31.6 C
Pare-Pare
Kamis, Juli 16, 2026
spot_img

Aturan Penerimaan Siswa Baru Tahun Ini Lebih Detail 

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Melalui program khusus Ruang Bincang Pendidikan Sabtu (28/06/25) ketua Komisi II DPRD kota Parepare Parman Agus Mante mengatakan Sistem SPMB yang dianut pada tahun ini berbeda dengan sistem PPDB yang dikenal tahun-tahun sebelumnya.

“Sebelumnya aturan ini sudah berbeda dari Permendikbud nomor 1 Tahun 2021 kalo tidak salah, kemudian beralih ke permendidasmen nomor 3 2025. Ada dua yang secara signifikan kita kenal berubah yaitu dulunya PPDB namanya sekarang SPMB hampir mirip dengan penerimaan mahasiswa baru.” Kata Parman.

Lanjut Parman, yang kedua, istilah dulu zonasi sekarang istilahnya domisili. Istilah lain ada afirmasi, mutasi, dan prestasi. Kalau secara aturan dulu belum detail, khusus untuk zonasi itu hanya menjelaskan, hanya mengatur wilayah sampai kelurahan. Kalau sekarang itu lebih mendetail lagi.

“Khusus untuk SMP di kota Parepare, pengaturan untuk domisilinya itu ditetapkan mulai dari kelurahannya, rw-nya, rt-nya, lebih detail. Jadi anak-anak untuk mendaftar memang di sinkronkan antara data kependudukan, dengan jumlah anak yang tersedia di lingkungan tersebut. Itulah yang menentukan di titik mana domisili itu ditetapkan dalam setiap sekolah.” Terang Parman.

Most Popular

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare