26.4 C
Pare-Pare
Sabtu, Oktober 24, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 794

Asisten I Pemkot Turun Langsung Pantau Hari Pertama Pelarangan Mudik

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Asisten I Pemkot Parepare, Amina Amin turun melakukan pemantauan di hari pertama pelaksanaan penyekatan pelarangan mudik yang diberlakukan di tiga titik Perbatasan Kota Parepare.

Pantauan pertama tersebut dilakukan di perbatasan Pare-Barru dengan memberikan arahan-arahan kepada Tim gabungan, yakni Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, personil BPBD dan Satpol PP, Kamis (06/05/21).

Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Saharuna Sahar mengungkapkan, hingga pukul 12.00 kendaraan yang dilakukan penyekatan belum ada yang melanggar sesuai aturan. Namun masyarakat masih lebih banyak yang ingin berbelanja di Kota Parepare.

“Untuk sementara belum ada yang diputar balik, sementara yang mendominasi dengan alasan ingin belanja. Karena tetangga kita juga sudah mulai melakukan penyekatan,”tandasnya.

Pemkab Polman Konsultasikan Penyusunan RP3KP ke Parepare

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM — Rombongan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) melakukan kunjungan kerja ke Kota Parepare, Rabu, (05/05/21).

Rombongan yang dipimpin Asisten Perekonoman dan Pembangunan Pemkab Polman bersama Kepala Bappeda Polman, dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Polman itu hadir untuk mengkonsultasikan penyusunan RP3KP ke Bappeda Parepare.

Rombongan diterima resmi Kepala Bappeda Parepare Samsuddin Taha, Sekretaris Bappeda Zulkarnaen Nasrun, dan jajaran di ruang rapat Bappeda Parepare.
Rombongan Pemkab Polman mengungkapkan, dipilihnya Parepare karena telah memiliki dokumen RP3KP atau Rencana Pembangunan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Secara garis besar Kepala Bappeda Parepare Samsuddin Taha memaparkan, RP3KP merupakan skenario pembangunan atau Grand Design perumahan dan kawasan permukiman di daerah (Provinsi, Kabupaten, dan Kota). Itu menjadi acuan bagi seluruh pelaku pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di daerah. Sekaligus merefleksikan akomodasi terhadap aspirasi masyarakat dalam pembangunan perumahan dan kawasan permukiman.

RP3KP ini diamanatkan oleh Pasal 14 dan 15 Undang-Undang no 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan kawasan Permukiman dan Pasal 10 serta Pasal 60 Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

“Jadi proses ideal penyusunan RP3KP, adalah dimulai persiapan penyusunan RP3KP yang meliputi rapat persiapan, penyiapan Pokja PKP, penyusunan KAK, rekrutmen tenaga ahli,” ungkap Samsuddin Taha.

Berikutnya, kata Samsuddin, pelaksanaan penyusunan RP3KP yakni dimulai dari kegiatan Pokja PKP seperti memberikan dukungan informasi dan referensi yang dibutuhkan, telaah rencana kerja TA, diskusi dan klarifikasi, pemberian persetujuan, telaah data yang dikumpulkan dan hasil analisis. Kemudian telaah rumusan dokumen RP3KP dan pemberian masukan, telaah bagian penting dokumen RP3KP yang telah diperbaiki, serta menyetujui dan menerima dokumen final RP3KP.

Samsuddin juga menjelaskan tentang kegiatan tenaga ahli, proses legislasi RP3KP hingga substansi dokumen RP3KP. “RP3KP Kabupaten/Kota merupakan arahan dan acuan untuk mengatur dan mengoordinasikan pembangunan dan pengembangan PKP dalam perwujudan pemanfaatan pola ruang PKP berdasarkan RTRW Kabupaten/Kota,” kata Samsuddin. (*)

Menteri Agama Terbitkan Panduan Penyelenggaraan Salat Id 1442 H/2021 M

0

JAKARTA, RADIOMESRA. COM – Idul Fitri 1442 H/2021 M masih dalam suasana pandemi. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan panduan penyelenggaraan Salat Idul Fitri 1442 H/2021 M di saat Pandemi Covid. Panduan ini tertuang dalam Surat Edaran No SE 07 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M di saat Pandemi Covid.

“Panduan diterbtikan dalam rangka memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam penyelenggaraan Salat Idul Fitri sekaligus membantu negara dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Edaran ini mengatur kegiatan malam takbiran dan Salat Idul Fitri yang diselenggarakan di masjid dan lapangan terbuka,” tegas Gus Menag di Jakarta, Kamis (6/5/2021).

“Saya minta kepada seluruh jajaran Kemenag untuk segera mensosialisasikan edaran ini secara masif, terutama kepada pengurus masjid dan Panitia Hari Besar Islam serta masyarakat luas agar dilaksanakan sebagaimana mestinya,” lanjutnya.

Berikut ketentuan panduan penyelenggaraan Salat Idul Fitri 1442 H/2021 M di saat Pandemi Covid.

Pertama, malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri dalam rangka mengagungkan asma Allah sesuai yang diperintahkan agama, pada prinsipnya dapat dilaksanakan di semua masjid dan musalla, dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Dilaksanakan secara terbatas, maksimal 10% dari kapasitas masjid dan musalla, dengan memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

b. Kegiatan takbir keliling ditiadakan untuk mengantisipasi keramaian.

c. Kegiatan Takbiran dapat disiarkan secara virtual dari masjid dan musalla sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di masjid dan musalla.

Kedua, Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M di daerah yang mengalami tingkat penyebaran Covid-19 tergolong tinggi (zona merah dan zona oranye) agar dilakukan di rumah masing-masing, sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia dan ormas-ormas Islam lainnya.

Ketiga, Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M dapat diadakan di masjid dan lapangan hanya di daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19, yaitu zona hijau dan zona kuning berdasarkan penetapan pihak berwenang;

Keempat, dalam hal Salat Idul Fitri dilaksanakan di masjid dan lapangan, wajib memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat dan mengindahkan ketentuan sebagai berikut:

a. Salat Idul Fitri dilakukan sesuai rukun salat dan khutbah Idul Fitri diikuti oleh seluruh jemaah yang hadir;

b. Jemaah Salat Idul Fitri yang hadir tidak boleh melebihi 50% dari kapasitas tempat agar memungkinkan untuk menjaga jarak antarshaf dan antarjemaah;

c. Panitia Salat Idul Fitri dianjurkan menggunakan alat pengecek suhu dalam rangka memastikan kondisi sehat jemaah yang hadir;

d. Bagi para lansia (lanjut usia) atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, disarankan tidak menghadiri salat Idul Fitri di masjid dan lapangan;

e. Seluruh jemaah agar tetap memakai masker selama pelaksanaan salat Idul Fitri -dan selama menyimak khutbah Idul Fitri di masjid dan lapangan;

f. Khutbah Idul Fitri dilakukan secara singkat dengan tetap memenuhi rukun khutbah, paling lama 20 menit.

g. Mimbar yang digunakan dalam penyelenggaraan salat Idul Fitri di masjid dan lapangan agar dilengkapi pembatas transparan antara khatib dan jemaah;

h. Seusai pelaksanaan salat Idul Fitri jemaah kembali ke rumah dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.

Kelima, panitia Hari Besar Islam/Panitia Salat Idul Fitri sebelum menggelar salat Idul Fitri di masjid dan lapangan terbuka wajib berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Satgas Penanganan Covid-19 dan unsur keamanan setempat untuk mengetahui informasi status zonasi dan menyiapkan tenaga pengawas agar standar protokol kesehatan COVID dijalankan dengan baik, aman dan terkendali.

Keenam, silaturahim dalam rangka Idul Fitri agar hanya dilakukan bersama keluarga terdekat dan tidak menggelar kegiatan Open House/Halal Bihalai di lingkungan kantor atau komunitas;

Ketujuh, dalam hal terjadi perkembangan ekstrim Covid-19, seperti terdapat peningkatan yang signifikan angka positif COVID, adanya mutasi varian baru virus corona di suatu daerah, maka pelaksanaan Surat Edaran ini disesuaikan dengan kondisi setempat.

