27 C
Pare-Pare
Rabu, Oktober 28, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 721

Pemkot Serahkan SK Penetapan Bangunan Cagar Budaya

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyerahkan SK penetapan bangunan Cagar Budaya Kantor Pos pertama Kota Parepare.

SK penetapan tersebut diserahkan oleh Kepala Bidang Kebudayaan, Mustadirham yang didampingi unsur pamong budaya, bersama tim cagar budaya Kota Parepare, di Kantor Pos, Kamis (06/01/22).

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan Kota Parepare, Mustadirham saat di hubungi tim jelajah kota menjelaskan, Kantor Pos merupakan salah satu bangunan cagar budaya di Kota Parepare yang telah di SK kan oleh Walikota Parepare sejak Tahun 2020.

“Hari ini kami dari bidang kebudayaan disdikbud kota Parepare melakukan kunjungan ke kantor pos yang merupakan salah satu objek bangunan cagar budaya dengan agenda penyerahan surat keputusan (SK) wali kota Parepare yang akan kami serahkan langsung kepada pimpinan PT pos Indonesia kota Parepare dan ini menjadi landasan dan dasar hukum untuk dijadikan pedoman dalam rangka untuk pelestarian dan pengelolaan cagar budaya di kota Parepare.” Kata Mustadhirham.

Lanjut Mustadhirham, Dalam kunjungan tersebut mereka masih dapat menemukan dan memantau bagaimana kondisi kantor pos pertama ini

“yang bahkan sempat Kami lihat ada foto masih sejak tahun 1907 jauh sebelum Indonesia merdeka itu masih dapat kita lihat di dalam ruangan dalam gedung kantor pos ini dan ada beberapa prasasti termasuk dudukan untuk tempat stempel benda-benda pos dan ada pula kami bisa lihat langsung ruangan Hasanah tempat penyimpanan benda-benda penting dari kantor pos termasuk rak surat dan PO box yang berada di sisi kiri kantor pos.” Terangnya

Ia membeberkan, bahwa hingga saat ini terdapat 5 bangunan cagar budaya yang telah diakui dan telah teregistrasi oleh Pemerintah Kota Parepare, yakni Rumah Jabatan Asisten Residence yang saat ini digunakan oleh Rumah Jabatan Wakil Walikota Parepare, Makam Datu Lacincing Jalan Sulolipu, Gereja GPIB Immanuel, dan Lapas lama, kantor Pos. Sk ini peringkat Kota Parepare.

Sementara, bagian pelayanan Kantor Pos, Firman menuturkan bahwa di Kantor Pos tersebut terdapat benda-benda yang masih original atau asli sejak dibangunnya kantor pos pertama tersebut, mulai dari Tugu Cap Pos, Cap Palu, Hasanah yang berbentuk seperti sel Belanda, alat sortir surat, dan Papan Po Box yang digunakan ketika orang menyewa pribadi maupun instansi untuk pengiriman surat.

Komisi II Harap Pemerintah Evaluasi Aturan Revisi Perpres Terbaru

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Komisi II DPRD kota Parepare berharap kepada pemerintah agar senantiasa mengikuti evaluasi dan merevisi aturan aturan sekaitan dengan revisi aturan perpres yang terbaru. Hal tersebut di ungkapkan Ketua Komisi II DPRD kota Parepare pada tim liputan jelajah kota Selasa (04/01/22) lalu.

“Sehingga revisi yang dilakukan oleh Pemda kota Parepare sejalan dan searah dengan apa yang menjadi perubahan perubahan yang sifatnya elementer didalam Perpres no 14 tahun 2021. Sehingga pelaksanaan yang dilakukan dalam rangka program vaksinasi di kota Parepare sesuai, dengan regulasi SOP dan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan secara bersama-sama.” Kata Dr. Kamal.

Lanjut Anggota Legislatif Dapil ujung ini komisi II juga mengharapkan agar supaya penanganan vaksinasi dengan melibatkan satgas dan unsur TNI dan polri agar supaya penanganan dan pelaksanaannya dilakukan secara baik edukatif sehingga masyarakat tidak menjadi resah.

