuat tempat rekreasi, tapi membuat penyakit untuk masyarakat. Saya sepakat ketika ada persepsi bahwa pemerintah melakukan sesuatu tanpa perencanaan.” Ungkap Acing.

Kehadiran Pemerintah Untuk Layani Rakyat

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Ketua DPRD kota Parepare Ir. H. Kaharuddin Kadir M.Si lewat program Obras Jumat (27/06/26) mengatakan Kehadiran pemerintah ini untuk melayani rakyat itu filosofinya, pemerintah hadir untuk melayani masyarakat apalagi kalau UMKM itu ada kewajiban pemerintah, ada keberpihakan pemerintah itu wajib.

“Itulah sebabnya dulu pernah, kita bersama pemerintah kita buatkan fasilitas untuk UMKM digratiskan malah. Contoh di parebeach, belakang belakang ini baru diminta sewa. Dipasar senggol itu fasilitasnya gratis, Karena itu adalah bentuk keberpihakan pemerintah daerah kepada pelaku UMKM. Nah, terkait dengan kasus yang dialami pak sappe, saya komentari secara umum saja, bahwa kalaupun ada aset pemerintah daerah yang digunakan oleh masyarakat yang belum digunakan pemerintah Saya kira tidak ada masalah.” Kata H. Kaharuddin.

Lanjut H. Kaharuddin, tugas pemerintah memfasilitasi rakyat, sepanjang pemerintah belum menggunakan.

“Makanya setiap masyarakat yang menggunakan aset daerah, dibuatkan surat pernyataan apabila sewaktu-waktu pemerintah membutuhkan, untuk digunakan, maka, masyarakat yang menggunakan itu dengan sukarela melepas. Sama yang di cempae itu penjual disana, kalau semuanya dilakukan standar begitu, suruh semua pergi karena itu juga fasilitas pemerintah.” Terang H. Kaharuddin

  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare