31.5 C
Pare-Pare
Jumat, Oktober 23, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 813

Hipmi Pare Komisariat Pelajar Gelar Jelajah Sejarah Parepare

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Sebagai salah satu bentuk realisasi Program kerja tahun 2021 Hipmi Pare Kom. Pelajar akan menggelar Jelajah Sejarah cagar budaya kota parepare. Hal tersebut di ungkapkan ketua HIPMI PARE KOMSARIAT PELAJAR Arifaturahman Kamis (04/03/21)

“Perkenalkan saya Arifaturahman ketua komisariat Hipmi pare komisariat belajar teman-teman Insya Allah kami dari HIPMI PARE KOMSARIAT PELAJAR akan mengadakan salah satu rancangan program kerja kami yang judulnya jelajah sejarah. jadi jelajah sejarah ini di mana Kami akan mengundang pelajar pelajar SMA SMK sederajat di kota Parepare untuk ikut kegiatan jelajah sejarah ini.” Kata Alif.

Lanjut Alif konsep kasar kegiatan tersebut para pelajar akan diajak untuk belajar mengenal kembali sejarahnya dengan cara mengunjungi cagar-cagar budaya yang sudah ditentukan oleh panitia jelajah sejarah itu sendiri. jadi secara tidak langsung mengedukasi teman-teman pelajar di kota Parepare mengikuti pembelajaran diluar kelas yang efektif inovatif kreatif dan menyenangkan.

“Jadi kegiatannya itu 5 sampai dengan tanggal 7 diadakan dikota parepare dan adapun cagar-cagar budaya yang akan teman-teman pelajar kunjungi diantaranya satu ada monumen 40 ribu jiwa bacukiki, monumen 40 ribu jiwa di kecamatan ujung yang terletak disenggol, ada kantor pos, makam raja bacukiki, makan datu lacincing, dan nanti juga teman-teman pelajar akan menjelajahi atau mengupas tuntas sejarah dari Habibie yang ada di kota Parepare seperti itu gambaran kasarnya kegiatan jelajah sejarah ini.” Ungkap Alif

Masyarakat Minta RT /RW Turut Awasi Pangkalan Gas

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Juru Bicara LSM Fokus yang juga pemerhati gas 3 Kilo Mulyadi mengungkapkan lewat program obras Radio Mesra rabu (03/03/21) adanya kesalahan teknis yang dilakukan oleh salah satu agen.

“Agen ini hanya memberikan jatah pangkalan 1 kali seminggu ada dua kali seminggu dan ada juga yang dikasih sampai 180 di sisi lain ada yang ada juga pangkalan dikasih cuma 41 kali 1 minggu ini yang perlu dievaluasi mudah-mudahan Disperindag mendengar bahwa beberapa pangkalan itu hanya melayani Pak gandeng 5-10 tabung,” Kata Adi.

Lanjut Adi dengan kondisi tersebut banyak tetangga dari pangkalan lari ke pangkalan lain karena tetangga pangkalan itu tidak dikasih ini yang perlu dievaluasi karena ada spekulan yang terjadi di titik-titik pangkalan tertentu.

“kemarin saja saya melihat 3 pangkalan ada di kampung pisang jalan pelita perlu pengawasan RT RW seperti di jalan lanu’mang ada dua pangkalan sementara RW lalu sendiri masih saja pergi di pangkalan lain beli gas dibutuhkan kerja RT/RW supaya mengawal hal ini supaya menyampaikan ke pangkalan jangan memberi sebelum tetangga dapat.” Terang adi

Tambah Adi dirinya juga heran atas penyampaian sekretaris Disperindag bahwa sudah cukup 5600 per hari. 5 mobil haji awal dan 5 mobil haji Salma ditambah. Pasokan mobil itu sudah mencukupi masyarakat Parepare namun butuh pengawasan RT/RW dan disperindag supaya memantau pangkalan yang nakal.

“kalau perlu menfoto terus dikasih Pertamina supaya dikasih sanksi pangkalan tersebut dicabut izinnya Jadi kalau ada pangkalan tidak kasih tetangga itu perlu dipertanyakan dan diberi sanksi oleh agen kalau agen tidak memberi tidak memberi sanksi agen ini bisa dipanggil oleh komisi berapa pengawas supaya agen ini diberi teguran.” Tutup Adi

Plt Gubernur Sulsel Tunjuk Empat Pelaksana Tugas

0

MAKASSAR, RADIOMESRA. COM – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, menunjuk empat orang pejabat menempati posisi sebagai Plt di Lingkup Pemprov Sulsel.