“Dengan keberadaan TNI dan polri sehingga arahan-arahan dan penyampaian yang disampaikan tim satgas yang turun di masyarakat seyogianya masyarakat bisa memahami dan menerima sehingga lambat laun harapan kiranya masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi dapat mengikuti program vaksinasi dengan baik. Sehingga harapan herd emmunity yang ditetapkan pemerintah dapat dicapai bersama.” Jelas Dr. Kamal

Pemkot Susun Dokumen Strategi Pencegahan Perkawinan Anak

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM — Pemerintah Kota Parepare tengah menyusun dokumen strategi pencegahan perkawinan anak. Dokumen ini penting karena merupakan salah satu dokumen pendukung dengan poin tertinggi dalam penilaian Kota Layak Anak (KLA).

Sekretaris Daerah Kota Parepare, H Iwan Asaad mengatakan, penyusunan dokumen dilakukan oleh SKPD teknis terkait di antaranya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Parepare, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Parepare, serta Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Parepare.

Iwan Asaad mengemukakan, dokumen yang terdiri atas 5 Bab ini memuat langkah-langkah konkret Pemerintah Daerah dalam mengintervensi masyarakat untuk menghindari perkawinan anak.

“Dokumen ini merancang semua elemen memiliki tanggung jawab yang sama terhadap masalah perkawinan anak. Mulai dari RT/RW, Kelurahan, KUA, Kemenag, hingga Pengadilan Agama,” ungkap Iwan Asaad.

Terkait pencegahan perkawinan anak ini, Pemerintah sudah menerbitkan Undang-undang (UU) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang mengatur batas umur minimal perkawinan 19 tahun.

Perubahan norma dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan ini menjangkau batas usia untuk melakukan perkawinan. Perbaikan norma menjangkau dengan menaikkan batas minimal umur perkawinan bagi wanita. Batas minimal umur perkawinan bagi wanita dipersamakan dengan batas minimal umur perkawinan bagi pria, yaitu 19 tahun.

Batas umur 19 tahun ini dinilai telah matang jiwa raganya untuk dapat melangsungkan perkawinan. Itu agar dapat mewujudkan tujuan perkawinan secara baik tanpa berakhir pada perceraian dan mendapat keturunan yang sehat dan berkualitas.

Umur 19 tahun bagi wanita untuk kawin akan mengakibatkan laju kelahiran yang lebih rendah dan menurunkan risiko kematian ibu dan anak. Selain itu juga dapat terpenuhinya hak-hak anak sehingga mengoptimalkan tumbuh kembang anak termasuk pendampingan orang tua serta memberikan akses anak terhadap pendidikan setinggi mungkin.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Parepare, Dr Hj Halwatia mengungkapkan, Pemkot Parepare tengah merancang pengaturan persiapan berkehidupan berkeluarga bagi remaja. Tujuannya adalah pendewasaan usia perkawinan bagi remaja. Dengan pengaturan ini, maka perkawinan bagi perempuan nantinya minimal pada usia 21 tahun, dan laki-laki 25 tahun.

“Ini merupakan program Dinas PPKB melalui Bidang Keluarga Berencana, Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga, yang tengah kita rancang saat ini,” kata Halwatia.

Program ini nantinya akan melibatkan komunitas remaja binaan DPPKB Parepare, yakni Forum Generasi Berencana (Genre). (*)

Februari ITBH Jadwal Terima Mahasiswa

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM — Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia resmi merekrut Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk ditempatkan di Institut Teknologi Bacharuddin Jusuf Habibie (ITBH). ITBH yang dibangun di kota kelahiran BJ Habibie.

Rektor ITBH Prof Dr. Ansar Sayuti mengungkapkan jika saat ini sudah ada pengumuman penerimaan CPNS diantaranya ada 15 Dosen.

“Alhamdulillah sudah ada pengumuman penerimaan CPNS itu ada 15 dosen sudah lulus ditambah 4 pegawai baru yang sudah lulus 7 pegawai yang dihadirkan dari Pemda itu sementara sudah berproses di BKM mudah-mudahan awal bulan ini sudah ada surat pindah nya ke ITH.

Prof Ansar menambahkan pada februari ITBH pada februari nanti sudah menerima mahasiswa baru dengan perencanaan 3 kelas dengan target tiap prodi itu ada 120 orang.