Wawali Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lipu 2021

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Apel gelar pasukan operasi Ketupat Lipu 2021 telah selesei dilakukan. Sekaligus menandakan, jika agenda penyekatan resmi dimulai diperbatasan.

Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim, menyampaikan, pemerintah telah mengambil kebijakan larangan mudik pada hari raya Idulfitri 1442 H. Dan ini pun, tahun kedua pemerintah mengambil kebijakan tersebut akibat situasi pandemi Covid-19.

“Operasi ini 12 hari. Mulai 6-17 Mei. Semoga hal ini, menjadi atensi kita semua,” harap Pangerang, usai mengikuti agenda Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lipu 2021, di Polres Parepare, Rabu (05/05/21).

Secara nasional pemerintah mengkaji, jelang hari raya Idulfitri tren kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03 persen. Hal ini disebabkan, karena adanya peningkatan aktifitas masyarakat menjelang akhir bulan suci Ramadan.

Sebelumnya Pemerintah Kota Parepare bersama Forkopimda yang tergabung dalam Satgas Penangan Covid-19 menggelar rapat koordinasi perihal perpanjangan pemberlakuan pendisiplinan protokol kesehatan dan pelarangan mudik serta persiapan menjelang hari raya Idul Fitri.

Pada rapat koordinasi tersebut, dihasilkan beberapa kesepakatan, diantaranya mengenai memperketat pengawasan pengendara yang melintasi wilayah Parepare.
Tiga titik perbatasan, baik di batas kota Parepare-Sidrap, Parepare-Pinrang, maupun Parepare-Barru dijaga ketat 140 aparat TNI/Polri, Satpol, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan yang “meronda” hingga 24 jam secara shift-shifan.

Fakta Parepare Gelar Pemilihan Duta Anak

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Pemilihan duta anak Forum Anak Kota (Fakta) Parepare dibawah naungan Pemerintah kota yang dilaksanakan setiap tahunnya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Kota Parepare. Pemilihan tersebut dilaksanakan di Balai Ainun Kota Parepare, sejak 30 April 2021 hingga grand Final, Rabu (05/05/21).

Sebanyak 21 Finalis yang lolos untuk memperebutkan Duta Anak Kota Parepare. Para finalis melalui orasi tentang hak anak, dan dilakukan pemilihan 10 besar. Penilaian dilakukan oleh dewan juri, yakni Kabid PPA, dr Zulfadyanty, sekretaris Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Andi Nilawati dan duta anak Parepaere 2016, 2017, serta ketua Fakta Pare tahun 2016.

Plt Kepala DP3A Parepare, Andi Rusia mengatakan duta anak yang terpilih menjadi perwakilan duta anak Parepare, akan mengikuti festival anak Sulawesi Selatan yang dilaksanakan pada akhir bulan Mei. Duta anak Parepare menjadi jembatan koordinasi antara anak parepare dengan pemerintah kota parepare. “Melalui ajang pemilihan tahun ini diharapkan bisa menjadi wadah untuk mengekspresikan kreatifitas anak-anakku semua,” harapnya.

Selanjutnya, Ketua Fakta Pare periode 2020-2021, Muhammad Fahrul menyampaikan siapapun yang terpilih menjadi duta anak dapat lebih berkontribusi pada anak-anak kota Parepare. “Bagi finalis yang belum terpilih, pintu forum anak terbuka lebar, bagi kalian yang ingin  berkontribusi, untuk memenuhi hak dan kewajiban teman-teman yang ada di Kota Parepare,” katanya.

Empat finalis yang telah terpilih menjadi duta anak, dan satu orang juara favorit. Diantaranya, Abdul Rahman, Hamdana Hamzi, Sri Amalia, dan Andi Fadlan  haikal Kahfi. Juara Favorit, Muhammad Nurdin Dahlan Almubaraq.

Seorang finalis yang terpilih, Sri Amalia merasa bahagia bisa terpilih menjadi duta anak, dengan poin tertinggi. Dengan terpilihnya, dikatakan akan mengembangkan duta anak Parepare. “Saya tidak menyangka kalau saya terpilih. Dan saya sangat bersyukur dan merasa bahagia bisa terpilih diantara 20 finalis,” katanya dengan penuh haru.