Mereka adalah Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Sub Bidang Ekonomi Sulkaf S Latief sebagai Plt Inspektur Daerah Sulsel, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel Darmawan Bintang sebagai Plt Kepala Bappelitbangda Sulsel, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Sub Bidang Hukum Muhammad Hasan Basri Ambarala sebagai Plt Kepala Dinas Sosial Sulsel, dan Kepala Bagian Administrasi Keuangan dan Aset A Eka Prasetya sebagai Plt Kabag Rumah Tangga.

Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) itu dilakukan dikarenakan empat pejabat Plt sebelumnya sudah menjabat selama enam bulan lamanya.

“Tiga jabatan Eselon II telah dijabat oleh Plt yang ditunjuk selama lebih dari enam bulan (sesuai ketentuan), sehingga perlu menunjuk pejabat lain untuk menjabat jabatan lowong tersebut,” jelas Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi, Kamis, 4 Maret 2021.

Berdasarkan Surat Edaran BKN Nomor 1/I/SE/2021 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas Dalam Aspek Kepegawaian tertanggal 14 Januari 2021 yang diteken oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Haria Wibisana, pada bagian B-11 berbunyi, bahwa Pegawai Negeri Sipil yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas melaksanakan tugasnya untuk paling lama tiga bulan dan dapat diperpanjang paling lama tiga bulan.

Penunjukan keempat pejabat itu, lanjut dia, berdasarkan Surat Perintah tanggal 3 Maret 2021. (*)

Pemerintah Tetapkan Duta BPJS Kesehatan Penerima Vaksin Covid-19 Tahap Kedua

0

JAKARTA, RADIOMESRA. COM – Sebagai instansi pelayanan publik, pemerintah menetapkan Duta BPJS Kesehatan sebagai penerima vaksin Covid-19 tahap kedua.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menjelaskan bahwa langkah pemberian vaksin tersebut diharapkan dapat melindungi para Duta BPJS Kesehatan dalam menjalankan tugasnya selama memberikan pelayanan kepada peserta JKN-KIS di lapangan.

“Vaksinasi Covid-19 dilaksanakan bagi seluruh Duta BPJS Kesehatan secara bertahap. Sekarang, vaksinasi dilakukan kepada Duta BPJS Kesehatan Kantor Pusat dan wilayah DKI Jakarta sebanyak 1.569 orang. Kami upayakan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis pertama bagi Duta BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia selesai dalam bulan ini,” ujar Ali Ghufron usai menjalani vaksinasi Covid-19 di BPJS Kesehatan Kantor Pusat, Rabu (03/03/21)).

Sebelum divaksinasi, Duta BPJS Kesehatan terlebih dulu melakukan pengecekan data diri pada website pedulilindungi.id untuk memastikan namanya terdaftar sebagai penerima vaksin. Adapun pelaksanaan vaksinasi Covid-19 akan ditunda bagi peserta vaksinasi yang memiliki riwayat positif Covid-19 dalam tiga bulan terakhir sejak dikatakan sembuh, memiliki kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 dalam waktu 14 hari terakhir, memiliki riwayat autoimun, hamil, memiliki riwayat alergi berat (seperti sesak, bengkak, dan reaksi berat lainnya), dan telah menerima vaksin lain selain vaksin Covid-19 dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

Di sisi lain, BPJS Kesehatan juga telah banyak berperan membantu pemerintah menangani pandemi Covid-19 di Indonesia.

Pertama, dengan menjalankan tugas khusus dalam hal pencatatan, verifikasi, penagihan dan pelaporan klaim Covid-19, yang mencakup seluruh proses penagihan hingga pembayaran klaim Covid-19 kepada seluruh masyarakat Indonesia, baik yang sudah menjadi peserta JKN-KIS ataupun belum menjadi peserta JKN-KIS. Sampai dengan 26 Februari 2021, terdapat 1.720 rumah sakit yang telah mengajukan klaim khusus untuk kasus Covid-19.

“Selain itu, kami juga menyediakan dan menyampaikan data peserta JKN-KIS yang memiliki riwayat fatalitas Covid-19. Informasi ini disampaikan secara terbatas kepada seluruh Pemerintah Daerah sehingga diharapkan mampu menjadi data pendukung dalam mengidentifikasi peserta yang memiliki riwayat penyakit komorbid yang berdampak pada fatalitas jika terpapar Covid-19. Kami pun telah menyediakan dashboard yang bisa diakses seluruh Pemerintah Daerah untuk memonitor dan melakukan evaluasi terkait Program JKN-KIS serta monitoring klaim
Covid-19,” papar Ali Ghufron.