“Kemudian di bulan Februari juga kita sudah menerima mahasiswa melalui proses namanya sptn bersamaan dengan PTN lainnya setelah itu lanjut dengan sbnptn setelah itu nanti ada pengumuman SNMPTN SBMPTN kita melaksanakan penerimaan mandiri di sini untuk mengisi formasi yang telah kita rencanakan rencana kami adalah tiap prodi itu ada 120 orang atau 3 kelas untuk matematika sistem informasi dan teknik informatika.” Terang Prof Ansar

RS dr. Hasri Ainun Habibie Gelar Orientasi Karyawan Baru

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – RS Regiobal dr. Hasri Ainun Habibie menggelar Orientasi bagi Karyawan Baru hasil rekrutmen pegawai tidak tetap non ASN pertanggal kamis (06/01/22) sudah hari keempat pelaksanaan kegiatan orientasi yang dimulai sejak tanggal 3. Hal tersebut di ungkapkan Jabatan Kabag SDM Abd. Risal S.Kep Ns. M.Kep pada tim liputan jelajah kota kamis (06/01/22).

“Dasar pelaksanaannya yaitu berdasarkan surat keputusan atau surat tugas dari bapak sekretaris daerah terkait panitia pelaksanaan rekrutmen rumah sakit HAH yang telah selesai. Dan dilanjutkan dengan proses orientasi bagi karyawan. orientasi terdiri atas dua yaitu orientasi umum yang dilaksanakan selama seminggu tanggal 3 sampai dengan 8 tujuan dari pelaksanaan orientasi umum ini yaitu agar karyawan mengenal dan memahami tata organisasi rumah sakit HAH secara menyeluruh.” Kata Risal.

Lanjut Risal, Tujuan khususnya tentunya karyawan baru akan mendapatkan pengetahuan terkait struktur, profil rumah sakit HAH kemudian karyawan mengetahui visi dan misi motto dan tujuan daripada rumah sakit tersebut pendiri daripada rumah sakit HAH yaitu wali kota Dr H Taufan pawe SH MH.

“Karyawan akan memahami tentang peraturan yang ditetapkan. Kemudian memahami terkait mutu pelayanan memahami terkait peningkatan mutu dan keselamatan pasien. Memahami terkait bagaimana melaksanakan pelayanan prima ataupun service excellent kemudian memahami budaya dan etos kerja di rumah sakit HAH kemudian mengetahui dan memahami terkait pencegahan dan pengendalian infeksi di rumah sakit HAH. Memahami kesehatan dan keselamatan kerja, memahami dan kewajiban karyawan selama bertugas di rumah sakit mengetahui uraian jabatan atau pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya kelak dan kemudian tentunya dapat beradaptasi dengan teman-teman kerja dan lingkungan kerja. setelah orientasi umum akan dilanjutkan dengan orientasi khusus .” Jelas Risal.

Risal menambahkan Nara sumbernya berasal dari internal dari rumah sakit maupun eksternal yang terdiri dari Eko W Ariyadi pelaksana tugas BKPSDM sekaligus asisten 3 kemudian direktur Rumah Sakit HAH, wadir pelayanan rumah sakit HAH, Kabag SDM kemudian analisis kepegawaian SDM kabid penunjang.

“Dari eksternal ada ketua STIKES Panakukang Makassar yang akan membawakan terkait materi komunikasi efektif publik speaking. Kemudian narasumber eksternal juga ada dari tim medikal bedah Akper Fatima yang akan mensupport kegiatan Basic Life Support atau BHD bagi karyawan baru. Kemudian untuk keselamatan dan kesehatan kerja ada dari fungsional K3 bapak Muh Jupri SKM M.kes kemudian materi-materi dari tim PPI dan tim PMKP. Dilanjutkan setelah orientasi umum selama seminggu dilanjutkan orientasi khusus yang akan difasilitasi oleh teman-teman penanggung jawab unit ataupun bidang masing-masing. Minimal seminggu tergantung kebutuhan teman-teman karyawan. Pada prinsipnya bagaimana mewujudkan cita-cita daripada bapak wali kota kita yaitu rumah sakit HAH Habibie untuk memberikan pelayanan yang terbaik sesuai dengan visinya yaitu menjadi rumah sakit medical tourism.” Terang Risal

Komisi II Minta Pemda Lakukan Pendekatan Persuasif Terkait Vaksinasi

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Ketua Komisi II DPRD kota Parepare Dr. Kamaluddin Kadir S. Sos. MM berharap kepada anak didik yang belum sempat kiranya dilakukan pendekatan secara edukatif oleh dinas terkait agar supaya proses penerimaan dan proses belajar mengajar secara online bisa berlangsung dengan baik. Hal tersebut di katakan Politisi Gerindra tersebut saat di hubungi tim liputan jelajah kota belum lama ini.