Masjid Jami Rahmatan Lumpue Gelar Amalia Ramadhan

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Semarak Amaliah Ramadan yang digelar oleh Pengurus Masjid Jami’ Rahmatan Lumpue, Kec. Bacukiki Barat merupakan kegiatan lomba yang diperuntukkan oleh TKA/TPA se Kelurahan Lumpue yang berlangsung selama dua hari, Sabtu-Minggu (01-02/05/21).

Semarak Amaliah Ramadan yang mengangkat tema “Membangun Karakter Anak Shaleh Melalui Ajang Silaturahmi” di ikuti oleh tujuh TKA/TPA se Kelurahan Lumpue, seperti TKA/TPA Rahmatan yang juga sebagai tuan rumah, TKA/TPA Nurul Islam, At Ta’awun, At Tabrany, Raodatut Tayyibah, Miftahussalam dan TKA/TPA Assagaf.

Kegiatan yang dibuka resmi oleh Lurah Lumpue, Siswandi Dwi Saputra, S. STP, sangat mengapresiasi yang telah dilakukan oleh Pengurus Masjid Jami’ Rahmatan Lumpue yang diketuai H. Baharuddin Hasyim. ketua panitia H. M. Nurdin menjelaskan, pengurus masjid Rahmatan yang didukung penuh Lurah Lumpue serta pengurus LPPTKA BKPRMI Kota Parepare, akan berupaya meningkatkan pelaksanaannya ke depan sehingga nantinya dapat juga digelar di luar Ramadan. Bahkan pengurus masjid Rahmatan berupaya menghadir piala bergilir.

Untuk lomba Tilawatil Qur’an diikuti peserta 26, Lomba menulis Surah Al Fatihah diikuti peserta 47 santri, dan lomba membaca dengan metode Iqra diikuti peserta 25 orang.

Hasil Lomba “Semarak Amaliah Ramadhan” Kelurahan Lumpue berdasarkan keputusan dewan Juri sbb;

  • Lomba Tilawatil Quran; Juara I, II dan III masing-masing; Husnul Khatimah (TKA/TPA Rahmatan), Ahmad Amin Asnur (TKA/TPA Al Tabrany) dan Alifia Az Zahra (TKA/TPA Rahmatan).
  • Lomba Menulis Surah Al Fatihah; Juara I, II dan III masing-masing; Rio Adrian (TKA/TPA At Ta’awun), Nabilah Salsabilah (TKA/TPA At Thabrany) dan Aqil Maulana (Rahmatan).
  • Lomba Baca Iqra I, II dan III masing-masing; Dzakirah Afthany (TKA/TPA Miftahussalam), Muhammad Razak (TKA/TPA Raodatul Tayyibah) dan Afirah Nurhamidar (Rahmatan).

Selanjutnya Ismail selaku dewan juri menyampaikan kepada santri agar lebih giat belajar lagi, baik membaca, menulis serta memahami alqur’an. “Insya Allah kedepannya, bukan hanya Masjid Rahmatan yang bisa melakukan kegiatan seperti ini tapi juga masjid-masjid lainnya,” ucap ismail

Senada yang dikatakan Ismail, dewan juri Ahmad Hale pada kegiatan tersebut menyampaikan kedepannya tidak hanya tiga item lomba yang diperlombakan, tapi bisa item yang lain. “Kedepannya juga, bukan hanya di Bulan Ramadan saja diselenggarakan, tapi juga di bulan-bulan yang lain,” tutup Ahmad Hale

Siapkan 4.327 Personil Gabungan, Plt Gubernur Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021

0

MAKASSAR, RADIOMESRA – Mengenakan seragam Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Plt Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, menjadi Pimpinan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021, di Lapangan Karebosi Makassar, Rabu, (05/05/21). Apel pasukan ini diikuti oleh personil dari Polri, TNI, serta instansi terkait. Diantaranya Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Jasa Raharja, dan lainnya.