Ia menambahkan, BPJS Kesehatan juga mendapat penugasan khusus untuk pemanfaatan tele-consultation dalam melakukan kontak dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) melalui aplikasi Mobile JKN dan Mobile JKN Faskes. Kontak antara pasien dan dokter melalui aplikasi akan dicatat sebagai angka kontak yang diperhitungkan sebagai penilaian kinerja kepada FKTP.

Pemanfaatan tele-consultation ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meminimalisir kontak langsung seiring dengan kondisi pandemi Covid-19. Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga memberikan dukungan sumber data dalam penyusunan target masyarakat yang akan menerima vaksin Covid-19; memberikan informasi pencatatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang meliputi registrasi, screening hingga dokumentasi pelaporan melalui aplikasi P-Care Vaksinasi; serta menyediakan layanan tanpa tatap muka untuk seluruh layanan administrasi Program JKN-KIS.

Layanan tanpa tatap muka tersebut dapat diakses melalui BPJS Kesehatan Care Center 1 500 400, Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), hingga dengan cara mengirimkan direct message di media sosial resmi BPJS Kesehatan.

Dinas Pendidikan Siap Data Penerima Vaksin untuk Tenaga Pendidik

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Calon penerima Vaksinasi covid-19 dilingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Parepare dalam tahapan perampungan data. Menurut Plt Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Parepare Drs Arifuddin Idris, bukan cuma diparepare karena ini permintaan nasional lewat dinas kesehatan bahwa semua tenaga pendidik guru, semua sudah diminta untuk dipilih sebab nantinya berintetaksi dengan murid murid di sekolah.

“Sebenarnya bukan cuma diparepare karena ini permintaan nasional lewat kesehatan bahwa semug tenaga pendidik guru, semua sudah diminta untuk dipilih dengan nomor ktpnya kami sudah mengumpulkan data itu baik disekolah swasta maupun negeri karena wajib semua hukum nya guru divaksin karena dia nantinya berintraksi langsung dengan siswa oleh sebab itu kita kirim data mengenai nantinya vaksin tentu ada semacam cek kesiapan medis kesiapan fisik kesehatan dari pada guru yang divaksin ini jadi pada prinsipnya vaksin ini haeus dilakukan dan ada manfaatnya.” Ungkap Arifuddin

Arifuddin menambahkan pihaknya sisa menunggu jadwal vaksinasi dari Dinas Kesehatan Parepare. Belum ada rencana jadwal untuk dilakukan vaksin selanjutnya karena ketersediaan vaksin saat ini belum ada dan juga data sasaran yang masuk juga lambat.

Vaksiasi untuk medis di kota Parepare sudah digelar beberapa waktu lalu. Tenaga kesehatan (Nakes) yang berlangsung dari tahap pertama ke tahap kedua itu jaraknya 14 hari baru bisa dilakukan vaksinasi pada tahap kedua.

Andi Fudail Ingatkan Pemerintah Perlunya adanya Perwali Terkait Baca Tulis Al quran

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Pada Pembahasan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) pendidikan anggota fraksi PKB Andi Muh. Fudail kembali mengingatkan pemerintah perlunya ada perwali terkait baca tulis Al quran di parepare Senin (01/03/21).

“saya ingin sedikit menyampaikan Parepare ini dikenal dengan kota santri sehingga saya akan mengingatkan kembali bahwa kalau tidak salah kita sudah pernah punya Perda mengenai baca tulis Alquran tapi sampai detik ini juga saya belum dengar ada perwali mengenai baca tulis Alquran tersebut untuk itu mungkin ada perhatian atau saya mendengar juga Perda itu perlu direvisi mengingat desakan.” Ungkap Fudail.

Lanjutnya, masih menyangkut kota santri juga sekarang ini banyak berjamur pesantren ada pesantren yang sudah tercatat bahkan ada pesantren yang berproses bahkan belum.

“Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan untuk menjawab juga agar supaya pesantren itu betul-betul ada legalitas dan ada ada aturan yang mereka harus penuhi pasa kesempatan ini saya usulkan untuk dibuatkan Perda mengenai peraturan pesantren ini harus dilakukan kedepannya agar supaya simbol bahwa kota parepare ini kota santri dihasilkan dari pesantren nanti yang diatur oleh Perda.” Ungkapnya.

Mantan Ketum Pengurus Pusat PP Hipmi Parepare Nilai Pencabutan Perpres Investasi Miras Hal yang Positif

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Langkah cepat yang dilakukan Presiden Joko Widodo dengan membatalkan lampiran legalisasi peraturan presiden Perpres No. 10 tahun 2021 terkait investasi miras yang mengandung alkohol diapresiasi mantan Serikat Mahasiswa Muslimun Indonesia (SeMMI) cabang Barru Erwin Wijaya.

