PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare memberikan perhatian serius terhadap menjamurnya pendirian retail modern di Kota Parepare. DPRD meminta pemerintah daerah memperketat regulasi agar kehadiran retail raksasa tidak mematikan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) milik masyarakat lokal.
Ketua Komisi III DPRD Kota Parepare, Hamran Hamdani, menyatakan bahwa pihak legislatif tidak antipati terhadap investasi yang masuk. Namun, investasi tersebut harus berjalan beriringan dengan kesejahteraan pedagang tradisional.
“Kami di Komisi III mendukung penuh investasi untuk kemajuan ekonomi daerah. Namun, pemerintah kota harus tegas mengenai zonasi dan kuota pendirian retail modern. Jangan sampai warung-warung kecil milik warga gulung tikar karena kalah bersaing,” ujar Hamran saat ditemui di gedung DPRD Parepare.
Hamran juga menambahkan, dalam waktu dekat Komisi III berencana memanggil dinas terkait untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP). Agenda ini bertujuan untuk mengevaluasi izin-izin retail yang sudah keluar serta mengkaji ulang dampak ekonominya terhadap masyarakat sekitar.
Selain masalah zonasi, Hamran mendesak agar retail modern yang beroperasi di Parepare wajib memberikan ruang bagi produk-produk UMKM lokal untuk dipasarkan di etalase mereka.
“Harus ada asas keadilan. Retail modern wajib menyerap produk lokal Parepare, entah itu kerajinan atau camilan khas. Dengan begitu, ada perputaran ekonomi yang saling menguntungkan,” pungkasnya.




