Mengawali Apel Gelar Pasukan, Andi Sudirman menggunakan mobil Jeep melakukan pemeriksaan pasukan. Dilanjutkan penyematan pita tanda operasi di sisi kiri lengan pakaian perwakilan Polri, TNI, Dishub dan Satpol-PP.

Dalam sambutannya, Andi Sudirman membacakan amanat dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Mengusung tema Kita Tingkatkan Sinergi Polri Dengan Instansi Terkait Dalam Rangka Memberikan Rangka Memberikan Rasa Aman dan Nyaman pada Perayaan Idul Fitri 1442 H, Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021 ini dilaksanakan secara serentak se Indonesia.

Operasi Ketupat ini akan dimulai tanggal 6-17 Mei 2021, dalam rangka Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H. “Alhamdulillah kita laksanakan sesuai perencanaan. Terima kasih kepada Bapak Kapolda Sulsel, Pangdam XIV Hasanuddin, dan seluruh jajaran terkait,” ucapnya.

Ia menuturkan, kegiatan ini dalam rangka sinergitas program-program terkait penyekatan pencegahan penyebaran Covid-19. Ada empat daerah yang menjadi pengecualian penyekatan yang masuk dalam wilayah aglomerasi, yakni Mamminasata (Makassar, Maros, Sungguminasa/Gowa, dan Takalar).

“Kami berpesan kepada masyarakat, bahwa pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk salat tarawih dan salat Id (berjamaah) dengan protokol kesehatan. Mudik kita harus hindari, supaya tidak berkumpul satu sama lain dan menghindari euforia yang bisa mengakibatkan terjadinya ledakan (kasus penyebaran Covid-19),” ujarnya.

Ia mengakui, dua tahun terakhir ini dilakukan pelarangan mudik, mengingat menjadi salah satu upaya menekan angka penyebaran virus corona.

“Masyarakat sudah paham, jika saat ini bukan waktu yang tepat untuk melaksanakan mudik besar-besaran. Kita melakukan kebijakan ini, sebagai upaya menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti di negara lain, misalnya di India,” ungkapnya.

Ia memaparkan, Sulsel tertinggi angka kesembuhan dan terendah angka kematian. Namun itu bukan menjadi parameter untuk tidak mematuhi aturan untuk tidak mudik.

“Ingat kita tidak larut dalam euforia, kita harus melihat perkembangan terkini secara global dan melihat negara tetangga yang terjadi kenaikan eskalasi (Covid-19),” katanya.

Andi Sudirman pun berterima kasih atas kebijakan Presiden RI Joko Widodo dalam melarang moda transportasi darat, laut dan udara menjelang lebaran ini.

“Karena dari pengalaman libur panjang dan lebaran seperti tahun lalu, terjadi eskalasi kenaikan penyebaran Covid-19, mungkin karena capek, imun turun dan lainnya. Ini kita tidak mau. Apalagi ada varian baru, B1617. Ini kita tidak ingin jika masuk ke Sulsel,” pungkasnya.

Sementara, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam, menyampaikan, dalam operasi Ketupat 2021 ini melibatkan 4.327 personil gabungan. Yang melibatkan 42 titik penyekatan, terdiri dari 48 pos pengamanan dan 27 pos pemantauan. (*)

Pemkot Gelar Rakor Perpanjangan Pemberlakuan Prokes dan Pelarangan Mudik

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Pemerintah Kota Parepare bersama Forkopimda yang tergabung dalam Satgas Penangan Covid-19 menggelar rapat koordinasi perihal perpanjangan pemberlakuan pendisiplinan protokol kesehatan dan pelarangan mudik serta persiapan menjelang hari raya Idul Fitri.

Pada rapat koordinasi tersebut, dihasilkan beberapa kesepakatan, diantaranya mengenai memperketat pengawasan pengendara yang melintasi wilayah Parepare.
Tiga titik perbatasan, baik di batas kota Parepare-Sidrap, Parepare-Pinrang, maupun Parepare-Barru dijaga ketat 140 aparat TNI/Polri, Satpol, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan yang “meronda” hingga 24 jam secara shift-shifan.