Dihubungi tim liputan radiomesra.com pasca pembatalan yang disampaikan oleh presiden, Mantan ketua umum pengurus pusat PP Hipmi Parepare ini menilai apa yang dilakukan presiden dengan mencabut perpres tersebut merupakan angin segar bagi kalangan yang menolak ditetapkannya perpres yang dipastikan menimbulkan gejolak.

“Terkait dengan pencabutan larangan investasi miras di Indonesia yang baru saja dicabut oleh presiden. ini menjadi angin segar untuk kita semua tentunya yang sedari awal menolak. karena selain memang budaya umum negara kita jauh dari barang haram tersebut. juga karena negara ini adalah negara yang berpenduduk muslim terbesar di dunia. tentu dengan menggunakan pendekatan agama Islam tentunya. ini adalah bentuk prilaku zalim prilaku yang dilarang agama jika tentu membiarkan barang haram ini menjadi income negara kita sebagai bentuk investasi kita tunggu” ungkap Erwin.

Walaupun sudah dicabut, lampiran perpres terkait investasi miras tersebut, namun Erwin wijaya tetap berharap agar semua kalangan mengawal keputusan yang telah diambil presiden tersebut.

“selanjutnya bagaimana sembari mengawal kebijakan baru presiden dan kita apresiasi presiden menunjukkan kenegarawannya mengedepankan kepentingan umum dan orang banyak diatas kepentingan yang lain.” harap Erwin

Lampiran peraturan presiden nomor 10 tahun 2021 memang mendapatkan sejumlah protes dari sejumlah kalangan khususnya dari kalangan agamawan (Lap. Alogho)

Pemerintah Putuskan Cabut Aturan Investasi Industri Miras

0

JAKARTA, RADIOMESRA. COM – Pemerintah memutuskan untuk mencabut aturan mengenai investasi industri minuman keras yang tercantum dalam lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Keputusan ini disampaikan Presiden Joko Widodo pada Selasa (2/3/2021).

“Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut,” kata Jokowi dalam tayangan video YouTube Sekretariat Presiden.

Menurut Jokowi, keputusan ini diambil setelah menerima masukan dari berbagai organisasi masyarakat keagamaan serta pemerintah daerah.

“Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI, Nahdlatul Ulama NU, Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya, serta tokoh-tokoh agama yang lain, dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah,” ujar Jokowi.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah menetapkan industri minuman keras sebagai daftar positif investasi (DPI) terhitung sejak tahun ini.

Sebelumnya, industri tersebut masuk kategori bidang usaha tertutup. Kebijakan tersebut tertuang dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Beleid yang merupakan aturan turunan dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ini telah ditandatangani Presiden Jokowi dan mulai berlaku tanggal 2 Februari 2021.

Ketua Komisi I Melayat Ibunda Kadensus LMP

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Ketua Komisi I DPRD kota Parepare Ir H.Kaharuddin Kadir M.Si melayat di Rumah Duka Almarhumah Isiah Ibu Kadensus Laskar Merah Putih kota Parepare Sappe di tonrangeng Lumpue Senin (01/03/21)

Ketua Komisi I berkesempatan langsung menyampaikan Turut berduka cita kepada kadensus LMP Sappe, semoga Keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dari Tuhan Yang Maha Kuasa.

Almarhumah Isiah ibunda Sappe owner rumah makan Patato meninggal dunia pada senin (01/03/21) jam 10.55 dan di akan dimakamkan selasa (02/03/21) sekitar jam 10 pagi di pemakaman keluarga di tonrangeng dalam lumpue parepare.

Pemkot Parepare Serahkan Dokumen Ranperda Pendidikan ke DPRD

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Pemerintah Kota Parepare menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pendidikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Penyerahan itu digelar didalam rapat paripurna, yang berlangsung di gedung DPRD kota Parepare, Senin, (01/03/21). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Parepare Hj. Andi Nurhatina Tipu.

Wakil Wali Kota Parepare H. Pangerang Rahim hadir membacakan sambutan dari Wali kota HM. Taufan Pawe.

Dia menjelaskan, pendidikan adalah satu sistem masing-masing individu untuk meraih pengetahuan serta pemahaman yang lebih tinggi tentang objek spesifik serta khusus.

“Jadi, pendidikan ini berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa. Juga untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman,” jelas Pangerang Rahim.

  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare