PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyerahkan SK penetapan bangunan Cagar Budaya Kantor Pos pertama Kota Parepare.
SK penetapan tersebut diserahkan oleh Kepala Bidang Kebudayaan, Mustadirham yang didampingi unsur pamong budaya, bersama tim cagar budaya Kota Parepare, di Kantor Pos, Kamis (06/01/22).
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan Kota Parepare, Mustadirham saat di hubungi tim jelajah kota menjelaskan, Kantor Pos merupakan salah satu bangunan cagar budaya di Kota Parepare yang telah di SK kan oleh Walikota Parepare sejak Tahun 2020.
“Hari ini kami dari bidang kebudayaan disdikbud kota Parepare melakukan kunjungan ke kantor pos yang merupakan salah satu objek bangunan cagar budaya dengan agenda penyerahan surat keputusan (SK) wali kota Parepare yang akan kami serahkan langsung kepada pimpinan PT pos Indonesia kota Parepare dan ini menjadi landasan dan dasar hukum untuk dijadikan pedoman dalam rangka untuk pelestarian dan pengelolaan cagar budaya di kota Parepare.” Kata Mustadhirham.
Lanjut Mustadhirham, Dalam kunjungan tersebut mereka masih dapat menemukan dan memantau bagaimana kondisi kantor pos pertama ini
“yang bahkan sempat Kami lihat ada foto masih sejak tahun 1907 jauh sebelum Indonesia merdeka itu masih dapat kita lihat di dalam ruangan dalam gedung kantor pos ini dan ada beberapa prasasti termasuk dudukan untuk tempat stempel benda-benda pos dan ada pula kami bisa lihat langsung ruangan Hasanah tempat penyimpanan benda-benda penting dari kantor pos termasuk rak surat dan PO box yang berada di sisi kiri kantor pos.” Terangnya
Ia membeberkan, bahwa hingga saat ini terdapat 5 bangunan cagar budaya yang telah diakui dan telah teregistrasi oleh Pemerintah Kota Parepare, yakni Rumah Jabatan Asisten Residence yang saat ini digunakan oleh Rumah Jabatan Wakil Walikota Parepare, Makam Datu Lacincing Jalan Sulolipu, Gereja GPIB Immanuel, dan Lapas lama, kantor Pos. Sk ini peringkat Kota Parepare.
Sementara, bagian pelayanan Kantor Pos, Firman menuturkan bahwa di Kantor Pos tersebut terdapat benda-benda yang masih original atau asli sejak dibangunnya kantor pos pertama tersebut, mulai dari Tugu Cap Pos, Cap Palu, Hasanah yang berbentuk seperti sel Belanda, alat sortir surat, dan Papan Po Box yang digunakan ketika orang menyewa pribadi maupun instansi untuk pengiriman surat.




