“Harapan komisi 2 kepada Pemda agar senantiasa kepada anak didik siswa yang telah melakukan vaksinasi dan melakukan PTM tetap berpedoman pada prokes. Dan kepada anak didik yang belum sempat kiranya dilakukan pendekatan secara edukatif oleh dinas terkait agar supaya proses penerimaan dan proses belajar mengajar secara online bisa berlangsung dengan baik sebagaimana pelaksanaan PTM yang sudah dilaksanakan kepada siswa yang sudah melakukan vaksinasi.” Kata Dr. Kamal.

Anggota Legislatif dari Dapil ujung ini juga berharap kiranya segenap unsur Pemda agar senantiasa berkoordinasi dan turun ke masyarakat agar supaya Pemda bisa mengetahui kondisi riil yang terjadi ditengah masyarakat agar masyarakat bisa merasakan keberadaan pemerintah sehingga apa yang menjadi tujuan pemerintah dan kesejahteraan bagi masyarakat bisa berjalan secara bersama-sama.

“Harapan kami terakhir dari komisi II agar supaya pemberian bantuan pada masyarakat yang menerima bantuan agar senantiasa tidak menghalanginya atau tidak menunda kepada penerima dengan tetap mengacu dan mengharapkan agar keterlibatan masyarakat dalam rangka penerimaan vaksinasi bisa dilaksanakan dan bisa diikutinya.” terang Dr. Kamal.

Catatan Studi Tiru di Bandung dan Tasikmalaya (habis) – Timba Ilmu dan Berbagi Ilmu, Ajari Pengrajin Anyaman Desain Lontara dan Buat Kembang

0

TASIKMALAYA, RADIOMESRA. COM – “Naiyya riaseng paddissengeng lalo tessidapi’,” kutipan petuah masyarakat Bugis yang berarti setiap orang memiliki wawasan dan potensi masing-masing sehingga seyogianya ilmu harus dibagi kepada orang lain, demikian pula sebaliknya.

Sebagai masyarakat Bugis-Makassar, konsep falsafah yang dikenal dengan sebutan ‘pappaseng toriyolo’ ini diaplikasikan Erna Rasyid Taufan berkapasitas sebagai Pembina Family of Creative Community (FCC) saat melakukan studi tiru di Kota Bandung dan Tasikmalaya bersama rombongan FCC.

Di Tasikmalaya misalnya, saat mengunjungi pengrajin anyaman pandan, mendong, dan kulit sintesis, Erna, sapaan karib istri Taufan Pawe, Wali Kota Parepare ini mengajak rombongan memanfaatkan momen dengan baik untuk menimba ilmu dan berbagi ilmu.

Seyogianya kata Erna yang juga Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Parepare ini, ilmu harus dibagi sebab kata dia, Allah berfirman dalam surat An-Nisa ayat 66 “Dan sesungguhnya kalau mereka mengamalkan pelajaran yang diberikan kepada mereka, tentulah hal yang demikian itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan mereka,” kutip Dai’ah ini.

Selain belajar menganyam, Erna lalu berbaur dengan para pengrajin. Ia tak segan duduk melantai, mengambil benang wol, limbah kerang-kerangan dan mendesain sendiri tas anyaman pandan yang beli di tempat itu.

Ia pun mulai berinteraksi dengan pengrajin dan merancang sendiri hiasan aksesori tas anyaman pandan polos tersebut bertuliskan Lontara Parepare dan ditempelkan limbah kerang.

Erna yang juga Ketua DPD II Golkar Parepare ini lalu mengajari para pengrajin dan rombogan FCC cara mendesain bermotif Lontara dan membuat hiasan kembang bunga mawar. Dengan telaten, Ibu dari tiga orang anak ini nampak mahir menunjukkan kemahirannya melilit kain itu sehingga membentuk bunga mawar yang dapat menambah indah jiasa tas anyaman pandan.

“Wah luar biasa ibu ini (Erna Rasyid Taufan). Kalau kemarin-kemarin cara yang saya gunakan buat kembang agak lama karena harus dilem berkali-kali dulu. Kalau yang diajar Ibu ini mudah dan cepat dipraktikkan,” kata Ibu Ati, pemilik salah satu toko Sentra UMKM di Rajapolah, Tasikmalaya.

