PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Komisi II DPRD kota Parepare berharap kepada pemerintah agar senantiasa mengikuti evaluasi dan merevisi aturan aturan sekaitan dengan revisi aturan perpres yang terbaru. Hal tersebut di ungkapkan Ketua Komisi II DPRD kota Parepare pada tim liputan jelajah kota Selasa (04/01/22) lalu.
“Sehingga revisi yang dilakukan oleh Pemda kota Parepare sejalan dan searah dengan apa yang menjadi perubahan perubahan yang sifatnya elementer didalam Perpres no 14 tahun 2021. Sehingga pelaksanaan yang dilakukan dalam rangka program vaksinasi di kota Parepare sesuai, dengan regulasi SOP dan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan secara bersama-sama.” Kata Dr. Kamal.
Lanjut Anggota Legislatif Dapil ujung ini komisi II juga mengharapkan agar supaya penanganan vaksinasi dengan melibatkan satgas dan unsur TNI dan polri agar supaya penanganan dan pelaksanaannya dilakukan secara baik edukatif sehingga masyarakat tidak menjadi resah.
“Dengan keberadaan TNI dan polri sehingga arahan-arahan dan penyampaian yang disampaikan tim satgas yang turun di masyarakat seyogianya masyarakat bisa memahami dan menerima sehingga lambat laun harapan kiranya masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi dapat mengikuti program vaksinasi dengan baik. Sehingga harapan herd emmunity yang ditetapkan pemerintah dapat dicapai bersama.” Jelas Dr. Kamal




