“Adanya pelarangan mudik yang tegas untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Saya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Kapolres dengan membuat pos penyekatan di tiga titik yakni Perbatasan Pinrang, Sidrap dan Barru,” ujar Taufan Pawe dalam rakor yang digelar di ruang kerjanya, Selasa, (4/5/2021).

Serahkan Ranperda Perubahan RPJMD, Wali Kota Parepare Ungkap Perubahan Mendasar Dampak Covid-19

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Parepare tahun 2018-2023.
Ranperda diterima Ketua DPRD Kota Parepare Hj Andi Nurhatina Tipu dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Parepare, Senin, (03/05/21).

Dalam sambutannya, Wali Kota Taufan Pawe menyampaikan perubahan RPJMD tersebut, sesuai pasal 342 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang cara perencanaan pengendalian evaluasi pembangunan daerah dan tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan jangka panjang daerah dan menengah daerah, bahwa perubahan RPJMD dapat dilakukan apabila terjadi perubahan yang mendasar.

“Perubahan dasar yaitu pandemi Covid-19 yang memberikan dampak yang sangat besar terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat secara nasional termasuk di Kota Parepare, khususnya pada sektor ketenagakerjaan dan perdagangan,” ungkap Taufan Pawe.

Taufan Pawe mengemukakan, penyusunan Rancangan Perda tentang Perubahan RPJMD Kota Parepare 2018–2023 dipengaruhi adanya salah satu persoalan, yaitu Covid-19 yang mewabah ke seluruh dunia, sehingga kebijakan di Indonesia berubah, begitu juga di Parepare.

Penyampaian Ranperda ini, kata Taufan, sebelumnya didahului dengan pengajuan Rancangan Awal Perubahan RPJMD yang ditindaklanjuti dengan pembahasan rancangan awal, serta mengharmonisasikan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah bersama lembaga terkait. Dari tahapan tersebut, diperoleh informasi terkait berbagai hal yang mendasari, sehingga perlu diterbitkan Perubahan RPJMD. Di antaranya, beberapa regulasi baru terkait sistem perencanaan serta adanya pandemi Covid-19 yang mengakibatkan perubahan kondisi sosial ekonomi, hingga pada sektor-sektor lainnya.

“Dengan Ranperda ini tentu saja diharapkan substansi arah kebijakan pembangunan daerah yang telah direncanakan dari awal dapat terpenuhi meskipun program tertentu perangkat daerah mengalami perubahan,” harap Taufan.
Taufan menekankan, perubahan mendasar yang dimaksud menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Parepare untuk melakukan revisi terhadap dokumen RPJMD, karena terjadi perubahan kebijakan nasional yaitu terbitnya Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. (*)

Jelang Idul Fitri, Wawali Rakor Bersama Kemendagri Secara Virtual

0

PAREPARE, RADIOMESRA. COM – Mewakili Wali Kota, Wakil Wali Kota Parepare Pangerang Rahim menghadiri rapat koordinasi (rakor) penegakan disiplin protokol kesehatan dan penanganan Covid-19 yang digelar Kementerian Dalam Negeri. Rakor yang diikuti Kepala Daerah dan Forkopimda ini digelar secara virtual.

Pangerang Rahim didampingi Forkopimda, seperti Kapolres, AKBP Welly Abdillah, Dandim 1405 Mallusetasi, Letkol Czi Arianto Wibowo, Kajari, Didi Haryono, dan Ketua DPRD, Andi Nurhatina di ruang kerja Wakil Walikota Parepare, Senin, (03/05/21).

Dalam rakor itu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengatakan, hasil pertemuan ini menjadi acuan bagi kepala daerah untuk melakukan penanganan covid 19 di daerah masing-masing. Sehingga, ada tindak lanjut dengan rakor dengan forkopimda di daerah.

“Mudah-mudahan dari hasil rapat ini hendaklah nanti ditindaklanjuti oleh para kepala daerah yaitu dengan melakukan rapat koordinasi dengan melibatkan forkopimda, untuk menyikapi menahan covid 19 menjelang hari raya idul fitri,” tukas Tito.

  • https://radioku.my.id:8243/mesra
  • Radio Mesra Parepare