Studi tiru yang dilakukan dari 4 hingga 7 Januari 2022 ini menimbulkan kesan mendalam bagi para pengurus FCC. Banyak pelajaran yang mereka timba yang akan diaplikasikan di daerah mereka nantinya, baik di organisasi FCC, ataupun di instansi masing-masing.

Erna Rasyid Taufan sendiri juga berkomitmen untuk mengembangkan pusat oleh-oleh Balai Ainun yang dinaungi PKK dan Dekranasda Parepare agar lebih berkembang serta menjadi ousat bagi pengrajin limbah kerang-kerangan yang sudah menjadi ciri khas Parepare. (*)

Rapat Pengurus Purna Paskibraka Indonesia se-Sulsel di Gelar di Villa Taufan Pawe

0

PINRANG, RADIOMESRA. COM – Pengurus Purna Paskibraka Indonesia (PPI) bakal menggelar rapat pengurus pimpinan daerah se-Sulawesi Selatan. Rapat ini akan berlangsung 8 – 9  Januari 2022 di Suppa, Kabupaten Pinrang.

Juru Bicara (Jubir) Pengurus PPI Sulsel, Andi Adhzan Said mengatakan, rapat pimpinan PPI se-Sulsel merupakan agenda rutin setiap memasuki pergantian tahun. Rapat ini aka dihadiri ketua dan sekretaris PPI 24 kabupaten/kota yang ada di Sulsel.

“Kita mengapriasi Wali Kota Parepare bapak Taufan Pawe yang telah memberikan fasiltas kepada PPI untuk menggunakan villa pribadinya di Suppa Pinrang dalam rangka rapat PPI se-Sulsel,” kata Adzhan.

Dirinya menjelaskan, rapat tersebut untuk membahas program kerja pengurus se-Sulsel untuk tahun 2022 dan lima tahun yang akan mendatang. Tak hanya itu, para pengurus turut membahas perisapan musyawarah provinsi (musprov) pada November 2022 mendatang. Diketahui masa bakti Ketua Pengurus PPI Sulsel Marwan akan berakhir.

“Kita juga akan membahas persiapan di Mei atau Juni ada kema bakti tingkat sekolah se-Sulsel juga. Karena selama Covid dua tahun ini banyak program tidak jalan. Karena sudah mulai ada pelonggaran nanti kita bahas apakah sudah bisa,” jelasnya.

Sementara Ketua Pengurus PPI Pinrang, Fathul menambahkan, rapat pengurus PPI se-Sulsel untuk membahas progres kinerja setiap pengurus kabupaten, kota, maupun provinsi.

“Selain rapat ini menjadi ajang konsilidasi dan silaturahmi kami selaku Purna Paskibraka Indonesia karena pendemi kita jarang ketemu,” katanya.

Dirinya turut mengapresiasi Wali Kota Parepare Taufan Pawe dan Bupati Pinrang Irwan Hamid yang telah memberikan dukungannya dan berencana membuka langsung Rapat Kerja Pengurus PPI se-Sulsel.

“Kami mengapresiasi bapak Taufan Pawe yang sudah menfasilitasi kami, dan Bupati Pinrang selaku dewan pembina yang terus memberikan dukungannya. Ini bukti jika eksistensi Purna Paskibraka selalu mendapat dukungan semua pihak,” ungkapnya.

Tak hanya itu, lanjut Fathul, rapat pimpinan daerah ini turut menyukseskan amanat Ketua Umum PPI Gousta Feriza dan Ketua PPI Sulsel Marwan.

“Rapimda ini untuk menyukseskan amanat dan arahan Ketua Umum PPI Kanda Gousta Feriza dan Ketua PPI Sulsel Kanda Marwan untuk menjadika PPI Bersahaja, Inovatif, dan Global,” pungkasnya.

Wali Kota Ingatkan PTM di Sekolah intens Dievaluasi

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM — Memasuki 2022, Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) lebih memperketat pengawasan proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di sekolah. Itu karena semua sekolah jenjang pendidikan SMP dan SMA sederajat di Parepare, sudah melaksanakan PTM Terbatas.

Selain protokol kesehatan (Prokes) aturan vaksinasi siswa juga menjadi perhatian. Itu karena anak usia 12 tahun atau duduk di bangku SMP sudah diharuskan divaksin.

Hal ini diungkap Kepala Disdikbud Parepare, Arifuddin Idris, Kamis,(06/01/22). Arifuddin mengemukakan, vaksinasi untuk siswa ini sudah mencapai 83 persen, dan terus diedukasi agar siswa yang belum vaksin untuk segera divaksin.

