PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Anggota DPRD Kota Parepare, Sappe SH, melayangkan kritik keras terhadap penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2017. Dalam aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Masyarakat Parepare, Sappe menegaskan bahwa penegakan aturan tidak boleh tebang pilih dan hanya menyasar rakyat kecil.
Sappe, yang dikenal lahir dari aktivisme “parlemen jalanan”, menegaskan posisinya sebagai wakil rakyat yang akan selalu berdiri bersama masyarakat.
“Saya sebagai anggota DPRD selalu menyampaikan bahwa saya adalah wakil rakyat. Tidak ada salahnya saya menyampaikan orasi di sini bersama dengan rakyat, karena berkat mereka saya bisa duduk di kursi parlemen,” tegas Sappe di hadapan massa aksi.
Dalam orasinya, Sappe menyoroti ketidakadilan dalam penegakan Perda Nomor 10 Tahun 2017. Ia mendesak Kepala Satpol PP untuk bersikap tegas terhadap pelanggaran, terutama terkait aturan jarak usaha, tanpa pandang bulu.
“Apakah penegakan Perda hanya kepada rakyat kecil? Kita lihat saudara kita berjuang menafkahi keluarganya sendiri. Saya sudah beberapa kali sampaikan kepada Ibu Kasat Pol PP, baik melalui paripurna maupun secara langsung, terkait indikasi pelanggaran Perda nomor 10 tahun 2017,” tambahnya.
Senada dengan Sappe, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Aliansi Masyarakat Parepare, Tenri Waru, menyatakan bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam jika aparat penegak Perda terkesan takut atau enggan menjalankan fungsinya.
“Karena (aparat) tidak berani melakukan tugasnya, maka kami masyarakat yang akan melakukan tugas tersebut. Kami sudah sepakat untuk terus mengawal ini agar penegakan aturan di Parepare tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” ujar Tenri dalam orasinya.
Aksi ini mencerminkan tingginya tuntutan masyarakat terhadap transparansi dan keadilan penegakan aturan di Kota Parepare, dengan menuntut pihak terkait segera bertindak tegas terhadap oknum pengusaha yang diduga melanggar aturan jarak sesuai Perda yang berlaku.




















