PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe diwakili Plt Kepala Dinas Kominfo Parepare, Amarun Agung Hamka menghadiri launching aplikasi Lapor Korupsi yang dirangkai penanda tanganan perjanjian kerja sama proyek perubahan “Optimalisasi Pengawasan Tipikor Melalui Kebijakan dan Sistem Terintegrasi Menuju Provinsi Sulsel Bebas dari Korupsi”.
Kegiatan berlangsung di ruang Reskrim Polres Parepare, yang dibuka secara virtual oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam, Kamis, (07/10/21). Hadir secara terbatas Forkopimda Parepare, Inspektur Kota Parepare, dan sejumlah pejabat Polres Parepare.
Aplikasi Lapor Korupsi ini merupakan proyek perubahan dari Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Fedri.
Hamka, sapaan akrab Plt Kadis Kominfo Parepare menyampaikan permohonan maaf oleh Wali Kota Parepare karena berhalangan mengikuti launching secara langsung.
Hamka mengungkapkan pesan dari Wali Kota bahwa Pemkot Parepare mengapresiasi dan bangga terhadap polisi yang menghadirkan inovasi baru yakni aplikasi Lapor Korupsi.
“Pemerintah Kota Parepare sangat mengapresiasi acara launching aplikasi Lapor Korupsi ini. Mohon maaf Bapak Wali Kota tidak sempat hadir secara langsung,” kata Hamka.
Hamka mengemukakan, hadirnya aplikasi Lapor Korupsi sebagai suatu bukti lembaga Kepolisian berkomitmen tinggi dalam upaya penguatan pemberantasan korupsi.
“Pemkot Parepare sangat mendukung. Itu sebagai komitmen kami mendukung lembaga Kepolisian dalam hal penguatan pencegahan tindak pidana korupsi,” ungkap Hamka.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam mengatakan, tingginya tindak pidana korupsi berdampak kepercayaan kepada aparat penegak hukum sehingga dibutuhkan perhatian khusus dalam memberikan pencegahan terhadap penangangan korupsi salah satunya melalui aplikasi ini.
“Kita telah melakukan beberapa langkah antisipasi seperti penyuluhan, kerja sama, lintas sektoral, dan penindakan hukum Tipikor namun korupsi di negara kita masih kerap terjadi,” kata Kapolda.
Karena itu, dia berharap melalui aplikasi ini yang merupakan pertama kali dibuat di jajaran Polda memberikan kontribusi dalam meminimalisir terjadinya korupsi dan bisa diikuti jajaran Polda se-Indonesia. (Hms/Propim)