“Jadi data kami dari 6.000 siswa yang harus divaksin, yang belum divaksin itu tersisa 700 orang. Atau 83 persen yang sudah divaksin. Karena itu, bagi siswa yang belum divaksin karena ada kendala atau sesuatu hal, hanya boleh belajar Daring di rumah. Karena kami sangat menjaga keamanan siswa belajar tatap muka di sekolah,” tegas Arifuddin.

Sementara aturan PTM terbatas di sekolah, kata Arifuddin, tetap sama seperti sebelumnya. Namun lebih diperketat menyusul merebaknya varian baru virus Corona (Covid-19) yakni Omicron.

“Omicron ini yang sangat kami antisipasi. Makanya pengawas sekolah yang turun ke sekolah-sekolah kami minta tidak hanya mengawasi tentang kurikulum tapi juga penerapan protokol kesehatan di sekolah,” imbuh Arifuddin.

Terkait evaluasi PTM Terbatas, Arifuddin menekankan, yang perlu dipertimbangkan adalah penambahan jam belajar dari 3 jam saat ini menjadi 4 jam.

“Tapi itu masih dalam kajian. Penambahan jam belajar tetap menjadi keputusan pimpinan dalam hal ini kepala daerah. Yang jelas protokol kesehatan harus tetap ketat, agar proses belajar tatap muka bisa dipastikan aman, tertib, dan terkendali,” kata Arifuddin.

Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe mengingatkan agar PTM di sekolah intens dievaluasi agar bisa dipastikan berjalan aman, tertib, dan lancar.

“Terus lakukan evaluasi apa yang mesti dibenahi. Pastikan anak-anak kita aman mengikuti belajar tatap muka. Tetap patuhi protokol kesehatan, dan bagi siswa yang harus vaksin, segera divaksin. Karena kita ingin menciptakan herd immunity dari sekolah, dan tingkat vaksinasi bisa mencapai 95 persen,” tandas Taufan Pawe. (*)

LBH BK dan Pengadilan Jalin Kerjasama Posbakum

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Menjawab pertanyaan pendengar Program obras radio mesra 102’8 Mhz selasa (04/01/21) Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bhakti Keadilan (BK) Kota Parepare, Muh. H.Y Rendi, S.pada tim liputan jelajah kota mengatakan Posbakum adalah pos bantuan hukum yang diadakan setiap tahun di setiap pengadilan di Parepare.

“Posbakum adalah pos bantuan hukum yang diadakan setiap tahun di setiap pengadilan. Di Parepare kita punya 2 pengadilan yaitu pengadilan agama dan pengadilan negeri. Alhamdulillah kedua pengadilan tersebut kami dari LBH Bakti Keadilan cabang Parepare yang ditunjuk sebagai pelaksana Posbakumnya. Untuk pengadilan negeri Parepare sendiri kami sudah bekerjasama salam kurang lebih 6 tahun dan untuk pengadilan agama Parepare tahun ini adalah tahun kedua. Posbakum itu sebenarnya yang didesain MA dalam hal ini kemenkunham untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu secara cuma-cuma.” Kata Rendy.

Lanjut Rendy, tapi ada mekanisme dan prosedurnya kalau perkara pengadilan agama, kenapa sampai saat ini banyak masyarakat yang tidak terlalu paham, karena yang tahu orang yang datang meminta jasa bantuan pengadilan. Untuk itu dijelaskan bahwa pada tahun 2022 ini ada terjadi pergeseran inovasi, inovasi yang diciptakan pengadilan untuk kemudian Posbakum keliling menjemput bola.

“Jadi tidak saja masyarakat datang ke pengadilan mengadu persoalan., maka pengadilan agama atau negeri akan membuka ruang untuk mengadakan Posbakum keliling yang insyaallah akan dilaksanakan kedepan ini perkelurahan untuk menjemput bola. Disitulah masyarakat bisa bertatap muka langsung tidak perlu kepengadilan dapat mengeluarkan apa saja yang menjadi persoalan baik dari sisi pengadilan agama maupun pengadilan negeri. Kami sangat positif dengan apa yang disampaikan radio mesra antusias masyarakat sinergi bahkan kedepannya pelaksana kegiatan posbakum akan melibatkan media.” Terang Rendy.

  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare